Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah Desa Solodiran, Kec. Manisrenggo

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 5516051
Date: 21 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Klaten
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 256,499,970
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 256,499,970
Winner (Pemenang): CV Bangun Perkasa
NPWP: 664200425525000
RUP Code: 46485442
Work Location: klaten - Klaten (Kab.)
Participants: 19
Applicants
Reason
0664200425525000Rp 230,802,246-
0210504791525000Rp 234,096,957-
0015454408525000Rp 242,385,320-
0015151582525000Rp 241,575,000Surat dukungan bahan tidak sesuai yang dipersyaratkan
0705763639525000Rp 245,057,000Tidak dievaluasi karena telah mendapat penawar terendah yang memenuhi persyaratan
0313713331525000Rp 243,785,944Tidak dievaluasi karena telah mendapat penawar terendah yang memenuhi persyaratan
0703078048629000Rp 227,789,408Kelengkapan personil manajerial tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan dan pada Dokumen RKK elemen SMKK ada yang tidak diurai sesuai ketentuan.
0315772715525000Rp 230,034,564Kelengkapan personil manajerial pada reverensi pekerjaan tidak ada Legalitas dari PPK dan kelengkapan peralatan tidak sesuai.
0014908453525000--
0315895425525000--
0820759330525000--
0020582060525000--
0210401337525000--
0014443956525000--
0015457948525000--
0026994020525000--
CV Lintang Samudra
08*7**8****25**0--
Harapan Karya Perkasa
04*9**6****28**0--
Wishtara Mulia Abadi
00*7**0****25**0--
Attachment
PEMERINTAH   KABUPATEN   KLATEN                         
                DINAS    PEKERJAAN         UMUM      DAN                     
                                                                             
                        PENATAAN        RUANG                                
                Jl. Sulawesi No. 26 Klaten, Telp. ( 0272 ) 321823-321301     
                                                                             
                               Kode Pos. 57413                               
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
          DAFTAR         KUANTITAS           HARGA                           
                                                                             
     SPESIFIKASI          TEKNIS        DAN     GAMBAR                       
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                            Program    :                                     
       Program   Pengelolaan   dan  Pengembangan      Sistem                 
                                                                             
                     Penyediaan   Air  Minum                                 
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                            Kegiatan   :                                     
     Pengelolaan   dan  Pengembangan     Sistem   Penyediaan                 
                                                                             
        Air Minum    (SPAM)    Di Daerah   Kabupaten/Kota                    
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                         Sub.  Kegiatan   :                                  
                                                                             
      Perluasan  Sistem   Penyediaan   Air Minum    (SPAM)                   
                       Jaringan  Perpipaan                                   
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                           Pekerjaan    :                                    
                                                                             
     Pengembangan      Jaringan  Distribusi Dan  Sambungan                   
          Rumah    Desa  Solodiran   Kec.  Manisrenggo                       
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                       Lokasi  Pekerjaan    :                                
                                                                             
              Desa  Solodiran   Kec.  Manisrenggo                            
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
   p                                                                         
                                                                             
                                                                             
                        Tahun  Anggaran    :                                 
                                                                             
                               2024                                          
                          SPESIFIKASI  TEKNIS                                
                                                                             
                                                                             
   Program   :Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
   Kegiatan  :Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Di Daerah
                                                                             
             Kabupaten/Kota                                                  
                                                                             
   Pekerjaan :Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah Desa Solodiran Kec.
             Manisrenggo                                                     
                                                                             
                                                                             
   Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa ialah : Pengembangan Jaringan Distribusi Dan
                                                                             
   Sambungan Rumah Desa Solodiran Kec. Manisrenggo Kabupaten Klaten yang pelaksanaannya sesuai
   dengan gambar kerja dan Persyaratan Pelaksanaan Pekerjaan serta perubahannya.
                                                                             
   Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah Desa Solodiran Kec.
   Manisrenggo Kabupaten Klaten meliputi:                                    
                                                                             
   A. Jenis pekerjaannya antara lain                                         
      1. Pekerjaan Persiapan                                                 
                                                                             
      2. Pekerjaan Perpipaan                                                 
      3. Pekerjaan Tanah                                                     
                                                                             
      4. Pekerjaan Beton                                                     
                                                                             
      5. Pekerjaan Sambungan Rumah dan Lain-lain                             
      6. Pekerjaan Perlengkapan K3                                           
                                                                             
      7. Pekerjaan Pemasangan Pompa                                          
   B. Rekap daftar personil inti dan pendukung                               
                                                                             
      1. Pelaksana Perpipaan Air Bersih                                      
      2. Pelaksana K-3                                                       
                                                                             
   C. Rekap daftar peralatan minimal                                         
      1. Concrete Mixer                                                      
                                                                             
      2. Mobil Bak (Pick up)                                                 
      3. Pemotong Beton                                                      
                                                                             
   D. Identifikasi jenis bahaya dan resiko K-3                               
      1. Galian                                                              
                                                                             
                                                                             
   Dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, sudah termasuk juga mendatangkan, mengangkut dan
   mengerjakan semua pekerjaan dan bahan-bahan yang tercantum dalam gambar kerja maupun
                                                                             
   bestek.                                                                   
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
   Spesifikas Teknik                                             2           
   A. JENIS PEKERJAANNYA ANTARA LAIN                                         
                                                                             
                                   SPESIFIKASI TEKNIS                        
                      BAHAN /                                                
NO   PEKERJAAN                                                               
                      LINGKUP          SYARAT  – SYARAT PEKERJAAN            
                     PEKERJAAN                                               
1.  Pek. Persiapan                 Persyaratan Umum :                        
                                   1. Tempat pekerjaan diserahkan pada Penyedia
                                                                             
                                     Jasa dalam keadaan seperti waktu pemberian
                                     penjelasan pekerjaan.                   
                                                                             
                                   2. Kerusakan jalan masuk menuju lokasi dan tempat
                                     pekerjaan yang disebabkan oleh pelaksanaan
                                                                             
                                     pembangunan ini, menjadi tanggung jawab 
                                     Penyedia Jasa dan wajib memperbaiki sampai
                                                                             
                                     baik / seperti semula.                  
                                   3. Melakukan pembersihan dan penataan antara
                                                                             
                                     lain penutupan lubang, penutupan bekas  
                                                                             
                                     bongkaran, penimbunan daerah yang rendah,
                                     pemindahan batu dan lain sebagainya demi
                                                                             
                                     lancarnya pelaksanaan pekerjaan.        
                                   4. Penyedia Jasa harus menyediakan bangunan
                                                                             
                                     (sewa) untuk kantor Pengawas Lapangan / 
                                     Pengelola Teknis Kegiatan, barak kerja dan
                                                                             
                                     gudang dengan ketentuan sebagai berikut :
                                     a. Penyewaan bangunan sementara tersebut
                                                                             
                                       ditentukan kemudian di lapangan, sedang
                                       penyewaanya harus sepengetahuan dan seijin
                                                                             
                                       Pengelola Teknis Kegiatan dan Pengawas
                                                                             
                                       Lapangan.                             
                                     b. Penyedia Jasa juga harus menyediakan 
                                                                             
                                       bangunan untuk ruang kantor, dan gudang
                                       bahan lengkap yang terkunci.          
                                                                             
                                     c. Gudang penyimpanan bahan bangunan harus
                                       terlindung dari hujan, panas dan      
                                                                             
                                       keamanannya.                          
                                     d. Penyedia Jasa harus memelihara kebersihan
                                                                             
                                       lingkungan, ruang direksi serta alat-alat
                                                                             
                                       inventarisasinya.                     
                                     e. Keselamatan Kerja.                   
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
   Spesifikas Teknik                                             3           
                                     f. Pelaksana harus menjamin keselamatan para
                                                                             
                                       pekerja sesuai dengan persyaratan yang
                                                                             
                                       ditentukan sesuai Peraturan yang berlaku.
2.  Pek.  Perpipaan Lingkup Pekerjaan Persyaratan :                          
                                                                             
    dan Asesoris   Pemasangan  pipa a. Penurunan pipa ke dalam galian        
                   meliputi pemasangan Untuk mendapatkan keamanan dan keberhasilan
                                                                             
                   aksesoris pipa, urugan pekerjaan, pemborong harus menggunakan
                   pasir, pemadatan, semua peralatan dan fasilitas yang telah
                                                                             
                   pencucian,   tes  disetujui direksi. Semua pipa, sambungan-
                   kebocoran pipa dan sambungan dan katup-katup harus diturunkan
                                                                             
                   pembuatan as built ke dalam galian dengan hati-hati dengan
                  drawing.           peralatan derek, talu atau peralatan yang
                                                                             
                                     memadai untuk menghindarkan kerusakan pipa
                                                                             
                  Bahan :            dan menjaga lapisan pipa. Dalam keadaan 
                   1. Pipa PVC SNI   apapun juga pipa tidak boleh dijatuhkan ke
                                                                             
                      Ø 1,5 ”        dalam galian.                           
                                     Jika kerusakan pada pipa, sambungan-    
                                                                             
                   2. Produk Pipa PVC sambungan katup-katup atau peralatan lainnya
                     SNI dan Aksesoris sewaktu pengangkutan, kerusakan harus segera
                                                                             
                     pipa            dilaporkan kepada Direksi. Direksi akan 
                     menggunakan     mengadakan perbaikan dan membuang bahan-
                                                                             
                     merek Rucika    bahan yang rusak tersebut.              
                                   b. Pemeriksaan sebelum pemasangan         
                                                                             
                                     Semua pipa dan sambungan-sambungan harus
                                     diperiksa dengan teliti terhadap retak-retak dan
                                                                             
                                     kerusakan-kerusakan lainnya ketika pipa berada
                                     di atas galian, segera sebelum pemasangannya
                                                                             
                                     pada posisi terakhir.                   
                                     Ujung spigot harus diperiksa secara seksama
                                                                             
                                     karena bagian ini yang paling mudah rusak pada
                                     waktu pengangkutan. Pipa atau peralatan yang
                                                                             
                                     rusak harus diletakkan dekat galian untuk
                                                                             
                                     diperiksa oleh Direksi yang akan menentukan
                                     perbaikan atau dibuang.                 
                                                                             
                                   c. Pembersihan pipa dan peralatannya      
                                     Seluruh kotoran dan sisa lapisan (coating) harus
                                                                             
                                     dihilangkan dari akhiran-akhiran bell dan spigot
                                     dan bagian dalam dari bell harus dibersihkan
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
   Spesifikas Teknik                                             4           
                                     kering dan bebas dari lemak dan minyak  
                                                                             
                                     sebelum pipa dipasang.                  
                                   d. Peletakan pipa                         
                                                                             
                                     Harus dijaga agar bahan-bahan lain tidak masuk
                                     ke dalam pipa ketika pipa diletakkan. Selama
                                                                             
                                     pekerjaan berlangsung tidak boleh ada bahan-
                                                                             
                                     bahan, peralatan, pakaian atau barang-barang
                                     lain diletakkan di dalam pipa.          
                                                                             
                                     Pada waktu peralatan pipa dalam galian, letak
                                     akhiran spigot harus tepat dengan bell dan
                                                                             
                                     dipasang dengan lintasan dan sudut yang benar.
                                     Pipa harus terletak dengan betul dan timbunan
                                                                             
                                     harus dipadatkan kecuali pada bagian bell. Harus
                                     dijaga agar kotoran tidak masuk ke dalam ruang
                                                                             
                                     antara sambungan. Jika pemasangan pipa  
                                     berhenti pada suatu saat, ujung pipa harus
                                                                             
                                     ditutup dengan bahan yang disetujui oleh Direksi
                                     / Pengawas Lapangan.                    
                                                                             
                                   e. Pemotongan pipa                        
                                     Pemotongan pipa untuk penempatan tee atau
                                                                             
                                     valve (katup) harus dikerjakan dengan rapi dan
                                                                             
                                     teliti tanpa menyebabkan kerusakan pada pipa
                                     dan lapisannya dan ujung harus dibuat halus.
                                                                             
                                     Ujung bell menghadap ke arah depan dari 
                                     pemasangan pipa harus dipasang dengan   
                                                                             
                                     akhiran bell yang menghadap ke arah depan dari
                                     pemasangan, kecuali jika ditentukan lain oleh
                                                                             
                                     Direksi / Pengawas Lapangan.            
                                     Jika pipa diletakkan pada sudut 100 atau lebih
                                                                             
                                     besar, pemasangan harus dimulai pada bagian
                                     atas dan harus mendahului bagian atas dengan
                                                                             
                                     akhiran bell dari pipa yang bersudut.   
                                   f. Kondisi yang tidak cocok untuk pemasangan
                                                                             
                                     pipa                                    
                                     Pipa tidak boleh dipasang bila menurut pendapat
                                                                             
                                     Direksi kondisi galian tidak memungkinkan.
                                                                             
                                                                             
3.  Pek. Tanah    Lingkup Pekerjaan Persyaratan Umum :                       
                  Pek. Galian meliputi 1. Pek. Galian tanah                  
                                                                             
                  :                                                          
                                                                             
                                                                             
   Spesifikas Teknik                                             5           
                  1. Galian Tanah    a. Pekerjaan untuk semua lubang baru boleh
                                                                             
                  2. Galian Pipa       dilaksanakan setelah Papan Bouwplank  
                                                                             
                  3. Dan    lain-lain  dengan penandaan sumbu kesumbu selesai
                    pekerjaan yang     diperiksa dan disetujui oleh Pengelola Teknis
                                                                             
                    tercantum dalam    Kegiatan / Pengawas Lapangan          
                    gambar kerja     b. Kedalaman galian untuk lubang pondasi
                                                                             
                                       harus mencapai tanah yang keras dan   
                                       sekurang-kurangnya sesuai dengan Gambar
                                                                             
                                       Kerja. Untuk hal tersebut diadakan    
                                       pemeriksaan setempat oleh Pengelola Teknis
                                                                             
                                       Kegiatan / Pengawas Lapangan          
                                     c. Dasar Galian harus dikerjakan dengan teliti
                                                                             
                                       sesuai dengan ukuran gambar kerja, datar
                                                                             
                                       dan  dibersihkan dari segala kotoran. 
                                       Penggalian harus dilakukan sedemikian rupa
                                                                             
                                       sehingga tidak menimbulkan bahaya bagi
                                       bangunan atau keadaan sekitarnya dan  
                                                                             
                                       diperhitungkan dengan ruang kerja     
                                       secukupnya                            
                                                                             
                                     d. Bilamana Penyedia Jasa melakukan     
                                       penggalian yang melebihi dari apa yang telah
                                                                             
                                       ditentukan, Penyedia Jasa harus menutupi
                                       kelebihan tersebut, dengan urugan pasir
                                                                             
                                       yang dipadatkan dan disiram air tiap  
                                       ketebalan 15 cm, lapis demi lapis sampai
                                                                             
                                       mencapai peil yang dibutuhkan. Semua biaya
                                                                             
                                       tambahan  tersebut ditanggung oleh    
                                       Penyedia Jasa sendiri                 
                                                                             
                                     e. Kelebihan tanah bekas galian harus   
                                       disingkirkan keluar dari tempat lokasi
                                                                             
                                       pekerjaan sehingga tidak mengganggu   
                                       pelaksanaan pekerjaan. Semua tanah dari
                                                                             
                                       pekerjaan galian harus disingkirkan dari
                                       tempat pekerjaan dan dilaksanakan sebelum
                                                                             
                                       pekerjaan pondasi dimulai. Dan tanah hasil
                                       galian tersebut harus diratakan dan   
                                                                             
                                       dimiringkan menurut petunjuk Pengawas 
                                       Lapangan.                             
                                                                             
                                   2. Pek. Galian Pipa                       
                                                                             
                                                                             
                                                                             
   Spesifikas Teknik                                             6           
                                     Galian harus dibuat dengan kedalaman yang
                                                                             
                                     dikehendaki untuk membuat dasar pipa yang
                                     rata dan seragam pada tanah, yang padat pada
                                                                             
                                     setiap tempat di antara ruang penyambungan.
                                     Setiap bagian dari dasar galian yang dibuat tidak
                                                                             
                                     sesuai dengan yang disyaratkan harus diganti
                                                                             
                                     dengan bahan yang disetujui, yang dimantapkan
                                     / dipadatkan seperti yang diarahkan oleh
                                                                             
                                     Direksi.                                
                                     Batu-batu air dan bahan-bahan kasar, bila
                                                                             
                                     ditemukan, harus  disingkirkan untuk    
                                     mendapatkan ruang sekurang-kurangnya 15 cm
                                                                             
                                     di bawah dan setiap sisa pipa dan peralatannya
                                     untuk pipa  50 mm ke bawah dan 20 cm untuk
                                                                             
                                     pipa yang berdiameter 50 mm ke atas.    
                  Pek.      Urugan                                           
                  meliputi:                                                  
                                   3. Pek. Urugan Tanah                      
                  1. Semua pekerjaan a. Urugan tanah kembali untuk menutup sisa-
                                       sisa bekas galian pondasi dilaksanakan setelah
                    yang membutuhkan                                         
                                       pemasangan, pondasi dan harus mendapat ijin
                    penimbunan,                                              
                                       dari Pengelola Teknik kegiatan atau Pengawas
                    pemadatan  dan                                           
                                       Lapangan                              
                    perataan kembali                                         
                    baik tanah, maupun b. Pemadatan Tanah urugan dilaksanakan secara
                    dengan    pasir,   bertahap setiap 20 cm.                
                    sampai   dengan                                          
                    mencapai peil yang 4. Pek. Urugan pasir                  
                    ditentukan.      Urugan Pasir bawah pondasi tebal 10 cm (atau
                                                                             
                  2. Pengurugan kembali sesuai dengan gambar) dilaksanakan setelah
                    lubang-lubang    galian lobang pondasi selesai dan telah disetujui
                                                                             
                    galian lainnya.  ukuran dalam dan lebarnya oleh Direksi  
                  3. Urugan pasir untuk Lapangan atau Pengawas Lapangan.     
                                                                             
                    pelindung pipa, dan                                      
                    lainnya   yang                                           
                                                                             
                    membutuhkan                                              
                    urugan pasir.                                            
                                                                             
                  4. Dan lain-lain yang                                      
                                                                             
                    tercantum dalam                                          
                    Gambar Kerja.                                            
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
   Spesifikas Teknik                                             7           
4.  Pek. Beton    Lingkup Pekerjaan : Persyaratan Pelaksanaan Pekerjaan :    
                                                                             
                  1. Pekerjaan beton 1. Adukan                               
                    bertulang K-175   Komposisi adukan dinyatakan dalam      
                                                                             
                    yang menurut sifat perbandingan berat untuk menghasilkan mutu
                    konstruksi antara beton yang ditentukan untuk masing-masing
                                                                             
                    lain :            jenis konstruksi. Untuk masing-masing jenis
                                                                             
                     a. Tutup street  material harus diadakan percobaan komposisi
                        box           adukan dan hasil dari percobaan tersebut harus
                                                                             
                     b. Dan lain-lain segera diserahkan kepada Pengawas Lapangan
                        seperti yang  untuk dijadikan pedoman pada waktu diadakan
                                                                             
                        tercantum     pengecoran.                            
                        dalam gambar  Apabila pengecoran beton  struktur     
                                                                             
                        kerja         menggunakan adukan ready mix, hasil uji
                  2. Pekerjaan yang   laboratorium harus dari laboratorium   
                                                                             
                    dilakukan sebelum, Independen yang diakui pemerintah.    
                    sedang     dan    Adukan beton dibuat dengan perbandingan
                                                                             
                    sesudah           volume dengan campuran tersebut dibawah ini
                    pengecoran yaitu : :                                     
                                                                             
                     a. Pembuatan     a.  Adukan beton digunakan campuran K175
                       cetakan sesuai b.  Angka dalam perbandingan adukan    
                                                                             
                       kebutuhan          menyatakan takaran dalam isi yang  
                                                                             
                     b. Pengecoran        ditakar dalam keadaan kering.      
                     c. Pemeliharaan                                         
                                                                             
                     d. Pembukaan                                            
                       cetakan dan                                           
                                                                             
                       lain        2. Pengecoran                             
                       sebagainya.    a. Seluruh pengecoran beton harus seijin dan
                                                                             
                  Bahan :               sepengetahuan Pengelola Teknis Kegiatan
                   1. Semen             dan  Pengawas  Lapangan, dengan      
                                                                             
                    semen     yang      perbandingan adukan beton sesuai dengan
                    digunakan jenis     ketentuan dalam bestek ini.          
                                                                             
                    Portland Cement   b. Adukan beton harus sudah digunakan, 
                    (PC) "Gresik"       maksimum 1 jam setelah pengadukan    
                                                                             
                  2. Pasir lokal        dengan air dimulai.                  
                  3. Batu pecah (split) c. Apabila karena sesuatu hal pengecoran
                                                                             
                                        harus dihentikan permukaan beton harus
                                                                             
                                        dibuat miring dan disiram dengan air semen
                                        kental.                              
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
   Spesifikas Teknik                                             8           
                                   3. Pemeliharaan Beton                     
                                                                             
                                      a. Pemeliharaan / perawatan (curring) harus
                                        segera dimulai langsung setelah selesai
                                                                             
                                        pengecoran dengan menggunakan mistar 
                                        kayu / besi.                         
                                                                             
                                      b. Beton muda harus terlindung dari cuaca
                                                                             
                                        langsung dengan “Strikling” kantong semen
                                        basah paling sedikit selama 2 (dua) hari
                                                                             
                                        terus menerus, setelah itu beton harus
                                        direndam air terus-menerus selama paling
                                                                             
                                        sedikit 14 (empat belas) hari.       
                                   4. Finishing                              
                                                                             
                                      Semua permukaan beton yang nantinya harus
                                      difinishing lebih lanjut, maka harus dibersihkan
                                                                             
                                      dari bahan yang akan mengganggu pekerjaan
                                      finishing tersebut.                    
                                                                             
                                   5. Tanggung jawab penyedia jasa           
                                     Penyedia Jasa bertanggung jawab penuh atas
                                                                             
                                     kualitas, dimensi dan kwantitas konstruksi
                                     dengan ketentuan-ketentuan di atas dan sesuai
                                                                             
                                     dengan  gambar-gambar konstruksi yang   
                                                                             
                                     diberikan. Kehadiran Pengawas Lapangan  
                                     selaku wakil dari Pengguna Jasa yang    
                                                                             
                                     melihat/menegur atau memberi saran, tidak
                                     mengurangi tanggung jawab penuh dari    
                                                                             
                                     Penyedia Jasa mengenai hal tersebut diatas.
 5. Pekerjaan     Lingkup Pekerjaan Persyaratan Umum :                       
                                                                             
    Sambungan       1. Pemasangan    a. Meteran Air/ Water Meter menggunakan 
    Rumah              sambungan        Kuningan (SNI)                       
                                                                             
                       rumah         b. Pipa yang digunakan jenis Pipa GI ½” dan
                    2. Pasang           HDPE ½”                              
                                                                             
                       meteran air   c. Sambungan Pipa menggunakan (Clem     
                                        Saddle, Stop Kran kuningan, Plug Kran
                  Bahan                                                      
                                        kuningan, Katub Searah Kuningan, Double
                    1. Pipa HDPE ½”                                          
                                        Nipple Gi ½”, Knee GI ½”, Tee GI ½", Kran
                       menggunakan                                           
                                        ½”, Dop drat luar GI ½”, Male Thread Adp
                       merek Rucika                                          
                                        HDPE ½”, Elbow Male HDPE ½”, dan     
                    2. Pipa GI Medium                                        
                                        Sealtape (TBA)                       
                       A ½”                                                  
                                                                             
                                                                             
   Spesifikas Teknik                                             9           
                    3. Meteran  Air  d. Tutup Water Meter material yang digunakan
                                                                             
                       (kuningan) SNI   Hard Plastic dengan ukuran 30x20,4x20 cm
                       merek Onda       dipasang menggunakan Skrup Fisher    
                                                                             
                    4. Stop   Kran   e. Pondasi Beton dengan ukuran 60x20x15 cm
                       kuningan, Plug   Sambungan Rumah (SR) harus bisa di   
                                                                             
                       Kran kuningan,   fungsikan.                           
                                                                             
                       Katub Searah                                          
                       menggunakan                                           
                                                                             
                       merek Unnu                                            
                    5. Kran     air                                          
                                                                             
                       menggunakan                                           
                       merek  Unnu                                           
                                                                             
                       tipe GT 02                                            
                                                                             
                                                                             
 6. Pekerjaan     Lingkup Pekerjaan Persyaratan Umum :                       
                                                                             
    Perlengkapan K3 1. Semua   item  a. Setiap Memulai Pekerjaan wajib       
                       Pekerjaan.       menggunakan alat pelingdung diri / K3,
                                                                             
                                        menggunakan helm proyek, sepatu boots,
                  Bahan                                                      
                                        Sarung Tangan dan Rompi.             
                    1. Sepatu Boots                                          
                                     b. disediakan juga PPPK untuk persiapan/
                    2. Helm Proyek                                           
                                        pertolongan pertama kecelakan kerja. 
                    3. Sarung Tangan                                         
                    4. Rompi                                                 
                    5. PPPK                                                  
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
   Spesifikas Teknik                                             10
Tenders also won by CV Bangun Perkasa