Pengadaan Suku Cadang Mesin Bantu Kapal Pengawas

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 18169218
Date: 16 March 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Work Unit: Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan Dan Perikanan Batam
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 467,641,700
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 467,638,560
Winner (Pemenang): CV Spectra Gemilang
NPWP: 653332775001000
RUP Code: 42754241
Work Location: Pangkalan PSDKP Batam - Batam (Kota)
Participants: 56
Applicants
Reason
0623244308407000Rp 299,308,170klarifikasi harga penawaran dinyatakan tidak wajar sesuai BA nomor: 1812/PBJ.6.7/PL.450/IV/2023 tanggal 4 April 2023
0653332775001000Rp 374,111,070-
0030471395039000Rp 398,490,000-
Adhigana Tirta Makmur
07*0**5****05**0Rp 441,894,330-
0908885049504000Rp 462,703,500-
0210112231122000Rp 304,040,187pengalaman pekerjaan yang disampaikan melalui LPSE tidak sesuai dengan KBKI kelompok 431
0631236437322000Rp 327,214,591Tidak ada jadwal dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan saesuai dengan Persyaratan Teknis pada Lembar Kriteria Evaluasi dalam Dokumen Pemilihan Nomor: B.1672/PBJ.6.7/PL.430/III/2023 tanggal 24 Maret 2023
0033047309801000--
PT Navcom Tekno Indonesia
05*1**5****25**0Rp 447,434,000-
0013266382027000Rp 448,879,671-
0805214467518000Rp 395,178,870pengalaman pekerjaan yang disampaikan melalui LPSE tidak sesuai dengan KBKI kelompok 431
0413300641402000Rp 461,459,523-
0720111772008000Rp 453,512,700-
0019609379511000--
0415249572432000--
0751020694022000--
0628045247002000--
0833527393009000--
0315692772418000--
0755552312043000--
0803996503126000--
0637398678427000--
0027275353432000--
0414374181603000--
0959498023216000--
0607657251211000--
Berlian Indo Sejahtera
05*8**3****09**0--
PT Kanafa Putri Indonesia
06*5**6****05**0--
0029025343009000--
0210798070411000--
0539523274013000--
0846479954543000--
PT Satangkai Bungo Harapan
05*3**5****08**0--
0860860113609000--
0959906793721000--
CV Gaung Nusantara Prakarsa
09*8**8****17**0--
0436082135447000--
Andita Andalan Nusantara
04*0**2****13**0--
0012636627125000--
0315978007203000--
Goodwill Brothers
06*6**0****15**0--
0839120359215000--
0825722358805000--
0032219032216000--
0639472968643000--
0021274683027000--
0413869884452000--
0603509225402000--
0622324556402000--
0316965870429000--
0601333487625000--
0312386030516000--
0934339615531000--
CV Solid Jaya
0026393629202000--
0621961127643000--
0438346439702000--
Attachment
DOKUMEN      SPESIFIKASI   TEKNIS                   
                                                                          
                              PENGADAAN   BARANG                          
                                                                          
                   PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA       
                               DENGAN METODE TENDER                       
                                                                          
                                                                          
                   PENGADAAN        BARANG                                
                                                                          
                                                                          
   Pengadaan Suku Cadang Mesin Bantu Kapal Pengawas Pangkalan PSDKP Batam 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
BAGIAN 1 – INFORMASI PENGADAAN                                            
                                                                          
 1. NAMA SATKER PENGADAAN BARANG                                          
    a. Satuan Kerja : Pangkalan PSDKP Batam                               
                                                                          
    b. KPA          : Turman Hardianto Maha, S.P, MMP                     
    c. PPK          : Martin Yermias Luhulima, S.H, M.Si                  
                                                                          
 2. Nomor DIPA      : SP.DIPA-032.05.2.325156/2023                        
                                                                          
 3. ID SIRUP        : 42754241                                            
                                                                          
 4. LATAR BELAKANG                                                        
                                                                          
   Upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memberantas       
   illegal fishing harus ditunjang dengan armada Kapal Pengawas dituntut  
   selalu siap setiap saat (highly readynes) dalam beberapa hal yang berkaitan
   dengan operasional Kapal Pengawas antara lain kondisi teknis (technical
   condition) Kapal Pengawas yang laik laut, oleh sebab itu armada Kapal  
   Pengawas KKP harus selalu dalam kondisi laik laut dan siap beroperasi  
   kapanpun dibutuhkan.                                                   
   Dalam upaya menjaga kapal dalam kondisi laik operasi, maka diperlukan  
   upaya menjaga mesin bantu (auxiliary engine) dalam kondisi prima. Terkait
   dengan hal tersebut, Pangkalan PSDKP Batam berencana mengadakan suku   
   cadang yang bersifat habis pakai (fast moving), seperti filter bahan bakar,
   filter oli, filter udara, filter fuel separator, element filter gear box dan spare
                                                                          
   part lainnya untuk menunjang operasional Kapal Pengawas KP HIU MACAN   
   05, KP HIU 017 dan KP HIU 03. Penggantian suku cadang dilakukan sesuai 
   manual book masing-masing mesin, yaitu disesuaikan dengan jam kerja    
   mesin atau kondisi kebersihan bahan bakar, pelumas dan udara ruangan.  
   Suku cadang yang akan diadakan merupakan suku cadang Mesin Bantu KP    
   HIU MACAN  05, KP HIU 017 dan KP HIU 03.                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                      DOKUMEN      SPESIFIKASI   TEKNIS                   
                                                                          
                              PENGADAAN   BARANG                          
                                                                          
                   PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA       
                               DENGAN METODE TENDER                       
                                                                          
                                                                          
 5. MAKSUD DAN TUJUAN                                                     
                                                                          
                                                                          
    a. Maksud pengadaan                                                   
      Mengadakan Suku Cadang Mesin Bantu untuk 3 (tiga) unit Kapal Pengawas KP
      HIU MACAN 05, KP HIU 017 dan KP HIU 03.                             
                                                                          
                                                                          
    b. Tujuan pengadaan                                                   
      Terjaganya kondisi teknis Mesin Bantu KP HIU MACAN 05, KP HIU 017 dan
      KP HIU 03.                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
 6. TARGET/SASARAN                                                        
                                                                          
    Permesinan KP HIU MACAN 05, KP HIU 017 dan KP HIU 03 siap operasi.    
                                                                          
 7. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                       
                                                                          
                                                                          
    Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan berasal dari APBN
    Tahun Anggaran 2023 DIPA Satker Pangkalan PSDKP Batam Nomor: SP. DIPA-
    032.05.2.325156/2023 tanggal 18 Nopember 2022                         
                                                                          
    a. PAGU Anggaran Rp 467.641.700,-                                     
      Terbilang Empat Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Empat Puluh Satu
      Ribu Tujuh Ratus Rupiah.                                            
                                                                          
    b. Total perkiraan biaya yang diperlukan/HPS termasuk PPN Rp 467.638.560,-
      Terbilang Empat Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Tiga Puluh   
                                                                          
      Delapan Ribu Lima Ratus Enam Puluh Rupiah.                          
                                                                          
                                                                          
 8. JENIS KONTRAK DAN CARA PEMBAYARAN                                     
                                                                          
                                                                          
   1. Jenis Kontrak                                                       
     Kontrak Harga Satuan                                                 
                                                                          
                                                                          
   2. Cara Pembayaran                                                     
     Sekaligus                                                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                      DOKUMEN      SPESIFIKASI   TEKNIS                   
                                                                          
                              PENGADAAN   BARANG                          
                                                                          
                   PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA       
                               DENGAN METODE TENDER                       
                                                                          
                                                                          
 9. JAMINAN                                                               
    a. Jaminan Uang Muka                                                  
                                                                          
      Tidak diberikan Uang Muka.                                          
    b. Jaminan Pelaksanaan                                                
                                                                          
      1. untuk nilai penawaran terkoreksi antara 80% (delapan puluh persen) sampai
        dengan 100% (seratus persen) dari nilai HPS, Jaminan Pelaksanaan sebesar
        5% (lima persen) dari nilai kontrak; atau                         
      2. untuk nilai penawaran terkoreksi di bawah 80% (delapan puluh persen) dari
        nilai HPS, Jaminan Pelaksanaan sebesar 5% (lima persen) dari nilai total
        HPS;                                                              
      3. Jaminan pelaksanaan dikeluarkan oleh Bank Umum dengan masa berlaku
                                                                          
        Jaminan Pelaksanaan sejak tanggal kontrak sampai serah terima barang
        yaitu selama 90 hari kalendar.                                    
                                                                          
 10. MASA BERLAKU PENAWARAN                                               
    30 (tiga puluh) hari kalender.                                        
                                                                          
                                                                          
 11. PERSYARATAN KUALIFIKASI PENYEDIA                                     
                                                                          
                                                                          
    A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas untuk Penyedia Badan Usaha
      1) memiliki Surat Izin Usaha sesuai peraturan perundang-undangan dan
         bidang pekerjaan yang diadakan.                                  
          a. Surat Izin: SIUP dan NIB                                     
          b. Bidang pekerjaan: KBLI G-46592 (Perdagangan Besar, Alat      
            Transportasi Laut, Suku Cadang dan Perlengkapannya) yang masih
            berlaku.                                                      
          c. Kualifikasi usaha: Kecil                                     
                                                                          
      2) memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi
         Status Wajib Pajak.                                              
                                                                          
      3) mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang  
         benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.           
                                                                          
      4) secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak
         yang dibuktikan dengan:                                          
          a. Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;             
          b. Surat Kuasa (apabila dikuasakan);                            
          c. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila
            dikuasakan); dan                                              
          d. Kartu Tanda Penduduk.                                        
                                                                          
      5) Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas yang berisi:              
                                                                          
                                                                          
                      DOKUMEN      SPESIFIKASI   TEKNIS                   
                                                                          
                              PENGADAAN   BARANG                          
                                                                          
                   PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA       
                               DENGAN METODE TENDER                       
                                                                          
                                                                          
         1) tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi, dan/atau Nepotisme;
         2) akan melaporkan kepada PA/KPA/APIP jika mengetahui terjadinya 
                                                                          
            praktik Korupsi, Kolusi, dan/atau Nepotisme dalam proses pengadaan
            ini;                                                          
                                                                          
         3) akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan
            profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan
                                                                          
            peraturan perundang-undangan; dan                             
         4) apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam angka 1), 2) dan 3)
                                                                          
            maka bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-
            undangan.                                                     
                                                                          
       6)  Menyetujui Surat Pernyataan peserta yang berisi:               
         1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan     
                                                                          
            pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang  
            dihentikan;                                                   
                                                                          
         2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;       
         3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam
                                                                          
            menjalani sanksi daftar hitam lain;                           
         4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan
                                                                          
            kepentingan;                                                  
         5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam
                                                                          
            menjalani sanksi pidana;                                      
         6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai       
                                                                          
            Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan        
            pengurus      badan      usaha     sebagai     pegawai        
            Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti
                                                                          
            diluar tanggungan Negara;                                     
         7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam
                                                                          
            Dokumen Kualifikasi; dan                                      
         8) pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen   
                                                                          
            penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari    
            ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan 
                                                                          
            ada pemalsuan maka Peserta bersedia dikenakan sanksi administratif,
            sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata,
                                                                          
                                                                          
                      DOKUMEN      SPESIFIKASI   TEKNIS                   
                                                                          
                              PENGADAAN   BARANG                          
                                                                          
                   PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA       
                               DENGAN METODE TENDER                       
                                                                          
            dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai
                                                                          
            dengan ketentuan peraturan perundang undangan.                
                                                                          
                                                                          
    B. Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia                                 
      1) Memiliki pengalaman:                                             
         a) Penyediaan barang pada divisi yang sama paling kurang 1 (satu)
           pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan
           pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; dan  
                                                                          
         b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang 
           sama paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun
           terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk 
           pengalaman subkontrak.                                         
         c) untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk
           usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun
           waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan
           50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran.               
                                                                          
      2) Untuk Pelaku Usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun  
        dikecualikan dari butir 1) huruf a) dan huruf b) untuk nilai paket pengadaan
        sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus
        juta rupiah).                                                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
BAGIAN 2 – INFORMASI BARANG                                               
                                                                          
 12. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN                                          
                                                                          
    a. Lama waktu pelaksanaan pekerjaan                                   
                                                                          
      90 (sembilan puluh) hari kalender                                   
    b. Periode waktu pelaksanaan pekerjaan                                
                                                                          
      Pelaksanaan pekerjaan dimulai sejak ditandatanganinya Surat Perintah
      Pengiriman (SPP)                                                    
                                                                          
    c. Rencana tanggal serah terima barang                                
                                                                          
      Batas akhir serah terima barang adalah tanggal masa berakhir kontrak.
   d. Jadwal pelaksanaan pekerjaan                                        
                                                                          
       Jadwal pelaksanaan pekerjaan dimulai sejak ditandatanganinya SPP,  
       sebagai berikut:                                                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                      DOKUMEN      SPESIFIKASI   TEKNIS                   
                                                                          
                              PENGADAAN   BARANG                          
                                                                          
                   PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA       
                               DENGAN METODE TENDER                       
                                                                          
                                         Bulan ke                         
        No        Uraian Kegiatan                                         
                                       I    II   III                      
                                                                          
         1    SPP                                                         
         2    Pengadaan dan                                               
              Pengiriman                                                  
         3    Pemeriksaan dan                                             
              Penerimaan                                                  
         4    Pelaporan                                                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
 13. RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN                                   
                                                                          
   a. Ruang lingkup pekerjaan                                             
      1. Mengadakan suku cadang dengan menyertakan Certificate of Origin (CoO)
                                                                          
        dan/atau Certificate of Manufacture (CoM) untuk Mesin Bantu Perkins
        6TG2AM, Perkins 3.152 series, Perkins 4.4 TWGM, dan Mitsubishi S4S-DT.
                                                                          
      2. Mengirimkan suku cadang Mesin Bantu Perkins 6TG2AM, Perkins 3.152
        series, Perkins 4.4 TWGM dan Mitsubishi S4S-DT ke lokasi pekerjaan pada
                                                                          
        Pangkalan PSDKP Batam untuk dilakukan pemeriksaan.                
      3. Mengirimkan suku cadang Mesin Bantu Perkins 6TG2AM, Perkins 3.152
                                                                          
        series, Perkins 4.4 TWGM dan Mitsubishi S4S-DT.yang telah diperiksa ke
        Pangkalan PSDKP Batam.                                            
                                                                          
      4. Menyerahkan laporan hasil pelaksanaan pekerjaan yang telah dijilid
        sebanyak 3 (tiga) rangkap.                                        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
   b. Lokasi Pekerjaan                                                    
      Pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Suku  Cadang Kapal Pengawas         
      dilaksanakan di Pangkalan PSDKP Batam, Jl. Trans Barelang Jembatan  
                                                                          
      II, Pulau Nipah, Kel. Setokok, Kec. Bulang, Kota Batam.             
                                                                          
 14. KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN                                      
    a. Tersedianya suku cadang yang tepat mutu dan jumlah sesuai dengan   
       spesifikasi teknis dan daftar kuantitas barang.                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                      DOKUMEN      SPESIFIKASI   TEKNIS                   
                                                                          
                              PENGADAAN   BARANG                          
                                                                          
                   PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA       
                               DENGAN METODE TENDER                       
                                                                          
    b. Laporan akhir pekerjaan.                                           
                                                                          
            Jenis                          Jumlah       Waktu             
                          Isi Laporan                                     
          Laporan                          Laporan    Penyerahan          
         Laporan      - Laporan               3      Disampaikan          
         Pelaksanaan    keseluruhan hasil  rangkap   bersamaan            
         Pekerjaan      pelaksanaan                  dengan serah         
                        pekerjaan.                   terima hasil         
                      - Dokumentasi                  pekerjaan.           
                        pelaksanaan                                       
                        pekerjaan dan                                     
                        dokumen lainnya.                                  
                                                                          
 15. SPESIFIKASI TEKNIS                                                   
                                                                          
                                                                          
    a. Spesifikasi mutu/kualitas                                          
      Suku Cadang yang diadakan adalah Suku Cadang Kapal Pengawas dalam   
      kondisi baru dan orisinal.                                          
                                                                          
                                                                          
    b. Spesifikasi jumlah                                                 
                                                                          
      Daftar Kuantitas Suku Cadang Kapal Pengawas yang akan diadakan sebagai
      berikut:                                                            
 NO        DESCRIPTION        PART NUMBER       REPLACE      QTY          
     Mesin Bantu                                                          
     Perkins 6TG2AM                                                       
                                                                          
  1       Fuel Filter Besar     26560143                   unit 32        
  2       Fuel Filter Kecil     26560145                   unit 32        
  3         Oil Filter          2654403                    unit 60        
  4       Air Filter Besar      26510342                   unit 20        
  5       Air Filter Kecil      26510343                   unit 15        
  6      Filter Fuel Separator Genuine Racor / 2010PM      unit 82        
                               30 Micron                                  
                                                                          
  7   Filter Fuel Separator (racor) Genuine Racor / 2020 PM unit 16       
                               30 Micron                                  
     Mesin Bantu                                                          
     Perkins 3.152 series                                                 
  1        Oil Filter / AE   Perkins/ 2654408              unit 36        
  2       Air Filter / AE    Perkins/ 26510362             unit 10        
  3          Racor         Genuine Racor / 2010PM          unit 38        
                               30 Micron                                  
                                                                          
  4      Fuel Filter Perkins 26561117/ 26560017            unit 45        
  5          Racor         Genuine Racor / 2020 PM         unit 38        
                               30 Micron                                  
     Mesin Bantu                                                          
                      DOKUMEN      SPESIFIKASI   TEKNIS                   
                                                                          
                              PENGADAAN   BARANG                          
                                                                          
                   PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA       
                               DENGAN METODE TENDER                       
                                                                          
     Perkins 4.4TWGM                                                      
  1         Oil Filter          2654407                    unit 36        
                                                                          
  2         Fuel Filter          36944                     unit 40        
  3          Racor         Genuine Racor / 2020 PM         unit 50        
                               30 Micron                                  
  4          Belting           2614B555         2614B655   unit 1         
  5      Relay 100A (4 kaki)     Locus                     unit 3         
  6    Impeller Raw Water Pump   36916                     unit 10        
  7       Breather Element     P2652A016                   unit 15        
  8         Sensor Oil           34826                     unit 2         
                                                                          
     Mesin Bantu                                                          
     Mitsubishi S4S-DT                                                    
  1         Fuel Filter        34462-00300                 unit 3         
  2         Oil Filter        32A40-00400                  unit 3         
  3         Air Filter          P812800                    unit 3         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
   c. Spesifikasi teknis lainnya                                          
      Menyampaikan Surat Pernyataan yang memuat:                          
                                                                          
      1. Jaminan ketersediaan, kondisi baru dan keaslian suku cadang yang 
         diadakan.                                                        
                                                                          
      2. Suku cadang yang diadakan dilengkapi dengan Certificate of Origin (CoO)
         dan/atau Certificate of Manufacture (CoM) untuk tipe Mesin Perkins dan
                                                                          
         Mitsubishi.                                                      
      3. Kesanggupan menyerahkan sertifikat garansi (warranty part) yang berlaku
                                                                          
         selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender.                
                                                                          
                                                                          
 16. KRITERIA PENERIMAAN BARANG                                           
    a. Setelah pekerjaan selesai 100% (seratus persen), Penyedia mengajukan
                                                                          
       permintaan secara tertulis untuk serah terima barang.              
    b. Serah terima Barang dilakukan di lokasi pekerjaan.                 
                                                                          
    c. Sebelum dilakukan serah terima, dilakukan pemeriksaan terhadap hasil
       pekerjaan.                                                         
                                                                          
    d. Pemeriksaan barang dilakukan dengan menilai kesesuaian barang yang 
       diserahterimakan yang tercantum dalam Kontrak.                     
                                                                          
    e. Serah terima barang ditolak jika hasil pemeriksaan pekerjaan tidak sesuai
       dengan Kontrak.                                                    
                                                                          
                                                                          
                      DOKUMEN      SPESIFIKASI   TEKNIS                   
                                                                          
                              PENGADAAN   BARANG                          
                                                                          
                   PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA       
                               DENGAN METODE TENDER                       
                                                                          
    f. Atas pelaksanaan serah terima Barang, dibuat Berita Acara Serah Terima
                                                                          
       (BAST).                                                            
    g. Dalam hal serah terima barang ditolak, maka dibuat Berita Acara Penolakan
                                                                          
       Serah Terima dan  segera memerintahkan kepada Penyedia untuk       
       memperbaiki, mengganti, dan/atau melengkapi kekurangan pekerjaan.  
                                                                          
    h. Barang diterima setelah:                                           
       1. Seluruh Barang yang diserahterimakan sesuai dengan Kontrak; dan 
                                                                          
       2. Penyedia menyerahkan sertifikat garansi (warranty part) serta CoO
         dan/atau CoM                                                     
                                                                          
    i. Jika Barang yang diserahterimakan terlambat melewati batas waktu akhir
       kontrak karena kesalahan atau kelalaian Penyedia atau bukan akibat Keadaan
                                                                          
       Kahar maka Penyedia dikenakan denda keterlambatan.                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
 j. HAL-HAL LAIN YANG DIPERLUKAN                                          
    Pemilihan pelaksana pekerjaan Pengadaan Suku Cadang Kapal Pengawas    
    dilakukan melalui mekanisme Tender.                                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                   Batam, 13 Maret 2023                   
                                   Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja  
                                                                          
                                   Pangkalan PSDKP Batam                  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                   Martin Yermias Luhulima, SH, M.Si
Tenders also won by CV Spectra Gemilang
Authority
16 February 2023Pengadaan Suku Cadang Peralatan Non Medik Ipsrs Tahap 1 Tahun 2023 Blu Mak 525121 )Kementerian KesehatanRp 299,976,274