| 0016017626811000 | Rp 4,480,211,877 | |
| 0031070352811000 | - | |
| 0019873025811000 | - | |
| 0026874032803000 | - | |
| 0030217301811000 | - | |
| 0749083572807000 | - | |
| 0959371477811000 | - | |
| 0718927130805000 | - | |
Bihana Usaha | 00*4**5****11**0 | - |
| 0705137842811000 | - | |
| 0752678698811000 | - | |
| 0760467530811000 | - | |
CV Nirwana Rahma Makmur | 09*9**6****01**0 | - |
CV Romansa | 05*6**6****65**0 | - |
Berkah Sejahtera Mandiri | 0029711330101000 | - |
| 0932139165807000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN :
PEMBANGUNAN AULA SERBAGUNA AMONGGEDO
LOKASI :
KEC. AMONGGEDO KAB. KONAWE
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG, PERUMAHAN
DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN KONAWE
TAHUN ANGGARAN 2023
URAIAN PEKERJAAN
PEMBANGUNAN AULA SERBAGUNA AMONGGEDO KEC. AMONGGEDO
KAB. KONAWE
I. PENDAHULUAN
A. Data Proyek
1. Kegiatan : Belanja Modal Gedung dan Bangunan
2. Pekerjaan : Pembangunan Aula Serbaguna Amonggedo
Kec. Amonggedo Kab. Konawe
3. Organisasi Pengadaan : Dinas PUPRP dan KP
4. Lokasi : Jalan Inolobunggadue II no. 329 Unaaha
5. Pagu : Rp. 4.499.964.000,00-
6. Sumber Dana : APBD KAB. KONAWE
7. Tahun Anggaran : 2023
8. Jangka Waktu Pelaksanaan : 150 Hari Kalender
9. Masa Pemeliharaan : 365 Hari Kalender
B. Latar Belakang
Setiap pembangunan bangunan gedung negara harus dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya sesuai karya perencanaan, sehingga mampu memenuhi secara
optimal sesuai fungsinya, memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan,
kenyamanan, kemudahan, efisien dalam penggunaan sumber daya, serasi dan
selaras dengan lingkungannya. Dengan memperhatikan aturan yang berlaku,
penyusunan Renstra dilaksanakan melalui pendekatan teknokratif, partisipatif,
atas-bawah (top- down), dan bawah-atas (bottom-up). Sesuai pendekatan
dimaksud, maka dalam Renstra ini merupakan manifestasi dari berbagai pikiran
segenap pemangku kepentingan. Proses penyusunan Renstra dilakukan melalui
Forum Group Discusion (FGD) dan koordinasi dengan bidang-bidang dan pihak
yang terkait. Penyusunan Renstra OPD ini sendiri sejalan dengan Undang –
Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan
Nasional dan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagai pengganti dari
Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan
aturan pelaksanaannya, dimana Renstra OPD menjadi satu kesatuan dalam
sistem perencanaan pembangunan daerah.
Pembangunan sarana Fisik Bangunan dan Infrastruktur. Untuk itu Kontraktor
Pelaksana melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa
aspek mutu, volume, waktu dan biaya. Disamping itu juga bertanggungjawab
atas semua kegiatan selama pelaksanaan berlangsung. Kerangka Acuan Kerja
(KAK) ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor Pelaksana yang memuat
penetapan sasaran, rencana kegiatan, jadwal pelaksanaan pengadaan, masukan,
azas, kriteria, keluaran, serta proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
di interprestasikan ke dalam pelaksanaan pengadaan konstruksi fisik
Pembangunan Aula Serbaguna Kec. Amonggedo.
B. Maksud dan Tujuan Kegiatan
a. Maksud dilaksanakannya pengadaan Konstruksi (Fisik) Pembangunan Aula
Serbaguna Kec. Amonggedo ini sesuai dengan apa yang telah direncanakan
dari sisi kualitas, volume, biaya, dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan,
sehingga dicapai wujud akhir bangunan sesuai dengan persyaratan dan
standar teknis pembangunan gedung negara.
b. Tujuan pengadaan Konstruksi (Fisik) Pembangunan Aula Serbaguna Kec.
Amonggedo adalah mendapatkan hasil pekerjaan konstruksi yang memenuhi
dan sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan teknis yang tercantum dalam
dokumen kontrak (tepat mutu) dan dilaksanakan secara tepat mutu, tepat
waktu, tepat biaya, dan tertib administrasi.
II. URAIAN PEKERJAAN
a. Pek. Persiapan.
b. Pek. Tanah dan Pasir.
c. Pek. Pondasi.
d. Pek. Beton.
e. Pek. Dinding & Plesteran
f. Pek. Lantai / Dinding Kramik
g. Pek. Kusen Pintu & Jendela.
h. Pek. Langit-Langit.
i. Pek. Kuda-Kuda/Kap, Penutup atap dan Alcopan.
j. Pek. Instalasi Listrik.
k. Pek. Pengecetan dan finishing
l. Pek. Sanitair.
III. PENUTUP
Demikian Uraian Pekerjaan ini dibuat sebagai dasar dalam pelaksanaan kegiatan
pekerjaan.
Unaaha, Juni 2023
Mengetahui :
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG,
PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
KABUPATEN KONAWE
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
ILHAM JAYA, ST.,MM
NIP. 19770121 200604 1 008