PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA TIMUR
Jalan Poros Kolaka Timur - Kendari, Kecamatan Tirawuta 93572
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
TAHUN ANGGARAN 2023
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kabupaten : Kab. Kolaka Timur
Program : Program Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Kegiatan : Pelaksanaan Kebijakan kesejahteraan Rakyat
Sub Kegiatan : Fasilitas Pegelolaan Bina mental Spiritual
Nama pekerjaan : Pekerjaan Pembangunan Masjid jabal Nur Rate-Rate Tahap 5
OPD : Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kab. Kolaka
Timur
Sumber Pendanaan : APBD-DAU Tahun 2023
Nilai Total (HPS) : Rp. 1.314. 980.000,00 (Satu Miliar Tiga Ratus Empat Belas Juta
Sembilan Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah)
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
a. Bersama Konsultan membantu PA/PPK dalam proses pembangunan fisik.
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang
akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di lapangan;
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal
pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal
penggunaan peralatan;
3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan;
4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen
pelaksanaan;
5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan,
serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi;
6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan
persoalan yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi;
8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat
lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan
kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau dihadapi, dan
surat-menyurat;
9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan
yang memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada Konsultan dan
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built
drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui oleh
penyedia jasa manajemen konstruksi atau penyedia jasa pengawasan
konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa perencanaan konstruksi;
11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa pemeliharaan,
dan menyusun laporan akhir pekerjaan konstruksi;
12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara
pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua pelaksanaan
konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan
konstruksi;
13) Dalam melaksanakan tugasnya Penyedia berpedoman pada ketentuan
yang berlaku, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 29/PRT/M/2016
tentang pedoman persyaratan teknis pembangunan gedu ng terkait hal-hal
berikut:
a. Persyaratan tata bagunan dan lingkungan
b. Persyaratan keandalan bangunan gedung meliputi:
1. Persyaratan keselamatan bangunan gedung
2. Persyaratan kesehatan bangunan gedung
3. Persyaratan kenyamanan bangunan gedung
4. Persyaratan kemudahan bangunan gedung
14) Lingkup pekerjaan :
1. Pekerjaan Persiapan/Pendahuluan
2. Pekerjaan Tanah
3. Pekerjaan Batu dan Beton
4. Pekerjaan Panel Grc (Glass Reinforced Concrete)
5. Pekerjaan Perbaikan Kubah Menara Masjid
6. Pekerjaan Aluminium Composite Panel (Acp)
15) Keluaran
Daftar keluaran pekerjaan "Pekerjaan Pembangunan Masjid Jabal Nur Rate
Rate Tahap 5", adalah Bangunan Gedung Rumah Ibadah Masjid Jabal Nur
Rate Rate.
Tirawuta, Juli 2023
Kuasa pengguna Anggaran (KPA)
Bagian Kesejahteraan Rakyat
Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Timur
AYI WAHYUDDIN, S. Pd., M.Si
NIP. 19710515 199408 1 001