| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0811885813815000 | Rp 723,000,146 | - | |
| 0800776932811000 | - | - | |
| 0765630280811000 | - | - | |
| 0748150141816000 | Rp 768,585,407 | Waktu Surat Perjanjian Sewa Peralatan Dump truck tertulis tanggal 05 April 2023 sebelum waktu penayangan paket pekerjaan ini yaitu tanggal 31 Agustus 2023. Sehingga perjanjian sewa dianggap tidak berlaku. | |
| 0959371477811000 | - | - | |
| 0750279853811000 | Rp 700,461,151 | Ada kesalahan Nama Penyedia Pelaksana dalam Daftar Riwayat Hidup Personil Pelaksana Atas Nama Mahran, ST. Pengalaman Pekerjaan Tahun 2022, Penyedia Pelaksananya seharusnya CV. Cahaya Lima Mandiri, Bukan CV. Kerhin Rezkytama. | |
| 0748222775811000 | - | - | |
| 0535176317815000 | Rp 741,259,057 | 1. Penyedia tidak melampirkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) sesuai yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan 2. Jabatan yang di usulkan/ditawarkan Penyedia dalam Daftar Personil Managerial tidak sesuai dengan jabatan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan BAB.IV LDP | |
| 0962566626811000 | - | - | |
| 0802621961814000 | - | - | |
| 0028571891815000 | - | - | |
| 0948273131811000 | - | - | |
| 0016525800815000 | - | - | |
| 0722813284811000 | - | - | |
| 0763408044815000 | - | - | |
| 0935976779816000 | - | - | |
| 0026209031811000 | - | - | |
| 0950681718811000 | - | - | |
| 0837143502815000 | - | - | |
| 0752659664811000 | - | - | |
| 0606002970811000 | - | - | |
| 0033523820815000 | - | - | |
| 0422755645815000 | - | - | |
| 0427518873811000 | - | - | |
| 0808924468811000 | - | - | |
| 0954201372811000 | - | - | |
| 0720116656811000 | - | - | |
| 0654511955811000 | - | - | |
CV Rins Group | 06*9**7****15**0 | - | - |
| 0667363816815000 | - | - | |
| 0627163579815000 | - | - | |
| 0611919028815000 | - | - | |
| 0833069396815000 | - | - | |
| 0940687437811000 | - | - | |
| 0750203226815000 | - | - | |
| 0712925130811000 | - | - | |
| 0843191172811000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA TIMUR
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
Komp. Perkantoran Kolaka Timur, Desa Lalingato Kec. Tirawuta, Kode Pos 93573
SPESIFIKASI UMUM
Provinsi/Kabupaten/Kota : Kab. Kolaka Timur
Kegiatan : Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pendidikan
pada Jenjang Pendidikan yang Menjadi Kewenangan
Daerah Kabupaten/Kota
Nama Pekerjaan : Pekerjaan Konstruksi (Stadion Mini Kecamatan
Mowewe Kelurahan Woitombo)
Instansi Pelaksana : Dinas Pemuda dan Olahraga
A. LATAR BELAKANG
Kinerja institusi Pemerintah banyak ditentukan oleh kualitas Sumber daya Manusia (SDM) dan
produk berkualitas dan bermanfaat untuk masyarakat yang dihasilkan oleh institusi tersebut. Selain
kedua faktor di atas, faktor prasarana dan sarana, khususnya ketersediaan dan kecukupannya, juga
menjadi faktor pendukung dalam pencapaian dan keberhasilan institusi pemerintah.
Dalam upaya peningkatan kinerja institusi di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga
Kabupaten Kolaka Timur, diperlukan tersedianya sarana dan prasarana dalam rangka mendukung
visi, misi, serta tugas pokok dan fungsi dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kolaka Timur.
Salah satu upaya Dinas Pemuda dan Olahraga Kab. Kolaka Timur dalam meningkatkan kapasitas
olahraga lingkup Kab. Kolaka Timur tertuang di dalam Program Pengembangan Kapasitas Daya
Saing Keolahragaan adalah dengan dilaksanakannya Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan
Olahraga Pendidikan Pada Jenjang Pendidikan yang Menjadi Kewenangan Daerah
Kabupaten/Kota, Sub-Kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Penyediaan Sarana dan
Prasarana Olahraga Kabupaten/Kota. Adapun dalam kegiatan yang diuraikan di dalam Dokumen
Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pemuda dan Olahraga Kab. Kolaka Timur Tahun Anggaran
2023 yaitu Pekerjaan Konstruksi (Stadion Mini Kecamatan Mowewe Kelurahan Woitombo) Kab.
Kolaka Timur.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas daya saing
keolahragaan secara lebih berkesinambungan dan komprehensif serta menjadi tolak ukur dalam
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga di Kabupaten Kolaka Timur.
C. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi Pembangunan Stadion Mini ini adalah di Kelurahan Woitombo Kecamatan Mowewe
Kabupaten Kolaka Timur.
D. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan yaitu Pekerjaan Konstruksi (Stadion Mini
Kecamatan Mowewe Kelurahan Woitombo) dengan keterangan sebagai berikut :
Target Satuan
No. Lokasi Rincian Kegiatan
Output Output
1 Kelurahan Pembangunan Stadion Mini 1 Pekerjaan
Woitombo
Kecamatan
Mowewe
1) Ruang Lingkup pekerjaan di atas meliputi :
a. Pekerjaan Persiapan
b. Pekerjaan Tanah
c. Pekerjaan Pondasi
d. Pekerjaan Beton
e. Pekerjaan Plesteran & Batako
f. Pekerjaan Besi
g. Pekerjaan Papan Lantai
h. Pekerjaan Pengecatan dan Akhir/Finishing
2) Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Kegiatan adalah mengikuti ketentuan
dan petunjuk-petunjuk yang tertuang dalam hal ini :
a. Melaporkan perkembangan kemajuan pekerjaan kepada pihak kegiatan.
b. Menjaga kegiatan agar tetap sesuai dengan syarat dan spesifikasi teknis
c. Penyusunan laporan mingguan dan bulanan secara berkala selama proses pelaksanaan
pekerjaan
d. Penyampaian laporan mingguan dan bulanan secara berkala.
e. Serah terima pekerjaan dapat dilakukan setelah melakukan uji fungsi pekerjaan.
E. KELUARAN YANG DIINGINKAN
Keluaran yang diinginkan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah terciptanya Pembangunan
Stadion Mini Kecamatan Mowewe Kelurahan Woitombo yang akan digunakan untuk meningkatkan
kapasitas daya saing keolahragaan secara lebih berkesinambungan dan komprehensif serta
menjadi tolak ukur dalam Pembinaan dan Pengembangan Olahraga di Kabupaten Kolaka Timur.
F. SUMBER PENDANAAN
Sumber pendanaan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut bersumber dari
APBD Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2023, dengan
total PAGU sebesar : Rp. 794.665.000,- (Tujuh Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Enam
Ratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah).
G. WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan yang diberikan pada Pekerjaan Pembangunan Stadion Mini yaitu
selama 90 (Sembilan Puluh) Hari Kaleder setelah penandatangan kontrak dilakukan.
H. METODE PELAKSANAAN
a. Umum
Metode pelaksanaan kegiatan yang digunakan yaitu dengan kontraktual yang
mengacu pada Pelaksanaan Pengadaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi Serta
Kualifikasi Penyedia Jasa Konstruksi yang berlaku.
b. Persyaratan Kualifikasi Penyedia
• Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil
[Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan Sub Bidang Klasifikasi/Layanan :
- SI.011 – Jasa Pelaksana Pekerjaan Bangunan Stadion Untuk Olah Raga
Outdoor (Sesuai Permen PUPR No. 19/PRT/M/2014 Tanggal 21 November
2014), atau
- BG.008 – Subklasifikasi Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan Olahraga
(Sesuai Permen PUPR No. 6 Tahun 2021 Tanggal 31 Maret 2021)
- Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
yang Masih Berlaku
- NIB (Nomor Induk Perusahaan) yang masih berlaku
- Memiliki NPWP dan SPT Tahun Terakhir 2022
- Memiliki Pengalaman Pekerjaan Sejenis atau Sebidang, memiliki pengalaman
paling kurang 1 (Satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun
terakhir, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.
- Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk
kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama
operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain.
-
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
1. Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
2. Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
3. Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
4. Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
5. Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
6. Koperasi dengan Koperasi.
-
Leadfirm Kerja Sama Operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi
dari badan usaha anggota kerja sama operasi.
-
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu)
kerja sama operasi:
1. untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga)
perusahaan; dan
2. untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima)
perusahaan.
c. Tenaga/Personil
Tenaga/Personil yang dipergunakan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan
konstruksi ini yaitu :
Kedudukan
No. Jumlah Pengalaman Sertifikat
Dalam
K SKT Pelaksana Bangunan
Gedung / Pekerjaan Gedung
(TS 051)
atau
1. Pelaksana 1 Orang 2 Tahun
SKT Pelaksana Lapangan
Pekerjaan Gedung (TS 052)
atau
SKT Manager Lapangan
Pelaksanaan Pekerjaan
Gedung Jenjang 6
3 Tahun SKA – Ahli K3 Konstruksi
Muda
2 Ahli K3 1 Orang
0 Tahun SKA – Ahli K3 Konstruksi
Konstruksi
Madya
d. Peralatan
Peralatan minimal yang digunakan dalam melaksanakan pekerjaan tersebut yaitu:
No. Jenis Peralatan Jumlah Kepemilikan
1. Gerobak Sorong / Artco 3 Unit Milik / Sewa
2. Peralatan Tukang 3 Set Milik / Sewa
3. Concrete Mixer 1 Unit Milik / Sewa
4. Dump Truck 1 Unit Milik / Sewa
5. Pompa Air/ Alkon 1 Unit Milik / Sewa
6. Mesin Las Besi 2 Set Milik / Sewa
I. KELUARAN
Keluaran yang diminta dari Kontraktor Pelaksana pada penugasan ini adalah
Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Spesifikasi Umum menyangkut kualitas, biaya
dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan
kelengkapannya yang sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan dan kelancaran penyelesaian
administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan di lapangan serta penyelesaian
kelengkapan pembangunan.
J. LAIN-LAIN
Hal lain yang belum diatur dalam Spesifikasi Umum ini akan diatur kemudian melalui
Model Dokumen Pemilihan (MDP) yang dibuat oleh Kelompok Kerja Pemilihan (POKJA)
PBJ Kabupaten Kolaka Timur.
Tirawuta, Agustus 2023
Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
Kabupaten Kolaka Timur
Pengguna Anggaran (PA) Selaku PPK
BADWI, S.Pd
Pembina Tk. I, Gol. IV/b
NIP. 19700316 199503 1 003| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 21 August 2019 | Rehabilitasi Bendung D.I. Subak Tegeh | Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur | Rp 750,000,000 |
| 3 October 2023 | Pembangunan Box Culvert Desa Anambada I | Kab. Kolaka Timur | Rp 440,000,000 |