PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Kompleks Perkantoran Pemda Kolut Desa Ponggiha Kec. Lasusua Kab. Kolaka Utara
URAIAN SINGKAT
PA/KPA : MUKRAMIN, SE., MM
K/L/D/I : PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA UTARA
SATKER/SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
NAMA PPK : IWAN TARUNA JAYA, ST.
NAMA PEKERJAAN : REKONSTRUKSI TALUD PANTAI DESA SIPAKAINGE
KEC. PAKUE
TAHUN ANGGARAN 2024
PEKERJAAN :
REKONSTRUKSI TALUD PANTAI DESA SIPAKAINGE KEC. PAKUE
1. LATAR : Pantai adalah sebuah bentuk geografis yang terdiri dari pasir, dan
BELAKANG terdapat di daerah pesisir laut. Daerah pantai menjadi batas antara
daratan dan perairan laut. Pantai juga merupakan tempat bermuaranya
sungai-sungai serta saluran pembuang yang baik secara alami dan buatan.
Potensi yang terdapat di daerah pantai antara lain dapat dimanfaatkan
sebagai kepentingan dalam bidang pariwisata, perikanan, pelabuhan, dan
pemukiman.
Salah satu pantai yang terdapat di Desa Pakue Kec. Pakue Utara mempunyai
potensi pariwisata cukup besar yang terkenal akan keindahan matahari
terbenam (sunset) menjelang senja dan jajanan kuliner yang berada
disekitar pantai tersebut. Dilihat dari situasi, Pantai Desa Pakue Kec. Pakue
Utara merupakan salah satu daerah yang terancam masalah erosi pantai.
Erosi pantai dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar dengan
rusaknya kawasan pemukiman dan fasilitas-fasilitas yang ada di daerah
tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka Pemerintah Kabupaten Kolaka
Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Sumber
Daya Air pada tahun 2024 ini melaksanakan kegiatan Perkuatan Tebing
Rekonstruksi Talud Pantai Desa Sipakainge Kec. Pakue
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN Maksud dari pekerjaan ini adalah menjaga pantai agar tetap dapat
dimanfaatkan sebagai sebagai kepentingan dalam bidang pariwisata,
perikanan, pelabuhan, dan pemukiman dan kegunaan lainnya
b. Tujuan
Adapun tujuan pekerjaan ini adalah mengendalikan kerusakan pantai
akibat erosi dan sedimentasi yang terjadi
3. TARGET/ : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan konstruksi adalah
SASARAN terlaksananya kegiatan Perkuatan Tebing Pantai secara efektif akibat erosi
dan sedimentasi pantai yang terjadi
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan
ORGANISASI pengadaan konstruksi:
PENGADAAN
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
KONSTRUKSI
b. Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
c. PPK : Iwan Taruna Jaya, ST
5. SUMBER DANA : Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan
DAN PERKIRAAN
konstruksi : Rekonstruksi Talud Pantai Desa Sipakainge Kec. Pakue
BIAYA
a. bersumber dari DPA APBD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kab. Kolaka Utara Tahun Anggaran 2024;
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pekerjaan konstruksi:
Rp. 350.000.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)
6. RUANG LINGKUP, : a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi
LOKASI Rekonstruksi Talud Pantai Desa Sipakainge Kec. Pakue :
PEKERJAAN,
Pekerjaan Persiapan, Pekerjaan Tanah, Pekerjaan Pasangan Dan
FASILITAS
Pekerjaan Lain-lain.
PENUNJANG
b. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi/pekerjaan konstruksi yang akan
dilaksanakan di Kecamatan Pakue Kab. Kolaka Utara
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK Rekonstruksi
Talud Pantai Desa Sipakainge Kec. Pakue : tidak ada
Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Konstruksi
Halaman 1 dari 4 halaman
7. JANGKA WAKTU : a. Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 150 Hari/ 5
PELAKSANAAN bulan, terhitung sejak tanggal terbitnya SPMK (termasuk waktu yang
PEKERJAAN
diperlukan untuk pemeliharaan pekerjaan konstruksi)
b. Rencana Jadwal Pelaksanaan (terlampir).
8. TENAGA AHLI/ : Tenaga Ahli/Tenaga Terampil yang diperlukan untuk melaksanakan
TENAGA pengadaan pekerjaan konstruksi, yaitu:
TERAMPIL
a. Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Kecil
Jabatan dalam
Pengalaman Sertifikast Kompetensi
No pekerjaan yang akan
Kerja (tahun) Kerja
dilaksanakan
SKK Pelaksana
Lapangan Pekerjaan
Bangunan Pengaman
1 Pelaksana 1
Pantai Madya / Memiliki
SKK di bidang Sumber
Daya Air
Petugas
2 Keselamatan 0 K3
Konstruksi
9. PERALATAN : Menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu:
No Jenis Kapasitas Jumlah
1 Excavator Min. 110 HP 1 Unit
2 Dump truck 3 M
3
1 Unit
3
3 Concrete Mixer 0,3 M 2 Unit
Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Konstruksi
Halaman 2 dari 4 halaman
10 RENCANA : Rencana keselamatan konstruksi sesuai tabel jenis pekerjaan dan
KESELAMATAN identifikasi bahayanya di bawah ini:
KONSTRUKSI No Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
1 Pekerjaan Pemasangan - Tertimpa / Terjepit Buis Beton
11 KELUARAN/ : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan
PRODUK YANG konstruksi :
DIHASILKAN
Terbangunnya Perkuatan Tebing Sungai dan Pantai yang sesuai dengan
desain dan fungsi serta pemanfaatannya untuk masyarakat
12 SPESIFIKASI : Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi:
TEKNIS
a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
PEKERJAAN
b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
KONSTRUKSI
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
d. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan
e. Ketentuan gambar kerja;
f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi
h. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi
(Keselamatan dan Kesehatan Kerja);
i. Dll yang diperlukan
13 KOMPONEN : a. Pek. Tanah
PENGGUNAAN Galian (TKDN 75,92%)
TKDN Timbunan Tanah (TKDN 100%)
b. Pek. Pasangan
Buis beton f'c= 25, Ø1 m, tinggi 0,5 m TKDN 89,80%)
Angkut dan pasang buis beton (TKDN 100%)
Pemasangan angkur dalam buis beton, besi Ø12 (TKDN 57,83%)
Pek. Beton K.175 (isi buis beton) (TKDN 90,20%)
Pek. Beton lining f'c= 25 Mpa (TKDN 89,71%)
Pek. Acian permukaan lining (TKDN 97,34%)
Pas. Bekisting (TKDN 93,65%)
Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Konstruksi
Halaman 3 dari 4 halaman