| 0818296063811000 | Rp 4,183,711,764 | |
| 0662027440811000 | - | |
| 0435344346811000 | - | |
| 0427518873811000 | - | |
| 0031594286811000 | - | |
CV Dua Putra Vanhart | 04*8**4****11**0 | - |
| 0631238672811000 | - | |
| 0743588550822000 | - | |
PT Mekongga Mitra Mandiri | 04*0**5****11**0 | - |
CV Sayyid Pratama Sultra | 06*5**2****11**0 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Alamat : Kompleks Perkantoran Pemda Kab. Konawe Utara
W A N G G U D U
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
K/L/D/I : PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE UTARA
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
NAMA KPA/PPK : Ir. ALFIAN,S.ST.,MT
PROGRAM : PENYELENGARAAN JALAN
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/KOTA
SUB KEGIATAN : REHABILITASI JALAN
PEKERJAAN : PENINGKATAN JALAN ASPAL RUAS SAWA – SAWA II
PAGU : Rp. 4.203.000.000
(EMPAT MILYAR DUA RATUS TIGA JUTA RUPIAH)
LOKASI : KECAMATAN SAWA KABUPATEN KONAWE UTARA
TAHUN ANGGARAN
2023
U R A I A N S I N G K A T P E K E R J A A N
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/KOTA
SUB KEGIATAN : REHABILITASI JALAN
PEKERJAAN : PENINGKATAN JALAN ASPAL RUAS SAWA – SAWA II
LOKASI : KECAMATAN SAWA
TAHUN ANGGARAN : 2023
A. UMUM
1. PENDAHULUAN
Pada setiap pembangunan proyek kostruksi jalan sebagai Penyedia Jasa diharuskan
memahami secara menyeluruh tentang bagaimana tahapan pelaksanaan proyek yang akan
dilaksanakan. Dimana setiap proyek memiliki kondisi dan kesulitan yang berbeda- beda
sehingga perlu tatacara pelaksanaan yang berbeda pula. Sedangkan dalam kontrak kerja
Penyedia Jasa diberikan batas waktu tertentu untuk menyelesaikan proyek secara tepat
waktu. Disamping itu biaya pelaksanaan dan mutu hasil kerja turut dipertimbangkan agar
tercapai target penyelesaian yang optimal. Oleh karena itu sebagai acuan Penyedia Jasa dalam
melaksanakan pekerjaan perlu memahami tahapan metode pelaksanaan konstruksi yang
tepat dan berkesinambungan dengan mempelajari rincian volume yang terdapat di Daftar
Kuantitas Dan Harga serta Gambar Kerja yang tersedia.
2. RUANG LINGKUP KEGIATAN
Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan ini merupakan kegiatan
yang berada di Lingkup SKPD-PEKERJAAN UMUMM DAN PENATAAN RUANG Kabupaten
Konawe Utara Tahun Anggaran 2023.
3. LINGKUP PEKERJAAN
Secara garis besar lingkup pekerjaan yang dilaksanakan dalam pelaksanaan Pekerjaan
pada Sub Kegiatan Rekonstruksi Jalan terbagi menjadi beberapa sub item pekerjaan.
Berikut dapat dijabarkan item-item pekerjaan adalah sebagai berikut :
1) DIVISI 1 1. UMUM
1.2 Mobilisasi
1.21 Manajemen Mutu
II Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
2) DIVISI 3. 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
3.1.(1) Galian Biasa
3.2.(1a) Timbunan Biasa dari sumber galian
3.2.(2a) Timbunan Pilihan dari sumber galian (Badan Jalan)
3.3.(1) Penyiapan Badan Jalan
3) DIVISI 5 5. PERKERASAN BERBUTIR
5.1.(1) Lapis Pondasi Agregat Kelas A
5.1.(2) Lapis Pondasi Agregat Kelas B
4) DIVISI 6 6. PEKERJAAN ASPAL
6.1 (1) Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair / Emulsi
6.5.(2) Laston Lapis Antara Asbuton (AC-BC Asb)
5) DIVISI 7 7. STRUKTUR
7.1 (9) Beton, fc’15 Mpa
7.9.(1) Pasangan Batu
6) DIVISI 9 9. PEKERJAAN HARIAN & PEKERJAAN LAIN-LAINBeton, fc’15 Mpa
Marka Jalan Termoplastik
9.2 (1)
B. PELAKSANAAN PEKERJAAN PENINGKATAN JALAN
1. BAGAN ALIR PEKERJAAN
S P M K P E R S I A P A N
1. Job Mix Formula
2. Material dan Penyimpanan
3. Jadwal Pelaksanaan
4. Pengukuran Lapangan (MC-0)
5. Mobilisasi Personil
Tidak Sesuai
6. Mobilisasi Peralatan
7. Mobilisasi Tenaga Kerja
Perhitungan Ulang
Pengecekan Kuantitas dan Gambar
Rencana Justifikasi Teknis
SHOP DRAWING Addendum
P E L A K S A N A A N P E K E R J A A N
1. Pekerjaan Tanah
2. Pekerjaan Perkerasan Berbutir
3. Pekerjaan Perkerasan Aspal
4. Pekerjaan Struktur
5. Pekerjaan Harian & Pek. Lainnya
D O K U M E N ADMINISTRASI
1. Back Up Data Quantity
2. Back Up Data Quality
3. Asbuild Drawing
4. Foto Dokumentasi
5. Laporan Harian, Mingguan,
dan Bulanan
6. Dan Dokumen lain yang
dipersyaratkan
P H O Masa Pemeliharaan
Selesai
2. URAIAN PEKERJAAN
a. DIVISI 1. PENDAHULUAN
Pekerjaan mobilisasi atau persiapan adalah pekerjaan awal yang
meliputi kegiatan kegiatan pendahuluan untuk mendukung permulaan proyek
meliputi antara lain
:
1) Pembuatan Job Mix Formula
Sebelum pekerjaan utama dilaksanakan terlebih dahulu dilaksanakan
pengambilan sampel bahan dari quary yang berdekatan dengan lokasi
pekerjaan dan telah disetujui bersama pihak direksi teknis dan konsultan
pengawas teknis, diantaranya yaitu : batu, pasir, semen dan aspal dibawa ke
laboratorium Job Mix Formula/Job Mix Desain yang akan dipakai sebagai acuan
kerja dalam pelaksanaan proyek.
2) Kantor Lapangan dan Fasilitas (Direksi Keet)
Tahap berikutnya menentukan lokasi bascamp, pembuatan kantor lapangan
dan fasilitasnya dilokasi proyek dan kemudian dilanjutkan dengan mobilisasi
perlatan sesua dengan tahapan pelaksanaan pekerjaan.
3) Pengaturan Arus Transportasi Dan Pemeliharaan Arus Lalu Lintas
Untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan, pengaturan arus lalu lintas transportasi
dilakukan dengan pembuatan tanda-tanda lalu lintas yang memadai disetiap
kegiatan lapangan. Bila diperlukan dapat ditempatkan petugas pemberi isyarat
yang bertugas mengatur arus lalu lintas pada saat pelaksanaan.
4) Rekayasa Lapangan
Dengan petunjuk Direksi Teknis dan Konsultan Pengawas survey/rekayasa
lapangan dilaksanakan untuk menentukan kondisi fisik dan strucktural dari
pekerjaan dan fasilitas yang ada dilokasi pekerjaan, sehingga diungkinkan untuk
mengadakan peninjauan ulang terhadap rancangan kerja yang telah diberikan
system dan tatacara survey dikordinasikan dengan direksi teknis.
5) Material dan Penyimpanan
Bahan material yang akan digunakan dalam pekerjaan harus menemui spesifikasi
dan standar yang berlaku, baik ukuran, type maupun ketentuan lainnya sesuai
petunjuk Direksi Teknis dan Konsultan Pengawas. Semua material yang akan
digunakan untuk
proses pembuatan Lapis Pondasi Agregat Kelas A, B dan S, Tanah Timbunan, Semen,
Asphalt, Pasir dan bahan material yang terdapat dalam spesifikasi telah mendapat
persetujuan dari pihak Direksi Teknis dan Konsultan Pengawas.
6) Jadwal Pelaksanaan
Jadwal pelaksanaan dibuat pihak kontraktor, diajukan kepada Direksi Teknis untuk
dibahas dan mendapat persetujuan pada saat dilaksanakan rapat pendahuluan (Pre
construction Meeting/PCM).
7) Pelaksanaan Mobilisasi Peralatan
Dalam pelaksanaan proyek ini mobilisasi peralatan utama meliputi :
a) Concrete Mixing Plant
b) Truck Mixer
c) Asphalt Mixing Plant
d) Asphalt finisher
e) Tyre Roller
f) Tandem Roller
8) Papan Nama Pekerjaan
a) Papan Nama ini digunakan sebagai identitas dan informasi mengenai proyek.
b) Papan nama proyek dibuat dengan ukuran atas persetujuan Direksi Pekerjaan.
c) Bahan yang dipakai : kayu kasau, plywood, paku, semen dan lain-lain
d) Papan mana proyek dipasang dipangkal dan ujung lokasi pekerjaan
e) Papan nama dipelihara selama pelaksanaan proyek
9) Mobilisasi Personil
Mobilisasi personil inti pada pelaksanaan pekerjaan ini meliputi penugasan tenaga
ahli maupun tenaga pendukung dan para pekerja dalam melaksanakan pekerjaan
tersebut baik dilokasi sesuai kebutuhan yang disyaratkan dalam kontrak pelaksanaan
pekerjaan
M E T O D E P E L A K S A N A A N P E K E R J A A N
M E T O D E P E L A K S A N A A N P E K E R J A A N
DEVISI 3
PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
A. GALIAN BIASA
Pekerjaan ini mencakup penggarukan dan penyiapan permukaan tanah dasar atau permukaan
tanah existing. Pelaksanaan pekerjaan galian biasa ini prosedurnya sebagai berikut :
Asumsi
Menggunakan Alat Berat (Cara Mekanik)
Kapasitas kerja sesuai kapasitas alat yang disyaratkan
Kemiringan sesuai petunjuk Direksi Teknis
Urutan Kerja/ Metode Kerja :
Penggalian dilaksanakan menurut kelandaian, garis, dan elevasi yang ditentukan
dalam Gambar atau ditunjukkan oleh Direksi Pekerjaan dan mencakup
pembuangan semua bahan dalam bentuk apapun yang dijumpai, termasuk tanah,
batu, batu bata, beton, pasangan batu dan bahan perkerasan lama, yang tidak
digunakan untuk pekerjaan permanen.
Pekerjaan galian harus dilaksanakan dengan gangguan yang seminimal mungkin
terhadap bahan di bawah dan di luar batas galian.
Tonjolan-tonjolan batu yang runcing pada permukaan yang terekspos tidak boleh
tertinggal dan semua pecahan batu yang diameternya lebih besar dari 15 cm harus
dibuang. Profil galian yang disyaratkan harus diperoleh dengan cara menimbun
kembali dengan bahan yang disetujui Direksi Pekerjaan dan dipadatkan.
Semua galian terbuka harus diberi rambu peringatan dan penghalang
(barikade) yang cukup untuk mencegah pekerja atau orang lain terjatuh ke
dalamnya, dan setiap galian terbuka pada lokasi jalur lalu lintas maupun
lokasi bahu jalan harus diberi rambu tambahan pada malam hari berupa drum
yang dicat putih (atau yang sejenis).
Peralatan Yang Digunakan
Exavator
Dump Truck
Alat Bantu
B. PENYIAPAN BADAN JALAN
Pekerjaan ini mencakup penggarukan, penyiapan dan pemadatan permukaan tanah dasar
atau permukaan jalan kerikil lama untuk penghamparan Lapis Pondasi Agregat, Lapis Pondasi
Agregat pada galian pelebaran badan jalan. Pelaksanaan pekerjaan penyiapan badan jalan ini
prosedurnya sebagai berikut :
Asumsi
Menggunakan Alat Berat (Cara Mekanik)
Kapasitas kerja sesuai kapasitas alat yang disyaratkan
Kemiringan sesuai petunjuk Direksi Teknis
Urutan Kerja/ Metode Kerja :
Tanah yang sudah digali dan ditimbun dipadatkan lalu dibentuk penampang
jalan sesuai dengan elevasi jalan yang direncanakan
Tanah eksisting sepanjang jalan lokasi pekerjaan diratakan menggunakan alat
motor grader dan dipadatkan menggunakan vibratory roller dibentuk
penampang jalan sesuai dengan elevasi jalan yang direncanakan
Pekerjaan ini dilakukan berulang dengan beberapa lintasan dan overlay blade
diikuti pengecekan elevasi kemiringan dan kerataan badan jalan
Pekerjaan ini dilakukan menggunakan motor grader dan vibro roller. Dilakukan
pemadatan dengan vibro terlebih dahulu kemudian motor grader membentuk
penampang jalan. Setelah itu dipadatkan kembali dengan vibro roller. Begitu
seterusnya hingga terbentuk kemiringan penampang yang direncanakan atau
yang disyaratkan berdsarkan spesifikasi teknis.
Gambar. Pekerjaan Penyiapan Badan Jalan
Peralatan Yang Digunakan
Motor Grader
Tandem / Vibro Roller
Alat Bantu
C. PEKERJAAN TIMBUNAN TANAH
Pekerjaan ini mencakup pengadaan, pengangkutan, penghamparan dan pemadatan tanah
atau bahan berbutir yang disetujui untuk pembuatan timbunan, untuk penimbunan kembali
galian pipa atau struktur dan untuk timbunan umum yang diperlukan untuk membentuk
dimensi timbunan sesuai dengan garis, kelandaian, dan elevasi penampang melintang yang
disyaratkan atau disetujui oleh Direksi Pekerjaan.
a) Pengajuan Kesiapan Kerja
Untuk setiap timbunan yang akan dibayar menurut ketentuan Seksi dari Spesifikasi ini,
Penyedia Jasa harus menyerahkan pengajuan kesiapan di bawah ini kepada Direksi
Pekerjaan sebelum setiap persetujuan untuk memulai pekerjaan disetujui oleh Direksi
Pekerjaan:
Gambar detil penampang melintang yang menunjukkan permukaan yang
telah dipersiapkan untuk penghamparan timbunan
Hasil pengujian kepadatan yang membuktikan bahwa pemadatan pada
permukaan yang telah disiapkan untuk timbunan yang akan dihampar cukup
memadai, bilamana diperlukan menurut Pasal 3.2.3.1).b) di bawah ini.
Penyedia Jasa harus menyerahkan hal-hal berikut ini kepada Direksi Pekerjaan paling
lambat 14 hari sebelum tanggal yang diusulkan untuk penggunaan pertama kalinya
sebagai bahan timbunan:
Dua contoh masing-masing 50 kg untuk setiap jenis bahan, satu contoh harus
disimpan oleh Direksi Pekerjaan untuk rujukan selama Periode Kontrak
Pernyataan tentang asal dan komposisi setiap bahan yang diusulkan untuk
bahan timbunan, bersama-sama dengan hasil pengujian laboratorium yang
menunjukkan bahwa sifat-sifat bahan tersebut memenuhi ketentuan yang
disyaratkan Pasal 3.2.2.
Penyedia Jasa harus menyerahkan hal-hal berikut ini dalam bentuk tertulis kepada
Direksi Pekerjaan segera setelah selesainya setiap ruas pekerjaan, dan sebelum
mendapat persetujuan dari Direksi Pekerjaan, tidak diperkenankan menghampar
bahan lain di atas pekerjaan timbunan sebelumnya :
Hasil pengujian kepadatan seperti yang disyaratkan dalam Pasal 3.2.4
Hasil pengukuran permukaan dan data survei yang menunjukkan bahwa
toleransi permukaan yang disyaratkan dalam Pasal 3.2.1.3) dipenuhi
b. Prosedur Pelaksanaan Pekerjaan
Sebelum pekerjaan dimulai, terlebih dahulu mempersiapkan gambar design dari data-
data awal yang diambil pada saat joint survey dan gambar design lokasi ini diajukan
dan disetujui oleh Direksi Pekerjaan terlebih dahulu yaitu dengan gambar penampang
melintang yang menunjukkan elevasi permukaan tiap titik.
Setelah gambar design penampang melintang disetujui, kemudian dilaksanakan
pemasangan patok-patok elevasi (bowplang).
Sebelum material didatangkan dari quarry yang telah disepakati bersamasama dengan
Direksi, diadakan pengujian sample material selected terlebih dahulu. Dan setelah
pengujian material telah disetujui oleh Direksi dan kemudian dituangkan ke dalam
report hasil investigasi dan menjadi pegangan untuk pelaksanaan pengiriman material
untuk pekerjaan.
Setelah itu, material dari quarry dikirim ke lokasi dengan memakai dump truk, dan
pada lokasi telah tersedia peralatan penghamparan dan pemadatan serta water tank
untuk menjaga pada saat penghamparan material tetap dalam kadar air yang telah
disepakati bersama dan disetujui oleh Direksi Pekerjaan.
Material dihampar dengan Motor Grader secara per layer dengan tebal hampar
maksimum 20 cm dan kemudian diikuti dengan pemadatan oleh Vibro Roller yang juga
telah disepakati jumlah lintasan pemadatan dan disetujui oleh Direksi Pekerjaan.
Kemudian, apabila penghamparan dilaksanakan pada saat terik matahari yang
mengakibatkan material menjadi kering dan terburai oleh hembusan angina maka
segera dilakukan penyiraman air dengan water tank.
Kemudian setelah penghamparan telah tercapai 200 m’ maka dilakukan test
kepadatan dengan menggunakan alat Sandcone.
Jika hasil test sudah sesuai lanjutkan pekerjaan lain.
c. Peralatan Yang Digunakan
Motor Grader
Tandem Roller
Alat Bantu
M E T O D E P E L A K S A N A A N P E K E R J A A N
DIVISI 6. PERKERASAN ASPAL
Pekerjaan ini harus mencakup penyediaan dan penghamparan bahan aspal pada permukaan
yang telah disiapkan sebelumnya untuk pemasangan lapisan beraspal berikutnya. Lapis Resap
Pengikat harus dihampar di atas permukaan fondasi tanpa bahan pengikat Lapis Fondasi
Agregat, sedangkan Lapis Perekat harus dihampar di atas permukaan berbahan pengikat
(seperti : Lapis Penetrasi Macadam, Laston, Lataston, Lapis Fondasi Semen Tanah, Lapis
Fondasi Agregat Semen, Roller Compacted Concrete (RCC), Perkerasan Beton Semen, dll)
1. Lapis Resap Pengikat
Lapisan Resap Pengikat harus disemprot hanya pada permukaan yang kering atau
mendekati kering, dan Lapis Perekat harus disemprot hanya pada permukaan yang benar-
benar kering. Penyemprotan Lapis Resap Pengikat atau Lapis Perekat tidak boleh
dilaksanakan waktu angin kencang, hujan atau akan turun hujan
Lapis Resap Pengikat, setelah proses pengeringan, bahan aspal harus sudah meresap ke
dalam lapis fondasi, meninggalkan sebagian bahan aspal yang dapat ditunjukkan dengan
permukaan berwarna hitam yang merata dan tidak berongga (porous). Tekstur untuk
permukaan lapis fondasi agregat harus rapi dan tidak boleh ada genangan atau lapisan tipis
aspal atau aspal tercampur agregat halus yang cukup tebal sehingga mudah dikupas dengan
pisau. Perbaikan dari Lapis Resap Pengikat dan Lapis Perekat yang tidak memenuhi
ketentuan harus seperti yang diperintahkan oleh Pengawas Pekerjaan, termasuk
pembuangan bahan yang berlebihan, penggunaan bahan penyerap (blotter material), atau
penyemprotan tambahan seperlunya. Pengawas Pekerjaan dapat memerintahkan agar
lubang yang besar atau kerusakan lain yang terjadi dibongkar dan dipadatkan kembali atau
penggantian lapisan fondasi diikuti oleh pengerjaan kembali Lapis Resap Pengikat.
Penyedia Jasa harus melengkapi peralatannya terdiri dari penyapu mekanis dan atau
kompresor, distributor aspal, peralatan untuk memanaskan bahan aspal dan peralatan yang
sesuai untuk menyebarkan kelebihan bahan aspal.
2. Laston Lapis Antara Asbuton (AC-BC Asb)
Pekerjaan ini mencakup pengadaan lapisan padat yang awet berupa lapis perata, lapis
fondasi, lapis antara atau lapis aus campuran beraspal panas yang terdiri dari agregat, bahan
aspal, bahan anti pengelupasan dan bahan tambah atau stabilizer untuk Stone Matrix
Asphalt (SMA), yang dicampur secara panas di pusat instalasi pencampuran, serta
menghampar dan memadatkan campuran tersebut di atas fondasi atau permukaan jalan yang
telah disiapkan sesuai dengan Spesifikasi ini dan memenuhi garis, ketinggian dan potongan
memanjang yang ditunjukkan dalam Gambar. Semua campuran dirancang dalam
Spesifikasi ini untuk menjamin bahwa asumsi rancangan yang berkenaan dengan kadar
aspal, rongga udara, stabilitas, kelenturan dan keawetan sesuai dengan lalu-lintas rencana.
Lapis Aspal Beton (Laston) yang selanjutnya disebut AC, terdiri dari tiga jenis: AC Lapis
Aus (AC-WC); AC Lapis Antara (AC-BC) dan AC Lapis Fondasi (AC-Base), dengan
ukuran maksimum agregat masing-masing campuran adalah 19 mm, 25,4 mm, 37,5 mm.
Setiap jenis campuran AC yang menggunakan bahan aspal modifikasi disebut masing-
masing sebagai AC-WC Modifikasi, AC-BC Modifikasi, dan AC-Base Modifikasi.
Tebal setiap lapisan campuran beraspal bukan perata harus diperiksa dengan benda uji "inti"
(core) perkerasan yang diambil oleh Penyedia Jasa sesuai petunjuk Pengawas Pekerjaan.
Benda uji inti (core) paling sedikit harus diambil dua titik pengujian yang mewakili per
penampang melintang per lajur secara acak sebagaimana yang diperintahkan oleh Pengawas
Pekerjaan dengan jarak memanjang antar penampang melintang yang diperiksa tidak lebih
dari 100 m. Paling sedikit 30 hari sebelum dimulainya pekerjaan aspal, Penyedia Jasa harus
menyerahkan secara tertulis kepada Pengawas Pekerjaan, usulan DMF untuk campuran
yang akan digunakan dalam pekerjaan.
Segera setelah DMF disetujui oleh Pengawas Pekerjaan, Penyedia Jasa harus melakukan
penghamparan percobaan paling sedikit 50 ton untuk setiap jenis campuran yang diproduksi
dengan AMP, dihampar dan dipadatkan di lokasi yang ditetapkan (di luar atau di dalam
kegiatan pekerjaan) oleh Pengawas Pekerjaan dengan peralatan dan prosedur yang
diusulkan. Bilamana Pengawas Pekerjaan menerima penghamparan percobaan ini sebagai
bagian dari pekerjaan, maka penghamparn percobaan ini akan diukur dan dibayar sebagai
bagian dari Pekerjaan. Tidak ada pembayaran untuk penghamparan percobaan yang
dilaksanakan di luar kegiatan pekerjaan.
M E T O D E P E L A K S A N A A N P E K E R J A A N
DIVISI 7. PEKERJAAN
STRUKTUR
A. BETON STRUKTUR, FC’15 MPA
Pekerjaan Struktur ini akan meliputi semua pengadaan material dan tenaga kerja untuk
produksi serta pelaksanaan pekerjaan beton dan beton bertulang, termasuk uji kekuatan
dan perawatannya, yang akan meliputi antara lain :
1. Material pembentukan beton
2. Pengadaan beton
3. Baja tulangan
4. Pekerjaan beton bertulang
5. Perawatan beton
6. Uji kelayakan dan kekuatan beton
Minimal dengan kuat tekan silinder fc' = 15 MPa, artinya mempunyai kuat tekan hancur
karakteristik sebesar 15 MPa pada benda uji silinder dengan diameter 150 mm dan tinggi 300
mm, saat umur beton 28 hari. Kuat tekan tersebut di atas adalah lebih kurang setara dengan
mutu beton K-150 pada NI-2, yaitu kuat tekan hancur karakteristik sebesar 150 kg/cm2 pada
benda uji kubus dengan sisi 150 mm, saat umur beton 28 hari. Kuat tekan karakteristik adalah
kuat tekan beton yang sudah memperhitungkan adanya deviasi secara statistik pada sejumlah
benda uji beton, baik itu silinder maupun kubus, sesuai dengan SKSNI-T15-1991, atau NI-2-
1971 dalam hal benda uji kubus.
Untuk mutu beton fc’ > 15 Mpa atau K150 seluruh komponen bahan beton harus ditakar
menurut berat. Untuk mutu beton fc’ < 15 MPa atau K180 diizinkan ditakar menurut volume
sesuai SNI 03-3976-1995. Bila digunakan semen kemasan dalam zak, kuantitas penakaran
harus sedemikian sehingga kuantitas semen yang digunakan adalah setara dengan satu satuan
atau kebulatan dari jumlah zak semen. Agregat harus ditimbang beratnya secara terpisah.
Ukuran setiap penakaran tidak boleh melebihi kapasitas alat pencampur.
Pihak Kami sekurang-kurangnya dua minggu sebelum memulai pekerjaan beton membuat
adukan percobaan (trial mixes) dengan menggunakan contoh bahan-bahan beton (semen,
agregat, air dan bahan tambahan) yang akan digunakan nantinya untuk menunjukkan bahwa
campuran tersebut memenuhi kriteria untuk mencaai mutu kerja kinerja beton yang
diisyaratkan.
Urutan pelaksanaan pekerjaan Beton F’c 15 Mpa (K-180) adalah sebagai berikut :
Pengajuan Job Mix Design
Trial campuran beton sesuai dengan Job Mix Design
1. Beton secepat mungkin dicorkan setelah pengadukan, dan dilakukan sedemikian
rupa sehingga tidak terjadi pengendapan agregat maupun bergesernya posisi
tulangan atau acuan. Pengecoran dilaksanakan secarakontinyu dalam satu elemen
struktur atau diantara siar pelaksanaan (construction joint) yang telah disetujui.
2. Pengecoran beton tidak dibenarkan untuk dimulai sebelum acuan/bekisting dan
pemasangan baja tulangan selesai diperiksa dan mendapat persetujuan Manajemen
konstruksi. Sebelum pengecoran dimulai, maka tempat yang akan dicor terlebih
dahulu dibersihkan dari segala kotoran (potongan kayu, batu, tanah dan lainlain) dan
dibasahi dengan air semen
3. Pengecoran dilakukan secara berlapis dan kontinyu, atau dengan metode
pengecoran yang diusulkan Pihak Kami dan disetujui oleh Manajemen Konstruksi ,
dengan memperhatikan cara atau urutan pengecoran terutama untuk volume
pengecoran yang besar (beton massa), agar tidak terjadi cold joint dan juga
menghindari kemungkinan degradasi atau kerusakan beton akibat panas hindrasi
yang ditimbulkan. Untuk itu, sebelum pengecoran dilaksanakan, Pihak Kami
menyampaikan usaha prosedur pengecoran yang optimum kepada Manajemen
Konstruksi, untuk mendapatkan persetujuan Manajemen Konstruksi.
4. Selama proses pengecoran, perlu dilakukan uji slump dan pengambilan contoh benda
uji, dengan disaksikan persetujuan dari Manajemen Konstruksi. Prosedur uji slump,
jumlah dan cara pengambilan contoh benda uji dan contoh cetakannya sesuai
dengan SKSNl, dan terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Manajemen.
5. Untuk pengecoran dengan mutu beton yang sama, yang diambil minimal 1 buah
benda uji setiap 5 m3 pengecoran beton untuk volume pengecoran yang kurang dari
300 m3, atau minimal 1 buah setiap 10 m3 pengecoran beton untuk volume
pengecoran yang lebih dari 300 m3, dalam bentuk silinder berdiameter 150 mm dan
tinggi 300 mm.
6. Selama pengecoran berlangsung, beton dipadatkan dengan memakai vibrator, yang
dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak merusak acuan maupun posisi ulangan.
Pihak Kami menyediakan vibrator dalam jumlah yang cukup untuk menjamin efisiensi
pekerjaan tanpa adanya penundaan. Pemadatan beton secara berlebihan sehingga
menyebabkan pengendapan agregat, kebocoran acuan dan lain sebagainya,
dihindarkan.
7. Beton pada umumnya dicor secara berlapis. Lapisan-lapisan ini masing - masing
dipadatkan, dan dijaga sedemikian rupa supaya mempunyai ikatanyang baik satu
sama lain.
8. Beton dirawat (curing) dan dilindungi selama berlangsungnya proses pengerasan
terhadap panas matahari, angin, hujan atau aliran air dan pengeringan sebelum
waktunya.
9. Semua permukaan beton yang terbuka dijaga tetap basah selama minimal 14 hari,
dengan cara menyemprotkan air atau menggenangkan air pada permukaan beton
tersebut, atau dengan cara lain yang diusulkan Pihak Kami. Metode curing lebih
dahulu diusulkan dan mendapatkan persetujuan Manajemen Konstruksi, sebelum
proses pengerasan beton.
10. Untuk pengecoran beton pada waktu cuaca panas, curing dan perlindungan atas
beton diperhatikan. Pihak Kami bertanggung jawab atas retaknya beton karena
kelalaian dalam melaksanakan pekerjaan curing ini.
C. PASANGAN BATU
1). Uraian
Pekerjaan ini harus mencakup pembuatan struktur yang ditunjukkan dalam Gambar atau
seperti yang diperintahkan Pengawas Pekerjaan, yang dibuat dari Pasangan Batu. Pekerjaan
harus meliputi pemasokan semua bahan, penyiapan seluruh formasi atau fondasi termasuk
galian dan seluruh pekerjaan yang diperlukan untuk menyelesaikan struktur sesuai dengan
Spesifikasi ini dan memenuhi garis, ketinggian, potongan dan dimensi seperti yang
ditunjukkan dalam Gambar atau sebagaimana yang diperintahkan secara tertulis oleh
Pengawas Pekerjaan.
Umumnya, pasangan batu harus digunakan hanya untuk struktur seperti dinding penahan
tanah, talud, gorong-gorong pelat, dan tembok kepala gorong-gorong besar dari pasangan
batu yang digunakan untuk menahan beban luar yang cukup besar. Bilamana fungsi utama
suatu pekerjaan sebagai penahan gerusan, bukan sebagai penahan beban, seperti lapisan
selokan, lubang penangkap, lantai goronggorong (spillway apron) atau pekerjaan pelindung
lainnya pada lereng atau di sekitar ujung gorong-gorong, maka Pasangan Batu dengan
Mortar (Mortared Stonework) atau pasangan batu kosong yang diisi (grouted rip rap) seperti
yang disyaratkan masing-masing dalam Seksi 2.2 dan 7.10, akan digunakan untuk pekerjaan
ini.
2) Gambar Kerja
Sebelum memulai pekerjaan, Penyedia Jasa harus menyiapkan dan menyerahkan Gambar
Kerja detail pelaksanaan pasangan batu untuk mendapat persetujuan dari Pengawas
Pekerjaan
3) Bahan
1) Batu
a) Batu harus bersih, keras, tanpa bagian yang tipis atau retak dan harus dari jenis yang
diketahui awet. Bila perlu, batu harus dibentuk untuk menghilangkan bagian yang
tipis atau lemah. Batu yang terdiri dari bahan yang porous atau batu kulit harus
ditolak.
b) Batu harus lancip atau lonjong bentuknya dan dapat ditempatkan saling mengunci bila
dipasang bersama-sama.
c) Ukuran batu dalam arah manapun tidak boleh kurang dari 15 cm
PELAKSANAAN PASANGAN BATU
1) Persiapan Fondasi
a) Fondasi untuk struktur pasangan batu harus disiapkan sesuai dengan syarat untuk Seksi
3.1, Galian.
b) Terkecuali disyaratkan lain atau ditunjukkan pada Gambar, dasar fondasi untuk struktur
dinding penahan harus tegak lurus, atau bertangga yang juga tegak lurus terhadap muka
dari dinding. Untuk struktur lain, dasar fondasi harus mendatar atau bertangga yang juga
horisontal.
c) Lapis landasan yang rembes air (permeable) dan kantung penyaring harus disediakan
bilamana disyaratkan sesuai dengan ketentuan dalam Seksi 2.4,
d) Bilamana ditunjukkan dalam Gambar, atau yang diminta lain oleh Pengawas Pekerjaan,
suatu fondasi beton mungkin diperlukan. Beton yang digunakan harus memenuhi
ketentuan dari Seksi 7.1 dari Spesifikasi.
2) Pemasangan Batu
a) Landasan dari adukan mortar semen baru paling sedikit 3 cm tebalnya harus dipasang pada
fondasi yang disiapkan sesaat sebelum penempatan masing-masing batu pada lapisan
pertama. Batu besar pilihan harus digunakan untuk lapis dasar dan pada sudut-sudut.
Perhatian harus diberikan untuk menghindarkan pengelompokkan batu yang berukuran
sama.
b) Batu harus dipasang dengan muka yang terpanjang mendatar dan muka yang tampak harus
dipasang sejajar dengan muka dinding dari batu yang terpasang.
c) Batu harus ditangani sedemikian hingga tidak menggeser atau memindahkan batu yang
telah terpasang. Peralatan yang cocok harus disediakan untuk mema-sang batu yang lebih
besar dari ukuran yang dapat ditangani oleh dua orang.
Menggelindingkan atau menggulingkan batu pada pekejaan yang baru dipasang tidak
diperkenankan.
5) Pekerjaan Akhir Pasangan Batu
a) Sambungan antar batu pada permukaan harus dikerjakan hampir rata dengan permukaan
pekerjaan, tetapi tidak sampai menutup batu, sebagaimana pekerjaan dilaksanakan.
b) Terkecuali disyaratkan lain, permukaan horisontal dari seluruh pasangan batu harus
dikerjakan dengan tambahan adukan mortar semen tahan cuaca setebal 2 cm, dan
dikerjakan sampai permukaan tersebut rata, mempunyai lereng melintang yang dapat
menjamin pengaliran air hujan, dan sudut yang dibulatkan. Lapisan tahan cuaca tersebut
harus dimasukkan ke dalam dimensi struktur yang disyaratkan.
c) Segera setelah batu ditempatkan, dan sewaktu adukan mortar semen masih baru, seluruh
permukaan batu harus dibersihkan dari bekas adukan.
d) Permukaan yang telah selesai harus dirawat seperti yang disyaratkan untuk Pekerjaan
Beton dalam Pasal 7.1.5.4) dari Spesifikasi ini.
e) Bilamana pekerjaan pasangan batu yang dihasilkan cukup kuat, dan dalam waktu yang
tidak lebih dini dari 14 hari setelah pekerjaan pasangan selesai dikerjakan, penimbunan
kembali harus dilaksanakan seperti disyaratkan, atau seperti diperintahkan oleh Pengawas
Pekerjaan, sesuai dengan ketentuan yang berkaitan dengan Seksi 3.2, Timbunan, atau
Seksi 2.4, Drainase Porous.
f) Lereng yang bersebelahan dengan bahu jalan harus dipangkas dan untuk memperoleh
bidang antar muka rapat dan halus dengan pasangan batu sehingga akan memberikan
drainase yang lancar dan mencegah gerusan pada tepi pekerjaan pasangan batu.
6). Perbaikan Dan Penggantian Struktur Kayu
Pekerjaan yang tercakup dalam Seksi ini adalah pembongkaran, perbaikan, pengadaan,
penyimpanan, perlindungan dan pelaksanaan pekerjaan struktur kayu untuk pembuatan
struktur jembatan kayu termasuk pelaksanaan lantai kayu sesuai dengan persyaratan dan
sesuai dengan garis, elevasi, ketinggian dan dimensi yang ditunjukkan dalam Gambar, dan
sebagaimana diperlukan oleh Pengawas Pekerjaan.
Pekerjaan ini harus meliputi pula penyiapan tempat kerja di mana pekerjaan struktur kayu
akan ditempatkan, termasuk pembongkaran dari setiap struktur yang harus dibongkar atau
diperbaiki.
Mutu kayu yang digunakan untuk struktur jembatan kayu harus mempunyai mutu kayu paling
tidak kayu kelas I dengan perlindungan-perlindungan terhadap rayap atau keropos.
6.1.Bahan
a. Paku
Paku diproduksi dalam beberapa ukuran, bentuk dan bahan. Biasanya ukuran
diameternya berkisar antara 2,75 sampai 8 mm, dan panjangnya antara 40 sampai 200
mm.
b. Plat Baja (Punch Metal Plate)
Plat baja merupakan salah satu bagian joint/sambungan diantara bidang elemen
batang kayu. Plat baja yang diproduksi dengan digalvanis dengan ukuran antara 0,9
sampai 2,5 mm, pemasangannya membutuhkan peralatan khusus dari pabrik. Untuk
struktur truss kayu minimal ketebalan plat baja harus tidak kurang dari 35 mm.
c. Baut
Biasanya kepalanya berbentuk nut/bulat, segi empat atau segi delapan. Diameternya
berukuran antara 12 sampai 30 mm. Untuk memudahkan pemasangan, besarnya
lubang kayu tempat baut, diperbolehkan toleransinya melebihi diameter baut sebesar
1 mm.
d. Sekrup
Sekrup yang digunakan biasanya berdiameter antara 6 sampai 20 mm, dengan
panjang antara 25 sampai 300 mm
e. Kayu
Jenis bahan atau material kayu yang akan digunakan sebagai struktur utama jembatan
kayu secara lengkap atau untuk konstruksi lantai kayu pada jembatan sementara atau
semi permanen harus mempunyai mutu minimum sama dengan kayu kelas I jika tidak
disebut lain dalam Gambar.
6.2. Bahan Pendukung
Material pendukung mencakup pelat baja pengaku, baut sambungan, paku, klem serta
bahan-bahan lain yang diperlukan dalam pekerjaan struktur kayu. Mutu bahan yang
digunakan sebagai pendukung harus sesuai dengan persyaratan dalam Gambar atau
disetujui oleh Pengawas Pekerjaan.bahan-bahan.
6.3. Bahan Pelindung
Semua material pelindung seperti ter, petrolleum jelly, cat, bahan anti serangga dan lain
sebagainya, harus mendapat persetujuan dari Pengawas pekerjaan dengan melengkapi
spesifikasi bahan dan/atau sertifikat dari pabrik pembuat.
Peralatan
1. Satu Set Palu Tripot/Excavator
2. Alat Pertukangan
3. Alat bantu lainnya
Tenaga Kerja
1. Pekerja
2. Tukang
3. Mandor
4. Petugas K3
5. Operator Alat
Aspek K3
1. Rambu peringatan
2. Alat Pelindung diri (Sarung tangan,baju safety, masker,helm,sepatu safety
METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN
DIVISI 9. PEKERJAAN HARIAN & PEKERJAAN LAIN-LAIN
Pemasangan Marka jalan sangan penting sekali untuk meningkatakan kenyamanan dan keamanan dalam
berkendara, ketika jalan sempit dengan lalulintas padat, keberadaan marka jalan sangan membantu sekali
agar pengendara tetap berada dijalunya masing-masing. Manfaat keberadaan marka jalan juga dapat kita
rasakan ketika kita berkendara pada ruas satu jalaur dengan dua arah.
Tahapan-tahapan pelaksanaan pekerjaan marka jalan.:
a) Ajukan persetujuan material sesuai gambar dan speksifikasi.
b) Cat yang digunakan berwarna putih seperti dalam gambar dan memenuhi spesifikasi
c) Setelah jenis material yang akan digunakan disetujui secara tertulis, lakukan pengadaan
material dengan jumlah sesuai kebutuhan.
Setiap jenis perlengkapan jalan atau pengecatan marka jalan atau alat pengendali isyarat lalu lintas atau
lampu penerangan jalan yang tidak memenuhi ketentuan dari Spesifikasi ini atau menurut pendapat
Pengawas Pekerjaan dalam segala hal tidak dapat diterima, maka harus diperbaiki atau diganti oleh Penyedia
Jasa dengan biaya sendiri atas petunjuk Pengawas Pekerjaan
E. PENUTUP
Untuk melaksanakan pekerjaan dalam butir tersebut diatas, berlaku dan mengikat pula :
1. Gambar bestek yang dibuat Konsultan Perencana yang sudah disahkan oleh Pemberi
Tugas termasuk juga gambar – gambar detail yang diselesaikan oleh Kontraktor dan
sudah disahkan/disetujui oleh pengawas.
2. Rencana Kerja dan Syarat – Syarat ( RKS ).
3. Surat Perintah Kerja ( SPK ).
4. Surat Penawaran beserta lampiran – lampirannya.
5. Jadwal Pelaksanaan ( Tentative Time Schedule ).
6. Kontrak / Surat Perjanjian Pemborongan.
7. Instruksi – instruksi Direksi dan Pengawas.
Wanggudu. 01 Mei 2023
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Konawe Utara
Ir. ALFIAN,S.ST.,MT
Pembina, (IV/a)
NIP. 19751015 201001 1 012