| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0843897935807000 | Rp 3,394,066,485 | - | |
| 0028567949815000 | - | - | |
| 0758898795811000 | - | - | |
| 0760338483811000 | - | - | |
| 0631909140811000 | - | - | |
| 0024882102815000 | Rp 3,251,540,947 | Gugur karena tidak menghadiri undangan klarifikasi. Sesuai dokumen pemilihan nomor : 000.3.3/3/TPK/BPBJ-KOLUT/VI/2025 BAB IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf j. Klarifikasi. Klarifikasi terhadap Dokumen Penawaran peserta dengan ketentuan : 1. Dilakukan terhadap peserta yang diundang melalui Aplikasi SPSE; 2. Dilaksanakan sesuai dengan Jadwal yang tertera pada Aplikasi SPSE; 3. Dilaksanakan dengan membawa/menunjukkan Asli/Legalisir Dokumen Penawaran yang menjadi materi Klarifikasi (legalisir dilakukan oleh instansi yang berwenang) yang diterbitkan oleh penerbit Dokumen; 4. Peserta yang tidak menandatangani Berita Acara Klarifikasi tidak dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya dan dinyatakan gugur; 5. Hasil Klarifikasi dapat menggugurkan penawaran peserta. | |
| 0428473037814000 | - | - | |
| 0915067193811000 | Rp 3,175,705,190 | Gugur Karena Tidak Memenuhi syarat penilaian kinerja sekurang-kurangnya baik. Sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor : 000.3.3/3-add/TPK/BPBJ-KOLUT/VI/2025 BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) bagian Persyaratan Kualifikasi poin 9. Memenuhi syarat nilai kinerja sekurang-kurangnya BAIK pada pekerjaan konstruksi kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun dan belum memiliki pengalaman. Dengan ketentuan : a. Dalam hal Penilaian kinerja tercantum pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP), maka Peserta menyampaikan tangkapan layar hasil penilaian kinerja ke dalam unggahan PERSYARATAN KUALIFIKASI LAINNYA; b. dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia Barang/Jasa yang bersangkutan belum tersedia pada SIKaP atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PA/KPA/PPK/PPTK yang melaksanakan tugas PPK, maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Hasil Penilaian Kinerja penyedia diupload pada Fasilitas pengunggahan PERSYARATAN KUALIFIKASI LAINNYA. c.Jika hasil penilaian Kinerja Penyedia Tahun Terakhir Tidak Bernilai sekurang-kurangnya BAIK maka dinyatakan gugur. | |
| 0752659664811000 | Rp 3,237,288,094 | Gugur Karena Tidak Memenuhi syarat penilaian kinerja sekurang-kurangnya baik. Sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor : 000.3.3/3-add/TPK/BPBJ-KOLUT/VI/2025 BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) bagian Persyaratan Kualifikasi poin 9. Memenuhi syarat nilai kinerja sekurang-kurangnya BAIK pada pekerjaan konstruksi kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun dan belum memiliki pengalaman. Dengan ketentuan : a. Dalam hal Penilaian kinerja tercantum pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP), maka Peserta menyampaikan tangkapan layar hasil penilaian kinerja ke dalam unggahan PERSYARATAN KUALIFIKASI LAINNYA; b. dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia Barang/Jasa yang bersangkutan belum tersedia pada SIKaP atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PA/KPA/PPK/PPTK yang melaksanakan tugas PPK, maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Hasil Penilaian Kinerja penyedia diupload pada Fasilitas pengunggahan PERSYARATAN KUALIFIKASI LAINNYA. c.Jika hasil penilaian Kinerja Penyedia Tahun Terakhir Tidak Bernilai sekurang-kurangnya BAIK maka dinyatakan gugur. | |
| 0024882789815000 | - | - | |
CV Satya Rima Mandiri | 03*6**7****15**0 | - | - |
CV Tatangge Ventures | 02*2**5****11**0 | - | - |
| 0958572299815000 | - | - | |
CV Ayuray Bangkit Persada | 02*1**7****11**0 | - | - |
| 0807815568811000 | - | - | |
| 0399526706815000 | - | - | |
| 0721392314807000 | - | - | |
| 0625222617816000 | - | - | |
| 0819086935816000 | - | - | |
| 0938142742833000 | - | - | |
| 0316667591811000 | - | - | |
| 0316828128831000 | - | - | |
CV Turatea Sejahtera Mandiri | 02*2**5****07**0 | - | - |
| 0762214179816000 | - | - | |
CV Anandina Perkasa | 02*8**9****15**0 | - | - |
| 0718937915815000 | - | - | |
| 0717507636815000 | - | - | |
CV Link Amerta | 05*1**9****11**0 | - | - |
CV Dian Wahyu | 07*5**7****05**0 | - | - |
| 0868292558815000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA UTARA
DINAS KESEHATAN
Kompleks Perkantoran Pemda Kolut Desa Ponggiha Kec. Lasusua Kab. Kolaka Utara
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PA/KPA : IRHAM, SKM.,M.Kes
K/L/D/I : PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA UTARA
SATKER/SKPD : DINAS KESEHATAN
NAMA PPK : IRHAM, SKM.,M.Kes
NAMA PEKERJAAN : REHABILITASI PUSKESMAS WATUNOHU
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN REHABILITASI PUSKESMAS WATUNOHU
1. LATAR : Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang
BELAKANG menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan
perseorangan tingkat pertama,dengan lebih mengutamakan upaya promotif
dan preventif,serta kuratif dan pemulihan kesehatan guna mencapai derajat
kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.
Tentunya dalam menunjang penyelenggaraan upaya kesehatan
tersebut perlu dukungan manajemen puskesmas serta sarana prasarana
yang memadai.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, maka Pemerintah Kabupaten
Kolaka Utara memandang perlu untuk mengadakan perencanaan meliputi
Pembangunan Gedung Puskesmas yang diharapkan kedepannya dapat
meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dari segi penyediaan sarana dan
prasarana kesehatan yang memadai di Kabupaten Kolaka Utara khususnya
di kecamatan Watunohu
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN
Merupakan petunjuk/pedoman bagi Pelaksana Konstruksi yang
memuat masukan ,azas, kriteria, keluaran serta proses yang harus
dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam
pelaksanaan tugas Pembangunan Puskesmas.
Dengan penugasan ini diharapkan Penyedia Jasa sebagai
Pelaksana Konstruksi dapat melaksanakan tanggung jawabnya
dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai
sesuai dengan spesifikasi teknis pada pengadaan konstruksi
Pembangunan Puskesmas .
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan ini adalah tersedianya prasarana dan sarana pendukung
yang memadai terhadap pembangunan Puskesmas sebagai aset
menunjang untuk meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap
masyarakat di Kab. Kolaka Utara.
3. TARGET/ : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengadaan konstruksi
SASARAN Pembangunan Puskesmas :
Terlaksanannya Pembangunan Gedung Puskesmas yang memadai
sesuai anggaran
Terpenuhi bangunan gedung Puskesmas sebagai aset pemerintahan
dalam urusan pemerintahan daerah.
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan
ORGANISASI pengadaan konstruksi:
PENGADAAN
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
KONSTRUKSI
b. Satker/SKPD : Dinas Kesehatan
c. PPK : Irham, SKM.,M.Kes
5. SUMBER DANA : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan
DAN PERKIRAAN konstruksi: Rehabilitasi Puskesmas Watunohu bersumber dari DPA
BIAYA
DAK Dinas Kesehatan Kab. Kolaka Utara Tahun Anggaran 2025;
Uraian Singkat Pekerjaan Konstruksi
Halaman 1 dari 3 halaman
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pekerjaan konstruksi:
Rp. 3.500.000.000,- (Tiga Milyar Lima Ratus Juta Rupiah)
6 KELUARAN/ : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan
PRODUK YANG adalah :
DIHASILKAN
Terealisasinya Pekerjaan Pendahuluan, Pekerjaan Tanah Dan Pasir,
Pekerjaan Pondasi, Pekerjaan Struktur/ Beton, Pekerjaan Pasangan /
Plasteran dan ACP, Pekerjaan Timbunan dan Rabat Keliling Bangunan,
Pekerjaan Lantai dan Keramik, Pekerjaan Kusen dan Aksesoris,
Pekerjaan Rangka dan Atap, Pekerjaan Rangka dan Plafond, Pekerjaan
mekanikal, Pekerjaan Instalasi Listrik, Pekerjaan Fasum, Pekerjaan Akhir.
Tersedianya Fasilitas Bangunan Gedung Puskesmas
Lasusua, 05 Mei 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Kesehatan Kab. Kolaka Utara
IRHAM, SKM.,M.Kes
Nip. 19690126 199003 1 003
Uraian Singkat Pekerjaan Konstruksi
Halaman 2 dari 3 halaman