PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN
DINAS KETAHANAN PANGAN DAN
PERTANIAN
Jalan Perintis Kemerdekaan Km. 3 Jonggrangan Klaten
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PROGRAM :
PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN PRASARANA PERTANIAN
KEGIATAN :
PEMBANGUNAN PRASARANA PERTANIAN
SUB KEGIATAN :
REHABILITASI DAN PEMELIHARAAN JARINGAN IRIGASI USAHA TANI
PEKERJAAN :
BELANJA JASA KONSULTANSI PENGAWASAN ARSITEKTUR
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN:
PEMBANGUNAN PRASARANA PERTANIAN
SUB KEGIATAN :
REHABILITASI DAN PEMELIHARAAN JARINGAN IRIGASI USAHA TANI
PEKERJAAN :
BELANJA JASA KONSULTANSI PENGAWASAN ARSITEKTUR
I. LATAR BELAKANG
Pembangunan Rehabilitasi dan Pemeliharaan bangunan harus senantiasa di
perlukan guna mendukung kelancaran kegiatan yang ada di dalamnya. Pembangunan
dilakukan untuk memenuhi kebutuhan manfaat secara maksimal dalam pelaksanaan
kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu sektor pembangunan yang
dilaksanakan adalah Pembangunan Jaringan Irigasi guna menyediakan sarana untuk
pelaksanaa kegiatan bidang pertanian secara komprehensif. Pembangunan yang
dimaksud adalah sebuah pembangunan bangunan yang difungsikan untuk kegiatan
pelayanan tertentu dalam hal ini adalah untuk pelayanan pemenuhan jaringan irigasi
pertanian kepada masyarakat dalam bidang pertanian. Dalam hal ini adalah
Pembangunan Jaringan Irigasi Usaha Tani yang akan di laksanakan pembangunannya di
wilayah Kabupaten Klaten.
Dalam kegiatan Pembangunan Prasarana Pertanian ini di laksanakan pembangunan
Jaringan Irigasi Usaha Tani berlokasi di 10 Desa di wilayah kabupaten Klaten dalam
lingkup Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Klaten. Hal ini Perlu
pembangunan karena untuk memenuhi pelayanan masyarakat bidang pertanian dalam
mencapai Ketahanan Pangan dan Swasembada Pangan, yang akan difungsikan untuk
pengelolaan , karena untuk memperlancar proses kegiatan yang ada didalamnya
terutama Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat akan Gabah dan Beras sebagai komoditi
bahan pokok dalam Masyarakat dengan pemenuhan sarana pelengkapanya berupa
jaringan irigasi.
Pengadaan jasa konsultansi diperlukan dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan
pengawasan dilapangan dan rencana pelaksanaan pada kegiatan Pembangunan
Prasarana Pertanian di wilayah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Klaten.
Oleh karena itu dibutuhkan jasa Konsultasi yang Profesional guna mendukung
Pengawasan kegiatan tersebut. Agar pembangunan Jaringan Irigasi Usaha Tani bisa
terselesaikan sesuai dengan standar teknis bangunan yang ada.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
1. Pengawasan Pembangunan Jaringan Irigasi Usaha Tani untuk memperlancar
proses kegiatan di dalamnya yaitu pemenuhan sarana irigasi di wilayah pertanian
guna meningkatkan hasil .
2. Terwujudnya produk proses pengawasan berupa pelaksanaan proyek yang lengkap
dengan persyaratan – persyaratan teknis / administrasi dan pedoman teknis
pelaksanaannya yang jelas,.
b. Tujuan
Tujuan pengadaan jasa konsultasi adalah Pengawasan Kegiatan Pembangunan
Prasarana Pertanian Pekerjaan Belanja Jasa Konsultan Pengawasan Arsitektur Jaringan
Irigasi Dalam Lingkup Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Klaten agar
tersedianya data, kesesuaian dengan perencanaan dengan pelaksanaan dilapangan.
III. TARGET DAN SASARAN
Pengawasan pembangunan dalam hal ini adalah pembangunan Jaringan KIrigasi Usaha
Tani yang berlokasi dalam Lingkup Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten
Klaten yaitu
1. Desa Kepanjen Kecamatan Delanggu
2. Desa Bowan Kecamatan delanggu
3. Desa Mutihan Kecamatan Gantiwarno
4. Desa Rejoso Kecamatan Jogonalan
5. Desa Gondang Kecamatan Kebonarum
6. Desa Gatak Kecamatan Ngawen
7. Desa Jungkare Kecamatan Karanganom
8. Desa Kapungan Kecamatan Polanharjo
9. Desa Jarum Kecamatan Bayat
10. Desa Pogung Krecamatan Cawas
IV. RUANG LINGKUP PENGADAAN
a. Ruang lingkup pekerjaan jasa konsultasi adalah :
1. Melakukan pengawasan dilapangan dan instansional termasuk arahan – arahan
dari pemilik / instansi pengelola berupa data tertulis lengkap didukung gambar
kondisi / situasi yang ada sebagai dasar pelaksanaan teknis.
2. Pembuatan progress kemajuan dilengkapi konsep pengawasan.
3. Melakukan pengecekan data atas draft rencana yang ada
4. Membuat Laporan pengawasan dan Laporan Akhir pengawasan lengkap untuk
diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen .
b. Lokasi Pekerjaan di dalam lingkup Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten
Klaten yaitu :
1. Desa Kepanjen Kecamatan Delanggu
2. Desa Bowan Kecamatan delanggu
3. Desa Mutihan Kecamatan Gantiwarno
4. Desa Rejoso Kecamatan Jogonalan
5. Desa Gondang Kecamatan Kebonarum
6. Desa Gatak Kecamatan Ngawen
7. Desa Jungkare Kecamatan Karanganom
8. Desa Kapungan Kecamatan Polanharjo
9. Desa Jarum Kecamatan Bayat
10. Desa Pogung Krecamatan Cawas
V. PRODUK YANG DIHASILKAN
1. Laporan Pengawasan.
2. Laporan Akhir Pengawasan
VI. WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan jasa
konsultasi adalah selama 45 ( Empat puluh lima) hari kalender
VII. LAPORAN
a. Laporan Pengawasan.
b. Laporan Akhir Pengawasan
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Kabupaten Klaten
Selaku Pejabat Pembuat Komitmen
IWAN KURNIAWAN, SP, M.Sc
NIP. 19720918 200003 1 003| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 5 June 2017 | Biaya Jasa Konsultasi Perencana Irigasi Air Tanah Dangkal (Lelang Ulang) | Kab. Sukoharjo | Rp 81,850,000 |
| 25 June 2025 | Belanja Jasa Perencanaan Pembangunan Hanggar | Kab. Karanganyar | Rp 50,000,000 |