URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Sasaran utama dari kegiatan Pemeliharan Perangkat Sistem Monitoring
Frekuensi Radio adalah terlaksananya perbaikan perangkat R&S ESMD dan
beroperasinya kembali stasiun monitor bergerak di UPT Tanjung Selor.
LINGKUP PROGRAM
1. Pelaksana pekerjaan melaksanakan perbaikan perangkat R&S ESMD pada
stasiun monitor bergerak di UPT Tanjung Selor.
2. Pelaksana pekerjaan melaksanakan uji fungsi perangkat R&S ESMD yang telah
dilakukan perbaikan pada stasiun monitor bergerak di UPT Tanjung Selor.
3. Pelaksana pekerjaan melakukan dokumentasi pada saat perangkat sebelum
dilakukan perbaikan/penggantian serta dokumentasi terhadap sesudah dilakukan
perbaikan/penggantian.
4. Pelaksana pekerjaan memberikan jaminan atas perangkat R&S ESMD yang telah
dilakukan perbaikan selama pengiriman ke UPT Tanjung Selor.
5. Pelaksana pekerjaan memberikan jaminan atas perbaikan yang telah dilakukan
dalam periode yang dinyatakan dalam perjanjian kontrak.
6. Pelaksana pekerjaan menyediakan Tenaga Ahli yang bersertifikat dari pabrikan
perangkat Rohde & Schwarz untuk melaksanakan pekerjaan ini.
7. Pelaksana pekerjaan membuat dan menyampaikan laporan pelaksanaan
pekerjaan.
Pelaksanakan kegiatan Pemeliharaan Dalam Rangka Perbaikan Perangkat
Sistem Monitoring Frekuensi Radio (SMFR) Pabrikasi Rohde & Schwarz Di UPT
Tanjung Selor membutuhkan waktu kurang lebih 4 (empat) bulan, yang
diperkirakan mulai bulan September sampai dengan bulan Desember 2025.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 15 June 2016 | Pengadaan Pengembangan Sistem Radio Trunking | Rp 37,706,975,089 | |
| 21 May 2015 | Paket II Pengadaan Pemancar Tv Digital Dvb-T2 Beserta Kelengkapannya Tahun 2015 | Kementerian Komunikasi dan Digital | Rp 19,100,000,000 |