Renovasi Assesment Center

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 18105218
Date: 23 February 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Work Unit: Biro Umum Setjen Kkp
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,763,089,723
Winner (Pemenang): PT Kaila Mutiara Bersinar
NPWP: 856517735034000
RUP Code: 41693964
Work Location: Jalan Medan Merdeka Timur No. 16 - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 183
Applicants
Reason
0725694020009000Rp 1,341,216,436-
0856517735034000Rp 1,363,192,951-
0029952819005000Rp 1,407,847,537-
0753129303009000Rp 1,410,471,778-
0013404249009000Rp 1,410,471,778-
0820351088418000Rp 1,477,455,588-
0841001621516000--
0030794101009000--
0921024519004000--
0935794842446000--
0945495216009000--
0731019634009000Rp 1,300,000,000Bukti kepemilikan peralatan yang disampaikan tidak dapat dibuktikan kebenarannya
0031175391031000--
0738570308324000--
0818064461432000Rp 1,339,000,000Bukti kepemilikan peralatan yang disampaikan tidak dapat dibuktikan kebenarannya
0818229858101000Rp 1,404,061,011Bukti kepemilikan peralatan yang disampaikan tidak dapat dibuktikan kebenarannya
PT Bayu Pradana Kontraktor
04*8**9****53**0Rp 1,479,416,5691. tidak menyampaikan peralatan utama sesuai dokumen pemilihan 2. Identifikasi Bahaya tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam LDP dan tidak meyampaikan Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi
0021556642411000Rp 1,410,471,702tidak dapat menunjukan bukti kepemilikan/penguasaan peralatan pada saat klarifikasi
0315387258403000Rp 1,587,092,976tabel Identifikasi Bahaya, Penilaian Resiko Penetapan Pengendalian Resiko K3 tidak sesuai
0020566501009000--
CV Km52
0031928542322000--
0912013349009000--
0841029184008000--
0602142689004000--
0421029760014000--
CV Lamgugob Perdana
0809050263101000--
0614948222009000--
PT Jaya Konstruksi Indonesia
0069139552008000--
0750474447101000--
0433017589003000--
CV Diman Sentosa
00*1**9****05**0--
0818150690445000--
0811560457006000--
0862181187013000--
0756225033001000--
0014526834101000--
0843521246029000--
0029455250101000--
0421384017412000--
0017962689805000--
0801932344805000--
PT Pijar Cemerlang Konstruksi
06*1**6****09**0--
0925548919085000--
0210457859412000--
0316658343435000--
0834152480034000--
CV Andalas Lestari
0030328561323000--
PT Griya Aksen Persada
09*5**1****48**0--
0013951660003000--
0756168167003000--
0730403375027000--
0669499642101000--
0029695004609000--
0013977178021000--
0312543804043000--
0025615212009000--
CV Putra Abung Sentosa
0032663288323000--
0847965621002000--
0539598318004000--
0668550320003000--
0768012007543000--
0960181469311000--
0929122752955000--
0027031806003000--
0862725025403000--
0312881907403000--
CV Queensya Sentosa
04*4**5****03**0--
0031804677809000--
Sampulu Sada Konstruksi
03*8**3****02**0--
0837224088401000--
0707539219015000--
0700767767009000--
0211080163434000--
0025032061101000--
PT Mandiri Nusantara Konstruksi
05*2**7****16**0--
0530543263003000--
CV Yubi Perkasa Abadi
05*0**0****51**0--
0722947751034000--
0016286619008000--
0905531356028000--
0860356831401000--
0829416015523000--
0939574588425000--
0031748361805000--
0033277625542000--
0908421415101000--
0030606875112000--
0030606651112000--
0614002475429000--
0657856878085000--
0723416947524000--
0024552820833000--
Mitra Maju Bersama Kreasi
00*0**4****85**0--
Alpha Manggala Citaprasada
06*9**6****05**0--
0210512778451000--
0012878401518000--
0910913540402000--
0900830233455000--
0814877734805000--
0938327368321000--
0017057597912000--
0750185050445000--
0841250152322000--
0833254485612000--
CV Guika Ariyani Zaman
06*7**8****16**0--
0828926139008000--
0943803692912000--
PT Cahaya Pranaja Konstruksi
09*5**7****31**0--
0317292845423000--
0906808555003000--
0940037146443000--
0868222126009000--
0832676381001000--
0025733882831000--
0945257202034000--
0024154528017000--
PT Tekno Maju Jakarta
09*9**9****09**0--
0027480300008000--
0032152357009000--
0916711195654000--
0948477591009000--
0634665947036000--
0013954227001000--
0013390588036000--
PT Farhan Abadi
00*0**9****01**0--
0940565971101000--
0822147369009000--
0432166460701000--
0858783277122000--
0029295458407000--
0620486514101000--
0754218642401000--
0752736561831000--
0809676919439000--
CV Putra Amor
0016355240321000--
0858799125018000--
0318156601122000--
0713530830503000--
0708862404807000--
Berkah Sejahtera Mandiri
0029711330101000--
0028018349824000--
0844032672008000--
0027487388009000--
0629661752816000--
0021874235009000--
0028675890008000--
0013591243027000--
CV Dodo Property
07*5**6****09**0--
0211194295045000--
0666779160009000--
0032769291009000--
0016619066003000--
0031876311101000--
0013566013015000--
0706607082127000--
0021671243608000--
0958225898822000--
0020146999814000--
PT Elkoeta Group Sinergi
06*6**6****08**0--
0932769201822000--
0026038737804000--
0316868363811000--
0025466913942000--
0728632886814000--
0013514633034000--
0954241774807000--
0012169256422000--
0630537256027000--
0019060946805000--
0316825199024000--
0661564187005000--
0021103346009000--
0813756871101000--
0013218458008000--
0032360901009000--
CV Torgabe Artha Nugraha
0818185761432000--
0033410432429000--
0638460808311000--
0210798070411000--
0623352176816000--
0828817148435000--
0740908504044000--
0317867521071000--
Attachment
DOKUMEN      SPESIFIKASI    TEKNIS                   
                                                                            
                        PENGADAAN   PEKERJAAN  KONSTRUKSI                   
                                                                            
                      PERSIAPAN PENGADAAN JASA MELALUI PENYEDIA             
                               DENGAN METODE TENDER                         
                                                                            
                   PENGADAAN  PEKERJAAN KONSTRUKSI                          
                                                                            
                     RENOVASI ASSESSMENT  CENTRE                            
                 KEMENTERIAN  KELAUTAN DAN PERIKANAN                        
                                                                            
                                                                            
BAGIAN 1 – INFORMASI PENGADAAN                                              
                                                                            
1. NAMA SATKER  PENGADAAN  PEKERJAAN KONSTRUKSI                             
   a. Satuan Kerja : Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa                    
                                                                            
   b. KPA           : Sekretaris Jenderal                                   
   c. PPK           : Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa            
                                                                            
2. Nomor DIPA       : DIPA-032.01.1.622081/2023                             
                                                                            
                                                                            
3. ID SIRUP         : 41693964                                              
                                                                            
4. LATAR BELAKANG                                                           
   1. Biro Umum dan Pengadaan Barang Jasa sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan
                                                                            
     dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja
     Kementerian Kelautan dan Perikanan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, dan
     pelaksanaan urusan rumah tangga, tata usaha pimpinan, keprotokolan, persuratan, dan
     kearsipan, serta pengelolaan layanan pengadaan barang/jasa;            
   2. Memorandum  Kepala  Biro  SDM    Aparatur dan   Organisasi Nomor      
                                                                            
     298/SJ.3/PL.610/1/2022 tanggal 12 Januari 2022 hal Permohonan Penyediaan Sarana
     dan Prasarana Assesment Competency (AC)/ Penilaian Kompetensi ASN KKP; 
   3. Dalam upaya meningkatkan akselerasi implementasi manajemen talenta dan
     keberlanjutan penerapan sistem merit KKP, perlu dilakukan alihfungsi ruangan yang
                                                                            
     semula digunakan sebagai ruang kerja dan rapat, menjadi ruang Assessment Centre
     untuk mendukung kegiatan tersebut;                                     
   4. Berdasarkan hal tersebut di atas, Biro Umum dan Pengadaan Barang/ Jasa pada Tahun
     Anggaran 2023 akan melakukan Renovasi Assessment Centre Kementerian Kelautan
     dan Perikanan sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat Teknis yang telah ditentukan.
                                                                            
                                                                            
5. MAKSUD  DAN TUJUAN                                                       
                                                                            
   a. Maksud pengadaan                                                      
     Maksud dari pengadaan ini adalah tersedianya penyedia jasa konstruksi yang mampu
     melaksanakan Pekerjaan Renovasi Assessment Centre Kementerian Kelautan dan
                                                                            
     Perikanan sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat Teknis.               
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                       DOKUMEN      SPESIFIKASI    TEKNIS                   
                                                                            
                        PENGADAAN   PEKERJAAN  KONSTRUKSI                   
                                                                            
                      PERSIAPAN PENGADAAN JASA MELALUI PENYEDIA             
                               DENGAN METODE TENDER                         
                                                                            
                                                                            
   b. Tujuan pengadaan                                                      
     Tujuan dari pengadaan ini adalah diperolehnya penyedia jasa konstruksi yang kompeten
     dalam melaksanakan Pekerjaan Renovasi Assessment Centre Kementerian Kelautan
                                                                            
     dan Perikanan sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat Teknis.           
                                                                            
                                                                            
6. TARGET/SASARAN                                                           
                                                                            
   Target/sasaran dari pekerjaan ini adalah tersedianya Lantai 16 Gedung Mina Bahari IV
   sebagai Assessment Centre Kementerian Kelautan dan Perikanan.            
                                                                            
                                                                            
7. SUMBER DANA  DAN PERKIRAAN BIAYA                                         
                                                                            
   a) Sumber dana :                                                         
     Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Satuan Kerja Biro Umum dan Pengadaan
     Barang/ Jasa Tahun Anggaran 2023                                       
                                                                            
  b) PAGU Anggaran Rp. 2.000.000.000,00 (Dua milyar rupiah)                 
                                                                            
                                                                            
  c) Total biaya yang  diperlukan/HPS dalam pekerjaan ini adalah sebesar    
     Rp. 1.763.089.723,00 (Satu milyar tujuh ratus enam puluh tiga juta delapan puluh
     sembilan ribu tujuh ratus dua puluh tiga rupiah).                      
                                                                            
8. JENIS KONTRAK DAN CARA PEMBAYARAN                                        
                                                                            
   1. Jenis Kontrak                                                         
     Kontrak Gabungan Lumpsum dan Harga Satuan                              
                                                                            
                                                                            
   2. Cara Pembayaran                                                       
     Termin                                                                 
                                                                            
                                                                            
                                                                            
9. JAMINAN                                                                  
                                                                            
   a. Jaminan Uang Muka                                                     
     Nilai Jaminan Uang Muka sebesar 30 % (tiga puluh per seratus) dari nilai kontrak
                                                                            
                                                                            
   b. Jaminan Pelaksanaan                                                   
     1. Untuk Nilai Jaminan pelaksanaan bagi penawaran terkoreksi antara 80% (delapan
                                                                            
        puluh persen) sampai dengan 100% (seratus per seratus) dari nilai HPS, jaminan
        pelaksanaan sebesar 5% (lima per seratus) dari nilai kontrak; atau  
     2. Untuk nilai penawaran terkoreksi dibawah 80% (delapan puluh per seratus) dari nilai
                                                                            
                       DOKUMEN      SPESIFIKASI    TEKNIS                   
                                                                            
                        PENGADAAN   PEKERJAAN  KONSTRUKSI                   
                                                                            
                      PERSIAPAN PENGADAAN JASA MELALUI PENYEDIA             
                               DENGAN METODE TENDER                         
                                                                            
        HPS, jaminan pelaksanaan sebesar 5% (lima per seratus) dari nilai total HPS,
                                                                            
        Dengan masa berlaku jaminan pelaksanaan sejak tanggal kontrak sampai serah
        terima pertama (Provisional Hand Over) pekerjaan konstruksi atau 90 (sembilan
        puluh) hari kalender sejak penandatanganan kontrak.                 
                                                                            
  c. Jaminan Pemeliharaan                                                   
     Nilai Jaminan pemeliharaan sebesar 5% (lima per seratus) dari nilai kontrak, dengan
     masa berlaku jaminan pemeliharaan 180 (seratus delapan puluh) hari kalender sejak
                                                                            
     tanggal serah terima pertama (Provisional Hand Over) pekerjaan konstruksi
     Segala jenis jaminan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan c di atas,
     dikeluarkan oleh Bank Umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.       
                                                                            
10. MASA BERLAKU  PENAWARAN                                                 
                                                                            
   90 (sembilan puluh) hari kalender                                        
                                                                            
                                                                            
                                                                            
11. PERSYARATAN KUALIFIKASI PENYEDIA                                        
  1) Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha di bidang Jasa
                                                                            
     Konstruksi;                                                            
  2) Memiliki Surat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha kecil Klasifikasi
     Bangunan Gedung Subkualifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Komersial
     (BG 004) atau Konstruksi Gedung Perkantoran (BG 002) dengan KBLI 41012; yang
     masih berlaku;                                                         
  3) Nomor NPWP, dengan status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi
     Status Wajib Pajak valid;                                              
  4) Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada
     perubahan);                                                            
  5) Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan
     kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit,
     kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, yang bertindak untuk dan atas nama
     Badan  Usaha  tidak sedang dalam  menjalani sanksi pidana; dan/atau    
     pengurus/pegawainya tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara, kecuali yang
     bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara;                  
  6) Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan: SKP = 5 – P, dimana
                                                                            
     P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan                        
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                       DOKUMEN      SPESIFIKASI    TEKNIS                   
                                                                            
                        PENGADAAN   PEKERJAAN  KONSTRUKSI                   
                                                                            
                      PERSIAPAN PENGADAAN JASA MELALUI PENYEDIA             
                               DENGAN METODE TENDER                         
                                                                            
BAGIAN 2 – INFORMASI PEKERJAAN KONSTRUKSI                                   
                                                                            
12. WAKTU PELAKSANAAN  PEKERJAAN                                            
                                                                            
   a. Lama waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi                           
                                                                            
     75 (tujuh puluh lima) hari kalender.                                   
                                                                            
   b. Periode waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi                        
                                                                            
     Pelaksanaan pekerjaan dimulai bersamaan pada saat ditandatanganinya Surat
     Perintah Mulai Kerja.                                                  
                                                                            
   c. Tanggal serah terima hasil pekerjaan konstruksi selambat-lambatnya pada akhir masa
     kontrak.                                                               
                                                                            
                                                                            
                                                                            
13. RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN.                                     
  a. Ruang Lingkup                                                          
      1) Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk pelaksanaan konstruksi
                                                                            
         fisik, baik dari segi kelengkapan maupun segi kebenaarannya;       
      2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal
         pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan
                                                                            
         peralatan berat;                                                   
      3) Melaksanakan persiapan dilapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan;
      4) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan yang
                                                                            
         memerlukannya;                                                     
      5) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen
         pelaksanaan;                                                       
                                                                            
      6) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat
         lapangan, laporan harian, laporan mingguan,laporan bulanan,laporan kemajuan
         pekerjaan,laporan persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat menyurat;
                                                                            
      7) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built
         drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui oleh
         penyedia jasa manajemen konstruksi atau penyedia jasa pengawasan konstruksi
         dan diketahui ileh penyedia jasa perencanaan konstruksi;           
                                                                            
      8) Melaksanakan perbaikan kerusakan-kerusakan yang terjadi di masa pemeliharaan
         konstruksi;                                                        
      9) Melaksanakan dan membuat laporan pelaksanaan program SMK3.         
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                       DOKUMEN      SPESIFIKASI    TEKNIS                   
                                                                            
                        PENGADAAN   PEKERJAAN  KONSTRUKSI                   
                                                                            
                      PERSIAPAN PENGADAAN JASA MELALUI PENYEDIA             
                               DENGAN METODE TENDER                         
                                                                            
  b. Lokasi pekerjaan                                                       
                                                                            
      Ruang Assessment Centre Lantai 16 Gedung Mina Bahari IV, Jalan Batu No. 1 Jakarta
      Pusat                                                                 
                                                                            
 c. Data dan fasilitas yang dapat disediakan PA/KPA/PPK                     
                                                                            
   Dokumen Perencanaan                                                      
                                                                            
                                                                            
                                                                            
14. URAIAN PEKERJAAN, IDENTIFIKASI BAHAYA DAN PENETAPAN RISIKO              
   Penyedia Jasa Konstruksi wajib memperhatikan potensi bahaya yang dapat ditimbulkan
   dari pelaksanaan pekerjaan.                                              
                                                                            
                                                                            
       No.   Uraian Pekerjaan         Identifikasi Bahaya                   
        1.  Pekerjaan Bongkaran Tertimpa bekas bongkaran                    
                                                                            
15. KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN                                         
   Keluaran/Produk yang dihasilkan dari pekerjaan ntara lain:               
                                                                            
   a. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as built drwaing);      
   b. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik, pekerjaan pengawasan atau manajemen
                                                                            
     konstruksi beserta segala perubahan atau addendumnya;                  
   c. Laporan pelaksanaan konstruksi yang terdiri dari atas laporan harian,laporan mingguan,
     laporan bulanan, laporan akhir pengawasan teknis termasuk laporan uji mutu dan
     laporan akhir pekerjaan perencanaan sesuai dengan ayat (10) Permen PUPR 22/2018;
                                                                            
   d. Berita acara pelaksanaan konstruksi yang terdiri atas perubahan pekerjaan, pekerjaan
     tambah atau kurang, serah terima pertama (provisional Hand Over) dan serah terima
     akhir (final hand Over) dilampiri dengan berita acara pelaksanaan pemeliharaan
                                                                            
     pekerjaan konstruksi, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan
     dengan pelaksanaan konstruksi fisik;                                   
   e. Kontrak kerja perencanaan konstruksi;                                 
                                                                            
   f. Hasil pemeriksaan kelaiakan fungsi (commisioning test);               
   g. Foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan konstruksi
     fisik;                                                                 
                                                                            
   h. Dokumen kesehatan dan keselamatan kerja (K3) atau standar mutu kesehatan dan
     keselamatan kerja (SMK3);                                              
   i. Manual operasi dan pemeliharaan bangunan gedung, termasuk pengoperasian dan
                                                                            
     pemeliharaan peralatan dan perlengkapan mekanikal,elektrikal, dan sistem pemipaan
     (plumbing);                                                            
   j. Garansi atau surat jaminan peralatan dan perlengkapan mekanikal,elektrikal dan sistem
                                                                            
     pemipaan (plumbing);                                                   
                       DOKUMEN      SPESIFIKASI    TEKNIS                   
                                                                            
                        PENGADAAN   PEKERJAAN  KONSTRUKSI                   
                                                                            
                      PERSIAPAN PENGADAAN JASA MELALUI PENYEDIA             
                               DENGAN METODE TENDER                         
                                                                            
   k. Surat penjaminan atas kegagalan bangunan dari penyedia jasa pelaksanaan konstruksi
                                                                            
     dan penyedia jasa pengawasan teknis                                    
                                                                            
                                                                            
16. PERSONIL MANAJERIAL                                                     
   Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan,
                                                                            
   yaitu:                                                                   
                                                                            
             Posisi                                                         
      No                             Kualifikasi             Jumlah         
           Penugasan                                                        
       1  Petugas     Memiliki SKK/SKT/Sertifikat Setara yang               
          Keselamatan dikeluarkan oleh Instansi Yang berwenang 1 Orang      
          dan         (Disnaker, BNSP dan lain-lain)                        
          Kesehatan                                                         
          Kerja (K3)                                                        
       2  Pelaksana   Memiliki SKT Pelaksana Bangunan Gedung                
          Lapangan    /Pekerjaan Gedung (TS 051 atau TA 022) 1 Orang        
                      dengan pengalaman 2 tahun                             
                                                                            
17. PERALATAN UTAMA YANG DIBUTUHKAN                                         
   Fasilitas dan peralatan utama pekerjaan Ruang Assessment Centre Gedung Mina Bahari
   IV antara lain;                                                          
                                                                            
                                                                            
      No        Nama Alat             Kapasitas            Jumlah           
          Mesin CNC Router   1. Power motor: 1,5 kW          1              
                             2. Area Kerja: 120x120 cm                      
      1                      3. Untuk Pekerjaan Bahan: Kayu,                
                              triplek,PVC,ACP, Akrilik                      
                             4. Max. ketebalan bahan: 15 cm                 
          Mesin/Gergaji Belah Triplek 5. Sliding Table size: 300x310cm 1    
          Kayu Panel Saw + Scoring 6. Motor power: 4kw,0.75 kw              
      2                                                                     
                             7. Max. Cross cut width: 125cm                 
                             8. Height og cut: 7cm                          
          Mesin Edging Double 9.  Double Edge Trimmer        1              
      3                                                                     
          Trimmer            10.  Double side glue                          
          Mesin Press Hydraulic Cold 11. Pressure: 500 KN    1              
      4                                                                     
          Press Machine      12.  Motor Power: 4kW                          
          Mesin Kompresor Listrik                            1              
      5                      Min. 0.75L, 500 W                              
      6   Bor Tangan Listrik 350 – 600 W                     3              
18. SPESIFIKASI TEKNIS                                                      
   a. Spesifikasi mutu/kualitas                                             
     Sesuai dengan spesifikasi teknis terlampir                             
                                                                            
                       DOKUMEN      SPESIFIKASI    TEKNIS                   
                                                                            
                        PENGADAAN   PEKERJAAN  KONSTRUKSI                   
                                                                            
                      PERSIAPAN PENGADAAN JASA MELALUI PENYEDIA             
                               DENGAN METODE TENDER                         
                                                                            
                                                                            
   b. Spesifikasi jumlah                                                    
     Sesuai dengan Bill of Quantity (BQ) terlampir.                         
                                                                            
   c. Spesifikasi waktu                                                     
                                                                            
     -                                                                      
   d. Spesifikasi pelayanan                                                 
                                                                            
     Jaminan pemeliharaan 180 (seratus delapan puluh) hari kalender sejak tanggal serah
     terima pertama (Provisional Hand Over) pekerjaan konstruksi.           
                                                                            
   e. Spesifikasi teknis lainnya                                            
                                                                            
     Sesuai dengan RKS terlampir.                                           
                                                                            
19. KRITERIA SERAH TERIMA PEKERJAAN KONSTRUKSI                              
   Telah menyelesaikan fisik pekerjaan 100% (menyerahkan laporan pekerjaan yang
   disetujui oleh konsultan pengawas), berita acara serah terima, backup data, as built
                                                                            
   drawing dan menyerahkan jaminan pemeliharaan.                            
                                                                            
                                                                            
20. HAL-HAL LAIN YANG DIPERLUKAN                                            
   Setelah ditetapkan pemenang, penandatanganan kontrak dapat dilakukan setelah
   anggaran dibuka blokir oleh Kementerian Keuangan.                        
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                         Jakarta, 23 Februari 2023          
                                        Pejabat Pembuat Komitmen            
                                         Satker Biro Umum dan PBJ           
                                                                            
          Lembar Pengesahan                                                 
 No        Nama Jabatan     Paraf                                           
 1  Kabag Rumah Tangga dan Perlengkapan                                     
 2  Kasubbag Perlengkapan                                                   
                                                                            
                                           Miazwir, S.St.Pi, M.Si           
                                        NIP. 19640721 199403 1 004
Tenders also won by PT Kaila Mutiara Bersinar
Authority
20 April 2022Pengadaan Peralatan Pelatihan Institusional Uptd Inpres 9 Tahun 2020, Perpres 79 Tahun 2019, Perpres 80 Tahun 2019Kementerian KetenagakerjaanRp 12,322,455,700
6 March 2023Pembangunan Gedung Vvip Bandar Udara Knia ( Tahap II )Provinsi Sumatera UtaraRp 10,000,000,000
23 May 2023Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Pertanahan Kab BulunganKementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 8,280,000,000
24 May 2019Perluasan Gedung KantorKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 6,600,000,000
18 May 2022Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Pembangunan Laboratorium Kultur Jaringan) Di Upt. Bih Gedung Johor Dinas Tanaman Pangan Provinsi Sumatera UtaraProvinsi Sumatera UtaraRp 6,292,500,000
26 April 2022Konstruksi Renovasi Balairung Mahkamah AgungMahkamah AgungRp 6,272,999,000
5 July 2024Pekerjaan Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Olahraga, Kantin Dan Tempat Parkir Pada Kantor Imigrasi Kelas II Tpi Belakang Padang - Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 5,868,000,000
6 July 2023Renovasi Lantai 1 Gedung Tower Dan Gedung Umar WirhadikusumahBadan Pemeriksa KeuanganRp 5,282,192,000
8 August 2022Pengadaan Dan Pemasangan 3 Unit Lift Gedung Pkia KiaraKementerian KesehatanRp 4,845,500,000
21 June 2021Pembangunan Gedung Lsp Tiga Lantai Bbplk BandungKementerian KetenagakerjaanRp 4,139,336,000