PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA UTARA
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kompleks Perkantoran Pemda Kolut Desa Ponggiha Kec. Lasusua Kab. Kolaka Utara
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PA/KPA : H. MUHAMMAD IDRUS, S.Sos.,M.Si
K/L/D/I : PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA UTARA
SATKER/SKPD : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
NAMA PPK : ACHMADI NGALANG, ST
NAMA PEKERJAAN : PEMBANGUNAN 1 RKB TK PEMBINA KATOI
TAHUN ANGGARAN 2023
1. LATAR : Keberhasilan program pendidikan melalui proses belajar mengajar sangat
BELAKANG dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satu di antaranya adalah tersedianya
prasarana dan sarana penunjang pendidikan yang memadai. Sarana dan
prasarana pendidikan merupakan salah satu sumber daya yang penting dan
utama dalam menunjang proses pembelajaran di sekolah. Agar tujuan itu
tercapai, maka perlu adanya pembangunan sarana dan prasarana sekolah
yang baik.
Pemerintah Daerah Kab. Kolaka Utara melihat betapa penting tantangan
pengembangan pendidikan di masa mendatang semakin ketat sejalan
dengan pesatnya perkembangan ilmu dan teknologi. Tuntutan kualitas
terhadap sumber daya manusia menjadi lebih kompetitif mengharuskan
tenaga yang dihasilkan oleh lingkungan sekolah menjadi lebih berkualitas.
Melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kab. Kolaka Utara sebagai
penyelenggara pendididkan didaerah harus mampu menjadi pendorong dan
bahkan sebagai motivator pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Sarana Dan
Prasarana Gedung Sekolah sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana
dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA. Dimana Gedung
Sekolah merupakan Fasilitas Umum yang dapat memberikan kenyamanan
dan keamanan sebagaimana diatur dalam Permendiknas tersebut yang
digunakan sebagai Pembelajaran.
Peningkatan kualitas lingkungan belajar dapat dilaksanakan dengan upaya
melakukan pembangunan berbagai prasarana maupun sarana penunjang
kegiatan belajar mengajar seperti halnya PEMBANGUNAN 1 RKB TK
PEMBINA KATOI Kolaka Utara. Dari sisi pelayanan pendidikan, penyediaan
PEMBANGUNAN 1 RKB TK PEMBINA KATOI Kolaka Utara masih belum
optimal, karena merupakan aset yang menunjang kelancaran proses belajar
mengajar, sehingga nantinya akan menciptakan ruangan gedung yang
memadai bagi guru/tenaga pendidik di lingkup Sekolah di Kab. Kolaka Utara
untuk meningkatkan aktivitas belajar di lingkungan sekolah.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN
Merupakan petunjuk/pedoman bagi Pelaksana Konstruksi yang memuat
masukan ,azas, kriteria, keluaran serta proses yang harus dipenuhi dan
diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas
Pembangunan 1 RKB TK Pembina Katoi.
Dengan penugasan ini diharapkan Penyedia Jasa sebagai Pelaksana
Konstruksi dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk
menghasilkan keluaran yang memadai sesuai dengan spesifikasi
teknis pada pengadaan konstruksi Pembangunan 1 RKB TK Pembina
Katoi.
3. TARGET/ : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengadaan konstruksi
SASARAN PEMBANGUNAN 1 RKB TK PEMBINA KATOI Kolaka Utara :
Terlaksanannya PEMBANGUNAN 1 RKB TK PEMBINA KATOI Kolaka
Utara yang memadai sesuai anggaran
Terpenuhi bangunan gedung PEMBANGUNAN 1 RKB TK PEMBINA
KATOI Kolaka Utara sebagai aset pemerintahan dalam urusan
pemerintahan daerah.
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan
4. NAMA :
pengadaan konstruksi:
ORGANISASI
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
PENGADAAN
b. Satker/SKPD : Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
KONSTRUKSI
c. PPK : Achmadi Ngalang, ST
5. SUMBER DANA : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan
DAN PERKIRAAN
Uraian Singkat Pekerjaan
BIAYA konstruksi: Pembangunan 1 RKB TK Pembina Katoi bersumber dari
DPA APBD Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kab. Kolaka Utara Tahun
Anggaran 2023;
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pekerjaan konstruksi:
Rp. 239.400.000,- (Dua Ratus Tiga Puluh sembilan Juta Empat Ratus
Ribu Rupiah)
6. RUANG LINGKUP, : Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi
LOKASI Pembangunan 1 RKB TK Pembina Katoi:
PEKERJAAN,
A. Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
FASILITAS
(SMKK)
PENUNJANG
B. Pekerjaan Utama Konstruksi
a. Pekerjaan Pendahuluan
b. Pekerjaan Tanah dan Pasir
c. Pekerjaan Pondasi
d. Pekerjaan Struktur Beton
e. Pekerjaan Dinding dan Plesteran
f. Pekerjaan Pintu / Jendela, Ventilasi & Penggatung
g. Perkerjaan Atap
h. Perkerjaan Plafond
i. Pekerjaan Lantai
j. Pekerjaan Instalasi Listrik
k. Pekerjaan Pengecetan / Finishing
Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi/pekerjaan konstruksi yang akan
dilaksanakan di Kecamatan Katoi Kab. Kolaka Utara
Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK Pembangunan 1
RKB TK Pembina Katoi : tidak ada
7. JANGKA WAKTU : a. Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 120 Hari/ 4
PELAKSANAAN bulan, terhitung sejak tanggal terbitnya SPMK (termasuk waktu yang
PEKERJAAN
diperlukan untuk pemeliharaan pekerjaan konstruksi)
b. Rencana Jadwal Pelaksanaan (terlampir).
Uraian Singkat Pekerjaan
8. TENAGA AHLI/ : Tenaga Ahli/Tenaga Terampil yang diperlukan untuk melaksanakan
TENAGA pengadaan pekerjaan konstruksi, yaitu:
TERAMPIL
a. Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Kecil
No Jabatan dalam Pengalaman Sertifikast
pekerjaan yang akan Kerja (tahun) Kompetensi Kerja
dilaksanakan
1 Pelaksana 0 SKTK Pelaksana
Bangunan
Gedung /
Pekerjaan
Gedung
2 Petugas
Keselamatan 0 K3
Konstruksi
Pelaksana : Memiliki SKTK di bidang Bangunan Gedung dengan
pengalaman minimal _0__ (_Nol_) tahun, dan menandatangani surat
pernyataan bersedia ditugaskan
Petugas Keselamatan Konstruksi : Memiliki pengalaman minimal
_0__ (_Nol__) tahun, dan menandatangani surat pernyataan bersedia
ditugaskan.
9. PERALATAN : Menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu:
No Jenis Kapasitas Jumlah
3
1 Dump truck 3 M 1 Unit
2 Beton Molen 300 liter 1 Unit
10 RENCANA : Rencana keselamatan konstruksi sesuai tabel jenis pekerjaan dan
KESELAMATAN identifikasi bahayanya di bawah ini:
KONSTRUKSI
No Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
1 Pekerjaan Beton - Pekerja Tertimpa material
beton
- Terjatuh dari ketinggian
- Kecelakaan akibat
terhirup semen, tangan
iritasi terkena adukan
semen
11 KELUARAN/ : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan
PRODUK YANG konstruksi :
DIHASILKAN
Terealisasi Pekerjaan Pendahuluan, Pekerjaan Tanah dan Pasir,
Pekerjaan Pondasi, Pekerjaan Struktur Beton,Pekerjaan Dinding dan
Plesteran, Pekerjaan Pintu / Jendela, Ventilasi & Penggatung,
Perkerjaan Atap Perkerjaan Plafond, Pekerjaan Lantai, Pekerjaan
Instalasi Listrik, Pekerjaan Pengecetan / Finishing.
Tersedianya Fasilitas bangunan PEMBANGUNAN 1 RKB TK PEMBINA
KATOI Kolaka Utara
12 SPESIFIKASI : Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi:
TEKNIS
a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
PEKERJAAN
b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
KONSTRUKSI
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
d. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan
e. Ketentuan gambar kerja;
f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi
h. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi
(Keselamatan dan Kesehatan Kerja);
i. Dll yang diperlukan
Uraian Singkat Pekerjaan