| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0724841044811000 | Rp 198,500,000 | 73.25 | - | |
| 0030219976811000 | - | - | - | |
CV Cipta Gemilang Konsultan | 03*5**8****11**0 | - | - | - Tidak melampirkan SBU yang dipersyaratkan; - Tidak melampirkan Surat Keterangan Domisili Tempat Usaha per tahun 2025; - Tidak melampirkan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 2 orang yaitu Direktur dan Personil Manajerial tetap perusahaan; |
| 0721971711811000 | - | - | - | |
| 0026789644811000 | - | - | - tidak memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir; - dalam inputan di sistem terdapat 5 pekerjaan yang sedang berjalan; - tidak memenuhi skor ambang batas (passing grade) kualifikasi | |
| 0743828998811000 | - | - | - Tidak melampirkan SPT Tahun Pajak 2024; - Tidak melampirkan Surat Keterangan Domisili Tempat Usaha per tahun 2025; - Tidak melampirkan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 2 orang yaitu Direktur dan Personil Manajerial tetap perusahaan; | |
| 0705137842811000 | - | - | - | |
Dian Anugerah Consultant | 0830671830811000 | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Alamat : Jl. Inolobunggadue II No. 10, Komp. Perkantoran Unaaha, Telp./Fax: (0408) 2421638
URAIAN PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI
PAKET PEKERJAAN:
PENYUSUNAN DOKUMEN FEASIBILITY STUDY PEMBANGUNAN ALUN-
ALUN KONAWE
LOKASI:
KAB. KONAWE
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KAB. KONAWE
BIDANG CIPTA KARYA
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN JASA KONSULTANSI
PENYUSUNAN DOKUMEN FEASIBILITY STUDY
PEMBANGUNAN ALUN – ALUN KONAWE
I. PENDAHULUAN
A. Data Proyek
1. Kegiatan : Jasa Konsultansi
2. Pekerjaan : Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen
Feasibility Study Pembangunan Alun–Alun
Konawe
3. Organisasi Pengadaan : Dinas PUPR
4. Lokasi : Kab. Konawe
5. Pagu : Rp. 200,000,000,-
6. Sumber Dana : APBD KAB. KONAWE
7. Tahun Anggaran : 2025
8. Jangka Waktu Pelaksanaan : 30 (Tiga Puluh) hari kalender
B. Latar Belakang
Rencana pembangunan perkotaan merupakan upaya strategis yang
bertujuan untuk mengatur, mengembangkan, dan menata kawasan kota agar
menjadi lebih tertib, berkelanjutan, dan layak huni bagi seluruh lapisan
masyarakat. Rencana ini mencakup berbagai aspek seperti penataan ruang,
penyediaan infrastruktur dasar, pengembangan kawasan permukiman,
peningkatan ruang terbuka hijau, serta integrasi sistem transportasi dan
pelayanan publik. Dalam pelaksanaannya, pembangunan perkotaan
diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, mengurangi
kesenjangan sosial, serta menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu,
pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat dan pemangku
kepentingan menjadi kunci agar pembangunan kota tidak hanya responsif
terhadap kebutuhan saat ini, tetapi juga adaptif terhadap tantangan masa
depan, seperti urbanisasi, perubahan iklim, dan perkembangan teknologi.
Perkembangan kota memiliki hubungan yang erat dengan keberadaan alun-
alun sebagai ruang terbuka publik yang multifungsi. Alun-alun kota bukan
hanya menjadi simbol identitas dan pusat aktivitas masyarakat, tetapi juga
berperan sebagai titik orientasi dalam tata ruang kota. Keberadaan alun-alun
mendorong tumbuhnya kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya di sekitarnya,
sehingga memicu perkembangan kawasan pusat kota. Selain itu, alun-alun
meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan dengan menyediakan ruang
hijau, tempat rekreasi, serta area interaksi sosial yang mendukung kohesi
masyarakat. Dalam konteks perencanaan kota, alun-alun juga dapat menjadi
pengatur sirkulasi dan pola pembangunan, karena sering dikelilingi oleh
bangunan penting seperti kantor pemerintahan, tempat ibadah, dan pusat
perdagangan. Dengan demikian, alun-alun menjadi elemen strategis dalam
membentuk wajah kota yang berkelanjutan dan berkarakter.
Alun-alun kota memiliki peran strategis dalam peningkatan Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah (UMKM) karena berfungsi sebagai pusat keramaian dan
aktivitas masyarakat. Dengan lokasinya yang biasanya berada di pusat kota
dan mudah diakses, alun-alun menjadi tempat yang ideal bagi pelaku UMKM
untuk memasarkan produk dan jasa mereka secara langsung kepada
masyarakat. Kegiatan seperti bazar, festival, atau pasar malam yang sering
diadakan di alun-alun memberikan peluang besar bagi UMKM untuk
meningkatkan penjualan, memperluas jaringan, dan memperkenalkan merek
mereka kepada khalayak yang lebih luas. Selain itu, suasana yang ramai dan
atraktif di alun-alun mendorong tumbuhnya sektor informal seperti pedagang
kaki lima dan usaha kuliner, yang secara tidak langsung menggerakkan roda
perekonomian lokal. Dengan demikian, alun-alun kota berkontribusi signifikan
dalam menciptakan ruang usaha yang inklusif dan mendorong pertumbuhan
ekonomi berbasis kerakyatan.
Pemerintah Kabupaten Konawe, akan mencanangkan pembangunan
alun-alun kota Unaaha sebagai salah satu proyek unggulan dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Alun-alun ini
akan dibangun di lokasi strategis yang terhubung langsung dengan jalan
provinsi menuju Kolaka Timur, Kolaka, dan Kolaka Utara, sehingga mudah
diakses dan diharapkan bisa menarik pengunjung yang melintas di kawasan
tersebut . Luasnya mencapai sekitar 24 hektar, berasal dari hibah lahan milik
Balai Wilayah Sungai, yang akan dikembangkan menjadi ruang publik
multifungsi. Fasilitas yang direncanakan meliputi wahana bermain anak,
taman bermain, dan kolam retensi, serta area khusus bagi pelaku UMKM
untuk mendukung perekonomian lokal.
Sebagai ikon kota, alun-alun akan dilengkapi tugu bertema budaya lokal
“Kalosara” sebagai simbol persatuan masyarakat Konawe. Integrasi desain
dan fungsi lokasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat identitas dan
estetika kota, tetapi juga mendorong peningkatan pendapatan masyarakat
dari sektor UMKM yang berkembang di sekitarnya.
C. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Maksud dari penyusunan Dokumen Feasibility Study Pembangunan Alun-
Alun Konawe adalah:
1. Dokumen studi kelayakan Feasibility Study Pembangunan Alun - Alun
Konawe dimaksudkan agar arah pembangunan Alun - Alun Konawe
dapat diwujudkan setelah melalui proses analisis dan perencanaan.
Arah pembangunan yang dimaksud disesuaikan dengan arah dan tujuan
pengembangan wilayah sehingga tidak terjadi disorientasi
pembangunan.
2. Penyusunan Dokumen study kelayakan ini akan menjadi acuan dalam
mempertimbangkan kelanjutan kebijakan pembangunan Alun-Alun
Konawe. Selain sebagai dasar pertimbangan pembangunan juga
sebagai alat mitigasi atas ketidak sesuaian rencana pembangunan.
b. Tujuan
Tujuan penyusunan Dokumen Feasibility Study Pembangunan Alun-Alun
Konawe adalah:
• Memenuhi kelengkapan kebutuhan pembangunan Alun - Alun Konawe
sebagai pusat kegiatan wilayah Kab. Konawe.
• Menyediakan reasoning (alasan) yang akademis dan dapat
dipertanggung jawabkan atas rencana pembangunan Alun- Alun
Konawe.
• Memberi kepastian hukum untuk rencana pembangunan Alun-alun
Konawe terutama pada lokasi yang direkomendasikan atas analisis
lokasi.
• Memberikan pertimbangan atas kelayakan ekonomi atas rencana
investasi pada pembangunan Alun - Alun Konawe.
• Memberikan pertimbangan teknis atas alternatif lokasi maupun daya
dukung teknis dan ketersediaan sumber daya di lokasi pembangunan
Alun - Alun Konawe.
D. Sasaran Kegiatan
Pemerintah Kabupaten Konawe, akan mencanangkan pembangunan
alun-alun kota Unaaha sebagai salah satu proyek unggulan dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Alun-alun ini
akan dibangun di lokasi strategis yang terhubung langsung dengan jalan
provinsi menuju Kolaka Timur, Kolaka, dan Kolaka Utara, sehingga mudah di
akses dan diharapkan bisa menarik pengunjung yang melintas di kawasan
tersebut . Luasnya mencapai sekitar 24 hektar, berasal dari hibah lahan milik
Balai Wilayah Sungai, yang akan dikembangkan menjadi ruang publik
multifungsi. Fasilitas yang direncanakan meliputi wahana bermain anak,
taman bermain, dan kolam retensi, serta area khusus bagi pelaku UMKM
untuk mendukung perekonomian lokal.
II. PENUTUP
Demikian Uraian singkat Pekerjaan Peyusunan Dokumen ini dibuat sebagai dasar
dalam pelaksanaan kegiatan.
Unaaha, 07 Oktober 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
BIDANG CIPTA KARYA
ROBIN HERMANSAH, S.Si, MM
Pembina, IV/a
Nip. 19770621 200801 1 012