| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0664200425525000 | Rp 230,802,246 | - | |
| 0210504791525000 | Rp 234,096,957 | - | |
| 0015454408525000 | Rp 242,385,320 | - | |
| 0015151582525000 | Rp 241,575,000 | Surat dukungan bahan tidak sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0705763639525000 | Rp 245,057,000 | Tidak dievaluasi karena telah mendapat penawar terendah yang memenuhi persyaratan | |
| 0313713331525000 | Rp 243,785,944 | Tidak dievaluasi karena telah mendapat penawar terendah yang memenuhi persyaratan | |
| 0703078048629000 | Rp 227,789,408 | Kelengkapan personil manajerial tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan dan pada Dokumen RKK elemen SMKK ada yang tidak diurai sesuai ketentuan. | |
| 0315772715525000 | Rp 230,034,564 | Kelengkapan personil manajerial pada reverensi pekerjaan tidak ada Legalitas dari PPK dan kelengkapan peralatan tidak sesuai. | |
| 0014908453525000 | - | - | |
| 0315895425525000 | - | - | |
| 0820759330525000 | - | - | |
| 0020582060525000 | - | - | |
| 0210401337525000 | - | - | |
| 0014443956525000 | - | - | |
| 0015457948525000 | - | - | |
| 0026994020525000 | - | - | |
CV Lintang Samudra | 08*7**8****25**0 | - | - |
Harapan Karya Perkasa | 04*9**6****28**0 | - | - |
Wishtara Mulia Abadi | 00*7**0****25**0 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN
PENATAAN RUANG
Jl. Sulawesi No. 26 Klaten, Telp. ( 0272 ) 321823-321301
Kode Pos. 57413
DAFTAR KUANTITAS HARGA
SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR
Program :
Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum
Kegiatan :
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan
Air Minum (SPAM) Di Daerah Kabupaten/Kota
Sub. Kegiatan :
Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
Jaringan Perpipaan
Pekerjaan :
Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan
Rumah Desa Solodiran Kec. Manisrenggo
Lokasi Pekerjaan :
Desa Solodiran Kec. Manisrenggo
p
Tahun Anggaran :
2024
SPESIFIKASI TEKNIS
Program :Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
Kegiatan :Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Di Daerah
Kabupaten/Kota
Pekerjaan :Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah Desa Solodiran Kec.
Manisrenggo
Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa ialah : Pengembangan Jaringan Distribusi Dan
Sambungan Rumah Desa Solodiran Kec. Manisrenggo Kabupaten Klaten yang pelaksanaannya sesuai
dengan gambar kerja dan Persyaratan Pelaksanaan Pekerjaan serta perubahannya.
Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah Desa Solodiran Kec.
Manisrenggo Kabupaten Klaten meliputi:
A. Jenis pekerjaannya antara lain
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Perpipaan
3. Pekerjaan Tanah
4. Pekerjaan Beton
5. Pekerjaan Sambungan Rumah dan Lain-lain
6. Pekerjaan Perlengkapan K3
7. Pekerjaan Pemasangan Pompa
B. Rekap daftar personil inti dan pendukung
1. Pelaksana Perpipaan Air Bersih
2. Pelaksana K-3
C. Rekap daftar peralatan minimal
1. Concrete Mixer
2. Mobil Bak (Pick up)
3. Pemotong Beton
D. Identifikasi jenis bahaya dan resiko K-3
1. Galian
Dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, sudah termasuk juga mendatangkan, mengangkut dan
mengerjakan semua pekerjaan dan bahan-bahan yang tercantum dalam gambar kerja maupun
bestek.
Spesifikas Teknik 2
A. JENIS PEKERJAANNYA ANTARA LAIN
SPESIFIKASI TEKNIS
BAHAN /
NO PEKERJAAN
LINGKUP SYARAT – SYARAT PEKERJAAN
PEKERJAAN
1. Pek. Persiapan Persyaratan Umum :
1. Tempat pekerjaan diserahkan pada Penyedia
Jasa dalam keadaan seperti waktu pemberian
penjelasan pekerjaan.
2. Kerusakan jalan masuk menuju lokasi dan tempat
pekerjaan yang disebabkan oleh pelaksanaan
pembangunan ini, menjadi tanggung jawab
Penyedia Jasa dan wajib memperbaiki sampai
baik / seperti semula.
3. Melakukan pembersihan dan penataan antara
lain penutupan lubang, penutupan bekas
bongkaran, penimbunan daerah yang rendah,
pemindahan batu dan lain sebagainya demi
lancarnya pelaksanaan pekerjaan.
4. Penyedia Jasa harus menyediakan bangunan
(sewa) untuk kantor Pengawas Lapangan /
Pengelola Teknis Kegiatan, barak kerja dan
gudang dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Penyewaan bangunan sementara tersebut
ditentukan kemudian di lapangan, sedang
penyewaanya harus sepengetahuan dan seijin
Pengelola Teknis Kegiatan dan Pengawas
Lapangan.
b. Penyedia Jasa juga harus menyediakan
bangunan untuk ruang kantor, dan gudang
bahan lengkap yang terkunci.
c. Gudang penyimpanan bahan bangunan harus
terlindung dari hujan, panas dan
keamanannya.
d. Penyedia Jasa harus memelihara kebersihan
lingkungan, ruang direksi serta alat-alat
inventarisasinya.
e. Keselamatan Kerja.
Spesifikas Teknik 3
f. Pelaksana harus menjamin keselamatan para
pekerja sesuai dengan persyaratan yang
ditentukan sesuai Peraturan yang berlaku.
2. Pek. Perpipaan Lingkup Pekerjaan Persyaratan :
dan Asesoris Pemasangan pipa a. Penurunan pipa ke dalam galian
meliputi pemasangan Untuk mendapatkan keamanan dan keberhasilan
aksesoris pipa, urugan pekerjaan, pemborong harus menggunakan
pasir, pemadatan, semua peralatan dan fasilitas yang telah
pencucian, tes disetujui direksi. Semua pipa, sambungan-
kebocoran pipa dan sambungan dan katup-katup harus diturunkan
pembuatan as built ke dalam galian dengan hati-hati dengan
drawing. peralatan derek, talu atau peralatan yang
memadai untuk menghindarkan kerusakan pipa
Bahan : dan menjaga lapisan pipa. Dalam keadaan
1. Pipa PVC SNI apapun juga pipa tidak boleh dijatuhkan ke
Ø 1,5 ” dalam galian.
Jika kerusakan pada pipa, sambungan-
2. Produk Pipa PVC sambungan katup-katup atau peralatan lainnya
SNI dan Aksesoris sewaktu pengangkutan, kerusakan harus segera
pipa dilaporkan kepada Direksi. Direksi akan
menggunakan mengadakan perbaikan dan membuang bahan-
merek Rucika bahan yang rusak tersebut.
b. Pemeriksaan sebelum pemasangan
Semua pipa dan sambungan-sambungan harus
diperiksa dengan teliti terhadap retak-retak dan
kerusakan-kerusakan lainnya ketika pipa berada
di atas galian, segera sebelum pemasangannya
pada posisi terakhir.
Ujung spigot harus diperiksa secara seksama
karena bagian ini yang paling mudah rusak pada
waktu pengangkutan. Pipa atau peralatan yang
rusak harus diletakkan dekat galian untuk
diperiksa oleh Direksi yang akan menentukan
perbaikan atau dibuang.
c. Pembersihan pipa dan peralatannya
Seluruh kotoran dan sisa lapisan (coating) harus
dihilangkan dari akhiran-akhiran bell dan spigot
dan bagian dalam dari bell harus dibersihkan
Spesifikas Teknik 4
kering dan bebas dari lemak dan minyak
sebelum pipa dipasang.
d. Peletakan pipa
Harus dijaga agar bahan-bahan lain tidak masuk
ke dalam pipa ketika pipa diletakkan. Selama
pekerjaan berlangsung tidak boleh ada bahan-
bahan, peralatan, pakaian atau barang-barang
lain diletakkan di dalam pipa.
Pada waktu peralatan pipa dalam galian, letak
akhiran spigot harus tepat dengan bell dan
dipasang dengan lintasan dan sudut yang benar.
Pipa harus terletak dengan betul dan timbunan
harus dipadatkan kecuali pada bagian bell. Harus
dijaga agar kotoran tidak masuk ke dalam ruang
antara sambungan. Jika pemasangan pipa
berhenti pada suatu saat, ujung pipa harus
ditutup dengan bahan yang disetujui oleh Direksi
/ Pengawas Lapangan.
e. Pemotongan pipa
Pemotongan pipa untuk penempatan tee atau
valve (katup) harus dikerjakan dengan rapi dan
teliti tanpa menyebabkan kerusakan pada pipa
dan lapisannya dan ujung harus dibuat halus.
Ujung bell menghadap ke arah depan dari
pemasangan pipa harus dipasang dengan
akhiran bell yang menghadap ke arah depan dari
pemasangan, kecuali jika ditentukan lain oleh
Direksi / Pengawas Lapangan.
Jika pipa diletakkan pada sudut 100 atau lebih
besar, pemasangan harus dimulai pada bagian
atas dan harus mendahului bagian atas dengan
akhiran bell dari pipa yang bersudut.
f. Kondisi yang tidak cocok untuk pemasangan
pipa
Pipa tidak boleh dipasang bila menurut pendapat
Direksi kondisi galian tidak memungkinkan.
3. Pek. Tanah Lingkup Pekerjaan Persyaratan Umum :
Pek. Galian meliputi 1. Pek. Galian tanah
:
Spesifikas Teknik 5
1. Galian Tanah a. Pekerjaan untuk semua lubang baru boleh
2. Galian Pipa dilaksanakan setelah Papan Bouwplank
3. Dan lain-lain dengan penandaan sumbu kesumbu selesai
pekerjaan yang diperiksa dan disetujui oleh Pengelola Teknis
tercantum dalam Kegiatan / Pengawas Lapangan
gambar kerja b. Kedalaman galian untuk lubang pondasi
harus mencapai tanah yang keras dan
sekurang-kurangnya sesuai dengan Gambar
Kerja. Untuk hal tersebut diadakan
pemeriksaan setempat oleh Pengelola Teknis
Kegiatan / Pengawas Lapangan
c. Dasar Galian harus dikerjakan dengan teliti
sesuai dengan ukuran gambar kerja, datar
dan dibersihkan dari segala kotoran.
Penggalian harus dilakukan sedemikian rupa
sehingga tidak menimbulkan bahaya bagi
bangunan atau keadaan sekitarnya dan
diperhitungkan dengan ruang kerja
secukupnya
d. Bilamana Penyedia Jasa melakukan
penggalian yang melebihi dari apa yang telah
ditentukan, Penyedia Jasa harus menutupi
kelebihan tersebut, dengan urugan pasir
yang dipadatkan dan disiram air tiap
ketebalan 15 cm, lapis demi lapis sampai
mencapai peil yang dibutuhkan. Semua biaya
tambahan tersebut ditanggung oleh
Penyedia Jasa sendiri
e. Kelebihan tanah bekas galian harus
disingkirkan keluar dari tempat lokasi
pekerjaan sehingga tidak mengganggu
pelaksanaan pekerjaan. Semua tanah dari
pekerjaan galian harus disingkirkan dari
tempat pekerjaan dan dilaksanakan sebelum
pekerjaan pondasi dimulai. Dan tanah hasil
galian tersebut harus diratakan dan
dimiringkan menurut petunjuk Pengawas
Lapangan.
2. Pek. Galian Pipa
Spesifikas Teknik 6
Galian harus dibuat dengan kedalaman yang
dikehendaki untuk membuat dasar pipa yang
rata dan seragam pada tanah, yang padat pada
setiap tempat di antara ruang penyambungan.
Setiap bagian dari dasar galian yang dibuat tidak
sesuai dengan yang disyaratkan harus diganti
dengan bahan yang disetujui, yang dimantapkan
/ dipadatkan seperti yang diarahkan oleh
Direksi.
Batu-batu air dan bahan-bahan kasar, bila
ditemukan, harus disingkirkan untuk
mendapatkan ruang sekurang-kurangnya 15 cm
di bawah dan setiap sisa pipa dan peralatannya
untuk pipa 50 mm ke bawah dan 20 cm untuk
pipa yang berdiameter 50 mm ke atas.
Pek. Urugan
meliputi:
3. Pek. Urugan Tanah
1. Semua pekerjaan a. Urugan tanah kembali untuk menutup sisa-
sisa bekas galian pondasi dilaksanakan setelah
yang membutuhkan
pemasangan, pondasi dan harus mendapat ijin
penimbunan,
dari Pengelola Teknik kegiatan atau Pengawas
pemadatan dan
Lapangan
perataan kembali
baik tanah, maupun b. Pemadatan Tanah urugan dilaksanakan secara
dengan pasir, bertahap setiap 20 cm.
sampai dengan
mencapai peil yang 4. Pek. Urugan pasir
ditentukan. Urugan Pasir bawah pondasi tebal 10 cm (atau
2. Pengurugan kembali sesuai dengan gambar) dilaksanakan setelah
lubang-lubang galian lobang pondasi selesai dan telah disetujui
galian lainnya. ukuran dalam dan lebarnya oleh Direksi
3. Urugan pasir untuk Lapangan atau Pengawas Lapangan.
pelindung pipa, dan
lainnya yang
membutuhkan
urugan pasir.
4. Dan lain-lain yang
tercantum dalam
Gambar Kerja.
Spesifikas Teknik 7
4. Pek. Beton Lingkup Pekerjaan : Persyaratan Pelaksanaan Pekerjaan :
1. Pekerjaan beton 1. Adukan
bertulang K-175 Komposisi adukan dinyatakan dalam
yang menurut sifat perbandingan berat untuk menghasilkan mutu
konstruksi antara beton yang ditentukan untuk masing-masing
lain : jenis konstruksi. Untuk masing-masing jenis
a. Tutup street material harus diadakan percobaan komposisi
box adukan dan hasil dari percobaan tersebut harus
b. Dan lain-lain segera diserahkan kepada Pengawas Lapangan
seperti yang untuk dijadikan pedoman pada waktu diadakan
tercantum pengecoran.
dalam gambar Apabila pengecoran beton struktur
kerja menggunakan adukan ready mix, hasil uji
2. Pekerjaan yang laboratorium harus dari laboratorium
dilakukan sebelum, Independen yang diakui pemerintah.
sedang dan Adukan beton dibuat dengan perbandingan
sesudah volume dengan campuran tersebut dibawah ini
pengecoran yaitu : :
a. Pembuatan a. Adukan beton digunakan campuran K175
cetakan sesuai b. Angka dalam perbandingan adukan
kebutuhan menyatakan takaran dalam isi yang
b. Pengecoran ditakar dalam keadaan kering.
c. Pemeliharaan
d. Pembukaan
cetakan dan
lain 2. Pengecoran
sebagainya. a. Seluruh pengecoran beton harus seijin dan
Bahan : sepengetahuan Pengelola Teknis Kegiatan
1. Semen dan Pengawas Lapangan, dengan
semen yang perbandingan adukan beton sesuai dengan
digunakan jenis ketentuan dalam bestek ini.
Portland Cement b. Adukan beton harus sudah digunakan,
(PC) "Gresik" maksimum 1 jam setelah pengadukan
2. Pasir lokal dengan air dimulai.
3. Batu pecah (split) c. Apabila karena sesuatu hal pengecoran
harus dihentikan permukaan beton harus
dibuat miring dan disiram dengan air semen
kental.
Spesifikas Teknik 8
3. Pemeliharaan Beton
a. Pemeliharaan / perawatan (curring) harus
segera dimulai langsung setelah selesai
pengecoran dengan menggunakan mistar
kayu / besi.
b. Beton muda harus terlindung dari cuaca
langsung dengan “Strikling” kantong semen
basah paling sedikit selama 2 (dua) hari
terus menerus, setelah itu beton harus
direndam air terus-menerus selama paling
sedikit 14 (empat belas) hari.
4. Finishing
Semua permukaan beton yang nantinya harus
difinishing lebih lanjut, maka harus dibersihkan
dari bahan yang akan mengganggu pekerjaan
finishing tersebut.
5. Tanggung jawab penyedia jasa
Penyedia Jasa bertanggung jawab penuh atas
kualitas, dimensi dan kwantitas konstruksi
dengan ketentuan-ketentuan di atas dan sesuai
dengan gambar-gambar konstruksi yang
diberikan. Kehadiran Pengawas Lapangan
selaku wakil dari Pengguna Jasa yang
melihat/menegur atau memberi saran, tidak
mengurangi tanggung jawab penuh dari
Penyedia Jasa mengenai hal tersebut diatas.
5. Pekerjaan Lingkup Pekerjaan Persyaratan Umum :
Sambungan 1. Pemasangan a. Meteran Air/ Water Meter menggunakan
Rumah sambungan Kuningan (SNI)
rumah b. Pipa yang digunakan jenis Pipa GI ½” dan
2. Pasang HDPE ½”
meteran air c. Sambungan Pipa menggunakan (Clem
Saddle, Stop Kran kuningan, Plug Kran
Bahan
kuningan, Katub Searah Kuningan, Double
1. Pipa HDPE ½”
Nipple Gi ½”, Knee GI ½”, Tee GI ½", Kran
menggunakan
½”, Dop drat luar GI ½”, Male Thread Adp
merek Rucika
HDPE ½”, Elbow Male HDPE ½”, dan
2. Pipa GI Medium
Sealtape (TBA)
A ½”
Spesifikas Teknik 9
3. Meteran Air d. Tutup Water Meter material yang digunakan
(kuningan) SNI Hard Plastic dengan ukuran 30x20,4x20 cm
merek Onda dipasang menggunakan Skrup Fisher
4. Stop Kran e. Pondasi Beton dengan ukuran 60x20x15 cm
kuningan, Plug Sambungan Rumah (SR) harus bisa di
Kran kuningan, fungsikan.
Katub Searah
menggunakan
merek Unnu
5. Kran air
menggunakan
merek Unnu
tipe GT 02
6. Pekerjaan Lingkup Pekerjaan Persyaratan Umum :
Perlengkapan K3 1. Semua item a. Setiap Memulai Pekerjaan wajib
Pekerjaan. menggunakan alat pelingdung diri / K3,
menggunakan helm proyek, sepatu boots,
Bahan
Sarung Tangan dan Rompi.
1. Sepatu Boots
b. disediakan juga PPPK untuk persiapan/
2. Helm Proyek
pertolongan pertama kecelakan kerja.
3. Sarung Tangan
4. Rompi
5. PPPK
Spesifikas Teknik 10| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 30 August 2021 | Konstruksi Bangunan Sederhana Penataan Lingkungan Sekolah | Kab. Klaten | Rp 775,000,000 |
| 5 June 2018 | Pembangunan Sarana Prasarana Air Minum Desa Sidoharjo, Kecamatan Polanharjo | Kab. Klaten | Rp 700,000,000 |
| 7 June 2024 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di. Ponggok | Kab. Klaten | Rp 426,132,000 |
| 25 May 2021 | Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah Spam Di Desa Sapen, Kec. Manisrenggo | Kab. Klaten | Rp 360,000,000 |
| 25 May 2021 | Pembangunan Spam Di Desa Pasungan Kec. Ceper | Kab. Klaten | Rp 303,000,000 |
| 25 May 2021 | Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah Spam Di Desa Sukorini, Kec. Manisrenggo | Kab. Klaten | Rp 260,000,000 |