| 0764117966722000 | Rp 2,449,048,500 | |
| 0855055893042000 | - | |
| 0033265893042000 | - | |
Ship Management Indonesia | 03*2**8****43**0 | - |
| 0016564130086000 | - | |
| 0315692772418000 | - | |
Tiga Muda Bersaudara | 06*5**1****01**0 | - |
CV Karya Perdana Sejahtera | 08*9**0****07**0 | - |
SPESIFIKASI TEKNIS
PEKERJAAN PENGGANTIAN MESIN (REPOWERING) SPEEDBOAT 12 M
PANGKALAN PSDKP BATAM
PANGKALAN PSDKP BATAM
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
TAHUN ANGGARAN 2023
2
BAB 1
UMUM
1.1. PENDAHULUAN
Napoleon 027 adalah termasuk Kapal Pengawas Kelas VI jenis Speedboat
Pengawasan SDKP, dimana Speedboat ini yang dikelola oleh Pangkalan
PSDKP Batam. Kondisi awal kapal ini adalah mempunyai ukuran panjang 12
meter dengan mesin mercury diesel engine 2 x 220 HP (inboard engine) dengan
propulsi Sterndrive. Kondisi kapal saat ini masih tidak dapat dioperasikan
dikarenakan mesin saat ini dalam keadaan rusak. Untuk mengoptimalisasi
kinerja Speedboat pengawasan tersebut, Pangkalan PSDKP Batam bermaksud
melakukan repowering terhadap Speedboat Napoleon 027.
Rusaknya mesin mercury diesel engine ini disebabkan karna pemakaian bahan
bakar biosolar yang kurang cocok dengan karakter mesin tersebut. Karakter
biosolar antara lain:
• Sifat dari Biosolar yang merupakan bahan bakar nabati sehingga
bakteri/ mikroba dapat merusak bahan bakar ini bila disimpan pada
jangka waktu lama.
• Kandungan unsur Oksigen dalam bahan bakar nabati, akan cenderung
menarik unsur air dalam udara, dimana kelembaban udara di Indonesia
sangat tinggi.
Repowering terhadap Speedboat Napoleon 027 adalah mengganti mesin kapal
dengan mesin yang setara dengan kondisi eksisting mesin, namun mampu
menggunakan bahan bakar Biosolar / B20. Mencari pabrikan mesin inboard
yang mempunyai jaminan penggunaan biosolar (Comply Biosolar) dalam jangka
waktu lama, dan mempunyai jaminan purna jual yang baik, sehingga nantinya
diharapkan mesin kapal tersebut dapat digunakan secara kontinyu, dan fungsi
Pengawasan SDKP dapat berjalan dengan baik.
1.2. SPESIFIKASI KAPAL
Berikut ini adalah spesifikasi umum kapal eksisting
1) Ukuran utama kapal
• Panjang Kapal : 12.00 meter
• Lebar Kapal : 3.00 meter
• Tinggi Hull : 1.60 meter
• Sarat air : 0.60 meter
• Kecepatan : 24 knot
• Endurance : 8 jam
• Tanki BBM : 60 liter
3
• Tanki Air tawar : 150 liter
2) Permesinan kapal
• Tipe : Inboard,
• Merk : Mercury Diesel USA
• Model : QSD 2.8L 220
• Tipe Propulsi : Sterndrive
• Jumlah : 2unit
`
4
1.3. GAMBAR dan DOKUMENTASI KAPAL
Berikut ini adalah dokumentasi eksisting kapal yang ada:
Gambar. Dokumentasi eksisting kapal
6
BAB 2
LINGKUP PEKERJAAN
2.1. Pekerjaan Repowering
Tahapan awal dalam melaksanakan repowering adalah melakukan pemilihan mesin
induk dengan ketentuan :
- Pemilihan Mesin yang Comply terhadap Pemakaian Biosolar
- Jaminan Pemakaian Bahan Bakar Biosolar
Mesin Eksisting
7
2.2. Proses Repowering
Proses Repowering dengan menggunakan jenis konfigurasi permesinan yang sama
yakni sama-sama dengan kondisi eksisting yaitu Inboard Engine – Sterndrive akan lebih
mudah dan sederhana. Karena hanya melakukan pengambilan mesin dan sterndrive
yang lama dengan mesin dan sterndrive yang baru, tanpa melakukan perubahan
terhadap konstruksi kapal dan sistem bahan bakar kapal.
2.3. Standarisasi Hasil Pekerjaan
1) Klasifikasi, Peraturan dan Regulasi
Meskipun kapal tidak diklaskan, namun pekerjaan penggantian mesin
pengawas mulai dari pembongkaran mesin hingga uji coba dengan mengacu
pada aturan Klasifikasi. Peraturan dan regulasi yang harus diterapkan adalah:
✓ Peraturan dan regulasi dari Biro Klasifikasi Indonesia (BKI);
✓ International Convention for the Safety of Life at Sea, 1974, Protocol of
1988 and its latest amendments
2) Dokumen Pekerjaan
Dokumen yang harus diserahkan penyedia saat serahterima pekerjaan adalah :
✓ As build drawing : Rencana umum, konstruksi kamar mesin
✓ Berita acara : hasil uji coba
✓ Laporan pelaksanaan pekerjaan
3) Material
Penyedia menyediakan semua material, peralatan dan perlengkapan kerja
yang dibutuhkan harus sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah disepakati.
Material utama yaitu FRP harus type approval dari Badan Klasifikasi yang
dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku.
4) Uji Coba dan Pelatihan
Uji coba dilakukan diperairan laut sekitar diikuti oleh penyedia, pemilik dan tamu
undangan. Penyedia harus memberikan pelatihan teknis pengoperasian mesin
yang bertempat sesuai dengan kesepakatan. Biaya akomodasi dan transportasi
yang timbul dari kegiatan ini ditanggung oleh pemilik pekerjaan.
5) Garansi
Garansi kesempurnaan teknis dan pekerjaan diberikan untuk jangka waktu
garansi 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender terhitung mulai tanggal
penyerahan kapal. Kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan dalam waktu masa
garansi yang disebabkan oleh kesalahan konstruksi dan ketidaksempurnaan
pekerjaan (poor workman), pihak penyedia/galangan harus memperbaiki atau
mengganti baru sampai menjadi baik/berfungsi dengan sempurna kembali dan
segala sesuatunya/biaya yang ditimbulkan menjadi beban dan tanggung jawab
penyedia. Untuk garansi permesinan menyesuaikan dari masa garansi
pabrikan.
8
BAB 4
PELUNCURAN dan UJI COBA
4.1. MOBILISASI KAPAL
1. Perpindahan kapal
Saat ini kapal berada di kantor Pangkalan PSDKP Batam, maka dipandang
perlu untuk dilakukan perpindahan lokasi ke tempat penyedia (workshop),
dimana biaya yang timbul menjadi tanggungjawab penyedia.
2. Peluncuran kapal
Setelah pekerjaan semua telah dilaksanakan maka kapal diturunkan ke air
untuk selanjutnya kapal akan di uji coba
4.2. UJI COBA
1. Commisioning start engine
Saat mesin kapal sudah di air, dilakukan pengetesan (testing) pada mesin
tempel yang dilakukan oleh tenaga ahli (mekanik) dari distributor / pabrikan.
Hal ini dilakukan agar apabila saat terjadi kerusakan yang diakibatkan
karena kesalahan pabrikan dapat segera diperbaiki / diganti.
2. Sea Trial
Uji coba layar dilakukan di perairan terdekat dengan dihadiri penyedia,
pemilik kapal dan tamu undangan
4.3. PENGENALAN PRODUK
Saat kapal dengan mesin baru sudah diuji, maka penyedia wajib memberikan
pengenalan produk (familiarisasi) kepada Tim pemilik kapal sesuai dengan
buku petunjuk yang ada.
Pejabat Pembuat Komitmen
Pangkalan PSDKP Batam
Martin Yermias Luhulima, SH, M.Si| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 10 March 2023 | Belanja Penambahan Nilai Peralatan Dan Mesin Repowering Mesin Speedboat Pengawas Napoleon 028 | Kementerian Kelautan Dan Perikanan | Rp 2,700,000,000 |
| 14 June 2024 | Docking Kapal Patroli Kn.P 345 | Kementerian Perhubungan | Rp 1,432,000,000 |