URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BELANJA PEMELIHARAAN LPJU TRIWULAN I
A. LATAR BELAKANG
Penyediaan sarana dan prasarana Pemeliharaan LPJU merupakan tugas dan fungsi dari Dinas
Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur sebagai salah satu organiasi
daerah yang melaksanakan fungsi Penataan Kelistrikan dan Penerangan Jalan Umum di Kabupaten
Kolaka Timur. Dalam hal pelaksanaan Pemeliharaan LPJU merupakan salah satu kewajiban Pemerintah
untuk menyediakan kawasan umum yang memliki penerangan yang memadai.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud
Untuk memberikan kenyamanan dan Penerangan pada fasilitas umum dan perkantoran.
2. Tujuan
Untuk memberikan Fasilitas Penerangan pada Jalanan Umum dan Fasilitas Umum Lainnya.
C. SASARAN KEGIATAN
Sasaran dari Kegiatan ini adalah mencakup Belanja Pemeliharaan LPJU Triwulan I pada Dinas
Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan .
D. HASIL YANG DIHARAPKAN
Agar tercipta kenyamanan dan keindahan pada fasilitas di Kabupaten Kolaka Timur.
E. PEMBIAYAAN DAN SUMBER DANA
1. Pelaksanaan Pekerjaan Belanja Pemeliharaan LPJU Triwulan I bersumbar dari DPA Dinas
Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur tahun Anggaran 2025
2. HPS ditetapkan Sebesar Rp. 75.000.000,-
F. WAKTU PELAKSANAAN.
1. Waktu Pelaksanaan Pekerjaan 20 (Dua Puluh hari ) Kalender
G. JENIS KONTRAK.
Jenis Kontrak adalah Kontrak Harga Satuan.