| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0627163579815000 | Rp 1,341,538,513 | - | |
| 0763408044815000 | Rp 1,351,010,467 | - | |
| 0765630280811000 | Rp 1,124,399,740 | (1). Penyedia Tidak melampirkan SKA Ahli K3 Konstruksi Sebagai Salah Satu Persyaratan Personil Manajerial. Yang Dilampirkan Hanya Sertifikat Pelatihan K3 Konstruksi ; (2). Dalam Bukti Kepemilikan Peralatan (Nota Pembelian), Yang Terlampir Tidak Menyebut Nama Pembeli Peralatan Sehingga Kepemilikan Atas Peralatan Tidak Sah Karena Tidak Menunjukkan Bahwa Peralatan Tersebut Milik CV. Arshindo Karya. Kelompok Kerja Pemilihan Menyatakan Gugur Dalam Evaluasi Teknis (Evaluasi Berdasarkan MODEL DOKUMEN PEMILIHAN (MDP) - BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi - Poin 28. Evaluasi Dokumen Penawaran - Huruf 28.12. Evaluasi Teknis - Pasal 28.12.b.2.b.1. Evaluasi Terhadap Peralatan Utama). | |
| 0017321720811000 | Rp 1,348,167,690 | (1). Penyedia Tidak Melampirkan Daftar Personel Manajerial dan Daftar Peralatan Utama Sesuai Yang Dipersyaratkan Dalam Model Dokumen Pemilihan (MDP) ; (2). Personil Ahli K3 Konstruksi Atas Nama Muhammad Akhbar, ST. tidak bertugas sebagai Ahli K3 Konstruksi Pada Paket Pekerjaan “Pembangunan Gedung Ruang Rawat Inap Rumah Sakit (Kelas III)”; (3). Ada Kesalahan Penyebutan Nama Kelompok Kerja Pemilihan Pada Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi. | |
| 0959371477811000 | Rp 1,250,000,082 | Berdasarkan Hasil Klarifikasi Untuk Personel Manajerial - Ahli K3 Konstruksi Atas Nama Akbar Arifin, ST., Personel Manajerial Tersebut Sementara Bekerja/On Schedule Pada Paket Pekerjaan “Hibah Rehab Kantor Kejaksaan Negri Kendari” Pada Dinas PUPR Cipta Karya Pemerintah Kota Kendari. | |
| 0812795797815000 | Rp 1,350,720,690 | (1). Ada Kesalahan Penyebutan Nama Kelompok Kerja Pemilihan Pada Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi ; (2). Penyedia Tidak Melampirkan Daftar Personel Manajerial dan Daftar Peralatan Utama Sesuai Yang Dipersyaratkan Dalam Model Dokumen Pemilihan (MDP). | |
| 0431065424816000 | Rp 1,334,133,765 | Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi Pada Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi Penyedia Tidak Sesuai Dengan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi Pada Model Dokumen Pemilihan (MDP) Sehingga Penyedia Gugur Secara Teknis. | |
| 0720712009811000 | - | - | |
| 0940464126811000 | - | - | |
| 0954201372811000 | - | - | |
| 0949847537815000 | - | - | |
CV Zilan Jaya | 0028570257815000 | - | - |
| 0939651188815000 | - | - | |
| 0968680991811000 | - | - | |
| 0410160634811000 | - | - | |
| 0843191172811000 | - | - | |
| 0718927130805000 | - | - | |
| 0837145358815000 | - | - | |
| 0814605010816000 | - | - | |
| 0751859075815000 | - | - | |
| 0028327708811000 | - | - | |
| 0833069396815000 | - | - | |
| 0834617409806000 | - | - | |
| 0838643633811000 | - | - | |
| 0940687437811000 | - | - | |
| 0810246934815000 | - | - |
URAIAN SINGKAT
Kabupaten : Kab. Kolaka Timur
Kegiatan : Perencanaan, Pembangunan, Pengawasan,
dan Pemanfaatan Bangunan Gedung Daerah
Kabupaten/Kota
Nama Kegiatan : REHABILITASI GEDUNG KANTOR DPRD KAB.
KOLAKA TIMUR
Instansi Pelaksana : Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan
Perhubungan
A. LATAR BELAKANG
Pelayanan publik merupakan suatu kegiatan yang dilakukan dengan maksud
untuk memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat guna terwujudnya tujuan dari
otonomi daerah. Dalam otonomi daerah dibutuhkan realisasi pembangunan disetiap
Kecamatan maupun Desa/Kelurahan, Program Pembangunan bangunan ini
bertujuan agar dapat terealisasinya pembangunan sarana dan prasarana dasar
gedung kantor DPRD, merupakan contoh yang referensif untuk lebih meningkatkan
keamanan.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan untuk memenuhi sarana dan prasarana Kantor DPRD Kolaka
Timur.
C. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan terletak di Kelurahan
Simbalai, Kec. Loea, Kab. Kolaka Timur.
D. RUANG LINGKUP KEGIATAN
Ruang lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan dengan keterangan sebagai
berikut:
Rincian Menu Target Satuan
No. Lokasi
Kegiatan Output Output
REHABILITASI
Desa Lalingato, GEDUNG KANTOR
1 1 Unit
Kecamatan Tirawuta DPRD KAB. KOLAKA
TIMUR
1) Ruang lingkup pekerjaan diatas meliputi:
Pekerjaan Pendahuluan
SMK3
Pekerjaan Penambahan Ruang Panel & Kamar Mandi
Pekerjaan Kusen
Pekerjaan Pengecatan
Pekerjaan Plafon
Pekerjaan Kuda-Kuda dan Penutup Atap
Pekerjaan Instalasi Listrik
Pekerjaan Sanitasi
Pekerjaan Akhir
2) Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Kegiatan adalah mengikuti
ketentuan dan petunjuk-petunjuk yang tertuang dalam KAK ini :
Melaporkan perkembangan kemajuan pekerjaan kepada pihak kegiatan.
Menjaga kegiatan agar tetap sesuai dengan syarat dan spesifikasi teknis
Penyusunan laporan mingguan dan bulanan secara berkala selama proses
pelaksanaan pekerjaan
Penyampaian laporan mingguan dan bulanan secara berkala.
Serah terima pekerjaan dapat dilakukan setelah seluruh item pekerjaan tuntas
dilakukan.
E. SUMBER PENDANAAN
Sumber pendanaan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut
bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2023 Melalui DPA APBD
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan, dengan total pagu
sebesar : Rp. 1.404.836.226,- (SATU MILYAR EMPAT RATUS EMPAT JUTA
DELAPAN RATUS TIGA PULUH ENAM RIBU DUA RATUS DUA PULUH ENAM RUPIAH)
F. WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan yang diberikan selama 150 (Seratus Lima Puluh) Hari
Kalender.
G. ORGANISASI / INSTANSI PELAKSANA
Instansi pelaksana kegiatan tersebut dalah “Dinas Pekerjaan Umum, Penataan
Ruang dan Perhubungan Kabupeten Kolaka Timur”.
H. METODE PELAKSANAAN
a. Umum
Metode pelaksanaan kegiatan yang digunakan yaitu dengan kontraktual yang
mengacu pada Pelaksanaan Pengadaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi Serta
Kualifikasi Penyedia Jasa Konstruksi yang berlaku.
b. Perusahaan
1. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta
disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan :
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha
Kecil, serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa
Pelaksana Konstruksi Bangunan Komersial – BG. 004 (Sesuai
Permen PUPR No.19/PRT/M/2014 Tanggal 21 November 2014) atau
Subklasifikasi Konstruksi Gedung Perkantoran - BG. 002 (Sesuai
Permen PUPR No. 06 Tahun 2021 Tanggal 31 Maret 2021).Peserta
yang berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa Kontruksi
(IUJK) yang masih berlaku
2. NIB (Nomor Induk Perusahaan) yang masih berlaku
3. Memiliki NPWP dan SPT Tahun terakhir 2022
4. Mencantumkan Daftar Riwayat Hidup Personil
5. Memiliki Pengalaman Pekerjaan Yang Sejenis atau Sebidang, memiliki
pengalaman paling kurang 1 (Satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun
waktu 4 (empat) tahun terakhir kecuali bagi pelaku usaha yang baru
berdiri kurangdari 3 (Tiga) Tahun
c. Tenaga/Personil
Tenaga/Personil yang dipergunakan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan
konstruksi ini yaitu :
Kedudukan Dalam Penga-
No. Jumlah Sertifikat
Kegiatan laman
SKT Pelaksana
Bangunan
Gedung/pekerjaan
gedung (TA. 022) atau
1. Pelaksana 1 Orang 2 Tahun
SKT Pelaksana
Bangunan
Gedung/pekerjaan
gedung (TS. 051)
3 Tahun SKA - Ahli K3
Konstruksi Muda
2. Ahli K3 Konstruksi 1 Orang
0 Tahun SKA - Ahli K3
Konstruksi Madya
d. Peralatan
Peralatan yang digunakan dalam melaksanakan pekerjaan tersebut yaitu :
No. Jenis Peralatan Jumlah Kapasitas Kepemilikan
(1) (2) (3) (4) (5)
1. Dump Truck 1 Unit 3.5 m3 Milik / Sewa
2. Concrate Mixer/Mini Molen 2 Unit 250 Liter Milik / Sewa
3. Artco 3 Unit -- Milik / Sewa
No. Jenis Peralatan Jumlah Kapasitas Kepemilikan
( 1) (2) (3) (4) (5)
4. Peralatan Tukang 3 Set -- Milik / Sewa
I. KELUARAN
Keluaran yang diminta dari Kontraktor Pelaksana pada penugasan ini adalah
Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Spesifikasi Teknis dan SNI menyangkut
kualitas, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud
akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan dan
kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan di
lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan
J. KETERANGAN LAINNYA
Hal-hal lainya yang tidak di atur dalam Spesifikasi Umum ini, maka selanjutnya akan
diatur dalam Dokumen Pemilihan yang dikeluarkan oleh POKJA PBJ Kab. Kolaka
Timur.
Tirawuta, Juni 2023
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum,
Penataan Ruang dan Perhubungan
Kabupaten Kolaka Timur
Selaku Pengguna Anggaran
ARISMAN, S.E
NIP. 19640911 200604 1 005| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 31 July 2023 | Pembangunan Ruang Kelas Baru Sdn 1 Ladahai | Kab. Kolaka | Rp 560,000,000 |
| 2 May 2025 | Bangunan Pembawa Air Kotor (Drainase) Kelurahan Tababu | Kab. Kolaka Timur | Rp 183,486,000 |
| 13 May 2025 | Belanja Modal Bangunan Terbuka (Belanja Pekerjaan Paving Blokkantor Kecamatan Ueesi) | Kab. Kolaka Timur | Rp 111,600,000 |
| 3 September 2025 | Pembangunan Jamban Sd Negeri 1 Lalingato | Kab. Kolaka Timur | Rp 75,000,000 |
| 3 September 2025 | Pembangunan Jamban Sd Negeri 2 Raraa | Kab. Kolaka Timur | Rp 75,000,000 |