| 0024882102815000 | Rp 2,389,165,225 | |
| 0762921708815000 | - | |
| 0316717289811000 | - | |
| 0718707136802000 | - | |
| 0028665560815000 | - | |
| 0653100560422000 | - | |
| 0028567949815000 | - | |
PT Cahaya Mitra 999 | 09*7**2****11**0 | - |
| 0942703240815000 | - | |
| 0717507636815000 | - |
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN KOLAKA UTARA
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REKONSTRUKSI/PENINGKATAN JALAN LAPAI -
TAMBUHA
TAHUN ANGGARAN 2023
BIDANG BINA MARGA 2023
KERANGKA ACUAN KERJA
KEGIATAN REKONSTRUKSI/PENINGKATAN JALAN LAPAI - TAMBUHA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN KOLAKA UTARA
1. LATAR BELAKANG
Kabupaten Kolaka Utara adalah salah satu dari 17 Kabupaten dan Kota dalam wilayah
Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan Gerbang Utara Provinsi Sulawesi Tenggara
yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Selatan. Kabupaten Kolaka Utara
lahir berdasarkan Undang-Undang No. 29 Tahun 2003 Tentang Pembentukan kabupaten
Wakatobi, kabupaten Bombana dan Kabupaten Kolaka Utara provinsi Sulawesi Tenggara.
Sebagai Kabupaten yang baru saja mekar, tentunya masih banyak kekurangan yang harus
dipenuhi untuk mengejar ketertinggalan dengan kabupaten dan Kota lainnya yang ada di
Sulawesi tenggara.
Letak geografis yang strategis dengan kondisi topografi yang beragam ini perlu
didukung dengan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai untuk dapat
meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Kolaka Utara.
Pertumbuhan ekonomi yang kian meningkat akan mendorong tingkat mobilitas
masyarakat tinggi yang menuntut terpenuhinya sarana dan prasarana transportasi yang
layak untuk mendukung pertumbuhan tersebut.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Perbaikan sarana dan prasarana jalan Lahabaru - Lelehao Kabupaten Kolaka Utara
dimaksudkan untuk mewujudkan infrastruktur jalan dalam kondisi mantap guna
mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah setempat sehingga dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, meningkatkan akses dan mobilitas masyarakat dari dan
menuju ke wilayah setempat, mewujudkan layanan prima pemerintah kepada
masyarakat dalam penyediaan infrastruktur transportasi, serta mewujudkan pemerataan
pembangunan di Kabupaten Kolaka Utara.
BIDANG BINA MARGA 2023
3. SASARAN
Selaras dengan maksud dan tujuan tersebut diatas, maka sasaran pokok dari
kegiatan Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Lahabaru - Lelehao yang ada pada Bidang Bina
Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kolaka Utara, adalah :
a. Tersedianya kondisi Jalan dalam kota yang kondisi mantap untuk mendukung
kegiatan masyarakat di wilayah Kolaka Utara.
4. NAMA ORGANISASI PENYELENGGARA/PELAKSANA PENGADAAN KONSTRUKSI
a. K/L/D/I : Kabupaten Kolaka Utara.
b. SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
c. PPK : SYAHRULLAH, ST
5. SUMBER PENDANAAN
Untuk pelaksanaan Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Lapai - Tambuha dengan pagu
anggaran Rp. 2.405.000.000,00 pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Kolaka Utara bersumber dari dana APBD tahun 2023.
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini selama 120 hari kalender dan masa
pemeliharaan selama 180 hari kalender.
7. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan adalah pengaspalan ini dengan
keterangan sebagai berikut :
● DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
1. Galian Biasa
2. Timbunan Biasa dari sumber galian
3. Timbunan Pilihan dari sumber galian
● DIVISI 5. PERKERASAN BERBUTIR DAN PERKERASAN BETON SEMEN
1. Lapis Fondasi Agregat Kelas A
2. Lapis Fondasi Agregat Kelas B
● DIVISI 6. PERKERASAN ASPAL
1. Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair/Emulsi
2. Laston Lapis Antara Asbuton Butir (AC-BC Asb Butir)
BIDANG BINA MARGA 2023
● DIVISI 7. STRUKTUR
1. Beton struktur, fc20 MPa
2. Beton, fc15 Mpa
3. Baja Tulangan Polos-BjTP 280
4. Pasangan Batu