URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : Jasa Lainnya Drone Mapping and Remote Pilot
Certification Training
Penjelasan Singkat : Pengelolaan sumber daya kelautan dan
perikanan membutuhkan dukungan data yang
akurat, cepat, dan terkini. Seiring perkembangan
teknologi, pemanfaatan pesawat udara tanpa awak
(Unmanned Aerial Vehicle/UAV atau drone) menjadi
solusi efektif untuk menghasilkan data spasial
berupa foto udara yang dapat diolah menjadi peta
orthomosaics, Digital Elevation Model (DEM), serta
informasi spasial lainnya.
Perkembangan teknologi Unmanned Aerial
Vehicle (UAV) atau drone telah memberikan solusi
cepat, efisien, dan akurat dalam memperoleh data
spasial, khususnya untuk pemetaan wilayah
pesisir dan laut, monitoring ekosistem, serta
mendukung pengelolaan sumber daya kelautan
dan perikanan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam
pengelolaan sumber daya pesisir dan laut perlu
meningkatkan kapasitas SDM dalam
pengoperasian drone serta pengolahan data hasil
pemotretan udara. Dengan adanya bimbingan
teknis ini, diharapkan aparatur KKP memiliki
kemampuan teknis dalam melakukan akuisisi data
foto udara dan pengolahannya menjadi peta atau
informasi spasial yang dapat digunakan untuk
perencanaan, pengawasan, serta pengambilan
kebijakan.
Dengan kegiatan ini, diharapkan SDM KKP
mampu memanfaatkan teknologi UAV untuk
mendukung pengelolaan sumber daya kelautan
dan perikanan yang efektif, efisien, serta berbasis
data spasial yang sahih dan sesuai ketentuan
perundang-undangan.
Target : Target/sasaran kegiatan Drone Mapping and
Remote Pilot Certification Training adalah Pegawai
Unit Lingkup Kementerian Kelautan dan Kelautan
dan Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap sebanyak
30 (tiga puluh) orang.
Sumber Dana : Sumber dana kegiatan dari APBN Nomor SP DIPA-
032.03.1.238720/2025 Tanggal 2 Desember 2024
Satuan Kerja Sekretariat Direktorat Jenderal
Perikanan Tangkap untuk Mata Anggaran Kegiatan
HB.2338.RBQ. 006.053.0B.522191 (Belanja Jasa
Lainnya)
Ruang Lingkup : a. Penyediaan narasumber/pemateri 5 (lima)
Pekerjaan orang dan Instruktur Praktek 6 (enam) orang
sesuai dengan kompetensi/keahlian di
bidangnya.
b. Penyediaan akomodasi dan transportasi bagi
narasumber dan instruktur di lokasi kegaiatan.
c. Sertifikasi Remote Pilot sebanyak 30 (tiga
puluh) orang.
d. Penyediaan materi modul 30 (tiga puluh) buku.
e. Penyediaan spanduk/backdrop (uk. 500 cm x
200 cm) dan roll banner kegiatan (Uk. 85 cm x
200 cm).