KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN KELAUTAN
JALAN MEDAN MERDEKA TIMUR NOMOR 16
JAKARTA 10110 KOTAK POS 4130 JKP 10041
TELEPON (021) 3519 070 (LACAK), FAKSIMILE (021) 3520357
LAMAN www.kkp.go.id SUREL [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN JASA KONSULTANSI KONTRUKSI
PENGAWASAN REVITALISASI LONG STORAGE MODEL 1 DI RAWA URIP KABUPATEN CIREBON
DIREKTORAT SUMBER DAYA KELAUTAN, SATUAN KERJA SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL
PENGELOLAAN KELAUTAN DAN RUANG LAUT, DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN KELAUTAN
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
TAHUN ANGGARAN: 2025
1. Nama Paket Pekerjaan : Pekerjaan Jasa Konsultansi Kontruksi Pengawasan Revitalisasi Long Storage
Model 1 Di Rawa Urip Kabupaten Cirebon
2. Nilai Total HPS : Rp 99.760.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Ribu
Rupiah)
3. Sumber Dana : DIPA/DPA APBN Tahun 2025 DIPA Nomor. SP DIPA- 032.07.1.622145/2025,
Tanggal 2 Desember 2024, Satker Sekretariat Ditjen Pengelolaan Kelautan dan
Ruang Laut Kode Belanja 032.07.HB.2363.RAI.002.052.0B.526114 untuk mata
anggaran kegiatan Penataan dan Pemanfaatan Jasa Kelautan.
4. Lingkup Tugas :
Pengawasan terhadap pelaksanaan Pembangunan yang dilaksanakan oleh
Pekerjaan Penyedia
pelaksana mulai dari hari pertama pelaksanaan sampai dengan selesai 100 %
Konsultan Pengawas
terdiri dari :
(1). Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi
yang akan dijadikan dasar pengawasan pekerjaan dilapangan;
(2). Mengawasi pemakaian bahan, peralatan, dan metoda pelaksanaan,
serta mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi;
(3). Mengawasi ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi
(4). Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
(5). Penerapan SMKK;
(6). Menyetujui program kerja harian/mingguan dan gambar-gambar
pelaksanaan (Shop Drawings) yang diajukan oleh Penyedia Konstruksi;
(7). Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala dengan
penyedia kontruksi dan mengikuti rapat yang dilakukan PPK;
(8). Membuat Kurva S dan laporan mingguan dan bulanan pekerjaan
pengawasan dengan masukan hasil-hasil rapat lapangan, laporan
harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh
Penyedia Konstruksi;
(9). Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memecahkan
persoalan yang terjadi selama proses pelaksanaan konstruksi;
(10). Menyampaikan surat teguran kepada pelaksana kegiatan ketika terjadi
keterlambatan pekerjaan dan/atau ditemukan ketidaksesuaian antara
perencanaan dan pelaksanaan di lapangan;
(11). Penyedia Jasa Konsultan Pengawasan Revitalisasi Long Storage Model
1 Di Rawa Urip Kabupaten Cirebon bertanggung jawab atas laporan
capaian progress pelaksanaan pekerjaan fisik baik secara volume
maupun kualitas yang akan menjadi dasar pembayaran;
(12). Mengusulkan kepada PPK untuk menghentikan pelaksanaan pekerjaan
sementara jika pelaksana pekerjaan tidak memperhatikan peringatan
yang diberikan;
(13). Merekomendasikan kepada PPK untuk menolak pelaksanana dan hasil
pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai spesifikasi;
(14). Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As
Built Drawing) sebelum serah terima pertama;
(15). Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama,
mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan dan laporan akhir
pekerjaan pengawasan; dan
(16). Melakukan pengawasan selama masa pemeliharaan.
5. Lokasi Pekerjaan : Lokasi pekerjaan Pembangunan Revitalisasi Long Storage Model 1 Di Rawa
Urip Kabupaten Cirebon di Desa Rawa Urip, Kecamatan Pangenan,
Kabupaten Cirebon
6. Jangka Waktu : 75 (tujuh puluh lima) hari kalender terhitung sejak tanggal ditandatangani
Pelaksanaan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
7. Bahan Bangunan : Sesuai pada Dokumen Spesifikasi Teknis dan Gambar, pada Kerangka Acuan
Konstruksi dan Gambar Kerja (KAK), Rencana Kerja dan Syarat-syarat Perencanaan Revitalisasi Long
Storage Model 1 Kabupaten Cirebon
8. Output Pekerjaan : Keluaran/Produk teknis (output) yang diharapkan adalah terawasinya
pembangunan 1 Paket Revitalisasi Long Storage Model 1 Di Rawa Urip
Kabupaten Cirebon sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan
dalam bentuk Dokumen Pengawasan Revitalisasi Long Storage Model 1 Di
Rawa Urip Kabupaten Cirebon
9. Kriteria Kinerja Produk : Serah Terima dilaksanakan setelah pekerjaan selesai dan lengkap 100% sesuai
(Output Performance) dengan spesifikasi teknis, spesifikasi jumlah yang dinyatakan dengan Berita
Acara Pemeriksaan yang ditandatangani oleh Penyedia dan pihak yang
ditunjuk/ditugaskan oleh Pemberi Pekerjaan
Untuk dan atas nama Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Selaku Pejabat Pembuat Komitmen
Satker Sekretariat Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang
Laut
Miftahul Huda
No Nama Jabatan Paraf
1 Frista Yorhanita Direktur Sumber
Daya Kelautan
2 M. Zaki Mahasin Ketua Tim Kerja
Pemanfaatan Air
Laut dan
Biofarmakologi