URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN PEMELIHARAAN BANGUNAN GEDUNG
PENDIDIKAN DAN LATIHAN(TEFA TPHP)
1. LATAR BELAKANG
Sekolah Usaha Perikanan Menengah Kota Agung adalah salah satu Unit Pelayanan
Teknis (UPT) Pendidikan yang berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sebagai UPT Pendidikan yang bertujuan menciptakan SDM yang kompeten di bidang
kelautan dan perikanan. Seiring dengan perkembangan dunia pendidikan dan sesuai
dengan undang – undang sisdiknas bahwa kurikulum pendidikan setingkat SMK
berbasis kompetensi. Proses kegiatan belajar mengajar harus efektif sehinga
ketrcapaian kurikulum kepada peserta didik sesuai dengan perkembangan informasi
dan teknologi.
Sebagai sekolah bidang vokasi, Sekolah Usaha Perikanan Menengah Kota Agung
memiliki beberapa sarana dan prasarana sebagai penunjang kegiatan proses kegiatan
belajar, salah satu sarana yang ada yaitu gedung Teaching Factory sebagai sarana
pembelajaran dan sarana praktek bagi siswa. Gedung TEFA merupakan tempat praktek
program studi TPHP sekaligus bentuk implementasi proses dalam dunia usaha yang
bertujuan memberikan gambaran bagi siswa tentang proses dalam dunia usaha
tersebut. Kondisi gedung TEFA masih dalam kategori baik, tetapi diperlukan
pemeliharaan secara berkala supaya fungsi gedung TEFA dapat berjalan dengan baik
serta dapat memberikan kenyamanan bagi pendidik, tenaga pendidik serta siswa dalam
beraktifitas di gedung TEFA tersebut.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud pengadaan
Melakukan Pemeliharaan Bangunan Gedung Pendidikan dan Latihan(Tefa TPHP)
seluas 500 M2 supaya dapat memberikan dapat memberikan yang mendukung
kegiatan belajar mengajar siswa SUPM Kota Agung
b. Tujuan pengadaan
Terpeliharanya Bangunan Gedung Pendidikan dan Latihan(Tefa TPHP) seluas 500
M2 sehingga dapat berfungsi dengan baik dalam menunjang proses PBM di SUPM
Kota Agung
3. TARGET/SASARAN
Sasaran dari pekerjaan ini adalah melaksanakan pekerjaan Bangunan Gedung
Pendidikan dan Latihan(Tefa TPHP) SUPM Kota Agung sesuai dokumen kontrak
mengacu pada spesifikasi teknis sehingga tercapai pelaksanaan kontruksi sesuai
dengan mutu konstruksi yang ditetapkan dalam spesifikasi.
BAGIAN 2– INFORMASIPEKERJAAN KONSTRUKSI
4. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
a. Lama waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi
20 (Dua puluh) hari kalender
b. Periode waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi
Pelaksanaan pekerjaan dimulai 20 hari kalender sejak ditandatanganinya Surat
Perintah Mulai Kerja
c. Tanggal serah terima pekerjaan konstruksi
Serah terima pekerjaan dilaksanakan pada tanggal ….. Mei 2025
5. RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN
a. Ruang Lingkup Pekerjaan :
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Plapon
3. Pekerjaan Atap
b. Lokasi pekerjaan
Lokasi pekerjaan : SUPM Kota Agung Jalan Pantai Harapan Way Gelang Kecamatan
Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus Lampung.
c. Data dan fasilitas yang dapat disediakan PA/KPA/PPK
KPA / PPK tidak memberikan fasilitas kepada penyedia
6. KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN
Dokumen pelaksanaan konstruksi meliputi:
1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as built drawings);
2. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik, dan perubahan atau addendumnya;
3. Berita acara pelaksanaan konstruksi yang terdiri atas perubahan pekerjaan,
pekerjaan tambah atau kurang dan serah terima pekerjaan
4. Foto dokumentasi yang setiap tahapan kemajuan pelaksanaan konstruksi fisik;