URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : Pengadaan Konsultan Manajemen Pendampingan
Penyiapan Dokumen Perizinan Spbun Dan Penguatan
Kelembagaan Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih Di
Kota Batam, Kabupaten Lampung Selatan Dan Kabupaten
Takalar
Penjelasan Singkat : 1. Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih meliputi
pengadaan sarana dan prasarana fisik guna menunjang
kebutuhan nelayan dalam menjalankan usahanya.
Salah satunya adalah pengadaan Stasiun Pengisian
Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN). Sebagaimana
diketahui, bahwa lebih dari 60% biaya operasional
melaut para nelayan berupa bahan bakar minyak (BBM)
dalam bentuk solar atau bensin. Sehingga akses BBM di
wilayah kampung-kampung nelayan sangat diharapkan
oleh para Nelayan. Dalam pembangunan SPBUN harus
mengikuti ketentuan yang berlaku sebagaimana SOP
yang telah ditetapkan oleh PT Pertamina Patra Niaga
(PTPPN) selaku lembaga negara yang berwenang
dalam penyaluran BBM bersubsidi kepada masyarakat.
Berbagai pemenuhan persyaratan perijinan baik yang
dikeluarkan PTPPN, maupun yang dikeluarkan oleh
Dinas terkait di wilayah Kabupaten/Kota/Provinsi,
menjadi dokumen yang harus disiapkan oleh calon
pengelola SPBUN;
2. Dalam pelaksanaan program Kampung Nelayan Merah
Putih agar pekerjaan manajemen kelembagaan,
penataan, penyediaan dan/atau mendukung
operasional prasarana publik yang mendukung di
Kampung Nelayan Merah Putih dapat terlaksana
dengan baik serta memastikan pelaksanaan fisik sesuai
rencana, anggaran, waktu dan kualitas, khususnya
dalam pengadaan SPBUN, maka diperlukan adanya
penyedia/pihak ketiga yang berkompeten dan
dilaksanakan oleh personil yang memiliki kapasitas dan
kapabilitas agar pekerjaan yang dilaksanakan dapat
memenuhi syarat mutu, teknis, waktu dan biaya sesuai
dengan kebutuhan serta sesuai peraturan perundang-
undangan;
3. Dalam pelaksanaan Pendampingan Penyiapan
Dokumen Perizinan Spbun Dan Penguatan
Kelembagaan Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih
Di Kota Batam, Kabupaten Lampung Selatan Dan
Kabupaten Takalar, Satker Sekretariat Ditjen Perikanan
Tangkap, agar pekerjaan dapat terlaksana dengan baik
sesuai rencana, anggaran, waktu dan kualitas maka
diperlukan adanya penyedia/pihak ketiga yang
berkompeten memiliki kapasitas dan kapabilitas agar
pekerjaan yang dilaksanakan dapat memenuhi syarat
mutu, teknis, waktu dan biaya sesuai dengan
kebutuhan serta sesuai peraturan perundang-
undangan.
Target : Target/sasaran dari pekerjaan ini adalah terlaksananya
Pengadaan Konsultan Manajemen Pendampingan
Penyiapan Dokumen Perizinan Spbun Dan Penguatan
Kelembagaan Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih Di
Kota Batam, Kabupaten Lampung Selatan Dan Kabupaten
Takalar.
Sumber Dana : Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan
APBN Nomor SP DIPA 032.03.1.238720/2025 Satker
Sekretariat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap
Ruang Lingkup Pekerjaan : Pengadaan Konsultan Manajemen Pendampingan
Penyiapan Dokumen Perizinan Spbun Dan Penguatan
Kelembagaan Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih Di
Kota Batam, Kabupaten Lampung Selatan Dan Kabupaten
Takalar| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 19 April 2021 | Pelatihan Vocational Bagi Usaha Mikro Di Sektor Fashion Muslim | Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah | Rp 1,000,000,000 |
| 11 May 2022 | Pelatihan Vocational Bagi Usaha Mikro Di Sektor Perikanan/Peternakan | Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah | Rp 925,000,000 |
| 8 October 2024 | Pembuatan Film Dokumenter Melayu Indragiri | Kab. Indragiri Hulu | Rp 200,000,000 |
| 19 September 2024 | Festival Inhu Bernyanyi | Kab. Indragiri Hulu | Rp 60,010,094 |