| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0019799089009000 | Rp 7,679,667,257 | 86.5 | 90.55 | - | |
| 0530543263003000 | - | - | - | - | |
| 0421047515811000 | - | - | - | - | |
| 0031677552807000 | - | - | - | Penyedia Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi Perusahaan Sesuai Dengan Jadwal Yang Telah Ditetapkan oleh Kelompok Kerja Pemilihan | |
| 0024883548816000 | - | - | - | - | |
| 0637415134833000 | - | - | - | - | |
CV Fawwaz Mulya Abadi | 00*9**5****01**0 | - | - | - | - |
| 0032851743815000 | - | - | - | - | |
| 0719135907815000 | - | - | - | - | |
| 0538053620811000 | - | - | - | - | |
Cora Unggul Asa | 05*3**1****31**0 | - | - | - | - |
PT Rekayasa Tata Udara | 00*6**0****04**0 | - | - | - | - |
| 0031072234811000 | - | - | - | - | |
| 0029750734807000 | - | - | - | - | |
CV Niaga Subatra Konstruksi | 03*3**5****16**0 | - | - | - | - |
| 0023348212811000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT
Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun
PEMBANGUNAN GEDUNG PENUNJANG RSUD KOLAKA TIMUR (DAU)
Satuan Kerja : Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur
Nama Pekerjaan : Pembangunan Gedung Penunjang RSUD Kolaka Timur (DAU)
Pagu Anggaran : Rp. 7.700.000.000 (Tujuh Milyar Tujuh Ratus Juta Rupiah)
Sumber Dana : Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025
A. LATAR BELAKANG
Perubahan UUD 1945 Pasal 28 Bagian H ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang
berhak memperoleh pelayanan kesehatan, kemudian Pasal 34 ayat (3), bahwa
negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan
fasilitas pelayanan umum yang layak. Undang Undang Nomor 17 tahun 2023
tentang Kesehatan pada Pasal 19 menyebutkan bahwa Pemerintah bertanggung
jawab atas ketersediaan segala bentuk upaya kesehatan yang bermutu, aman,
efisien dan terjangkau.
Peningkatan usia harapan hidup bukan tidak menimbulkan dampak terhadap pola
pelayanan kesehatan. Meningkatnya populasi usia lansia serta pergeseran life style
masyarakat Indonesia secara umum berdampak pada pola kebutuhan pelayanan
serta epidemiologi penyakit tertentu yang menyerap sumber pembiayaan tinggi, di
antaranya jantung, kanker, dan stroke. Hal ini salah satunya tergambar bahwa
kurun waktu 10 tahun, proporsi kematian penyakit infeksi menurun secara
signifikan, namun proporsi kematian karena penyakit degeneratif (jantung dan
pembuluh darah, neoplasma, endokrin) justru semakin meningkat.
Berdasarkan usulan dari Tim Pakar dan Tim Sinkronisasi Presiden Terpilih, antara
lain program yang diusung adalah Upaya meningkatkan standar pelayanan
kesehatan melalui pembangunan sarana prasarana Pembangunan Rumah
Sakit Lengkap Berkualitas di Kabupaten/Kota. Terdapat 66 Rumah Sakit kelas
D dan D Pratama yang perlu peningkatan Kompetensi RS untuk mendukung
Program KJSU. 66 RS tersebut terletak di 24 provinsi termasuk dalam daerah
remote area.
Secara umum pengembangan fasilitas umum dan fasilitas sosial menggunakan
prinsip skala pelayanan, pencapaian dengan berjalan kaki, serta integrasi dengan
kawasan. Prinsip-prinsip ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas fasilitas umum
dan sosial bagi penduduk yang dilayaninya. Adapun untuk bangunan fasilitas
2
RSUD KOLAKA TIMUR
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
bersama memiliki prinsip umum perancangan yang meliputi aksesibilitas;
konektivitas; infrastruktur hijau; pengelolaan; keamanan; dan tanggap bencana.
Salah satu Lokasi fokus kegiatan peningkatan kelas RS adalah Kolaka Timur.
Pembangunan fisik peningkatan kelas RSUD Kolaka Timur direncanakan dilakukan
dengan skema kontrak rancang bangun tahun tunggal yaitu tahun anggaran 2025.
Untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan juga proses-proses dalam
pengadaan jasa konstruksi maka diperlukan pengawasan dan pengendalian di
lapangan agar penyelenggaraan konstruksi fisik tepat mutu, waktu dan biaya serta
tertib administrasi sesuai peraturan yang berlaku/terkait. Dengan adanya kebutuhan
tersebut, maka kegiatan Pembangunan Rumah Sakit ini memerlukan peran
konsultan Manajemen Konstruksi untuk mengendalikan pelaksanaan
Pembangunan di lapangan agar berjalan dengan baik sesuai yang direncanakan.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
B.1. Maksud
Menjamin gedung rumah sakit yang sudah didesain oleh konsultan perencana dan
akan dibangun memenuhi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28
Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan,
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Persyaratan Teknis
Bangunan, Prasarana dan Peralatan Kesehatan dan peraturan perundangan terkait
serta pedoman-pedoman teknis bangunan dan prasarana rumah sakit.
B.2. Tujuan
Mewujudkan bangunan, prasarana dan peralatan RSUD Kolaka Timur yang
memenuhi peraturan/ketentuan/kaidah dalam rangka memenuhi bangunan
pelayanan kesehatan yang andal serta memastikan pelaksanaan pembangunan
sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah direncanakan agar tercapainya
penyelenggaraan yang tepat mutu, waktu dan biaya serta memenuhi persyaratan
teknis meliputi persyaratan tata bangunan dan persyaratan keandalan bangunan
gedung.
3
RSUD KOLAKA TIMUR
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
C. SUMBER PENDANAAN
Kegiatan akan dilakukan pada Tahun Anggaran 2025 yang dibiayai dari sumber
Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025.
D. PAGU PEKERJAAN KONSTRUKSI TERINTEGRASI
RANCANG BANGUN
Biaya pelaksanaan konstruksi terintegrasi rancang bangun sebesar Rp.
7.700.000.000 (Tujuh Milyar Tujuh Ratus Juta Rupiah)
E. WAKTU PELAKSANAAN
Total masa waktu pelaksanaan yang dibutuhkan selama 120 (Seratus Dua Puluh) Hari,
terhitung sejak ditandatanganinya Surat Perintah Mulai Kerja
4
RSUD KOLAKA TIMUR
PROVINSI SULAWESI TENGGARA| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 26 May 2016 | Pengadaan Meubelair Rumah Susun Reguler Sulawesi 2 (Mblreg 16-10) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 6,287,600,000 |
| 2 April 2019 | Pembangunan Rumah Khusus Kab. Pesisir Selatan (Paket III) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 3,600,000,000 |
| 22 April 2019 | Pembangunan Rumah Khusus Riau 1 | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 3,550,000,000 |
| 8 May 2019 | Pembangunan Rumah Khusus Nelayan Kab. Pangandaran (Rsspangandaran19-01jbr) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 3,540,000,000 |
| 1 April 2016 | Renovasi Dan Pengembangan Gedung Aula Dirawabokor | Ditjen Phb Udara | Rp 2,186,000,000 |
| 12 July 2018 | Peningkatan Jalan Ciakar - Cibitung Kecamatan Munjul | Kab. Pandeglang | Rp 2,180,000,000 |
| 12 July 2023 | Pembangunan Main Gate Kampus Akademi Metrologi Dan Instrumentasi Tahun 2023 | Kementerian Perdagangan | Rp 2,053,109,000 |
| 20 July 2018 | Peningkatan Jalan Cikeusik - Batas Rangkas Kecamatan Cikeusik | Kab. Pandeglang | Rp 2,000,000,000 |
| 9 August 2016 | Pembangunan Jembatan Cibagadungan | Kab. Karawang | Rp 1,975,500,000 |
| 2 September 2016 | Pembangunan Lanjutan Rumah Jaga Kampus Karawang | Kementerian Kelautan Dan Perikanan | Rp 1,784,000,000 |