| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0929425924432000 | Rp 2,774,253,731 | - | |
| 0017314709942000 | - | - | |
| 0919905026822000 | - | - | |
| 0024585929023000 | Rp 2,701,087,176 | Rencana Keselamatan Konstruksi pada Tabel B.1 Uraian pekerjaan dan indentifikasi bahaya tidak sesuai yang disyaratkan dalam LDP | |
| 0032597841941000 | Rp 2,702,281,279 | 1. Surat Dukungan Mesin Pendingin (Pabrik Es & Ice Storage) tidak memenuhi persyaratan dalam LDP karena tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak melampirkan surat penunjukan dari pabrikan/dealer resmi/ATPM sebagai distributor resmi/ authorized contractor. 2. Surat Dukungan Mesin RO tidak memenuhi persyaratan dalam LDP karena tidak melampirkan surat penunjukan dari pabrikan/dealer resmi/ATPM sebagai distributor resmi/ authorized contractor | |
| 0032415960822000 | Rp 2,556,510,883 | Surat Dukungan Mesin Pendingin (Pabrik Es & Ice Storage) tidak memenuhi persyaratan dalam LDP karena tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak melampirkan surat penunjukan dari pabrikan/dealer resmi/ATPM sebagai distributor resmi/ authorized contractor | |
| 0429373434942000 | - | - | |
CV Cipta Prasarana | 0017314006942000 | - | - |
CV Keisha Adi Cipta | 00*2**8****02**0 | - | - |
| 0017874314942000 | - | - | |
PT Cipta Jaya Piranti | 03*2**5****11**0 | - | - |
| 0864389135942000 | - | - | |
| 0806806873831000 | - | - | |
| 0029695004609000 | - | - | |
| 0958225898822000 | - | - | |
| 0032865420101000 | - | - | |
| 0019823517943000 | - | - | |
CV Cahaya Mutiara Berkah | 05*7**0****05**0 | - | - |
| 0026802264822000 | - | - | |
| 0705137842811000 | - | - | |
| 0025985250942000 | - | - | |
| 0023134265624000 | - | - | |
| 0961011103816000 | - | - | |
| 0750877979101000 | - | - | |
PT Mallindo Persada Makmur | 0016421745941000 | - | - |
| 0031544539941000 | - | - | |
| 0909507758429000 | - | - | |
Berkah Sejahtera Mandiri | 0029711330101000 | - | - |
| 0025506262942000 | - | - | |
| 0019059898805000 | - | - | |
PT Asteknik Anugrah Refrigerasi | 06*0**7****17**0 | - | - |
Dua Empat Bersama | 04*9**2****42**0 | - | - |
| 0708959135832000 | - | - | |
| 0030517684801000 | - | - | |
| 0912885597831000 | - | - | |
CV Lamgugob Perdana | 0809050263101000 | - | - |
| 0809093222822000 | - | - | |
| 0017085754832000 | - | - | |
| 0027935261002000 | - | - | |
| 0851605881101000 | - | - | |
| 0012169256422000 | - | - | |
Tiga Muda Bersaudara | 06*5**1****01**0 | - | - |
| 0803595636942000 | - | - | |
| 0029456449101000 | - | - | |
| 0020146999814000 | - | - | |
PT Fajar Jaya Sumatera | 08*5**3****01**0 | - | - |
Chanel | 00*8**4****21**0 | - | - |
PT Trisna Anugerah Utama | 06*8**5****18**0 | - | - |
| 0862181187013000 | - | - | |
| 0023346356811000 | - | - | |
| 0411172398816000 | - | - | |
| 0633942198942000 | - | - | |
| 0811948520102000 | - | - | |
| 0935723502942000 | - | - | |
| 0014182174955000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEMBANGUNAN PABRIK ES DI KABUPATEN PULAU TALIABU
1. TARGET/SASARAN
Tersedianya Pabrik Es kapasitas 2 ton di Kabupaten Pulau Taliabu yang siap
operasional dalam upaya mempertahankan mutu dan meningkatkan nilai tambah
hasil perikanan.
2. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan
Biaya pekerjaan Pembangunan Pabrik Es di Kabupaten Pulau Taliabu
dibebankan pada APBN TA. 2023 Direktorat Pengolahan dan Bina Mutu, Satker
Sekretariat Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan.
3. JENIS KONTRAK
a. Jenis kontrak Kontrak Harga Satuan
b. Cara pembayaran Termin
4. JAMINAN
a. Jaminan Uang Muka
Tidak diberikan
b. Jaminan Pelaksanaan
Jaminan Pelaksanaan diberikan kepada PPK setelah diterbitkannya Surat
Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) sebelum dilakukan
Penandatanganan Kontrak dengan besaran:
1. 5% (lima persen) dari Harga Kontrak untuk harga penawaran antara 80%
(delapan puluh persen) sampai dengan 100% (seratus persen) dari nilai Total
HPS; atau
2. 5% (lima persen) dari nilai Total HPS untuk harga penawaran atau penawaran
terkoreksi di bawah 80% (delapan puluh persen) nilai Total HPS.
Masa berlaku jaminan pelaksanaan sejak tanggal penandatanganan kontrak
sampai serah terima pertama pekerjaan/Provisional Hand Over (PHO), sesuai
ketentuan Jaminan Pelaksanaan yang berlaku.
Jaminan Pelaksanaan diterbitkan oleh Bank Umum Nasional.
c. Jaminan Pemeliharaan
Nilai Jaminan Pemeliharaan sebesar 5% (lima persen) dari nilai kontrak;
Masa berlaku Jaminan Pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari
kalender sejak penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pertama/Provisional
Hand Over (PHO).
Jaminan Pemeliharaan diterbitkan oleh Bank Umum Nasional atau Perusahaan
Penjaminan, Perusahaan Asuransi, Lembaga keuangan khusus yang
menjalankan usaha di bidang pembiayaan yang memiliki izin usaha dan
pencatatan produk suretyship di Otoritas Jasa Keuangan.
5. MASA BERLAKU PENAWARAN
60 (Enam Puluh) hari kalender sejak tanggal akhir pemasukan penawaran.
6. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
a. Lama waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi
90 (sembilan puluh) hari kalender sejak Tanggal Mulai Kerja yang tercantum di
Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
b. Periode waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi
Pelaksanaan pekerjaan dimulai paling lama 7 (tujuh) hari kalender sejak Tanggal
Mulai Kerja yang tercantum di Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
c. Tanggal serah terima hasil pekerjaan konstruksi
Serah Terima Pertama Pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) dilaksanakan
paling lama 90 (sembilan puluh) hari kalender sejak Tanggal Mulai Kerja yang
tercantum di Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Sedangkan Serah Terima Akhir
Pekerjaan atau Final Hand Over (FHO) dilaksanakan paling lama 180 (seratus
delapan puluh) hari kalender sejak dilaksanakannya PHO.
7. RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN
1. Ruang lingkup pekerjaan
Lingkup pekerjaan Pembangunan Pabrik Es di Kabupaten Pulau Taliabu
melakukan penyusunan rencana kerja dan jadwal rinci pelaksanaan kegiatan:
1. Pekerjaan Persiapan
2. Penyelenggaraan SMKK
3. Pekerjaan Struktur
a. Pekerjaan Galian dan Urugan;
b. Pekerjaan Pondasi;
c. Pekerjaan Struktur Beton;
d. Pekerjaan Atap;
4. Pekerjaan Arsitektur
a. Pekerjaan Pasangan dan Plesteran;
b. Pekerjaan Pasangan Plafond;
c. Pekerjaan Finishing Lantai dan Dinding;
d. Pekerjaan Pengecatan;
e. Pekerjaan Kusen Pintu dan Jendela Allumunium natural;
f. Pekerjaan Sanitair;
5. Pekerjaan Sarana dan Prasana
a. Pekerjaan Rumah Pompa;
b. Pekerjaan Saluran Bangunan;
c. Pekerjaan Jalan Internal;
6. Pekerjaan Mekanikal
a. Pekerjaan Plambing;
b. Pekerjaan Pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR);
7. Pekerjaan Elektrikal
a. Pekerjaan Instalasi Listrik;
b. Pekerjaan Kabel Daya dan Kabel Leader;
c. Pekerjaan Instalasi Penerangan dan Stop Kontak;
d. Pekerjaan Penangkal Petir;
8. Pekerjaan Sistem Pendingin;
a. Pabrik Es Freon 2 unit, kapasitas masing-masing 1 ton
b. Ice Storage kapasitas 5 ton
Secara umum lingkup pelaksanaan pekerjaan ini :
1. Pra construction meeting (PCM);
2. MC. 0 (Nol)/Serah Terima Lapangan;
3. Pelaksanaan pekerjaan;
4. Commisioning Test dan Pemeriksaan pekerjaan;
5. Pelatihan bagi minimal 2 (dua) orang terkait operasional bangunan dan
terutama terkait dengan sistem mekanikal/elektrikal;
6. Serah Terima Pertama Pekerjaan/Provisional Hand Over (PHO);
7. Pemeliharaan Pekerjaan; dan
8. Serah Terima Akhir Pekerjaan/Final Hand Over (FHO)
Kegiatan konstruksi fisik terdiri atas:
1. Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi fisik, baik dari segi kelengkapan maupun segi kebenarannya
2. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal
pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan
peralatan berat
3. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan
4. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan
yang memerlukannya
5. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen
pelaksanaan
6. Melakukan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat
lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan
kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-
menyurat
7. Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built
drawing) yang diselesaikan sebelum serah terima pertama, setelah disetujui
oleh penyedia jasa pengawasan konstruksi yang diketahui oleh penyedia jasa
perencanaan konstruksi
8. Melaksanakan perbaikan atas kerusakan-kerusakan yang terjadi di masa
pemeliharaan konstruksi
9. Sesuai dengan Bill of Quantity (BQ) dan spesifikasi teknis terlampir
2. Lokasi pekerjaan
Lokasi kegiatan di Jalan Poros Tamping KM 6, Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat,
Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.
3. Data dan fasilitas yang dapat disediakan PA/KPA/PPK
1) Dokumen Laporan Hasil Penyelidikan Tanah
2) Kontak personal Dinas Perikanan Kabupaten Pulau Taliabu
3) Data dukung lain yang relevan
8. URAIAN PEKERJAAN, IDENTIFIKASI BAHAYA DAN PENETAPAN RISIKO
No No. Jenis/Tipe Pekerjaan Identifikasi Bahaya
- Kemungkinan terjadinya luka akibat jatuhnya
1. Pekerjaan struktur bagian bangunan dan tergelincirnya pekerja saat
pelaksanaan konstruksi
9. KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN
Pabrik Es yang dibangun di Kabupaten Pulau Taliabu yang dapat dimanfaatkan
sesuai dengan peruntukannya dan dilengkapi dengan dokumen pelaksanaan
konstruksi yang meliputi:
a. gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as built drawings);
b. kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik beserta segala perubahan atau
addendumnya;
c. laporan pelaksanaan konstruksi yang terdiri atas laporan harian, laporan
mingguan, laporan bulanan, dan laporan akhir pengawasan teknis;
d. berita acara pelaksanaan konstruksi yang terdiri atas perubahan pekerjaan,
pekerjaan tambah atau kurang, serah terima pertama pekerjaan (Provisional
Hand Over) dan serah terima akhir pekerjaan (Final Hand Over) dilampiri dengan
berita acara pelaksanaan pemeliharaan pekerjaan konstruksi, pemeriksaan
pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi
fisik;
e. hasil pemeriksaan kelaikan fungsi (commissioning test);
f. berita acara pelatihan bagi minimal 2 (dua) orang terkait operasional bangunan
dan terutama terkait dengan sistem mekanikal/elektrikal;
g. foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan
konstruksi fisik; dan
h. dokumen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) atau Standar Mutu Kesehatan
dan Keselamatan Kerja (SMK3).
10. PERSONIL MANAJERIAL
No. Jabatan Kualifikasi Pengalaman Jumlah
minimal (Orang)
1. Pelaksana Memiliki SKT Pelaksana Bangunan 2 tahun 1
Gedung/Pekerjaan Gedung (TA
022/ TS 051) atau SKK Pelaksana
Lapangan Pekerjaan Gedung
2. Petugas Memiliki Sertifikat Kompetensi 0 th 1
Keselamatan Kerja Petugas K3 Konstruksi atau
Konstruksi Sertifikat K3 Konstruksi
11. PERALATAN YANG DIBUTUHKAN
No Jenis Alat Spesifikasi/ Kapasitas (Minimal) Jumlah
(unit)
1. Concrete Mixer Drum size: 350 Liter 2
2. Mesin gerinda tangan Disc diameter: 4 inch 2
3. Mesin bor listrik Kapasitas bor beton 13 mm 2
4. Tripod hoist (takel) Tinggi 5 meter, kapasitas 2 ton 1
5. Scaffolding Single wide 5 set 1
6. Mesin trowel Power 5,5 HP 1
Sebagaimana tercantum dalam dokumen Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS).
Peralatan utama yang disampaikan dibuktikan dengan bukti kepemilikan berupa
kwitansi pembelian atau perjanjian sewa.
12. SPESIFIKASI TEKNIS
a. Spesifikasi mutu/kualitas
Sesuai dengan spesifikasi teknis terlampir.
b. Spesifikasi jumlah
Sesuai dengan BQ dan spesifikasi teknis terlampir.
c. Spesifikasi waktu
Sesuai dengan kurva S kemajuan pelaksanaan pekerjaan.
d. Spesifikasi pelayanan
• Memiliki dan melampirkan surat dukungan dari Produsen/Distributor Resmi
Mesin Pendingin untuk ketersediaan material, aksesoris dan tenaga
pelaksana pekerjaan sesuai dengan RKS.
• Memiliki dan melampirkan surat dukungan dari Produsen/Distributor Water
Treatment (RO) untuk ketersediaan material dan tenaga pelaksana pekerjaan
sesuai dengan RKS.
• Garansi untuk alat: Mesin Pabrik Es, Mesin Ice Storage, pompa air dan mesin
Reverse Osmosis minimal 1 tahun sesuai dengan RKS.
e. Spesifikasi teknis lainnya
Sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat.
13. KRITERIA SERAH TERIMA PEKERJAAN KONSTRUKSI
Kondisi konstruksi pada saat serah terima sebagai standar penandatanganan serah
terima pertama pekerjaan (PHO) pekerjaan konstruksi :
a. Pabrik Es Kabupaten Pulau Taliabu dalam kondisi terbangun sesuai dengan
dokumen teknis;
b. Pelaporan harian, mingguan, bulanan dan pada setiap tahapan pekerjaan yang
dilengkapi dengan dokumentasi setiap harinya;
c. Dokumen Commisioning Test;
d. Menyerahkan As Built Drawing kepada PPK baik dalam bentuk dokumen cetak
sebanyak 3 rangkap dan dalam bentuk soft file;
e. Dokumen garansi mesin; dan
f. Dokumen lain-lain yang terkait.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 12 June 2023 | Pembangunan Pabrik Es Di Kabupaten Biak Numfor | Kementerian Kelautan Dan Perikanan | Rp 5,500,000,000 |
| 27 September 2022 | Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan (Belanja Interior, Ekterior Dan Acceroris Mobil Dan Sistemnya) | Kab. Pangkajene Kepulauan | Rp 700,000,000 |
| 24 June 2021 | Perbaikan Lantai Dan Kantor Gudang Beku 2000 Ton | Kementerian Kelautan Dan Perikanan | Rp 400,000,000 |
| 6 November 2022 | Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor ( Belanja Modal Interior Mobil Jabatan Bupati ) | Kab. Pangkajene Kepulauan | Rp 200,000,000 |
| 2 November 2022 | Rehab Mess Pemda Pangkep Di Jakarta | Kab. Pangkajene Kepulauan | Rp 180,000,000 |