| 0940673841816000 | Rp 12,393,472,045 | |
| 0016017626811000 | - | |
| 0665305876816000 | - | |
| 0950677732816000 | - | |
| 0024883548816000 | - | |
| 0936132265816000 | - | |
Bihana Usaha | 00*4**5****11**0 | - |
| 0904821766811000 | - | |
| 0024881294811000 | - | |
| 0812396539721000 | - | |
| 0750938896811000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN :
PENANGANAN LONG SEGMENT JALAN ARISUNGGU (DAK
NON TEMATIK)
LOKASI :
KEC. WAWOTOBI – KEC. ANGGABERI – KEC. UNAAHA KAB.
KONAWE
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG, PERUMAHAN
DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN KONAWE
TAHUN ANGGARAN 2023
URAIAN PEKERJAAN
PENANGANAN LONG SEGMENT JALAN ARISUNGGU
(DAK NON TEMATIK)
I. PENDAHULUAN
A. Data Proyek
1. Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
2. Pekerjaan : PENANGANAN LONG SEGMENT JALAN
ARISUNGGU (DAK NON TEMATIK)
3. Organisasi Pengadaan : Dinas PUPRP dan KP
4. Alamat : Jalan Inolobunggadue II no. 329 Unaaha
5. Pagu : Rp. 12.461,394,600,00-
6. Sumber Dana : APBD KAB. KONAWE
7. Tahun Anggaran : 2023
8. Jangka Waktu Pelaksanaan : 180 Hari Kalender
9. Masa Pemeliharaan : 180 Hari Kalender
B. Latar Belakang
Negara Republik Indonesia saat ini sedang giat-giatnya untuk
meningkatkan Infrastruktur Pemerintah daerah. Pembangunan di sektor
Infrakstruktur senantiasa mendapat perhatian dan prioritas yang sangat
penting, sejalan dengan program pemerintah. Program tersebut sangat sesuai
dengan Pembangunan, Peningkatan, Pemeliharaan Jalan dan Jembatan
Kabupaten yang ada di Kabupaten Konawe Propinsi Sulawesi Tenggara
mengingat ruas jalan dan jembatan dikabupaten Konawe mengalami kerusakan
dan sumber daya manusia yang cukup tersedia. Merujuk dari Undang-Undang
Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 259,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) Sebagaimana
telah diubah dengan Undang-UndangNomor 3 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5669). Perpres No. 130 Tahun 2022 tentang rincian
APBN Tahun 2023. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
83/PMK. 02/2022 Tentang Biaya Masukan Pada Tahun Anggaran 2023.
Perkembangan kehidupan Sosial Ekonomi masyarakat disuatu daerah
senantiasa dibarengi dengan pertumbuhan lintas jalan raya yang memadai dan
semakin meningkat.
Kebutuhan akan layanan jasa angkutan manusia maupun barang semakin
meningkat, sehingga beban lalu lintas kendaraan padat dan berat yang
menyebabkan kerusakan jalan sehingga rawan kecelakaan. Agar kemampuan
kualitas lalu lintas tetap dapat terjaga dengan baik dalam rangka memenuhi
jumlah lalu lintas yang semakin meningkat dari tahun ke tahun maka
Peningkatan jalan perlu dilakukan, untuk meningkatkan fungsi peranan Jalan
agar keselamatan dalam berlalu lintas dapat terjaga dengan baik. Pada dasarnya
ruas jalan di Kabupaten Konawe mengalami kerusakan, berhubung dengan
ketersediaan kemampuan keuangan yang terbatas maka ruas jalan yang sesuai
skala prioritas yang berdasarkan Kriteria Yaitu Poros – poros jalan dalam
Kabupaten Konawe
B. Sasaran Kegiatan
a. Tercapainya hasil pelaksanaan kegiatan Pekerjaan Fisik yang sesuai standar
teknis yang berlaku umum di wilayah Indonesia dan Kabupaten Konawe
khususnya.
b. Tercapainya Pekerjaan yang efektif dan efisien sehingga menghasilkan sebuah
keluaran berupa Infrastruktur jalan yang Sesuai Standar Teknis yang berlaku.
Sehingga Infrastruktur jalan Tersebut dapat melayani kebutuhan akan
layanan jasa angkutan manusia maupun barang semakin meningkat.
II. URAIAN PEKERJAAN
a) DIVISI I (UMUM)
b) DIVISI II (DRAINASE)
c) DIVISI III (PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK)
d) DIVISI V (PERKERASAN BERBUTIR)
e) DIVISI VI (PERKERASAN ASPAL)
f) DIVISI VII (STRUKTUR)
g) DIVISI IX (PEKERJAAN HARIAN & PEKERJAAN LAIN-LAIN)
III. PENUTUP
Demikian Uraian Pekerjaan ini dibuat sebagai dasar dalam pelaksanaan kegiatan
pekerjaan.
Unaaha, April 2023
Mengetahui :
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG,
PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
KABUPATEN KONAWE
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
NOOR JANNAH,ST.,M.Si
NIP. 197706042008012020| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 9 August 2022 | Pembangunan Toilet Kawasan Pantai Mutiara | Kab. Buton Tengah | Rp 374,485,540 |
| 19 August 2024 | Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Wasilomata I | Kab. Buton Tengah | Rp 200,000,000 |
| 8 February 2024 | Pengadaan Kacip Jambu Mete | Kab. Buton Tengah | Rp 189,750,000 |
| 21 November 2024 | Pekerjaan Penatanan Jalan Lingkungan/Pedistrian Rabat Kelurahan Mawasangka | Kab. Buton Tengah | Rp 185,000,000 |
| 21 August 2025 | Pembuatan Talud Desa Matanaeo Kec. Sangia Wambulu | Kab. Buton Tengah | Rp 180,000,000 |
| 28 May 2024 | Pekerjaan Penataan Jalan Lingkungan/Pedistrian Rabat Beton Desa Nepa Mekar | Kab. Buton Tengah | Rp 150,000,000 |
| 20 November 2024 | Pembangunan Jalan Produksi Kelurahan Watolo | Kab. Buton Tengah | Rp 138,000,000 |