| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0747738771811000 | Rp 765,000,051 | - | |
| 0535176317815000 | Rp 713,683,243 | 1. Surat Perjanjian Sewa Peralatan Dikeluarkan Oleh Pemilik/Penyedia Peralatan Ke Penyewa Peralatan. Kop Perusahaan Yang Digunakan Dalam Surat Perjanjian Sewa Peralatan Harus Menggunakan Kop Perusahaan Pemilik/Penyedia Peralatan Bukan Kop Perusahaan Penyewa Peralatan Sehingga Surat Perjanjian Sewa Peralatan Tidak Sesuai Seperti Yang Dipersyaratkan Dalam Model Dokumen Pemilihan (MDP) ; 2. Sertifikat Kompetensi Petugas K3 Konstruksi Yang Disampaikan Tidak Sesuai Dengan Yang Dipersyaratkan Dalam Model Dokumen Pemilihan (MDP) pada BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP). | |
| 0843191172811000 | Rp 766,071,535 | 1. Surat Perjanjian Sewa Peralatan Dikeluarkan Oleh Pemilik/Penyedia Peralatan Ke Penyewa Peralatan. Kop Perusahaan Yang Digunakan Dalam Surat Perjanjian Sewa Peralatan Harus Menggunakan Kop Perusahaan Pemilik/Penyedia Peralatan Bukan Kop Perusahaan Penyewa Peralatan Sehingga Surat Perjanjian Sewa Peralatan Tidak Sesuai Seperti Yang Dipersyaratkan Dalam Model Dokumen Pemilihan (MDP) ; 2. Sertifikat Kompetensi Petugas K3 Konstruksi Yang Disampaikan Tidak Sesuai Dengan Yang Dipersyaratkan Dalam Model Dokumen Pemilihan (MDP) pada BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP). | |
| 0748222775811000 | Rp 715,000,950 | 1. Dalam Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi, Penyedia Tidak Menyebutkan Nama Kelompok Kerja Pemilihan Sesuai Yang Dipersyaratkan Dalam Model Dokumen Pemilihan (MDP) ; 2. Jangka Waktu Inspeksi dan Audit Pada Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Selama 180 Hari Kalender Melewati Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Selama 45 Hari Kalender ; 3. Tanggal Pengesahan Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Yang Dilampirkan Oleh Penyedia Tanggal 08 November 2023, Sesudah Batas Akhir Tahapan Upload Penawaran Penyedia Tanggal 06 November 2023; 4. Penyedia Tidak Melampirkan Daftar Kuantitas dan Harga Sebagai Salah Satu Dokumen Penawaran Yang Harus Dilampirkan Oleh Penyedia Sesuai Dengan Yang Dipersyaratkan Dalam Model Dokumen Pemilihan (MDP). | |
| 0399526706815000 | Rp 726,745,438 | 1. Ada Kesalahan Dalam Tabel Data Peralatan Yang Dilampirkan Oleh Penyedia, Status Kepemilikan Peralatan Dump Truck Adalah Milik. Tetapi Dokumen Yang Dilampirkan Adalah Surat Perjanjian Sewa Peralatan Bukan Bukti Kepemilikan Perusahaan Atas Peralatan Dump Truck Tersebut ; 2. Pada Dokumen Penawaran Harga Yang Dilampirkan Oleh Penyedia Terdapat Nama Paket Pekerjaan Lain (Paket “Pekerjaan Konstruksi (Stadion Mini Kecamatan Mowewe Kelurahan Woitombo)”) Yang Tidak Sama Dengan Yang Tercantum Dalam Model Dokumen Pemilihan (MDP) Pada BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) dan BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK). | |
| 0750279853811000 | Rp 700,030,706 | 1. Surat Perjanjian Sewa Peralatan Dikeluarkan Oleh Pemilik/Penyedia Peralatan Ke Penyewa Peralatan. Kop Perusahaan Yang Digunakan Dalam Surat Perjanjian Sewa Peralatan Harus Menggunakan Kop Perusahaan Pemilik/Penyedia Peralatan Bukan Kop Perusahaan Penyewa Peralatan Sehingga Surat Perjanjian Sewa Peralatan Tidak Sesuai Seperti Yang Dipersyaratkan Dalam Model Dokumen Pemilihan (MDP) ; 2. Stempel dan Tanda Tangan Direktur PT. Manunggal Sarana Surya Pratama (Berdasarkan KTP Direktur) Pada Surat Perjanjian Sewa Peralatan Tidak Sesuai Dengan Surat Perjanjian Sewa Peralatan Lainnya Yang Dikeluarkan Oleh PT. Manunggal Sarana Surya Pratama Tahun Anggaran 2023 di Paket Pekerjaan Kabupaten Kolaka Timur. | |
| 0810246934815000 | - | - | |
CV Cipta Selaras | 08*3**8****11**0 | - | - |
| 0032106437811000 | - | - | |
| 0752659664811000 | - | - | |
CV Wonuando Raya Sejahtera | 04*3**1****15**0 | - | - |
| 0611919028815000 | - | - | |
| 0028571891815000 | - | - | |
| 0606002970811000 | - | - | |
| 0865498695815000 | - | - | |
| 0016525800815000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA TIMUR
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
Kompleks Perkantoran Pemda, Desa Lalingato Kec. Tirawuta (93572)
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN :
PEKERJAAN KONSTRUKSI PEMBANGUNAN STADION MINI
KECAMATAN LAMBANDIA
TAHUN ANGGARAN 2023
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEMBANGUNAN STADION MINI KECAMATAN LAMBANDIA
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
KABUPATEN KOLAKA TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2023
1. PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pembangunan adalah usaha untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan
rakyat. Oleh karena itu, hasil-hasil pembangunan harus dapat dinikmati seluruh
rakyat sebagai peningkatan kesejahteraan lahir dan batin secara adil dan merata.
Sebaliknya, berhasilnya pembangunan tergantung partisipasi seluruh rakyat, yang
berarti pembangunan harus dilaksanakan secara merata oleh segenap lapisan
masyarakat.
Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kolaka Timur merupakan Organisasi
Perangkat Pemerintahan Daerah yang mempunyai tugas melaksanakan koordinasi
penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik pada sektor kepemudaan
serta pembinaan dan pengembangan olahraga Kabupaten/Kota. Kinerja institusi
pemerintah banyak ditentukan oleh kualitas Sumber daya Manusia (SDM) dan
produk berkualitas dan bermanfaat untuk masyarakat yang dihasilkan oleh institusi
tersebut. Selain kedua faktor di atas, faktor prasarana dan sarana, khususnya
ketersediaan dan kecukupannya, juga menjadi faktor pendukung dalam pencapaian
dan keberhasilan institusi pemerintah. Salah satu upaya Dinas Pemuda dan
Olahraga Kab. Kolaka Timur dalam meningkatkan kapasitas olahraga lingkup Kab.
Kolaka Timur tertuang di dalam Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing
Keolahragaan dengan Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Olahraga
Pendidikan Pada Jenjang Pendidikan yang Menjadi Kewenangan Daerah
Kabupaten/Kota, Sub-Kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Penyediaan
Sarana dan Prasarana Olahraga Kabupaten/Kota, yaitu Pembangunan Stadion Mini
Kecamatan Lambandia Desa Pomburea Kab. Kolaka Timur. Pembangunan sarana
Stadion Mini ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas daya saing keolahragaan
di Kabupaten Kolaka Timur secara lebih berkesinambungan dan komprehensif.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur merupakan salah satu Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) yang banyak memberikan manfaat bagi masyarakat
Kabupaten Kolaka Timur. Untuk menunjang aktifitas di Kantor ini maka dibangunlah
fasilitas yang diperlukan dan salah satunya adalah Pembangunan Stadion Mini
Kecamatan Lambandia Desa Pomburea.
Seperti yang disebutkan diatas, maka Pembangunan Stadion Mini merupakan salah
satu fasilitas yang menunjang aktifitas Pemuda dalam mengembangkan Bakat
Olahraga di Daerah Kabupaten Kolaka Timur. Untuk itu, tahun ini dianggarkan
untuk Pembangunan Stadion Mini di Kecamatan Lambandia yang berlokasi di Desa
Pomburea.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Jasa Konstruksi yang dimaksud dalam Kerangka acuan kerja ini adalah
untuk Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Stadion Mini Kecamatan Lambandia.
b. Tujuan
Untuk efisiensi dan efektifitas penggunaan biaya dan tenaga kontraktor,
pelaksanaan jasa akan diatur sedemikian rupa sehingga sesuai dengan harapan
atau tingkat kegiatan penyedia jasa di lokasi proyek.
C. LOKASI
Lokasi pekerjaan yang akan di desain dalam pekerjaan ini berada di Kecamatan
Lambandia, Desa Pomburea, Kab. Kolaka Timur.
D. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA
PPK : MARSALIM, S.Pd., MM
SKPD : Dinas Pemuda Dan Olahraga Daerah Kab. Kolaka Timur
Alamat : Kompleks Perkantoran Pemda, Desa Lalingato Kec. Tirawuta, Kode
Pos 93572
2. SUMBER PENDANAAN
A. BIAYA PEMBANGUNAN
1. Untuk pelaksanaan pekerjaan pembangunan ini, maka Harga Perkiraan
Sendiri (HPS) yang diperlukan adalah sebesar Rp. 794.514.000.00,- (Tujuh
Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Lima Ratus Empat Belas Ribu Rupiah).
2. Biaya pekerjaan konstruksi dan tata cara pembayaran diatur secara
kontraktual, meliputi komponen sebagai berikut :
a. Pekerjaan Persiapan
b. Pekerjaan penimbunan Lapangan
c. Pekerjaan Saluran keliling/Drenase
d. Pekerjaan Joging Track
e. Pekerjaan Pemasangan Tribun
f. Pekerjaan Pemasangan 1 Set Gawang
g. Pekerjaan Besi
h. Pekerjaan Pengecatan
i. Pekerjaan Akhir/Finishing
3. Pembayaran biaya Konstruksi adalah berdasarkan prestasi kemajuan
pekerjaan.
B. SUMBER DANA
Sumber dana dari keseluruhan pekerjaan konstruksi ini dibebankan pada DPA Dinas
Pemuda Dan Olahraga Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2023.
3. LINGKUP KEGIATAN
Jenis konstruksi yang akan di desain dalam Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Stadion
Mini Kecamatan Lambandia Kab. Kolaka Timur. Pada intinya, lingkup kegiatan dalam
pekerjaan ini terdiri dari beberapa tahapan yang meliputi :
- Pekerjaan Persiapan
- Pekerjaan penimbunan Lapangan
- Pekerjaan Saluran keliling/Drenase
- Pekerjaan Joging Track
- Pekerjaan Pemasangan Tribun
- Pekerjaan Pemasangan 1 Set Gawang
- Pekerjaan Besi
- Pekerjaan Pengecatan
- Pekerjaan Akhir/Finishing
4. PENDEKATAN DAN METODOLOGI
Untuk mengetahui secara rinci semua asumsi yang digunakan dalam tahap
pembangunan konstruksi ini dilakukan dengan menggunakan parameter-parameter
penting bagi pekerjaan konstruksi yang diperoleh dari hasil penilaian konsultan
perencanaan yang diperoleh melalui serangkaian teknikal studi. Sedangkan untuk
Metodologi Pelaksanaan Kegiatan pekerjaan Konstruksi ini, adalah sebagai berikut :
a. Kegiatan Persiapan
Kegiatan Persiapan adalah Kegiatan Pendahuluan yang meliputi :
kegiatan persiapan, mobilisasi tenaga dan peralatan, orientasi serta identifikasi
lapangan.
b. Kegiatan Survey
Kegiatan Survey Lapangan yang dilaksanakan adalah Survey Pengukuran.
c. Kegiatan Analisa
Kegiatan Analisa, meliputi : Analisa Lokasi, Analisa Biaya, Penyusunan Kriteria
Desain dan Parameter Desain
d. Kegiatan Perencanaan Teknis
Kegiatan Desain, meliputi : perencanaan secara garis besar untuk pekerjaan ini
serta memperkirakan biaya pekerjaan dan lain sebagainya.
e. Kegiatan Pelaporan
Kegiatan Penyusunan Laporan, meliputi : Laporan Kemajuan Pekerjaan, Persentase
Pelaksanaan Pekerjaan.
5. TENAGA PELAKSANA
Posisi dan jumlah tenaga ahli dan tenaga pendukung yang dibutuhkan untuk
melaksanakan kegiatan ini, adalah sebagai berikut :
Pelaksana Bangunan Gedung (1 orang)
Petugas K3 Konstruksi (1 orang)
6. PERALATAN DAN MATERIAL
Peralatan yang akan digunakan untuk pekerjaan ini meliputi : Motor Grader 120 HP,
Vibrator Roller 8 Ton, Concreat Mixer, dan Mesin Las.
7. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan ini adalah estimasi
selama 45 (Empat Puluh Lima) hari kalender.
8. PELAPORAN
Bentuk Pelaporan dari pelaksanaan kegiatan konstruksi yang diserahkan meliputi :
Laporan Hasil Kemajuan Pekerjaan, Laporan Hasil Pelaksanaan Pekerjaan, Berita Acara
Serah Terima Pekerjaan, Hasil Kunjungan Lapangan, serta Berita Acara Serah Terima
Barang.
Tirawuta, Oktober 2023
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Pemuda Dan Olahraga
Kab. Kolaka Timur
MARSALIM, S.Pd., MM
Pembina Tk. I, Gol. IV/b
NIP. 19690515 199512 1 003| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 16 August 2023 | Revitalisasi Gedung Sekolah Sman 1 Pasarwajo | Provinsi Sulawesi Tenggara | Rp 8,660,371,000 |
| 11 April 2022 | Pembangunan Kolam Renang Kota Bau Bau | Provinsi Sulawesi Tenggara | Rp 5,617,579,600 |
| 29 March 2022 | Pembangunan Gor Bau Bau | Provinsi Sulawesi Tenggara | Rp 4,168,834,000 |
| 17 April 2022 | Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Kelas Baru Mtsn 1 Raha | Kementerian Agama | Rp 3,067,447,000 |
| 2 June 2022 | Pembangunan Tribun Dayung Kota Bau Bau | Provinsi Sulawesi Tenggara | Rp 2,782,585,260 |
| 4 September 2019 | Peningkatan Jalan Dalam Kota Buranga Kec. Kulisusu | Kab. Buton Utara | Rp 2,300,000,000 |
| 3 February 2020 | Pembuatan Talud Dan Pagar Terminal Tipe B Wasaga | Provinsi Sulawesi Tenggara | Rp 1,640,000,000 |
| 7 May 2021 | Revitalisasi Sdn 137 Morengke (Dak) | Kab. Bombana | Rp 1,500,222,000 |
| 14 October 2022 | Rehabilitasi Gedung Kolam Renang Koni Sultra (Lanjutan II) | Provinsi Sulawesi Tenggara | Rp 1,387,554,155 |
| 29 August 2024 | Pembangunan Gedung Sman 1 Wolowa | Provinsi Sulawesi Tenggara | Rp 1,376,838,000 |