| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0838189579811000 | Rp 675,000,529 | - | |
| 0024883548816000 | Rp 661,745,327 | - Bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK Pick Up mati pajak 2 tahun. - Personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja yang dilampirkan tidak ada referensi kerja dari pemberi pekerjaan. | |
| 0016525800815000 | - | - | |
| 0022640411816000 | - | - | |
| 0029463262811000 | - | - | |
| 0631909140811000 | - | - | |
| 0404739708811000 | - | - | |
CV Rhoda Prima Jaya | 09*9**7****11**0 | - | - |
PT Sinar Mas Andhika | 00*3**4****73**0 | - | - |
| 0427518873811000 | - | - | |
| 0410160634811000 | - | - | |
| 0746911965811000 | - | - | |
| 0905534970811000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN :
PEMBANGUNAN INSTALASI PENGOLAHAN AIR
(IPA)/BRONCAPTERING/SUMUR DALAM TERLINDUNGI
LOKASI :
DESA WALAY KEC. ABUKI KAB. KONAWE
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG, PERUMAHAN
DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN KONAWE
TAHUN ANGGARAN 2024
URAIAN PEKERJAAN
PEMBANGUNAN INSTALASI PENGOLAHAN AIR
(IPA)/BRONCAPTERING/SUMUR DALAM TERLINDUNGI DESA WALAY
KEC. ABUKI KAB. KONAWE
I. PENDAHULUAN
A. Data Proyek
1. Kegiatan : Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan
Perdesaan – Tematik Penganggulangan Kemiskinan
2. Pekerjaan : Pembangunan Jaringan Perpipaan dan Sistem
Sambungan Rumah (SR) Desa Walay Kec. Abuki
3. Organisasi Pengadaan : Dinas PUPRP dan KP
4. Lokasi : Jalan Inolobunggadue II no. 329 Unaaha
5. Pagu : Rp. 682.160.000,00--
6. Sumber Dana : APBD KAB. KONAWE
7. Tahun Anggaran : 2024
8. Jangka Waktu Pelaksanaan : 210 Hari Kalender
9. Masa Pemeliharaan : 180 Hari Kalender
B. Latar Belakang
Air minum merupakan kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan untuk
meningkatkan kualitas hidup manusia dan pertumbuhan ekonomi suatu
wilayah. Untuk itu, sejalan dengan pentingnya peranan dan fungsi dari air minum
perlu direncanakan suatu sistem penyediaan air minum (SPAM). Pengembangan
SPAM adalah kegiatan yang bertujuan membangun, memperluas dan/atau
meningkatkan sistem fisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan, manajemen,
keuangan, peran serta masyarakat, dan hukum) dalam kesatuan yang utuh untuk
melaksanakan penyediaan air minum kepada masyarakat menuju keadaan yang
lebih baik.
Pengelolaan lingkungan dalam Pembangunan sistem penyediaan air minum /air
bersih dapat diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara dan atau
memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar akan air minum /air bersih
dapat terpenuhi dengan baik. Pengelolaan lingkungan untuk sistem penyediaan
air minum /air bersih harus bersifat dinamis karena persepsi manusia untuk
kebutuhan air minum /air bersih berbeda-beda dan cenderung akan berubah
dari waktu ke waktu. Dengan demikian, kita berusaha untuk tidak menutup
pilihan masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan dasarnya tersebut
C. Maksud dan Tujuan Kegiatan
a. Maksud Pembangunan SPAM adalah terpenuhinya layanan air bersih yang
berskala perdesaan.
b. Tujuan Pembangunan SPAM adalah kegiatan yang bertujuan membangun,
memperluas dan/atau meningkatkan sistem fisik (teknik) dan non fisik
(kelembagaan, manajemen, keuangan, peran serta masyarakat, dan hukum)
dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan penyediaan air minum
kepada masyarakat menuju keadaan yang lebih baik.
D. Ruang Lingkup
Ruang lingkup pekerjaan ini adalah pembangunan jaringan Induk, jaringan
distribusi , asesories pipa, dan sambungan rumah (SR).
II. URAIAN PEKERJAAN
a) PEKERJAAN PENDAHULUAN
b) PENGADAAN DAN PEMASANGAN PIPA
c) INTAKE ( 4 L/det.)
d) IPAS ( 4L/det.)
e) ASESORIES PIPA
f) PENGADAAN DAN PEMASANGAN SAMBUNGAN RUMAH (SR)
III. PENUTUP
Demikian Uraian Pekerjaan ini dibuat sebagai dasar dalam pelaksanaan kegiatan
pekerjaan.
Unaaha, Maret 2024
Mengetahui :
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG,
PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
KABUPATEN KONAWE
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
ILHAM JAYA, ST.,MM
NIP. 19770121 200604 1 008