URAIAN SINGKA KEGIATAN
Kabupaten : KOLAKA TIMUR
Kegiatan : PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DI WILAYAH
DAERAH KABUPATEN/KOTA, PEMBERIAN IZIN
MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DAN SERTIFIKAT LAIK
FUNGSI BANGUNAN GEDUNG
Nama Kegiatan : PENATAAN HALAAMAN KANTOR KEJAKSAAN NEGERI
KOLAKA
Instansi Pelaksana : Dinas PU, Penataan Ruang dan Perhubungan
A. LATAR BELAKANG
Kejaksaan Negeri Kolaka merupakan salah satu pusat pelayanan publik untuk
memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat guna terwujudnya tujuan dari
otonomi daerah. Dalam otonomi daerah dibutuhkan realisasi pembangunan disetiap
Kecamatan maupun Desa/Kelurahan, Program Pembangunan bangunan ini
bertujuan agar dapat terealisasinya pembangunan sarana dan prasarana
pendukung, merupakan contoh yang referensif untuk lebih meningkatkan
pelayanan terhadap masyarakat.
Kabupaten Kolaka Timur sebagai daerah otonomi yang berkembang cukup baik di
Provinsi Sulawesi Tenggara tentunya membutuhkan dukunga Kejaksaan Negeri Kolaka
guna menciptakan tatanan pemerintahan yang bersih.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan adalah untuk Penataan Halaman Kantor.
C. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan terletak di Kabupaten Kolaka.
D. RUANG LINGKUP KEGIATAN
Ruang lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan dengan keterangan sebagai berikut :
Target Satuan
No. Lokasi Rincian Menu Kegiatan
Output Output
Kabupaten Penataan Halaman Kantor
1 Paket
Kolaka Kejaksaan Negeri Kolaka
E. SUMBER PENDANAAN
Sumber pendanaan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut bersumber
dari APBDP Tahun Anggaran 2025, dengan total pagu sebesar : Rp. 230.000.000,-
(Dua Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah).
F. WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan yang diberikan selama 35 (Tiga Puluh Lima) Hari
Kalender.
G. ORGANISASI / INSTANSI PELAKSANA
Instansi pelaksana kegiatan tersebut adalah “Dinas Pekerjaan Umum, Penataan
Ruang dan Perhubungan Kabupeten Kolaka Timur”.
H. METODE PELAKSANAAN
a. Umum
Metode pelaksanaan kegiatan yang digunakan yaitu dengan kontraktual yang
mengacu pada Pelaksanaan Pengadaan Konstruksi Pengadaan Langsung yang
berlaku.
I. KELUARAN
Keluaran yang diminta dari Kontraktor Pelaksana pada penugasan ini adalah
Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Spesifikasi Teknis dan SNI menyangkut
kualitas, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud
akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan dan
kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan di lapangan
serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.
J. KETERANGAN LAINNYA
Hal-hal lainya yang tidak di atur dalam Spesifikasi Umum ini, maka selanjutnya akan
diatur dalam Dokumen Pemilihan yang dikeluarkan oleh Pejabat Pengadaan DPUPRP
Kab. Kolaka Timur.
Tirawuta, 17 November 2025
Plt. KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM,
PENATAAN RUANG DAN PERHUBUNGAN
KABUPATEN KOLAKA TIMUR
SELAKU PENGGUNA ANGGARAN
AGENG ADRIANTO, ST., MT
NIP. 19740428 200003 1 005