Pengawasan Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Lelewawo - Porehu Kec. Porehu

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 2450620
Date: 30 January 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Kolaka Utara
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Biaya Terendah
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 190,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 189,998,700
Winner (Pemenang): CV Cakrawala Konsultan
NPWP: 722564671815000
RUP Code: 37819461
Work Location: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang - Kolaka Utara (Kab.)
Participants: 17
Applicants
Reason
0722564671815000Rp 170,940,00071.78-
0963093331811000Rp 183,705,00061.85-
0015062987811000Rp 184,815,00067.84-
0026430330804000Rp 185,814,00073.1-
0805574472808000--Tidak lulus pembuktian karena perwakilan peserta yang menghadiri pembuktian kualifikasi tidak memiliki hak melakukan pembuktian menurut perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan Dokumen Pemilihan No. 03/KUA/JKK/2023 BAB VIII TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI huruf F. Pada tahap Pembuktian Kualifikasi: poin 1. 1. Pokja memeriksa legalitas wakil peserta yang hadir pada saat pembuktian kualifikasi dengan cara: a. Meminta identitas diri (KTP/SIM/Passport); b. Membandingkan identitas wakil peserta dengan Akta Pendirian/Perubahan Terakhir untuk memastikan bahwa wakil peserta adalah Direksi yang namanya tertuang dalam Akta; c. Apabila Akta Pendirian/Perubahan Perusahaan tidak memuat nama direksi (Misalnya perusahaan TBK atau BUMN/BUMD), maka pokja meminta surat pengangkatan sebagai direksi sesuai ketentuan yang tercantum dalam Akta Pendirian/Perubahan (Misalnya diangkat oleh RUPS, maka meminta surat keputusan RUPS); d. Apabila yang hadir bukan Direksi, maka Pokja meminta Bukti Lapor/Potong Pajak SPT PPh Pasal 21 Form 1721 atau 1721-A1 yang memuat identitas wakil peserta sebagai karyawan tetap pada perusahaan yang diwakili serta meminta Surat Kuasa yang ditandatangani oleh Direksi yang Namanya ada di dalam akta atau pihak lain yang berdasarkan Akta Pendirian/Perubahan berhak untuk mewakili perusahaan.
0028852887801000---
0028568046803000---
0031858426811000---
0016020661811000--Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi sesuai waktu yang telah ditentukan.
0720997394803000--Tidak lulus pembuktian karena perwakilan peserta yang menghadiri pembuktian kualifikasi tidak memiliki hak melakukan pembuktian menurut perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan Dokumen Pemilihan No. 03/KUA/JKK/2023 BAB VIII TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI huruf F. Pada tahap Pembuktian Kualifikasi: poin 1. 1. Pokja memeriksa legalitas wakil peserta yang hadir pada saat pembuktian kualifikasi dengan cara: a. Meminta identitas diri (KTP/SIM/Passport); b. Membandingkan identitas wakil peserta dengan Akta Pendirian/Perubahan Terakhir untuk memastikan bahwa wakil peserta adalah Direksi yang namanya tertuang dalam Akta; c. Apabila Akta Pendirian/Perubahan Perusahaan tidak memuat nama direksi (Misalnya perusahaan TBK atau BUMN/BUMD), maka pokja meminta surat pengangkatan sebagai direksi sesuai ketentuan yang tercantum dalam Akta Pendirian/Perubahan (Misalnya diangkat oleh RUPS, maka meminta surat keputusan RUPS); d. Apabila yang hadir bukan Direksi, maka Pokja meminta Bukti Lapor/Potong Pajak SPT PPh Pasal 21 Form 1721 atau 1721-A1 yang memuat identitas wakil peserta sebagai karyawan tetap pada perusahaan yang diwakili serta meminta Surat Kuasa yang ditandatangani oleh Direksi yang Namanya ada di dalam akta atau pihak lain yang berdasarkan Akta Pendirian/Perubahan berhak untuk mewakili perusahaan.
0316851583811000--Tidak lulus pembuktian karena perwakilan peserta yang menghadiri pembuktian kualifikasi tidak memiliki hak melakukan pembuktian menurut perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan Dokumen Pemilihan No. 03/KUA/JKK/2023 BAB VIII TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI huruf F. Pada tahap Pembuktian Kualifikasi: poin 1. 1. Pokja memeriksa legalitas wakil peserta yang hadir pada saat pembuktian kualifikasi dengan cara: a. Meminta identitas diri (KTP/SIM/Passport); b. Membandingkan identitas wakil peserta dengan Akta Pendirian/Perubahan Terakhir untuk memastikan bahwa wakil peserta adalah Direksi yang namanya tertuang dalam Akta; c. Apabila Akta Pendirian/Perubahan Perusahaan tidak memuat nama direksi (Misalnya perusahaan TBK atau BUMN/BUMD), maka pokja meminta surat pengangkatan sebagai direksi sesuai ketentuan yang tercantum dalam Akta Pendirian/Perubahan (Misalnya diangkat oleh RUPS, maka meminta surat keputusan RUPS); d. Apabila yang hadir bukan Direksi, maka Pokja meminta Bukti Lapor/Potong Pajak SPT PPh Pasal 21 Form 1721 atau 1721-A1 yang memuat identitas wakil peserta sebagai karyawan tetap pada perusahaan yang diwakili serta meminta Surat Kuasa yang ditandatangani oleh Direksi yang Namanya ada di dalam akta atau pihak lain yang berdasarkan Akta Pendirian/Perubahan berhak untuk mewakili perusahaan.
CV Hexa Perkasa Konsultan
00*9**6****05**0--Tidak lulus pembuktian karena perwakilan peserta yang menghadiri pembuktian kualifikasi tidak memiliki hak melakukan pembuktian menurut perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan Dokumen Pemilihan No. 03/KUA/JKK/2023 BAB VIII TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI huruf F. Pada tahap Pembuktian Kualifikasi: poin 1. 1. Pokja memeriksa legalitas wakil peserta yang hadir pada saat pembuktian kualifikasi dengan cara: a. Meminta identitas diri (KTP/SIM/Passport); b. Membandingkan identitas wakil peserta dengan Akta Pendirian/Perubahan Terakhir untuk memastikan bahwa wakil peserta adalah Direksi yang namanya tertuang dalam Akta; c. Apabila Akta Pendirian/Perubahan Perusahaan tidak memuat nama direksi (Misalnya perusahaan TBK atau BUMN/BUMD), maka pokja meminta surat pengangkatan sebagai direksi sesuai ketentuan yang tercantum dalam Akta Pendirian/Perubahan (Misalnya diangkat oleh RUPS, maka meminta surat keputusan RUPS); d. Apabila yang hadir bukan Direksi, maka Pokja meminta Bukti Lapor/Potong Pajak SPT PPh Pasal 21 Form 1721 atau 1721-A1 yang memuat identitas wakil peserta sebagai karyawan tetap pada perusahaan yang diwakili serta meminta Surat Kuasa yang ditandatangani oleh Direksi yang Namanya ada di dalam akta atau pihak lain yang berdasarkan Akta Pendirian/Perubahan berhak untuk mewakili perusahaan.
0016018053811000--Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi sesuai waktu yang telah ditentukan.
0753907161805000---
0751006875803000---
CV Lima Satu [Email Protected]
03*6**0****11**0---
CV Nirwana Rahma Makmur
09*9**6****01**0---
Tenders also won by CV Cakrawala Konsultan
Authority
16 March 2016P.87 Pengawasan Pengaspalan Jalan Kec. Wawo (Ruas 96,97,100,130,135)Kabupaten Kolaka UtaraRp 701,561,000
31 October 2017P.77 Perencanaan Pembangunan Gor Kompleks Perkantoran Kec. Lasusua (2018)Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka UtaraRp 273,999,000
30 January 2023Pengawasan Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Lahabaru - LelehaoKab. Kolaka UtaraRp 245,004,800
1 April 2016P.103 Pengawasan Teknis Peningkatan/Pembangunan Bendung Salulotong Di. SalulotongKabupaten Kolaka UtaraRp 156,750,000
5 April 2017P.32 Pengawasan Peningkatan Jalan Kec. Watunohu Dan Kec. PakueRp 154,167,000
13 January 2022Pengawasan Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Totallang - Latawaro Kec. LambaiKab. Kolaka UtaraRp 138,000,000
5 April 2017P.26 Pengawasan Peningkatan Jalan Lawekara - Landolia Kec. RanteanginRp 134,845,000
6 May 2021Pengawasan Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Totallang Latawaro Kec. LambaiKab. Kolaka UtaraRp 131,000,000
12 January 2022Pengawasan Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Majapahit - Lanipa Kec. Pakue TengahKab. Kolaka UtaraRp 126,000,000
5 April 2017P.30 Pengawasan Peningkatan Jalan Kec. KodeohaRp 124,620,000