PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE SELATAN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Alamat : Jl. Poros Kendari-Andoolo, Kompleks Perkantoran Pemda Konawe Selatan
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
OPD : Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Selatan
Kegiatan : REHABILITASI RKB SDN 12 PALANGGA
Tahun Anggaran : 2025
I. PENDAHULUAN
Peningkatan sarana dan prasarana gedung sekolah sangat diperlukan dengan semakin pesatnya
perkembangan di dunia pendidikan. Pembangunan sarana dan prasarana gedung sekolah sangat
menentukan dalam menunjang tercapainya siswa dan siswi yang cerdas. Pembangunan prasarana gedung
sekolah berupa peningkatan atau penambahan gedung sekolah sesuai dengan perkembangan dunia
pendidikan saat ini.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian khususnya Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai penanggung jawab penyelenggaraan Pendidikan Dasar, maka
dengan adanya REHABILITASI RKB SDN 12 PALANGGA, diharapkan dapat memudahkan kegiatan belajar
siswa agar proses belajar mengajar berlangsung dengan baik, sehingga dapat menghasilkan sumber daya
manusia yang lebih berkualitas.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan dilakukannya kegiatan REHABILITASI RKB SDN 12 PALANGGA,
memberikan rasa aman dan nyaman terhadap proses belajar mengajar di sekolah serta untuk penambah
fasilitas sarana gedung sekolah.
III. LOKASI KEGIATAN
Lokasi kegiatan berada KEC. PALANGGA di Kabupaten Konawe Selatan
IV. SUMBER PENDANAAN
Kegiatan ini dibiayai dari Kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah / Tahun Anggaran
2025 :
Pagu Anggaran : Sesuai Aplikasi SPSE
HPS : Sesuai Aplikasi SPSE
V. RUANG LINGKUP
Lingkup pekerjaan REHABILITASI RKB SDN 12 PALANGGA
VI. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Pekerjaan ini dilaksanakan dalam waktu maksimal 130 (seratus lima puluh) hari kalender
terhitung sejak dikeluarkannya SPK (Surat Perintah Kerja) dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
VII. PENUTUP
Hal-hal yang belum tertuang dan terinci namun merupakan satu kesatuan yang tidak
terpisahkan di dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini, dapat diadakan/dikerjakan dan disediakan oleh
Penyedia Jasa Konstruksi.
Andoolo, 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Konawe Selatan
Dr. ANNI NAIM TARIDALA, SE., M.Si
Nip. 19730906 200502 1 003| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 6 June 2023 | Pembangunan Posyandu Prima Kec. Lalembuu 5 | Kab. Konawe Selatan | Rp 615,600,000 |