URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Program : Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)
Kegiatan : Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada
Daerah Irigasi yang Luasnya dibawah 1000 Ha dalam 1 (satu) Daerah
Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Penyusunan Rencana Teknis dan Dokumen Lingkungan Hidup untuk
Konstruksi Irigasi dan Rawa
Pekerjaan : Penyusunan Database SIISD Wilayah UPTD Jatinom dan Jogonalan
A. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
1. Lingkup Kegiatan
1. Persiapan,
2. Pengumpulan Data,
3. Survey Pendahuluan,
4. Pelaksanaan Inventarisasi/Walkthrough,
5. Validasi Data,
6. Input Data ke Komputer.
2. Lokasi Kegiatan
Lokasi pekerjaan adalah Jaringan Irigasi Wilayah UPTD Jatinom dan Jogonalan
3. Data dan Fasilitas Penunjang
1. Penyediaan oleh Pejabat Pembuat Komitmen
Pejabat Pembuat Komitmen akan memberikan tenaga yang bertindak sebagai
pendamping tim teknis dalam rangka pelaksanaan pekerjaan.
2. Penyediaan oleh Penyedia Jasa
Dalam melaksanakan pekerjaan, konsultan harus menyediakan peralatan dan
fasilitas yang diperlukan antara lain :
- Kantor/Studio lengkap dengan peralatan yang diperlukan untuk pelaksanaan
pekerjaan.
- Peralatan pengukuran/pemetaan.
- Alat transportasi.
- Staf administrasi dan keuangan.
- Tenaga pembantu untuk kegiatan di lapangan.
-
B. METODOLOGI
1. Ketentuan yang berlaku
1. Dalam melaksanakan pekerjaan Konsultan harus berpedoman kepada Norma,
Standar, Pedoman dan Manual (NSPM) yang berlaku dan sesuai dengan
pekerjaan/kegiatan yang dilaksanakan.
2. Persiapan
1. Penyiapan personil (tenaga ahli dan tenaga pendukung)
2. Penyiapan peralatan dan fasilitasi
3. Persiapan administrasi
4. Koordinasi dengan instansi terkait
3. Pengumpulan Data
1. Data skema bangunan dan jaringan irigasi
2. Data luas area oncoran
3. Data-data lain yang diperlukan untuk kelengkapan pekerjaan.
4. Survey Pendahuluan
Konsultan bersama petugas dari Dinas yang ditunjuk, Tim teknis serta petugas dari
instansi terkait melakukan peninjauan lapangan/survey pendahuluan untuk
mendapatkan data dan gambaran serta informasi awal lokasi pekerjaan.
5. Pelaksanaan Inventarisasi
Kegiatan pelaksanaan inventarisasi aset irigasi terdiri dari 2 ( dua) macam,
1) Aset jaringan Irigasi, yang dapat diperinci lagi secara fungsional menjadi :
a) Jaringan pembawa (primer dan sekunder), yaitu yang membawa air dari
sumber ke jaringan tersier atau petak-petak sawah; dan
b) aset jaringan terbagi menjadi dua komponen, yaitu :
i. Komponen sipil yang mayoritas terdiri dari bahan bangunan pasangan
batu dan atau beton; dan
ii. Komponen Mekanikal Elektrikal (ME) yang terdiri dari pintu-pintu air
dan alat pengangkatnya.
2) Aset pendukung pengelolaan aset irigasi, yang disingkat aset pendukung, terdiri
dari :
a) Kelembagaan;
b) Sumber Daya Manusia (SDM);
c) Bangunan Gedung;
d) Peralatan OP;
e) Lahan. (jika ada data)
6. Input Data ke Komputer
Setelah divalidasi, data dimasukkan ke dalam komputer melalui software SIISD
standar dari Kementerian Pekerjaan Umum. Input data ini dilakukan oleh Operator
Komputer yang menguasai software yang bersangkutan