Pembangunan Talud & Penataan Halaman Puskesmas Soropia
INFORMASI PELAKSANAAN KEGIATAN
SKPD : Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe
KEGIATAN : Pembangunan Talud & Penataan Halaman Puskesmas Soropia
NILAI PROYEK : Rp. 2.400.000.000 (Dua Milyar Empat Ratus Juta Rupiah)
LOKASI : Kec. Soropia - Kabupaten Konawe
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
A. DASAR HUKUM
Dasar hukum untuk pelaksanaan pekerjaan ini meliputi, tetapi tidak terbatas pada :
a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara;
b. Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara;
c. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian
Pangan Berkelanjutan;
d. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2010 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup;
e. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
f. Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi sebagaimanatelah diubah
dengan Undang – undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
g. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air;
h. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/daerah;
i. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 71 tahun 2014 tentang Perlindungan danPengelolaan Ekosistem Gambut;
j. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
k. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Perubahan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
l. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28 tahun 2016 tentang
Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang PekerjaanUmum;
m. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 tahun 2020 tentang
Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia;
n. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021
tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;
o. Surat Edaran Nomor 18/SE/M/2021 tentang pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan
Persiapan Pemilihan untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat;
p. Surat Edaran Nomor 19/SE/M/2021 tentang pedoman Pelaksanaan Tertib Evaluasi
Kewajaran Harga Pada Tender Pekerjaan Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat;
q. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 tahun 2019
tentang Petunjuk Teknis Biaya Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
r. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15 tahun 2019
tentang Tata Cara Penjaminan Mutu dan Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi di
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Pembangunan Talud & Penataan Halaman Puskesmas Soropia
B. LATAR BELAKANG
Setiap pembangunan bangunan gedung negara harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai
karya perencanaan, sehingga mampu memenuhi secara optimal sesuai fungsinya, memenuhi
persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan, efisien dalam penggunaan sumber
daya, serasi dan selaras dengan lingkungannya.
Penyedia jasa konstruksi bangunan gedung negara perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh,
sehingga mampu melaksanakan pembangunan bangunan Gedung/Sarana dan
Prasarana/Penunjang sesuai karya perencanaan teknis yang ada.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor Pelaksana yang memuat
penetapan sasaran, rencana kegiatan, jadwal pelaksanaan pengadaan, masukan, azas, kriteria,
keluaran, serta proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta di interprestasikan ke dalam
pelaksanaan pembangunan talud, penataan halaman, pemagaran puskesmas Soropia.
C. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud dilaksanakannya pengadaan pembangunan talud dan penataan halaman puskesmas
soropia ini sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya, dan
ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir pekerjaan sesuai
dengan persyaratan dan standar teknis pembangunan gedung/fasilitas negara.
2. Tujuan pengadaan pembangunan talud dan penataan halaman puskesmas soropia adalah
mendapatkan hasil pekerjaan konstruksi yang memenuhi dan sesuai dengan spesifikasi dan
persyaratan teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak (tepat mutu) dan dilaksanakan
secara tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan tertib administrasi.
D. SASARAN
Sasaran kegiatan pengadaan ini adalah terlaksanya pekerjaan Pembangunan Talud dan Penataan
Halaman Puskesmas Soropia yang memenuhi syarat-syarat teknis bangunan negara sehingga
dapat memberikan layanan yang optimal sampai akhir umur rencana.
Pembangunan Talud & Penataan Halaman Puskesmas Soropia
Gambar Denah Tapak / Site Plan Rencana Pekerjaan
Pembangunan Talud & Penataan Halaman Puskesmas Soropia
Pembangunan Talud & Penataan Halaman Puskesmas Soropia
Pembangunan Talud & Penataan Halaman Puskesmas Soropia
Pembangunan Talud & Penataan Halaman Puskesmas Soropia
Pembangunan Talud & Penataan Halaman Puskesmas Soropia
E. NAMA ORGANISASI PENGADAAN
Instansi SOPD/KPA/PPK yang menyelenggarakan/ melaksanakan pengadaan barang jasa ini
adalah :
1. SOPD : Dinas Kesehatan Kab. Konawe
2. KPA / PPK : Drg. Mawar Taligana, M.Kes
F. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
1. Dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan barang ini dibebankan pada DPA Dinas
Kesehatan Kab. Konawe
2. Pagu anggaran sebesar Rp 2.400.000.000,- (Dua miliar empat ratus juta Rupiah)
G. LOKASI PELAKSANAAN PROYEK
Puskesmas Soropia terletak di tepi Teluk Soropia. Puskesmas Soropia terletak di wilayah
administratif Desa Soropia Kec. Soropia Kab. Konawe.
Gambar Denah Lokasi Puskesmas (Google Map)
Pembangunan Talud & Penataan Halaman Puskesmas Soropia
H. RUANG LINGKUP
Ruang lingkup pengadaan Konstruksi jasa ini adalah :
1. Lingkup Wilayah
Wilayah Pekerjaan Fisik/Lokasi Pembangunan Talud & Penataan Halaman Puskesmas Soropia Kec.
Soropia Kabupaten Konawe.
2. Lingkup Kegiatan
Lingkup kegiatan antara lain:
A. Pek. Pendahuluan/Persiapan.
B. Pek. Cutting Tanah dan Pasir.
C. Pek. Pasangan Talud.
D. Pek. Jalan Beton.
E. Pek. Pavingblock dan Penataan Halaman
F. Pek. Pagar Depan.
G. Pek. Pagar Samping dan Belakang
H. Pek. Listrik dan Lampu Taman
I. Pek. Finishing
I. WAKTU PELAKSANAAN
Waktu yang disediakan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah 120 ( Seratus Dua Puluh) hari
kalender sejak penandatanganan surat perintah mulai kerja.
J. KEBUTUHAN TENAGA AHLI DAN TENAGA
Untuk melaksanakan pekerjaan ini penyedia harus menyediakan tenaga/personil, gabungan
beberapa keahlian, dalam bentuk organisasi pelaksanaan pekerjaan di lapangan, minimal terdiri
atas :
No. Jabatan Pengalaman Ijazah SKT Jumlah
Tenaga Managerial
1. Pelaksana Proyek 3 Tahun D3 Teknik/STM Pelaksana 1 Orang
Bangunan
Gedung/Pekerja
Gedung
2. Penanggung 3 Tahun STM/SMU/Sederajat Petugas K3 1 Orang
Jawab K3 Konstruksi
3. Logistik 2 Tahun SMU/Sederajat 1 Orang
4. Administrasi 2 Tahun SMU/Sederajat 1 Orang
K. PERALATAN MINIMAL DAN DUKUNGAN BAHAN
Peralatan Minimal yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan :
a. Alat Berat (Excavator)
b. Dump Truck
c. Concrete Mixer / Molen
d. Kendaraan Lapangan Motor
Pembangunan Talud & Penataan Halaman Puskesmas Soropia
L. PERSYARATAN KUALIFIKASI
Perusahaan Kualifikasi Kecil
Kualifikasi Bangunan Gedung Kode/Subkualifikasi : BG009/Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi
Bangunan Gedung Lainnya.
M. PROGRAM KERJA
1. Sebelum melaksanakan tugasnya, Kontraktor Pelaksana harus segera menyusun :
a. Program kerja, termasuk jadwal satuan kerja secara detail.
b. Alokasi tenaga ahli yang lengkap (kualifikasi dan jumlahnya). Tenaga-tenaga yang
diusulkan oleh Kontraktor Pelaksana harus mendapatkan persetujuan dari Kepala Satuan
Kerja.
c. Konsep penanganan pekerjaan.
2. Program kerja secara keseluruhan harus mendapatkan persetujuan dari Kepala Satuan
Kerja/Pejabat Pembuat Komitmen, setelah sebelumnya dipresentasikan oleh Kontraktor
Pelaksana dan mendapatkan masukan/pendapat teknis dari Pengelola Teknis Satuan Kerja.
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Dinas Kesehatan Kab. Konawe
Drg. MAWAR TALIGANA. M.Kes
Nip. 19660726 200212 1 001
Pembangunan Talud & Penataan Halaman Puskesmas Soropia