| 0028568152815000 | Rp 1,692,678,822 | |
| 0316868363811000 | Rp 1,708,875,180 | |
| 0851756619815000 | - | |
CV Amerta Multi Structure | 04*7**0****07**0 | - |
CV Fawwaz Mulya Abadi | 00*9**5****01**0 | - |
| 0019873462811000 | - | |
| 0920252608811000 | - | |
CV Mina Wisata Puriosu | 06*7**8****11**0 | - |
CV Niaga Subatra Konstruksi | 03*3**5****16**0 | - |
| 0739194264219000 | - | |
Mitra Konstruksi Konawe | 10*1**1****20**2 | - |
| 0032106437811000 | - | |
| 0929732352811000 | - | |
CV Edrick Pratama | 0744681799811000 | - |
CV Maharani Indah Ekaputri | 06*6**2****11**0 | - |
| 0728022948811000 | - | |
| 0712925130811000 | - | |
| 0427478557802000 | - | |
| 0631628302811000 | - | |
CV Pola Inti Engineering | 02*5**6****05**0 | - |
CV Mandiri Perkasa Maju | 00*0**0****11**0 | - |
| 0016017626811000 | - | |
PT Dewata Singa Raja | 02*4**6****07**0 | - |
CV Afzal Putra Utama | 10*1**1****40**9 | - |
| 0748776853811000 | - | |
| 0819086935816000 | - |
Ringkasan Pekerjaan Penataan Halaman Inspektorat Kabupaten Konawe
1. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan yang dimaksud dalam dokumen kontrak adalah :
Satuan Kerja : Inspektorat Kabupaten Konawe
Nama Pekerjaan : Penataan Halaman Kantor Inspektorat Kabupaten
Konawe
Lokasi : Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe
Tahun Anggaran : 2025
Ringkasan Pekerjaan Penataan Halaman Inspektorat Kabupaten Konawe
Pekerjaan yang akan dilaksanakan meliputi :
a) Pekerjaan Pendahuluan/Persiapan
b) Pekerjaan Tanah & Pasir
c) Pekerjaan Site
d) Pekerjaan Taman
PEKERJAAN ARSITEKTUR
PEKERJAAN PENDAHULUAN/PERSIAPAN
Pekerjaan pendahuluan/persiapan meliputi :
A. Pembersihan & perataan lahan
Lokasi pembersihan seluruh halaman site, kontraktor diwajibkan melakukan
pengukuran dengan alat ukur untuk memastikan letak lay out lahan yang akan
dilaksanakan
B. Papan Nama Proyek
Membuat, memasang dan memelihara papan nama proyek. Papan nama proyek ini
harus menunjukkan pemilik pekerjaan (owner), penyedia jasa, judul kegiatan,
nomor kontrak & jumlah hari pelaksanaan
Papan nama proyek harus terpasang sebelum pelksanaan kegiatan ditempat yang
mudah dilihat atau yang disetujui oleh pihak pengawas/direksi.
C. Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
1. Dalam masa pelaksanaan kontraktor wajib memenuhi item-item SMKK yang
tertuang dalam RAB, untuk menunjang aktivitas pelaksanaan pekerjaan di lokasi,
serta meminimalisir tingkat resiko keselamatan kerja.
D. Alat, Perlengkapan Pekerjaan dan Tenaga Lapangan
1. Kontraktor dan bagian-bagian lainnya yang mengerjakan pekerjaan
pelaksanaan dalam proyek ini, harus menyeidakan alat-alat dan pekerjaannya
sesuai dengan bidangnya masing-masing, seperti:
- Alat-alat ukur (total station, waterpas dan lain-lain)
- Alat pemotong, penduga, dan alat bantu
Ringkasan Pekerjaan Penataan Halaman Inspektorat Kabupaten Konawe
- Topi pengaman dan sepatu lapangan
2. Air untuk keperluan pekerjaan harus diadakan dan bila memungkinkan
didapatkan dari sumber air yang sudah ada dilokasi pekerjaan tersebut.
Kontraktor harus memasang sementara pipa-pipa dan lain-lain pekerjaan untuk
mengalirkan air dan mencabutnya kembali pada waktu pekerjaan selesai. Biaya
untuk pekerjaan pengadaan air sementara adalah beban Kontraktor.
3. Kontraktor tidak diperbolehkan menyambung dan menghisap air dari saluran
induk dan sebagainya tanpa terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari
Pemilik Proyek atau Pengawas.
E. Administrasi, dokumentasi & pelaporan
Membuat laporan progress (harian, mingguan & bulanan), buku petunjuk alat-alat
yang akan dipakai, rencana kerja dan menempatkan tenaga-tenaga lapangan yang
bertanggung jawab penuh untuk memutuskan segala sesuatunya di lapangan dan
bertindak atas nama kontraktor.
Ringkasan Pekerjaan Penataan Halaman Inspektorat Kabupaten Konawe
PEKERJAAN TANAH DAN PASIR
Lingkup Pekerjaan
- Pek. Galian tanah
- Pek. Urugan pasir
Persyaratan Bahan :
Material yang digunakan tidak mengandung lumpur sesuai dengan hasil uji lab yang
direkomendasikan oleh laboratorium pengujian daerah setempat.
Syartat-syarat Pelaksanaan
1. Pekerjaan galian.
Segala pekerjaan galian dilaksanakan sesuai dengan panjang, dalam, kemiringan
dan lengkungan sesuai dengan kebutuhan konstruksinya dari pekerjaan atau
sebagaimana ditunjukkan dalam gambar atau bilamana perlu memindahkan tanah-
tanah atau bahan yang tidak dipakai atau kelebihan-kelebihan tanah yang
digunakan untuk urugan atau sebagaimana yang diinstruksikan oleh pengawas.
2. Pengurugan.
Pengurugan harus dilakukan sampai diperoleh peil-peil yang dikehendaki,
sebagaimana dibutuhkan konstruksi atau sesuai dengan yang tertera dalam gambar
kerja.
Ringkasan Pekerjaan Penataan Halaman Inspektorat Kabupaten Konawe
PEKERJAAN SITE
Lingkup Pekerjaan
- Pek. Rabat beton K-250 tebal 15 cm
- Pek. Staging
Persyaratan Bahan
1. Semen harus memenuhi NI-8. tonasa
2. Agregat beton harus memenuhi ketentuan dan persyaratan dari SII 0052-80
3. Pasir harus memenuhi NI-3 Pasal 14, PUBI 1982.
4. Air harus memenuhi NI-3 Pasal 10.
5. Adukan beton harus memenuhi syarat-syarat PBI – 1971 dan NI 2. Beton harus
mempunyai kekuatan karakteristik K-250 untuk pekerjaan rabat jalan (lihat
gambar), dan K-100 untuk pekerjaan lantai kerja staging (lihat gambar).
6. Granit tile ukuran 60 x 60 cm tebal 10 mm (unpolished) vicenza/setara
7. Huruf bahan stainles, ukuran sesuai dengan gambar detail
Syarat-syarat Pelaksanaan
Beton
1. Sebelum melaksanakan pekerjaan beton, kontraktor diwajibkan untuk membawa
hasil tes uji lab sesuai dengan mutu beton yang tercantum dalam syarat teknis
pekerjaan kepada konsultan pengawas / direksi lapangan untuk mendapatkan
persetujuan, dan biaya ditanggung sepenuhnya oleh kontraktor
2. Pengadukan dari tiap molen harus terus menerus dan tidak kurang dari 2 menit
sesudah seluruh bahan termasuk air berada didalam molen, selama itu molen harus
terus berputar pada kecepatan yang akan menghasilkan adukan dengan kekentalan
merata pada akhir waktu pengadukan
3. Beton atau lapisan aduk yang telah mengeras tidak diizinkan terkumpul pada
permukaan dalam molen.
4. Dilarang mencampur kembali dengan menambah air kedalam adukan beton yang
sebagian telah mengeras.
5. Pengecoran dilakukan secara terus menerus (kontinyu / tanpa berhenti). Adukan
yang tidak dicor (ditinggalkan) dalam waktu lebih dari 15 menit setelah keluar dari
Ringkasan Pekerjaan Penataan Halaman Inspektorat Kabupaten Konawe
mesin adukan beton, dan juga adukan yang tumpah selama pengangkutan, tidak
diperkenankan untuk dipakai lagi.
Pemadatan beton
1. Untuk menghindari keropos pada beton, maka pada waktu pengecoran digunakan
vibrator (beton triller), pemadatan dengan tongkat atau jika perlu dengan tangan
untuk meyakinkan bahwa tidak terjadi kantong udara dan sarang koral. Harus pula
diperhatikan jangan sampai terjadi penggetaran berlebihan ataupun dikerjakan
sedemikian rupa sehingga menyebabkan pemisahan bahan beton ataupun gejala
timbulnya banyak air pada permukaan beton.
Perlindungan beton
1. Beton harus dilindungi selama berlangsungnya proses pengerasan terhadap :
matahari, pengeringan oleh angin, hujan atau aliran air dan pengerasan secara
mekanis atau pengeringan sebelum waktunya.
2. Untuk perawatan Beton, Kontraktor harus melindungi semua beton terhadap
kerusakan akibat panas yang berlebihan, kurangnya pembasahan, tegangan yang
berlebihan atau hal lain, sampai saat penyerahan pekerjaan oleh Kontraktor pada
Pemberi Tugas.
3. Perhatian khusus harus diberikan untuk menjaga agar beton tidak sampai
mengering dan menghindarkan permukaan beton menjadi kasar atau rusak.
4. Untuk bahan curing dapat dipakai sealbond produksi conspec atau setara sebanyak
1 liter tiap 6m2. Pemakaian bahan curing harus disetujui oleh Pengawas.
5. Beton yang keadaannya seperti tertera dibawah ini harus diperbaiki atau dibongkar
dan diganti dengan beton yang dapat disetujui oleh Direksi, semua biaya yang
timbul ditanggung oleh Kontraktor. Beton yang dimaksud tersebut diatas adalah :
Ternyata rusak (honey comb, keropos, retak, pecah dll).
Sejak semula cacat, cacat sebelum penyerahan pertama.
Menyimpang dari garis atau muka ketinggian yang telah ditetapkan.
Tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat-syaratt (RKS).
6. Pada permukaan rabat beton jalan dilapisi dengan air semen (acian) untuk
menghindari pengelupasan yang berangsur-angsur permukaan beton.
Ringkasan Pekerjaan Penataan Halaman Inspektorat Kabupaten Konawe
7. Pekerjaan staging mengacu pada gambar detail dan disesuaikan dengan dimensi
gambar atas dasar petunjuk dari konsultan pengawas/direksi
8. Untuk pemasangan huruf kontraktor diwajibkan untuk membuat dudukan terlebih
dahulu dari bahan galvanis, sebelum melakukan penimbunan pot bunga.
9. Segala sesuatu yang tidak sesuai dengan teknis atau tanpa persetujuan pihak
pengawas/direksi, kontraktor wajib melakukan perbaikan dan biaya ditanggung
oleh kontraktor.
Ringkasan Pekerjaan Penataan Halaman Inspektorat Kabupaten Konawe
PEKERJAAN TAMAN
Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan penanaman pohon palm kuning
Persyaratan Bahan
Pohon palm kuning dengan tinggi ujung daun 1 meter
Syarat Pelaksanaan
Siapkan alat dan pohon yang akan ditanam sesuai dengan titik-titik perletakan
pohon yang disetujui oleh direksi/pengawas
Siapkan lubang untuk menanam dengan ukuran sesuai besaran polybag, sementara
kedalamannya menyesuaikan akar pohon.
Masukkan kompos di dasar lubang dan basahi hingga lembap sebelum
memasukkan pohon.
Tutup lubang menggunakan campuran tanah dan kompos, lakukan penyiraman 3
hari sekali secara rutin selama 3 bulan.
Setelah penanaman pohon dilakukan, kontraktor diwajibkan untuk membuat pagar
mengelilingi pohon sebagai pelindung.
Dalam perawatannya, kontraktor harus rutin memberi pupuk mulai dari 2 minggu
sekali selama 6 bulan, biaya ditanggung oleh kontraktor| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 5 July 2023 | Pembangunan Gedung Kantor Dprd Kabupaten Bombana | Kab. Bombana | Rp 13,582,800,000 |
| 10 May 2020 | Pembangunan Puskesmas Lombakasih (Dak Afirmasi) | Kab. Bombana | Rp 6,465,532,800 |
| 24 May 2019 | Pembangunan Baru Puskesmas Kecamatan Rarowatu Utara (Sumber Dana Dak Fisik Afirmasi) | Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana | Rp 6,398,120,000 |
| 24 August 2015 | Pengadaan Plts Tersebar Dakl 2014 | Unit Layanan Pengadaan Kab. Bombana | Rp 2,961,294,000 |
| 14 October 2014 | Pengadaan Sarana Dan Prasarana Pembangkit Listrik Tenaga Surya (Plts) | Unit Layanan Pengadaan Kab. Bombana | Rp 2,177,752,000 |
| 31 January 2020 | Pengadaan Sarana Produksi Rumput Laut | Kab. Bombana | Rp 1,779,000,000 |
| 30 March 2016 | Rehabilitasi Daerah Irigasi Langkowala (Dak Sarpras Penunjang) | Unit Layanan Pengadaan Kab. Bombana | Rp 1,495,750,000 |
| 1 February 2022 | Pembangunan Prasarana Smp Negeri 31 Lantari Jaya (Dak) | Kab. Bombana | Rp 1,175,250,000 |
| 7 August 2021 | Pembangunan Kawasan Adat Taubonto | Kab. Bombana | Rp 1,000,000,000 |
| 16 March 2020 | Pengadaan Pestisida Tanaman Hortikultura | Kab. Bombana | Rp 733,150,000 |
Ringkasan Pekerjaan Pembangunan Pagar Kantor Inspektorat Kabupaten Konawe
1. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan yang dimaksud dalam dokumen kontrak adalah :
Satuan Kerja : Inspektorat Kabupaten Konawe
Nama Pekerjaan : Pembangunan Pagar Kantor Inspektorat Kabupaten
Konawe
Lokasi : Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe
Tahun Anggaran : 2025
Ringkasan Pekerjaan Pembangunan Pagar Kantor Inspektorat Kabupaten Konawe
Pekerjaan yang akan dilaksanakan meliputi :
a) Pekerjaan pendahuluan/persiapan,
b) Pekerjaan Tanah & pasir
c) Pekerjaan Pondasi batu gunung
d) Pekerjaan beton
e) Pekerjaan dinding dan plesteran
f) Pekerjaan railling.
g) Pekerjaan papan nama kantor
h) Pekerjaan kelistrikan
i) Pekerjaan finishing
PEKERJAAN PENDAHULUAN/PERSIAPAN
Pekerjaan pendahuluan/persiapan meliputi :
A. Pembongkaran
Setiap melakukan pembongkaran perlu diperhatikan dengan teliti agar tidak
merusak bagian-bagian lainnya, dan apabila itu terjadi maka biaya perbaikan akan
dibebankan kepada kontraktor.
B. Pembuatan kantor sementara & gudang bahan 4 x 8 meter
Kantor direksi bersifat bangunan sementara, sedangkan perlengkapannya bersifat
sewa, digunakan sampai dengan selesainya pembangunan. seluruh biaya
perawatan dan operasionalnya menjadi tanggungan kontraktor sampai dengan
serah terima pertama pekerjaan. segera setelah serah terima pertama pekerjaan,
fasilitas ini harus dibongkar dan diangkut keluar.
C. Pengukuran dan pemasangan bowplank
D. Papan Nama Proyek
Membuat, memasang dan memelihara papan nama proyek. Papan nama proyek ini
harus menunjukkan pemilik pekerjaan (owner), penyedia jasa, judul kegiatan,
nomor kontrak & jumlah hari pelaksanaan
Papan nama proyek harus terpasang sebelum pelksanaan kegiatan ditempat yang
mudah dilihat atau yang disetujui oleh pihak pengawas/direksi.
Ringkasan Pekerjaan Pembangunan Pagar Kantor Inspektorat Kabupaten Konawe
E. Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
1. Dalam masa pelaksanaan kontraktor wajib memenuhi item-item SMKK yang
tertuang dalam RAB, untuk menunjang aktivitas pelaksanaan pekerjaan di lokasi,
serta meminimalisir tingkat resiko keselamatan kerja.
F. Alat, Perlengkapan Pekerjaan dan Tenaga Lapangan
1. Kontraktor dan bagian-bagian lainnya yang mengerjakan pekerjaan
pelaksanaan dalam proyek ini, harus menyeidakan alat-alat dan pekerjaannya
sesuai dengan bidangnya masing-masing, seperti:
- Alat-alat ukur (total station, waterpas dan lain-lain)
- Alat pemotong, penduga, dan alat bantu
- Topi pengaman dan sepatu lapangan
2. Air untuk keperluan pekerjaan harus diadakan dan bila memungkinkan
didapatkan dari sumber air yang sudah ada dilokasi pekerjaan tersebut.
Kontraktor harus memasang sementara pipa-pipa dan lain-lain pekerjaan untuk
mengalirkan air dan mencabutnya kembali pada waktu pekerjaan selesai. Biaya
untuk pekerjaan pengadaan air sementara adalah beban Kontraktor.
3. Kontraktor tidak diperbolehkan menyambung dan menghisap air dari saluran
induk dan sebagainya tanpa terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari
Pemilik Proyek atau Pengawas.
G. Administrasi, dokumentasi & pelaporan
Membuat laporan progress (harian, mingguan & bulanan), buku petunjuk alat-alat
yang akan dipakai, rencana kerja dan menempatkan tenaga-tenaga lapangan yang
bertanggung jawab penuh untuk memutuskan segala sesuatunya di lapangan dan
bertindak atas nama kontraktor.
Ringkasan Pekerjaan Pembangunan Pagar Kantor Inspektorat Kabupaten Konawe
PEKERJAAN TANAH DAN PASIR
Lingkup Pekerjaan
- Pek. Galian tanah
- Pek. Urugan pasir
Persyaratan Bahan :
Material yang digunakan tidak mengandung lumpur sesuai dengan hasil uji lab yang
direkomendasikan oleh laboratorium pengujian daerah setempat.
Syartat-syarat Pelaksanaan
1. Pekerjaan galian.
Segala pekerjaan galian dilaksanakan sesuai dengan panjang, dalam, kemiringan
dan lengkungan sesuai dengan kebutuhan konstruksinya dari pekerjaan atau
sebagaimana ditunjukkan dalam gambar atau bilamana perlu memindahkan tanah-
tanah atau bahan yang tidak dipakai atau kelebihan-kelebihan tanah yang
digunakan untuk urugan atau sebagaimana yang diinstruksikan oleh pengawas.
2. Bahan-bahan untuk urugan dan urugan Kembali.
Semua bahan-bahan yang akan digunakan untuk urugan atau urugan kembali harus
dengan persetujuan oleh pengawas.
3. Pengurugan.
Pengurugan harus dilakukan sampai diperoleh peil-peil yang dikehendaki,
sebagaimana dibutuhkan konstruksi atau sesuai dengan yang tertera dalam gambar
kerja.
4. Kunjungan pemeriksaan sebelum pengurugan keliling struktur Pengurugan bagi
pondasi atau struktur lainnya yang tercakup atau tersembunyi oleh tanah tidak
boleh dilaksanakan sebelum diadakan pemeriksaan oleh pengawas.
5. Sisa-sisa bahan-bahan kayu dalam galian. Kayu-kayu sisa, kotoran-kotoran dan lain
sebagainya harus disingkirkan terlebih dahulu sebelum pekerjaan urugan, kecuali
telah ada persetujuan pengawas.
Ringkasan Pekerjaan Pembangunan Pagar Kantor Inspektorat Kabupaten Konawe
PEKERJAAN PONDASI BATU GUNUNG
Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan pondasi batu gunung menerus pada bagian-bagian sebagaimana ditunjukkan
dalam gambar kerja.
Persyaratan Bahan
- Batu gunung yang digunakan harus berkualitas terbaikdan merupakan bahan
setempat, padat, bersih, tanpa retak-retak dan kekurangan-kekurangan lain yang
mempengaruhi kualitas. Material batu gunung sebelum digunakan harus
mendapat persetujuan dari konsultan pengawas.
- Semen Portland harus memenuhi NI – 8 tonasa
- Pasir harus memenuhi NI – 3
- Air harus memenuhi PUBI – 1970 / NI – 3
Adukan
- Pasangan batu untuk pondasi barus dilaksanakan dengan adukan 1 Pc : 5 Psr.
- Untuk kepala pondasi digunakan adukan kedap air dengan adukan 1 Pc : 3 Psr,
setinggi 20 cm, dihitung dari permukaan pondasi ke bawah.
- Adukan harus membungkus batu gunung pada bagian tengah sedemikian rupa
sehingga tidak ada bagian pondasi yang berongga/tidak padat.
Syarat-syarat Pelaksanaan
1. Sebelum pasangan pondasi batu gunung dipasang, terlebih dahulu batu gunung
dengan isian pasir dipasang (batu aanstamping)
2. Pondasi pasangan batu gunung harus diukur di lapangan dan dilaksanakan sesuai
dengan ukuran dan ketinggian yang tercantum pada gambar-gambar.
3. Sebelum pondasi dipasang, terlebih dulu dibuat profil-profil pondasi dari dolken
atau kayu pada setiap pojok galian yang bentuk dan ukurannya sesuai dengan
penampang pondasi.
4. Permukaan dasar galian harus ditimbun dengan pasir urug setebal minimal 5 cm,
disiram dan diratakan.
5. Dilaksanakan pada pasangan pondasi atau pekerjaan lain yang dinyatakan memakai
pasangan batu gunung.
Ringkasan Pekerjaan Pembangunan Pagar Kantor Inspektorat Kabupaten Konawe
6. Batu gunung sebelum dipasang harus bersih dari segala kotoran.
7. Pemasangan batu gunung harus bersilang, pemberian adukan harus penuh
berisi/tidak boleh ada yang berongga.
8. Tinggi pasangan batu gunung tidak boleh lebih dari 0,50 m‟ pada setiap harinya.
9. Bagian pasangan batu gunung harus diplester ciprat sesuai dengan jenis adukan
yang dipakai pasangan.
10. Proses pengeringan pasangan harus dibantu dengan siraman air.
11. Selama pasangan batu karang belum secara utuh selesai (persekian meter), lobang
pondasi tidak dibenarkan diurug.
Ringkasan Pekerjaan Pembangunan Pagar Kantor Inspektorat Kabupaten Konawe
PEKERJAAN BETON
Lingkup Pekerjaan
- Pekerjaan pondasi foot plat
- Pakerjaan sloof
- Pekerjaan kolom
- Pekerjaan balok
- Pekerjaan plat beton
- Pekerjaan rabat beton
Persyaratan Bahan
1. Semen harus memenuhi NI-8. tonasa
2. Agregat beton harus memenuhi ketentuan dan persyaratan dari SII 0052-80
3. Pasir harus memenuhi NI-3 Pasal 14, PUBI 1982.
4. Air harus memenuhi NI-3 Pasal 10.
5. Adukan beton harus memenuhi syarat-syarat PBI – 1971 dan NI 2. Beton harus
mempunyai kekuatan karakteristik K-250 untuk pekerjaan rabat jalan (lihat
gambar), dan K-100 untuk pekerjaan lantai kerja staging (lihat gambar).
6. Bekisting menggunakn multipleks 9 mm dibantu dengan penguat penyokong dari
kayu kelas III 5/7 atau 5/10
7. Besi sesuai dengan standar SNI toleransi 0.2 mm
Syarat-syarat Pelaksanaan
Beton
1. Sebelum melaksanakan pekerjaan beton, kontraktor diwajibkan untuk membawa
hasil tes uji lab sesuai dengan mutu beton yang tercantum dalam syarat teknis
pekerjaan kepada konsultan pengawas / direksi lapangan untuk mendapatkan
persetujuan, dan biaya ditanggung sepenuhnya oleh kontraktor
2. Pengadukan dari tiap molen harus terus menerus dan tidak kurang dari 2 menit
sesudah seluruh bahan termasuk air berada didalam moleen, selama itu molen
harus terus berputar pada kecepatan yang akan menghasilkan adukan dengan
kekentalan merata pada akhir waktu pengadukan
Ringkasan Pekerjaan Pembangunan Pagar Kantor Inspektorat Kabupaten Konawe
3. Beton atau lapisan aduk yang telah mengeras tidak diizinkan terkumpul pada
permukaan dalam molen.
4. Dilarang mencampur kembali dengan menambah air kedalam adukan beton yang
sebagian telah mengeras.
5. Pengecoran dilakukan secara terus menerus (kontinyu / tanpa berhenti). Adukan
yang tidak dicor (ditinggalkan) dalam waktu lebih dari 15 menit setelah keluar dari
mesin adukan beton, dan juga adukan yang tumpah selama pengangkutan, tidak
diperkenankan untuk dipakai lagi.
Pemadatan beton
Untuk menghindari keropos pada beton, maka pada waktu pengecoran digunakan
vibrator (beton triller), pemadatan dengan tongkat atau jika perlu dengan tangan untuk
meyakinkan bahwa tidak terjadi kantong udara dan sarang koral. Harus pula
diperhatikan jangan sampai terjadi penggetaran berlebihan ataupun dikerjakan
sedemikian rupa sehingga menyebabkan pemisahan bahan beton ataupun gejala
timbulnya banyak air pada permukaan beton.
Perlindungan beton
- Beton harus dilindungi selama berlangsungnya proses pengerasan terhadap :
matahari, pengeringan oleh angin, hujan atau aliran air dan pengerasan secara
mekanis atau pengeringan sebelum waktunya.
- Untuk perawatan Beton, Kontraktor harus melindungi semua beton terhadap
kerusakan akibat panas yang berlebihan, kurangnya pembasahan, tegangan yang
berlebihan atau hal lain, sampai saat penyerahan pekerjaan oleh Kontraktor pada
Pemberi Tugas.
- Perhatian khusus harus diberikan untuk menjaga agar beton tidak sampai
mengering dan menghindarkan permukaan beton menjadi kasar atau rusak.
- Untuk bahan curing dapat dipakai sealbond produksi conspec atau setara sebanyak
1 liter tiap 6m2. Pemakaian bahan curing harus disetujui oleh Pengawas.
- Beton yang keadaannya seperti tertera dibawah ini harus diperbaiki atau dibongkar
dan diganti dengan beton yang dapat disetujui oleh Direksi, semua biaya yang
timbul ditanggung oleh Kontraktor. Beton yang dimaksud tersebut diatas adalah :
Ringkasan Pekerjaan Pembangunan Pagar Kantor Inspektorat Kabupaten Konawe
Ternyata rusak (honey comb, keropos, retak, pecah dll).
Sejak semula cacat, cacat sebelum penyerahan pertama.
Menyimpang dari garis atau muka ketinggian yang telah ditetapkan.
Tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat-syaratt (RKS).
- Pada permukaan rabat beton jalan dilapisi dengan air semen (acian) untuk
menghindari pengelupasan yang berangsur-angsur permukaan beton.
- Pekerjaan staging mengacu pada gambar detail dan disesuaikan dengan dimensi
gambar atas dasar petunjuk dari konsultan pengawas/direksi
- Untuk pemasangan huruf kontraktor diwajibkan untuk membuat dudukan terlebih
dahulu dari bahan galvanis, sebelum melakukan penimbunan pot bunga.
- Segala sesuatu yang tidak sesuai dengan teknis atau tanpa persetujuan pihak
pengawas/direksi, kontraktor wajib melakukan perbaikan dan biaya ditanggung
oleh kontraktor.
Pembesian
- Pembersihan.
Sebelum dipasang, besi beton harus bebas dari sisa logam, karatan dan lapisan yang
dapat merusak atau mengurangi daya ikat. Bila pengecoran beton ditunda, besi
beton harus diperiksa kembali dan dibersihkan.
- Pemasangan.
Pembesian harus disetel dengan cermat sesuai dengan gambar dan diikat dengan
kawat atau jepitan yang sesuai pada persilangan, dan harus ditunjang oleh
penumpu beton atau logam, dan penggantung logam.
- Sambungan
Bilamana tidak ditentukan lain, sambungan pembesian harus dibuat dengan
“overlap” minimum 40 kali diameter penulangan.
Panjang overlap penyambungan untuk diameter yang berbeda, harus didasarkan
pada diameter yang besar. (panjang penyambungan sesuai pedoman yang berlaku).
Ringkasan Pekerjaan Pembangunan Pagar Kantor Inspektorat Kabupaten Konawe
Persetujuan dari Direksi Lapangan.
Pemasangan penulangan harus diperiksa oleh Direksi teknis dan pengawas terlebih
dahulu sebelum dilakukan pengecoran, untuk itu perlu pemberi tahuan bila penulangan
sudah siap untuk diperiksa.
PEKERJAAN DINDING DAN PLESTERAN
Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan dinding bata
Pekerjaan dinding batu alam andesit
Pekerjaan plesteran dinding
Pekerjaan plesteran beton
Persyaratan Bahan
Bata merah sebagai bahan bangunan NI – 10 uk. 5 x 10 x 20 cm
Batu alam andesit tebal 2 cm
Semen harus memenuhi NI-8 tonasa
Pasir harus memenuhi NI-3 Pasal 14, PUBI 1982.
Air harus memenuhi NI-3 Pasal 10.
Syarat-syarat Pelaksanaan
Dinding bata merah
1. Cek / sortir bata merah agar didapat ukuran yang sama sehingga bilamana dipasang
akan mendapat permukaan yang rata.
2. Siapkan tempat kerja dan permukaan yang akan dipasang bata merah.
3. Pasanglah petunjuk/alat bantu yang cukup untuk kerataan pasangan bata/ dinding
(marking)
4. Bersihkan bata merah dari kotoran dan debu sebelum dipasang agar perekat dapat
bekerja dengan baik.
5. Bila permukaan lantai yang akan dipasang bata merah tidak ada, maka dipakai
adukan semen terlebih dahulu pada bagian paling dasar agar didapatkan
permukaan yang rata. (Leveling)
Ringkasan Pekerjaan Pembangunan Pagar Kantor Inspektorat Kabupaten Konawe
6. Lakukan pemasangan bata merah secara manual sebagaimana umumnya dengan
tebal speci yang dianjurkan ±40mm dengan roskam gerigi,
7. Setelah pekerjaan pasangan bata ringan selesai dan dipastikan telah mengering
dilanjutkan dengan pekerjaan plesteran/acian
Plesteran
1. Adukan plesteran yang digunakan 1 : 3
PEKERJAAN RAILLING
Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan railling pagar
Persyaratan Bahan
- Rangka : Galvanis 6 x 6 cm & 4 x 4 cm tebal 1.4 mm
- Panel : besi strip 2 cm tebal 2 mm, kawat expanded F-
3035
- Finishing : Dico zinc chromate
Syarat-syarat Pelaksanaan
1. Bahan-bahan yang akan dipasang harus dalam keadaan baik dan sudah disetujui
oleh Direksi teknis dan Pengawas.
2. Tentukan ukuran sesuai dengan gambar detail atau kondisi lapangan
3. Perlu diperhatikan saat pengelasan sambungan agar kuat dan rapi.
4. Pada proses perakitan dianjurkan untuk menggunakan alat siku agar tidak terjadi
kemiringan, dan apabila itu terjadi kontraktor wajib untuk memperbaikinya
5. Pemasangan kawat expanded dilas dan diapit oleh besi strip
6. Setelah perakitan selesai dan disetujui oleh pengawas/direksi, permukaan galvanis
dan kawat expanded disemprot dengan cat meni terlebih dahulu lalu kemudian cat
penutup
Ringkasan Pekerjaan Pembangunan Pagar Kantor Inspektorat Kabupaten Konawe
PEKERJAAN PAPAN NAMA KANTOR
Lingkup Pekerjaan
1. Pekerjaan dinding pot bunga
2. Pekerjaan plesteran pot bunga
3. Pekerjaan urugan tanah bawah rumput
4. Penanaman rumput gajah mini
5. Pemasangan huruf dan logo stainless
Persyaratan bahan
Jenis dan Ukuran :
Bata merah sebagai bahan bangunan NI – 10 uk. 5 x 10 x 20 cm
Semen harus memenuhi NI-8 tonasa
Pasir harus memenuhi NI-3 Pasal 14, PUBI 1982.
Air harus memenuhi NI-3 Pasal 10.
Rumput gajah mini
Huruf dan logo bahan stainless
Syarat Pelaksanaan
Pemasangan dinding dan plesteran (lihat pasal 3)
Penanaman rumput
1. Pertama Anda harus menggemburkan media lahan rumput gajah mini ini dengan
menggunakan cangkul yang secara efektif dapat dilakukan sedalam 5 – 10 cm. Jika
sudah maka tanah dapat diratakan kembali.
2. Apabila Anda memiliki media lahan tanah yang gersang maupun tandus maka Anda
dapat memberikan pupuk kandang yang berfungsi untuk melindungi nutrisi
3. Proses menanam rumput gajah mini harus mendapatkan suplay air dalam jumlah
yang cukup banyak.
4. Rumput gajah mini ini dapat ditanam dengan menggunakan pola zig-zag untuk
mendapatkan hasil yang sempurna.
Ringkasan Pekerjaan Pembangunan Pagar Kantor Inspektorat Kabupaten Konawe
PEKERJAAN FINISHING
A. Pekerjaan Cat
Lingkup Pekerjaan
- Pekerjaan cat dinding
- Pekerjaan cat pondasi sisi luar
- Pekerjaan cat beton
- Pekerjaan dico railling pagar
Persyaratan Bahan
1. Persyaratan Standar/Mutu bahan
- Pengecatan seluruh pekerjaan harus sesuai dengan NI-3 dan NI-4 atau sesuai
dengan spesifikasi dari pabrik cat yang digunakan.
- Standar dari bahan prosedur pengecatan ditentukan pabrik pembuat cat dan
Kontraktor tidak dibenarkan merubah standar dengan jalan mencampur dan
mencairkan yang tidak sesuai dengan instruksi pabrik atau tanpa ijin dari Direksi
teknis dan Pengawas.
2. Bahan Yang Digunakan
- Untuk cat dinding & beton digunakan nippon spotless/setara
- Untuk cat railling pagar digunakan zink chromate/setara
Syarat-syarat Pelaksanaan
1. Bersihkan permukaan yang akan di cat
2. Lindungi bahan – bahan / pekerjaan lain yang berbatasan dengan dinding yang akan
dicat dengan kertas semen / koran dan lakban
3. Jika permukaan sudah rata, maka lakukan pengecatan dasar dengan alat rol / alat
lainnya pada bidang yang luas & dengan kwas untuk bidang yang sempit (sulit).
4. Jika cat dasar tersebut sudah kering, lakukan pengecatan finish yang pertama
5. Jika cat finish yang pertama sudah kering, lakukan pengecatan finish yang kedua /
terakhir
6. Cek kerataan pengecatan yang terakhir.
7. Apabila sudah rata, bersihkan cat – cat yang mengotori bahan – bahan /
pekerjaan lain yang seharusnya tidak terkena cat dengan kain lap.
Ringkasan Pekerjaan Pembangunan Pagar Kantor Inspektorat Kabupaten Konawe
B. Pekerjaan Acian
Lingkup Pekerjaan
- Pekerjaan acian dinding sisi luar
- Pekerjaan acian pondasi sisi luar
Persyaratan Bahan
Semen harus memenuhi NI-8. tonasa
Air harus memenuhi NI-3 Pasal 10.
Syarat-syarat Pelaksanaan
1. Bersihkan permukaan yang akan diaci
2. Buat adukan acian
3. Lakukan pengacian secera merata
4. Setelah acian setengah kering, dilakuan proses penghalusan.
C. Pembersihan Akhir
1. Pembersihan Kembali Lokasi Proyek
Setelah semua pekerjaan selesai, lokasi proyek dibersihkan dan dirapikan kembali.
Pekerjaan pembersihan meliputi pembersihan seluruh lokasi lapangan dan bekas
galian, material, bekas bongkaran konstruksi dan semua sisa-sisa kotoran
pekerjaan.
2. Demobilisasi
Demobilisasi adalah pengembalian alat-alat yang disewa atau dimiliki sendiri dari
lokasi pekerjaan kecuali peralatan yang masih dipergunakan selama masa
pemeliharaan.Dalam hal ini pengeluaran peralatan dari lokasi pekerjaan harus
dengan sepengetahuan dan seijin direksi.Pengembalian peralatan dapat dilakukan
secara bersama-sama atau bertahap.
3. Catatan
Apabila ada kekurangan atau rencana kerja yang tidak tercantum dalam RKS ini,
diharapkan kontraktor untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada konsultan
Ringkasan Pekerjaan Pembangunan Pagar Kantor Inspektorat Kabupaten Konawe
pengawas atau pemilik pekerjaan untuk mendapatkan persetujuan dalam
melaksanakan pekerjaan.Ringkasan Pekerjaan Rehab Gedung Irbanwil Inspektorat Kabupaten Konawe
1. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan yang dimaksud dalam dokumen kontrak adalah :
Satuan Kerja : Inspektorat Kabupaten Konawe
Nama Pekerjaan : Rehab Gedung Irbanwil Inspektorat Kabupaten
Konawe
Lokasi : Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe
Tahun Anggaran : 2025
Ringkasan Pekerjaan Rehab Gedung Irbanwil Inspektorat Kabupaten Konawe
Pekerjaan yang akan dilaksanakan meliputi :
a) Pekerjaan Arsitektur
1. Pekerjaan pendahuluan/persiapan,
2. Pekerjaan penutup lantai dan penutup dinding
3. Pekerjaan plesteran.
4. Pekerjaan plafond.
5. Pekerjaan Kuda-kuda dan Atap
6. Alumunium composite panel
7. Pekerjaan finishing
b) Pekerjaan Mekanikal Elektrikal
1. Sistem kelistrikan
c) Pekerjaan Plumbing
1. Sistem plumbing
2. Unit sanitair
Ringkasan Pekerjaan Rehab Gedung Irbanwil Inspektorat Kabupaten Konawe
PEKERJAAN ARSITEKTUR
PEKERJAAN PENDAHULUAN/PERSIAPAN
Pekerjaan pendahuluan/persiapan meliputi :
A. Pembongkaran
Setiap melakukan pembongkaran perlu diperhatikan dengan teliti agar tidak
merusak bagian-bagian lainnya, dan apabila itu terjadi maka biaya perbaikan akan
dibebankan kepada kontraktor.
B. Pembuatan pagar sementara setinggi 2 meter
C. Pembuatan kantor sementara & gudang bahan 4 x 8 meter
Kantor direksi bersifat bangunan sementara, sedangkan perlengkapannya bersifat
sewa, digunakan sampai dengan selesainya pembangunan. seluruh biaya
perawatan dan operasionalnya menjadi tanggungan kontraktor sampai dengan
serah terima pertama pekerjaan. segera setelah serah terima pertama pekerjaan,
fasilitas ini harus dibongkar dan diangkut keluar.
D. Papan Nama Proyek
Membuat, memasang dan memelihara papan nama proyek. Papan nama proyek ini
harus menunjukkan pemilik pekerjaan (owner), penyedia jasa, judul kegiatan,
nomor kontrak & jumlah hari pelaksanaan
Papan nama proyek harus terpasang sebelum pelksanaan kegiatan ditempat yang
mudah dilihat atau yang disetujui oleh pihak pengawas/direksi.
E. Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
1. Dalam masa pelaksanaan kontraktor wajib memenuhi item-item SMKK yang
tertuang dalam RAB, untuk menunjang aktivitas pelaksanaan pekerjaan di lokasi,
serta meminimalisir tingkat resiko keselamatan kerja.
F. Alat, Perlengkapan Pekerjaan dan Tenaga Lapangan
1. Kontraktor dan bagian-bagian lainnya yang mengerjakan pekerjaan
pelaksanaan dalam proyek ini, harus menyeidakan alat-alat dan pekerjaannya
sesuai dengan bidangnya masing-masing, seperti:
- Alat-alat ukur (total station, waterpas dan lain-lain)
Ringkasan Pekerjaan Rehab Gedung Irbanwil Inspektorat Kabupaten Konawe
- Alat pemotong, penduga, dan alat bantu
- Topi pengaman dan sepatu lapangan
2. Air untuk keperluan pekerjaan harus diadakan dan bila memungkinkan
didapatkan dari sumber air yang sudah ada dilokasi pekerjaan tersebut.
Kontraktor harus memasang sementara pipa-pipa dan lain-lain pekerjaan untuk
mengalirkan air dan mencabutnya kembali pada waktu pekerjaan selesai. Biaya
untuk pekerjaan pengadaan air sementara adalah beban Kontraktor.
3. Kontraktor tidak diperbolehkan menyambung dan menghisap air dari saluran
induk dan sebagainya tanpa terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari
Pemilik Proyek atau Pengawas.
G. Administrasi, dokumentasi & pelaporan
Membuat laporan progress (harian, mingguan & bulanan), buku petunjuk alat-alat
yang akan dipakai, rencana kerja dan menempatkan tenaga-tenaga lapangan yang
bertanggung jawab penuh untuk memutuskan segala sesuatunya di lapangan dan
bertindak atas nama kontraktor.
Ringkasan Pekerjaan Rehab Gedung Irbanwil Inspektorat Kabupaten Konawe
PEKERJAAN PENUTUP LANTAI DAN DINDING
Lingkup Pekerjaan
- Pek. Lantai teras depan (unpolished)
- Pek. Lantai kamar mandi (unpolished)
- Pek. Dinding kamar mandi (polished)
Persyaratan Bahan :
Tipe : Granit Tile ex. vicenza/setara
Ukuran : 60 x 60 cm glazed polished & unpoliched
Ketebalan Minimum : 10 mm
Daya Serap : <0.05 %.
Kekerasan : Minimum 8 skala Mohs.
Kekuatan Tekan : > 450 kg/cm2.
Mutu : Tingkat 1 (satu), Extruded Single Firing, tahan
asam dan basa.
Chemical Resistance : Konsisten terhadap PVBB 1970 (NI-3) pasal 33 D
ayat 17 - 23
Bahan Pengisi : semen warna
Bahan Perekat : spesi dengan adukan lantai 1 : 5, dinding 1 : 2
Tebal perekat : 30 mm
Syartat-syarat Pelaksanaan
1. Siapkan alat dan bahan secukupnya di tempat yang aman dan mudah dijangkau.
2. Pahami gambar kerja, pola pemasangan dan lain – lain
3. Sortir Granit agar menghasilkan keseragaman
4. Rendam Granit yang akan dipasang kedalam bak air (ember) selama 1 jam.
5. Granit dianginkan dengan cara diletakan pada tempat dudukan /tatakan
Granit, setelah proses perendaman
6. Tentukan garis dasar pasangan serta peil dari lantai. Penentuan peil ini untuk
seluruh kesatuan
7. Pasang benang arah horizontal dan vertikal pada lantai sesuai elevasi pada
shop drawing. Kedudukan benang harus datar dan siku , apabila dinding
Ringkasan Pekerjaan Rehab Gedung Irbanwil Inspektorat Kabupaten Konawe
yang ada adalah dinding Granit, maka kedudukan nad lantai harus
disesuaikan dengan yang ada pada dinding.
8. Pasang Granit sebagai pasangan kepalaan , sepanjang garis dasar yang telah
terpasang
9. Cek kesikuan Granit dengan besi siku dan kerataan elevasi Granit dengan
waterpass.
10. Isi bagian / daerah permukaan lantai yang lain nya dengan adukan / spesi &
bubuk semen.
11. Setelah itu pasang Granit berikutnya sesuai posisinya sampai selesai,
usahakan supaya tidak ada las – lasan
12. Jika Granit sudah terpasang semua, ketuk permukaan Granit dengan palu karet
untuk mendatarkan / meratakan permukaan Granit supaya tidak rusak /
cacat.
13. Bersihkan permukaan pasangan Granit yang telah terpasang dengan kain /
lap basah sampai bersih.
14. isi sela – sela nad dengan bahan nad dengan menggunakan sendok spesi (
sekop ). Pengisian nad dilakukan apabila kedudukan Granit telah kuat atau
spesi telah kering
15. Kemudian rapikan nad tersebut dengan cape.
16. Diamkan dan tunggu sampai nad tersebut benar -benar kering.
17. Setelah kering, bersihkan permukaan pasangan Granit yang sudah dipasang
nad dari sisa – sisa bahan cor nad dengan menggunakan kain / lap basah
sampai bersih
18. Kontraktor wajib membuat shop drawing (gambar detail pelaksanaan) berdasarkan
gambar dokumen kontrak yang telah disesuaikan dengan keadaan di lapangan.
19. Pemasangan pada ketinggian di atas 1,5 m sangat direkomendasikan untuk
memasang angkur.
Ringkasan Pekerjaan Rehab Gedung Irbanwil Inspektorat Kabupaten Konawe
PEKERJAAN PLESTERAN
Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan plesteran dinding & pondasi.
Persyaratan Bahan
Semen harus memenuhi NI-8. tonasa
Pasir harus memenuhi NI-3 Pasal 14, PUBI 1982.
Air harus memenuhi NI-3 Pasal 10.
Syarat-syarat Pelaksanaan
1. Untuk Persiapan pelaksanaan plesteran adalah : bersihkan permukaan dari kotoran,
debu, minyak, lemak, lilin, cat dan partikel lain yang merugikan yang menempel
pada dinding yang akan di plester.
2. Buat kepalaan dengan ketebalan 15 mm (sesui dengan tebal plesteran)
3. Lanjutkan dengan penyiraman jika kepalaan telah mengering.
4. Pastikan bidang yang akan diplester telah dicuring
5. Gunakan jidar untuk meratakan permukaan sesuai dengan kepalaan
6. Saat plesteran setengah kering, gunakan roskam untuk mengosok permukaan
dinding sampai halus & rata.
7. Lanjutkan dengan curing selama 7 hari : pagi, siang dan sore sampai permukaan
plesteran benar – benar basah seluruhnya.
8. Setelah cukup usia curing, keringkan bidang tersebut selama 1 hari.
9. Tidak dibenarkan pekerjaan finishing permukaan dilakukan sebelum plesteran
berumur lebih dari 2 (dua) minggu.
Ringkasan Pekerjaan Rehab Gedung Irbanwil Inspektorat Kabupaten Konawe
PEKERJAAN PLAFOND
Lingkup Pekerjaan
Meliputi penyediaan bahan langit-langit dan konstruksi rangkanya, penyediaan tempat
serta pemasangan plafond dan penggantungnya pada tempat-tempat yang ditentukan
gambar kerja
Persyaratan Bahan
- Bahan penutup : PVC Plafond
- Ukuran : panjang 4 m, tebal 8 mm
- Bahan rangka : Hollow Galvalum 2 x 4 cm
- Modul rangka : 60 x 60 cm sesuai gambar rencana
- List plafond : List plafond PVC
Syarat-syarat Pelaksanaan
1. Sebelum pelaksanaan Kontraktor wajib memeriksa dengan seksama Gambar Kerja
dan memeriksa keadaan di tempat pekerjaan yang akan dilaksanakan serta
mengadakan koordinasi dengan disiplin lain yaitu: Elektrikal, Mekanikal dan
Sanitasi; terhadap peletakan-peletakan diantaranya: Armatur, “Intake” dan
“Exhaust” grille dari ductingIntercom, Pengabelan, dan Pemipaan dan instalasi-
instalasi lain.
2. Bahan-bahan yang akan dipasang harus dalam keadaan baik dan sudah disetujui
oleh Direksi teknis dan Pengawas.
3. Tentukan / marking elevasi plafond dan buat garis sipatan pada dinding & as
sumbu ruangan serta titik – titik paku kait pada langit- langit dengan jarak
sesuai shop drawing
4. Pasang rangka tepi
5. Pasang tarikan benang sebagai pedoman penentu kelurusan dan ketinggian
rangka plafon
6. Pasang rangka dengan jarak 600 x 600 mm
7. Pemotongan sunda dilakukan dengan menggunakan cutter/gergaji
8. Pemasangan plafond PVC harus dilakukan dengan rata setelah itu kancing plafond
dengan menggunakan sekrup
Ringkasan Pekerjaan Rehab Gedung Irbanwil Inspektorat Kabupaten Konawe
9. Setelah semua penutup terpasang, lanjutkan dengan memasang list plafond
10. Lembar yang retak dan rusak setelah dipasang harus diganti.
11. Perhatikan semua sambungan dengan material lain, sudut-sudut pertemuan
dengan bidang lain. Bilamana tidak ada kejelasan dalam gambar, Kontraktor wajib
menanyakan hal ini kepada Direksi teknis dan Pengawas.
12. Setelah pemasangan, Kontraktor wajib memberikan perlindungan terhadap
benturan-benturan, benda-benda lain dan kerusakan akibat kelalaian pekerjaan,
semua kerusakan yang timbul adalah tanggung jawab Kontraktor.
Ringkasan Pekerjaan Rehab Gedung Irbanwil Inspektorat Kabupaten Konawe
PEKERJAAN RANGKA KUDA-KUDA DAN ATAP
Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi pengiriman material ke lapangan, perangkaian dan ereksi, seperti
tercantum dalam gambar kerja meliputi :
1. Pekerjaan rangka atap
2. Pekerjaan reng
3. Pekerjaan kalsiplank
Persyaratan bahan
Jenis dan Ukuran :
- Pekerjaan Rangka : Baja ringan profil C-75 tebal 0.7 mm
- Pekerjaan Reng : baja ringa profil U-40 tebal 0.5
- Pekerjaan atap : Atap metal spandek warna hitam, tebal 0.35
mm
- Pekerjaan Kalsiplank : Kalsiplank 20 x 390 cm, tebal 8 mm
Syarat Pelaksanaan
1. Perangkaian rangka batang dilakukan di lapangan sesuai dengan hasil pengukuran
terakhir dan sesuai dengan actual dilapangan.
2. Perangkaian harus memperhatikan bentuk, ukuran dan gambar desain.
3. Permukaan ring balok beton sudah rata.
4. Dalam proses ereksi rangka atap harus diperhatikan support sementara untuk
menjaga stabilitas rangka atap setelah dipasang. Support sementara ini tidak boleh
dilepas sebelum rangka kuda-kuda dinyatakan cukup kuat oleh tenaga ahli dari
pabrik.
5. Jarak antar kuda-kuda adalah 1 m.
6. Pemasangan atap harus mengikuti kemiringan dan kerataan rangka atap, sesuai
dengan rangka kerja.
7. Pekerjaan pemotongan material baja ringan harus menggunakan peralatan yang
sesuai, alat potong listrik dan gunting, dan telah ditentukan oleh pabrik.
8. Pemotongan material harus mengikuti gambar kerja.
9. Bagian bekas irisan harus benar-benar datar, lurus dan bersih.
Ringkasan Pekerjaan Rehab Gedung Irbanwil Inspektorat Kabupaten Konawe
10. Sekrup atap harus ditutupi dengan silikon untuk mencegah kebocoran atap.
PEKERJAAN ALUMUNIUM COMPOSITE PANEL
Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat
bantu lainnya untuk melaksanakan pekerjaan ini hingga diperoleh hasil yang baik dan
memuaskan.
Persyaratan bahan
Jenis material dan Ukuran:
- Rangka : Besi hollow 4 x 4 cm tebal 1.4 mm
- Penutup : ACP type eksterior PVDF ex. Seven 1220 x
2440 mm (setara/sekualitas)
- Tebal penutup : 0.5/4 mm
- Modul rangka : 60 x 60 cm (disesuaikan gambar rencana)
- Finishing rangka : meni besi + cat zinc chromate
Syarat-syarat Pelaksanaan
1. Sebelum melaksanakan pekerjaan terlebih dahulu kontraktor wajib mengajukan
contoh bahan yang sesuai dengan spesifikasi jenis material diatas kepada konsultan
pengawas dan direksi teknis.
2. Tidak diperkenankan memasang bahan tanpa persetujuan pengawas. Dan apabila
hal tersebut terjadi, maka segala sesuatu resiko ditanggung oleh pihak kontraktor
sepenuhnya.
3. melakukan pengecekan dan pengukuran dilapangan (marking area) terlebih dahulu
untuk area yang akan dipasang alumunium composite panel.
4. Fabrikasi rangka dan alumunium composite panel sesuai ukuran gambar kerja.
5. Pasang benang untuk acuan pemasangan rangka dan alumunium composite panel.
6. Pasang dudukan rangka pada area dengan perkuatan baut dynabolt.
7. Pasang rangka alumunium pada dudukan rangka.
8. Cek kerataan dan kesikuan rangka alumunium terpasang.
Ringkasan Pekerjaan Rehab Gedung Irbanwil Inspektorat Kabupaten Konawe
9. Pasang alumunium composite panel pada rangka alumunium dengan perkuatan
sekrup.
10. Cek kerataan dan kesikuan pemasangan alumunium composite panel.
11. Perapihan nat antara alumunium composite panel dengan sealant.
12. Setelah pekerjaan selesai, bersihkan pelindung blue sheet pada alumunium
composite panel.
PEKERJAAN FINISHING
A. Pekerjaan Cat
Lingkup Pekerjaan
- Pekerjaan pengerokan permukaan cat lama sisi luar
- Pekerjaan cat dinding
- Pekerjaan cat pondasi sisi luar
- Pekerjaan cat kusen, bingkai jendela & panel pintu kayu
Persyaratan Bahan
1. Persyaratan Standar/Mutu bahan
- Pengecatan seluruh pekerjaan harus sesuai dengan NI-3 dan NI-4 atau sesuai
dengan spesifikasi dari pabrik cat yang digunakan.
- Standar dari bahan prosedur pengecatan ditentukan pabrik pembuat cat dan
Kontraktor tidak dibenarkan merubah standar dengan jalan mencampur dan
mencairkan yang tidak sesuai dengan instruksi pabrik atau tanpa ijin dari Direksi
teknis dan Pengawas.
2. Bahan Yang Digunakan
- Untuk cat dinding & pondasi digunakan nippon spotless/setara
- Untuk cat kayu digunakan avian/setara
- Untuk cat besi hollow digunakan zink chromate/setara
Syarat-syarat Pelaksanaan
1. Bersihkan permukaan yang akan di cat
Ringkasan Pekerjaan Rehab Gedung Irbanwil Inspektorat Kabupaten Konawe
2. Lindungi bahan – bahan / pekerjaan lain yang berbatasan dengan dinding yang akan
dicat dengan kertas semen / koran dan lakban
3. Jika permukaan sudah rata, maka lakukan pengecatan dasar dengan alat rol / alat
lainnya pada bidang yang luas & dengan kwas untuk bidang yang sempit (sulit).
4. Jika cat dasar tersebut sudah kering, lakukan pengecatan finish yang pertama
5. Jika cat finish yang pertama sudah kering, lakukan pengecatan finish yang kedua /
terakhir
6. Cek kerataan pengecatan yang terakhir.
7. Apabila sudah rata, bersihkan cat – cat yang mengotori bahan – bahan /
pekerjaan lain yang seharusnya tidak terkena cat dengan kain lap.
B. Pekerjaan Acian
Lingkup Pekerjaan
- Pekerjaan acian dinding sisi luar
- Pekerjaan acian pondasi sisi luar
Persyaratan Bahan
Semen harus memenuhi NI-8.
Air harus memenuhi NI-3 Pasal 10.
Syarat-syarat Pelaksanaan
1. Bersihkan permukaan yang akan diaci
2. Buat adukan acian
3. Lakukan pengacian secera merata
4. Setelah acian setengah kering, dilakuan proses penghalusan.
C. Pembersihan Akhir
1. Pembersihan Kembali Lokasi Proyek
Setelah semua pekerjaan selesai, lokasi proyek dibersihkan dan dirapikan kembali.
Pekerjaan pembersihan meliputi pembersihan seluruh lokasi lapangan dan bekas
galian, material, bekas bongkaran konstruksi dan semua sisa-sisa kotoran
pekerjaan.
Ringkasan Pekerjaan Rehab Gedung Irbanwil Inspektorat Kabupaten Konawe
2. Demobilisasi
Demobilisasi adalah pengembalian alat-alat yang disewa atau dimiliki sendiri dari
lokasi pekerjaan kecuali peralatan yang masih dipergunakan selama masa
pemeliharaan.Dalam hal ini pengeluaran peralatan dari lokasi pekerjaan harus
dengan sepengetahuan dan seijin direksi.Pengembalian peralatan dapat dilakukan
secara bersama-sama atau bertahap.
SISTEM KELISTRIKAN
Shop Drawing
Kontraktor harus mengajukan gambar kerja berikut detail dan potongan yang
diperlukan untuk diperiksa dan disetujui. Dengan mengajukan gambar-gambar kerja ini
berarti Kontraktor sudah mempelajari keadaan lapangan setempat, gambar-gambar
Struktur, Arsitek maupun gambar-gambar instalasi lainnya
Daftar Peralatan dan Bahan
Suatu daftar yang lengkap untuk peralatan dan bahan yang akan digunakan pada proyek
ini harus diserahkan untuk mendapat persetujuan dari Konsultan Pengawas dengan
dilampiri brosur-brosur yang lengkap dengan data-data teknis, performance dari
peralatan/bahan.
Lingkup Pekerjaan
- Pemasangan lampu celling LED 22 watt
- Pemasangan lampu celling LED 13 watt
Persyaratan bahan
Merk : Philips
Syarat-syarat pelaksanaan
1. Tentukan titik lampu yang akan dipasang
2. Lubang plafond sesuai dengan dimensi lampu
3. Pasang dengan menggunakan terminal
4. Setelah pemasangan perlu dilakukan test commisioning
Ringkasan Pekerjaan Rehab Gedung Irbanwil Inspektorat Kabupaten Konawe
PEKERJAAN PLUMBING
SISTEM PLUMBING
Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan sanitasi ini dipasang pada ruang toilet / kamar mandi / WC serta seluruh
detail yang dinyatakan/ditunjukkan dalam gambar.
Floor Drain dipasang pada setiap KM /WC, top floor dan talang-talang air seperti
ditunjukan dalam gambar, kualitas yang disyaratkan adalah yang memenuhi standard
SSI.
Persyaratan Bahan
1. Bahan – bahan yang digunakan sebagai berikut :
- Closet Duduk tabung : Toto
- Wastafel KM/WC : Toto
- Kran Westafel : Toto
- Kran Air Bersih : Toto
- Tempat sabun : Toto
- Floor Drain : Toto
- Pipa PVC AW : merk Rucika atau sejenis
2. Warna akan ditentukan kemudian dan pemasangan harus dengan persetujuan
Direksi teknis dan Pengawas
3. Semua material harus memenuhi ukuran, standard dan mudah didapatkan di
pasaran, kecuali bila ditentukan lain.
4. Semua peralatan dalam keadaan lengkap dengan segala perlengkapannya, sesuai
dengan yang telah disediakan oleh pabrik.
5. Barang yang dipakai adalah dari produk yang telah disyaratkan dalam uraian dan
syarat-syarat dalam buku ini.
Syarat-syarat Pelaksanaan
1. Semua bahan sebelum dipasang harus ditunjukkan kepada Direksi Pengawas
beserta persyaratan/ketentuan pabrik untuk mendapatkan persetujuan. Bahan
yang tidak disetujui harus diganti tanpa biaya tambahan.
Ringkasan Pekerjaan Rehab Gedung Irbanwil Inspektorat Kabupaten Konawe
2. Jika dipandang perlu diadakan penukaran/penggantian bahan pengganti harus
disetujui Direksi teknis dan Pengawas berdasarkan contoh yang diajukan
Kontraktor.
3. Sebelum pemasangan dimulai, Kontraktor harus meneliti gambar-gambar yang ada
dan kondisi di lapangan, termasuk mempelajari bentuk, pola, penempatan, cara
pemasangan dan detail-detail sesuai gambar.
4. Bila ada kelainan dalam hal apapun antara gambar dengan gambar, gambar dengan
spesifikasi dan sebagainya, maka Kontraktor harus segera melaporkannya kepada
Direksi teknis dan Pengawas.
5. Kontraktor tidak dibenarkan memulai pekerjaan disuatu tempat bila ada
kelainan/perbedaan ditempat itu sebelum kelainan tersebut diselesaikan.
6. Selama pelaksanaan harus selalu diadakan pengujian/pemeriksaan untuk
kesempurnaan hasil pekerjaan.
7. Kontraktor wajib memperbaiki/mengulangi/mengganti bila ada kerusakan yang
terjadi selama masa pelaksanaan dan masa garansi, atas biaya Kontraktor, selama
kerusakan bukan disebabkan oleh tindakan Pemberi Tugas.
8. Pelaksanaan pemasangan harus menghasilkan pekerjaan yang sempurna, rapi dan
lancar dipergunakannya/air tidak macet.