URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BELANJA NATURA DAN PAKAN-NATURA
(PENGELOLAAN PELAYANAN KESEHATAN GIZI MASYARAKAT)
PUSKESMAS JATINOM
1. LINGKUP PEKERJAAN
1) Mengidentifikasi sasaran yang membutuhkan PMT, yaitu ibu hamil KEK
(Kurang Energi Kronis)/resiko KEK dan balita kurang gizi (Wasting/Under
Weight/Weight Faltering)
2) Menyusun rencana kegiatan PMT, termasuk jadwal pemberian, menu
makanan, dan lokasi pelaksanaan
3) Menyusun rencana kegiatan, jadwal pelaksanaan, dan rencana anggaran biaya
(RAB)
4) Menyusun Spesifikasi Teknis/KAK, HPS dan dokumen pengadaan lainnya;
5) Merencanakan pengadaan bahan makanan lokal yang akan digunakan untuk
PMT
6) Mempersiapkan bahan makanan lokal untuk PMT. Dan memastikan barang
yang datang/di beli sesuai dengan spesifikasi dan jadwal
7) Mengolah makanan menjadi menu yang siap santap dan sesuai dengan resep
yang telah di tentukan
8) Menyelenggarakan kegiatan pemberian makanan tambahan kepada sasaran
secara rutin sesuai dengan ketentuan
9) Melakukan pendampingan dan edukasi gizi kepada ibu hamil dan keluarga
balita baik melalui konseling, penyuluhan kelompok maupun demo masak
10) Melakukan pemantauan harian (daya terima dan ada tidaknya sakit),
mingguan (berat badan dan tinggi/panjang badan), dan bulanan (lLilA,
pelaksanaan PMT)
11) Melakukan evaluasi terhadap efektivitas program PMT dalam meningkatkan
status gizi sasaran.
12) Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan PMT
2. TUJUAN
Tujuan dari Pelaksanaan pemberian PMT Pemulihan berbahan dasar
makanan lokal kepada ibu hamil dan balita adalah:
1) Meningkatkan berat badan balita dan ibu hamil
2) Meningkatkan status gizi balita dan ibu hamil melalui pemberian makanan
tambahan berbasis pangan lokal sesuai dengan standar yang telah ditetapkan
3) Meningkatkan pengetahuan melalui edukasi yang di berikan selama
pemberian PMT
3. TANGGUNG JAWAB PENYEDIA BARANG
Penyedia barang bertanggung jawab untuk menyediakan barang sesuai
dengan spesifikasi yang telah di tentukan sesuai dengan jumlah dan waktu yang
telah di sepakati.
4. BIAYA
Nilai HPS Rp 89.980.389,- (Delapan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus
Delapan Puluh Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah) termasuk PPh 23
sebesar 1,5 %.
5. KELUARAN
Jenis keluaran yang harus diserahkan kepada pengguna barang adalah:
Ketersediaan barang sesuai dengan spesifikasi dengan jumlah dan waktu
pengiriman sesuai jadwal.
6. JANGKA WAKTU PENGERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan pengiriman barang adalah 120 hari sejak
tanggal mulai kegiatan untuk sasaran ibu hamil. Waktu pengiriman barang untuk
balita adalah 56 hari dengan ketentuan bahan makanan basah di kirimkan harian
sedangkan bahan makanan kering di kirimkan mingguan. Bahan makanan yang di
terima di distribusikan sesuai dengan kebutuhan (bahan makanan basah yang
mudah rusak di kirimkan menggunakan pendingin/chiler) dan di terima dalam
keadaan baik.
7. TENAGA
Penyedia PMT yang di pilih memiliki tenaga distribusi, peralatan dan
penyimpanan yang memadai serta dapat memastikan bahwa barang yang di
kirimkan dalam keadaan aman dan layak di konsumsi, tidak rusak ataupun busuk.
8. PERALATAN DAN FASILITAS MATERIAL
1) Laptop/PC
2) Printer
3) Kendaraan bermotor roda 2 atau roda 4
4) Penyimpanan bahan makanan basah selama dalam pengiriman (untuk
menjaga suhu makanan)
5) Gudang penyimpanan
9. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN PENGADAAN
BULAN
No Uraian Kegiatan
JUNI JULI AGUST SEPT OKT
1 Penyusunan dokumen pengadaan
2 Pemilihan penyedia
3 Penandatanganan kontrak
4 Pelaksanaan Kontrak/Pekerjaan
5 Monitoring dan Evaluasi
6 Pembuatan Laporan
7 Pembuatan BA Serah terima Pekerjaan
KEPALA PUSKESMAS JATINOM
DINAS KESEHATAN KABUPATEN KLATEN,
AMBAR WINAHYU| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 10 August 2022 | Pengadaan Mebel Untuk Dpmptsp Dan Mpp | Kab. Klaten | Rp 223,200,000 |