PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA UTARA
DINAS KESEHATAN
Kompleks Perkantoran Pemda Kolut Desa Ponggiha Kec. Lasusua Kab. Kolaka Utara
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PA/KPA : IRHAM, SKM.,M.Kes
K/L/D/I : PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA UTARA
SATKER/SKPD : DINAS KESEHATAN
NAMA PPK : IRHAM, SKM.,M.Kes
NAMA PEKERJAAN : PEMBANGUNAN PUSKESMAS PEMBANTU (PUSTU)
DESA BATUGANDA PERMAI
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEKERJAAN :
PEMBANGUNAN PUSKESMAS PEMBANTU (PUSTU) DESA BATUGANDA PERMAI
1. LATAR : Bidang Kesehatan merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa
BELAKANG
komponen. Salah satunya adalah sarana dan perasarana yang dibutukan
dalam proses Peningkatan Kesehatan Masyarakat. Sarana dan Prasarana
merupakan salah satu objek yang sangat vital dalam mendukung tecapainya
tujuan Kesehatan dalam proses Pelayanan ke masyarakat. Di era sekarang
ini berbagai macam cara telah dilakukan praktisi kesehatan untuk
meningkatkan mutu pelayanan ke masyarakat salah satunya adalah dengan
pemenuhan sarana dan prasarana Kesehatan utamanya Pemenuhan
Perbaikan sarana dan prasarana. Puskesmas Pembantu merupakan
Bangunan yang keberadaannya merupakan bagian dari sistem pemenuhan
pelayanan yang optimal dari segi penyediaan sarana dan prasarana
kesehatan yang bertujuan untuk melayani masyarakat dalam hal pemenuhan
kesehatan langsung ke masyarakat.
Salah Satu Bagian Dari Sarana Penunjang Kesehatan Masyarakat
Tersebut Adalah adanya Puskesmas Pembantu (Pustu). Sebagaimana
diuraikan diatas, maka Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara memandang
perlu untuk mengadakan perencanaan meliputi Pembangunan Ruang Baru
yang diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dari segi
penyediaan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai di Kabupaten
Kolaka Utara.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN
Merupakan petunjuk/pedoman bagi Pelaksana Konstruksi yang memuat
masukan ,azas, kriteria, keluaran serta proses yang harus dipenuhi dan
diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas
PEMBANGUNAN PUSKESMAS PEMBANTU (PUSTU) DESA
BATUGANDA PERMAI
Dengan penugasan ini diharapkan Penyedia Jasa sebagai Pelaksana
Konstruksi dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk
menghasilkan keluaran yang memadai sesuai dengan spesifikasi
teknis pada pengadaan konstruksi PEMBANGUNAN PUSKESMAS
PEMBANTU (PUSTU) DESA BATUGANDA PERMAI
3. TARGET/ : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengadaan konstruksi
SASARAN PEMBANGUNAN PUSKESMAS PEMBANTU (PUSTU) DESA BATUGANDA
PERMAI :
Terlaksanannya PEMBANGUNAN PUSKESMAS PEMBANTU (PUSTU)
DESA BATUGANDA PERMAI yang memadai sesuai anggaran
Terpenuhi bangunan gedung PEMBANGUNAN PUSKESMAS
PEMBANTU (PUSTU) DESA BATUGANDA PERMAI sebagai aset
pemerintahan dalam urusan pemerintahan daerah.
NAMA Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan
ORGANISASI pengadaan konstruksi:
(Uraian Singkat Pekerjaan) Pekerjaan Konstruksi
Halaman 1 dari 6 halaman
PENGADAAN a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
KONSTRUKSI b. Satker/SKPD : Dinas Kesehatan
4. :
c. PPK : Irham.,SKM.,MKes
5. SUMBER DANA : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan
DAN PERKIRAAN konstruksi: PEMBANGUNAN PUSKESMAS PEMBANTU (PUSTU)
BIAYA
DESA BATUGANDA PERMAI bersumber dari DPA APBD Dinas Kab.
Kolaka Utara Tahun Anggaran 2023;
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pekerjaan konstruksi:
Rp. 323.800.000,- (Tiga Ratus Dua Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Ribu
Rupiah)
6. RUANG LINGKUP, : Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi
LOKASI PEMBANGUNAN PUSKESMAS PEMBANTU (PUSTU) DESA
PEKERJAAN,
BATUGANDA PERMAI:
FASILITAS
a. Pekerjaan Pendahuluan
PENUNJANG
b. Pekerjaan Tanah Dan Pasir
c. Pekerjaan Pondasi
d. Pekerjaan Struktur/ Beton
e. Pekerjaan Pasangan dan Plasteran
f. Pekerjaan Lantai dan Keramik
g. Pekerjaan Kusen dan Assesories
h. Pekerjaan Rangka dan Atap
i. Pekerjaan Mekanikal
j. Pekerjaan Instalasi Listrik
k. Pekerjaan Akhir
Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi/pekerjaan konstruksi yang akan
dilaksanakan di Kecamatan Lasusua Kab. Kolaka Utara
Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK PEMBANGUNAN
PUSKESMAS PEMBANTU (PUSTU) DESA BATUGANDA PERMAI :
tidak ada
7. JANGKA WAKTU a. Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 120 Hari/ 4
PELAKSANAAN bulan, terhitung sejak tanggal terbitnya SPMK (termasuk waktu yang
PEKERJAAN
diperlukan untuk pemeliharaan pekerjaan konstruksi)
b. Rencana Jadwal Pelaksanaan
8 KELUARAN/ : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan
PRODUK YANG konstruksi :
DIHASILKAN
Terealisasi Pekerjaan Pendahuluan, Pekerjaan Tanah Dan Pasir,
Pekerjaan Pondasi, Pekerjaan Struktur Beton, Pekerjaan Pasangan Dan
Plesteran, Pekerjaan Lantai dan Keramik, Pekerjaan Kusen dan
Assesories, Perkerjaan Rangka dan Atap, Pekerjaan Mekanikal ,
Pekerjaan Instalasi Listrik dan Pekerjaan Akhir.
Tersedianya Fasilitas bangunan PEMBANGUNAN PUSKESMAS
PEMBANTU (PUSTU) DESA BATUGANDA PERMAI Kolaka Utara
Lasusua, 26 April 2023
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Kesehatan Kab. Kolaka Utara
IRHAM, SKM.,M.Kes
(Uraian Singkat Pekerjaan) Pekerjaan Konstruksi
Halaman 2 dari 6 halaman
Nip. 19690126 199003 1 003
(Uraian Singkat Pekerjaan) Pekerjaan Konstruksi
Halaman 3 dari 6 halaman
(Uraian Singkat Pekerjaan) Pekerjaan Konstruksi
Halaman 4 dari 6 halaman