URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengadaan Jasa Penyediaan Ikan Sehat dan Bermutu Tahun 2025
1) Persiapan Pekerjaan;
a) Penyedia Barang dan Jasa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan
pemberi pekerjaan;
b) Mempelajari Spesifikasi dari pemberi pekerjaan.
2) Pelaksanaan pekerjaan;
a) Penyedia Barang dan Jasa harus menyediakan barang dan jasa sesuai
spesifikasi dan jumlah;
b) Penyedia Barang dan Jasa melakukan pengiriman dan memastikan barang
dan jasa sampai di lokasi dengan keadaan baik dan lengkap;
c) Barang dan jasa diterima di lokasi akhir, yaitu: Kabupaten Madiun dan
Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur