URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSULTAN PENGAWAS
PEMBANGUNAN GEDUNG CT Scan RSUD BAGAS WARAS
1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar
pengawasan pekerjaan dilapangan;
2. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metoda pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan
waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi
3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian
volume/realisasi fisik;
4. Menyetujui program kerja harian/mingguan dan gambar-gambar pelaksanaan (ShopDrawings)
yang diajukan oleh Penyedia Konstruksi
5. Menysun Laporan Mingguan, Bulanan dan Laporan akhir Pengawasan (Rekaman Pengawasan)
6. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan mingguan dan bulanan
pekerjaan pengawasan dengan masukan hasil-hasil rapat lapangan, laporan harian, mingguan, dan
bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh penyedia konstruksi;
7. Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi selama
proses pelaksanaan konstruksi;
8. Menyampaikan surat teguran kepada pelaksana kegiatan ketika terjadi keterlambatan pekerjaan
dan/atau ditemukan ketidak sesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan;
9. Penyedia Jasa Konsultan Pengawas bertanggung Jawab atas laporan capaian progress pelaksanaan
pekerjaan pelaksanaan fisik baik secara volume maupun kualitas yang akan menjadi dasar
pembayaran;
10. Mengusulkan kepada PPK untuk menghentikan pelaksanaan pekerjaan sementara jika pelaksana
pekerjaan tidak memperhatikan peringatan yang diberikan;
11. Merekomendasikan kepada PPK untuk menolak pelaksanaan dan hasil pekerjaan konstruksi
yang tidak sesuai spesifikasi;
12. Menyusun berita acara Pemeriksaan Bersama pekerjaan, berita acara kemajuan pekerjaan,
pemeliharaan pekerjaan, serah terima pertama dan serah terima kedua pekerjaan konstruksi;
13. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As-Built Drawing) sebelum serah
terima pertama;
14. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama, mengawasi perbaikannya
pada masa pemeliharaan dan laporan akhir pekerjaan pengawasan; dan Menyusun daftar
cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama, mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan
dan laporan akhir pekerjaan pengawasan; dan Melakukan pengawasan selama masa pemeliharaan
UNTUK KLASIFIKASI DAN SUB KLASIFIKASI
KUALIFIKASI : KECIL
KODE SUB KLASIFIKASI : AR 001
KBLI : 71101
SUB KLASIFIKASI : Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian