| 0030215289811000 | Rp 2,740,000,000 | |
CV Tektalitas Konstruksi | 00*6**4****11**0 | - |
Safir Barokah Abadi | 0855748455811000 | - |
| 0014016836008000 | - | |
| 0031718737811000 | - | |
| 0661391706816000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE UTARA
D I N A S K E S E H A T A N
Jl. Raya Asera Kel. Wanggudu Kecamatan As era, Tlp!!, e-mail : [email protected]
W A N G G U D U
RREENNCCAANNAA KKEERRJJAA && SSYYAARRAATT--SSYYAARRAATT ((RR..KK..SS))
PP EE KK EE RR JJ AA AA NN ::
PPEENNAAMMBBAAHHAANN RRUUAANNGG GGEEDDUUNNGG
PPUUSSKKEESSMMAASS MMOOLLAAWWEE
LL OO KK AA SS II ::
PPuusskkeessmmaass MMoollaawwee -- KKaabb.. KKoonnaawwee UUttaarraa
TTaahhuunn AAnnggggaarraann 22002244
FORMULASI
Konsultan
Architecht, Supervision, Design and Engineering
DAFTAR ISI
BAB I. PEKERJAAN PERSIAPAN DAN SIPIL
1.1 Pelaksanaan Kerja
1.2 Pekerjaan Persiapan
1.3 Pekerjaan Bouwplank
1.4 Pekerjaan Tanah Dan Pasir
1.5 Pekerjaan Pondasi
1.6 Pekerjaan Struktur / Beton Bertulang
1.7 Pekerjaan Rangka Plafond Besi Hollow Gypsum
1.8 Pekerjaan Rangka Atap Baja Ringan / Galvalum
BAB II. PEKERJAAN ARSITEKTUR
2.1 Pekerjaan Pasangan Bata
2.2 Pekerjaan Plesteran
2.3 Pekerjaan Kusen, Daun Pintu, Bingkai Jendela Dan Ventilasi Aluminium
2.4 Pekerjaan Plafond Gypsum
2.5 Pekerjaan Tegel Granit Dan Tegel Keramik
2.6 Pekerjaan Penutup Atap Spandek
2.7 Pekerjaan Perlengkapan Sanitasi
2.8 Pekerjaan Logam Arsitektur
2.9 Pekerjaan Aluminium Composite Panel (ACP)
2.10 Pekerjaan Penggantung Dan Pengunci
2.11 Pekerjaan Pengecatan
2.12 Pekerjaan Logo Puskesmas Dan Letter Nama Puskesmas
2.13 Pekerjaan Ornamen “ Motif Batik Tolaki “ (Bahan Besi Plat Galvanis Cutting)
BAB III. PEKERJAAN ELEKTRIKAL
3.1 Lingkup Pekerjaan
3.2 Peraturan Dan Standard
3.3 Dokumen Dan Informasi
3.4 Bahan, Peralatan Dan Tenaga Pelaksana
3.5 Instalasi Tegangan Rendah
Penambahan Ruang Gedung Puskesmas Molawe - Kab. Konawe Utara TA. 2024
BBAABB II..
PPEEKKEERRJJAAAANN PPEERRSSIIAAPPAANN
DDAANN SSIIPPIILL
1.1 PELAKSANAAN KERJA
1. Lokasi bangunan yang akan dilaksanakan terletak di Puskesmas Molawe – Kab. Konawe Utara
– Provinsi Sulawesi Tenggara.
2. Lokasi bangunan akan diserahkan kepada pelaksana waktu rapat penjelasan, untuk itu para
calon pemborong wajib meneliti situasi, medan terutama kondisi tanah bangunan, sifat dan
luasnya serta pekerjaan lainnya yang terpengaruh terhadap pembangunan tersebut.
3. Kelalaian dan kekurangan ketelitian dalam hal ini tidak dapat dijadikan alasan untuk
mengajukan klaim dikemudian hari.
4. Dalam pelaksanaan pekerjaan fisik kontraktor diwajibkan bekeria sama dengan pengguna
barang/jasa, pengawas lapangan, konsultan perencana sebagai pengawas berkala dan pengendali
teknis dari Dinas Teknis terkait.
5. Pada waktu pelaksanaan pekerjaan tidak diperkenankan mengadakan perubahan konstruksi
ataupun perubahan gambar tanpa persetujuan pengguna barang/jasa dan konsultan perencana.
6. Semua perubahan gambar ataupun perubahan konstruksi harus diusulkan terlebih dahulu
sebelum pelaksanaan dan dibuat berita acara bersama.
7. Pekerjaan harus dilkasanakan dengan penuh keahlian sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam
rencana kerja dan syarat-syarat (RKS), gambar rencana dan berita acara penjelasan pekerjaan
serta mengikuti petunjuk dan keputusan konsultan pengawas.
8. Jika diperlukan setelah rapat penjelasan aanwijzing (online) akan diadakan peninjauan lokasi
sebagai patokan dasar untuk menghitung anggaran/penawaran yang diajukan.
1.2 PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Saranan Bekerja
Untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan, kontraktor harus menyediakan :
a. Tenaga kerja/tenaga ahli yang cukup memadai untuk setiap pekerjaan yang akan
dilaksanakan.
b. Alat-alat bantu yang diperlukan.
c. Bahan-bahan bangunan dalam jumlah yang cukup untuk setiap jenis pekerjaan yang akan
dilaksanakan tepat pada waktunya.
2. Gudang
a. Gudang material harus baik, sehingga bahan-bahan yang disimpan dan akan dipergunakan
tidak rusak karena hujan, panas dan lain-lain,
b. Bahan untuk pembuatan gudang dipergunakan kayu meranti atau sejenisnya dan dinding
papan atau tripleks berkualitas baik.
c. Luas lantai gudang ± 20 M2.
d. Gudang disediakan sendiri oleh penyedia barang/jasa.
e. Lokasi gudang harus disetujui pengguna barang/jasa.
3. Los Kerja / Bedeng Kerja / Barak Kerja
2
a. Penyedia barang/jasa harus menyediakan los kerja ukuran 4 x 6 m = 24 M untuk para
pekeria dan biaya penyediaan los kerja ditanggung Penyedia barang/jasa.
b. Penyedia barang/jasa harus membuat rencana lay out dari bangunan direksi keet dan los
kerja serta gudang material tersebut untuk mendapat persetujuan pengguna barang/jasa.
4. Papan Nama Pekerjaan
a. Penyedia barang/jasa wajib membuat papan nama pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku
dengan persetujuan pengguna barang/jasa.
b. Ukuran papan nama pekerjaan ± 80 x 120 cm bahan dari triplek atau lembaran kanvas
baliho.
c. Papan nama dipasang pada tempat yang jelas dan mudah dibaca umum.
Penambahan Ruang Gedung Puskesmas Molawe - Kab. Konawe Utara TA. 2024
5. Listrik dan Air Kerja
Penyediaan listrik dan air kerja untuk kebutuhan pelaksanaan pekerjaan menjadi tanggung jawab
penyedia barang/jasa.
6. Alat-alat kerja/alat-alat bantu
Penyedia barang/jasa harus menyediakan alat-alat kerja sendiri untuk kesempurnaan pelaksanaan
pekerjaan, misalnya beton molen, vibrator dan alat-alat lainnya yang dinyatakan perlu oleh
pengguna barang/jasa.
7. RK3K
Penyedia barang/jasa diwajibkan menyediakan kotak/tempat RK3K termasuk isinya menurut
persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Kotak/tempat RK3K dipasang pada tempat yang
strategis dan mudah dicari.
1.3 PEKERJAAN BOUWPLANK
1. Semua bouwplank menggunakan kayu klas II atau klas III, diserut rata dan terpasang waterpass
±
dengan peil 0.00 m, setiap jarak 2 meter papan bouwplank diperkuat dengan patok kayu 5/7
cm.
2. Jarak papan bouwplank minimal 1,5 meter dari garis luar bangunan untuk mencegah longsoran
terhadap tanah galian pondasi.
3. Setelah pekerjaan bouwplank selesai, pemborong wajib memintakan pemeriksaan dan
persetujuan tertulis dari direksi.
1.4 PEKERJAAN TANAH DAN PASIR
1. Lingkup pekerjaan ini meliputi :
a. Pembersihan site termasuk penebangan pohon dan pemindahan seluruh hal-hal yang dapat
merintangi pekerjaan.
b. Hal-hal yang menyangkut pekerjaan penimbunan suatu lokasi selanjutnya disesuaikan
dengan gambar/kebutuhan.
c. Penimbunan pasir dilakukan dibawah pondasi dan dibawah lantai atau ditempat lain sesuai
gambar dengan ukuran ketebalan sesuai gambar.
d. Penggalian tanah untuk pondasi.
e. Urugan kembali bekas galian.
2. Pembuatan saluran air hujan dan saluran induk ke drainase lingkungan.
3. Pembongkaran dan pembersihan.
1.5 PEKERJAAN PONDASI
1. Pondasi bagunan yang dipergunakan adalah pondasi dari batu gunung yang terdiri dari
Pasangan batu kosong diatas pasir urug setebal sesuai gambar kemudian ditimbris pasir
sehingga kokoh dan diatas batu kosong adalah pasangan pondasi batu gunung setinggi sesuai
gambar.
2. Adukan yang dipergunakan untuk pasangan pondasi batu gunung adalah :
a. 1 Pc : 4 Ps untuk pondasi batu gunung.
b. Air yang dipergunakan harus bersih, tawar dan bebas dari asam organik, asam alkali atau
bahan kimia yang dapat merusak pondasi.
c. Pasir pasang yang dipergunakan disyaratkan mempergunakan pasir yang tidak
mengandung tanah dan air laut.
3. Sebelum dilaksanakan pemasangan pondasi, jalur dilakukan dengan terlebih dahulu
menetapkan Layout, titik As pondasi yang ditentukan direksi.
4. Pemeriksaan tiap galian pondasi dilaksanakan kebenaran penempatan kedalaman, besaran,
letak dan kondisi dasar galian. Sebelum pemasangan pondasi dimulai, harus mendapat
persetujuan tertulis dari direksi.
5. Pemborong harus memperhatikan adanya stek tulangan kolom, stek tulangan ke sloof dan
sparing pipa plumbing yang menembus pondasi.
6. Karena kemungkinan terjadi kupasan atau urugan, pemborong harus memperhatikan
kedalaman pondasi terhadap tanah dasar/keras.
Penambahan Ruang Gedung Puskesmas Molawe - Kab. Konawe Utara TA. 2024
1.6 PEKERJAAN STRUKTUR / BETON BERTULANG
1. Lingkup pekerjaan beton meliputi penyediaan bahan, pembesian, penyetelan bekisting,
pengecoran dan perawatan.
a. Syarat-Syarat Mutu Beton
Disarankan kekuatan tekanan karakteristik minimum 150 kg/cm2 (K-150) dan harus
tercapai setelah beton berumur 28 hari dan harus memenuhi syarat-syarat PBI 1971 (NI-2).
2. Pekerjaan beton.
a. Meliputi pekerjaan beton bertulang dan beton tak bertulang.
b. Pekerjaan beton bertulang untuk pekerjaan ini meliputi pekerjaan pondasi poerplat, sloef,
kolom, balok dan plat (ukuran sesuaikan gambar kerja), sedangkan untuk pekerjaan beton
tak bertulang meliputi rabat beton bawah lantai dan rabat beton keliling bangunan.
c. Beton bertulang dan beton tak bertulang dicor dilokasi kerja dengan alat
pengaduk/pencampur beton secara mekanikal (mesin) atau manual, dan semua pekerjaan
beton dilaksanakan sesuai dengan gambar kerja di lapangan.
d. Bahan-bahan yang dipergunakan harus mendapat persetujuan pengguna barang/jasa.
e. Bahan untuk campuran beton tidak bertulang adalah 1 bagian semen pc : 3 bagian pasir : 5
bagian kerikil, sedangkan untuk beton bertulang menggunakan mutu beton minimum
dengan karakteristik K-150.
f Agregat harus disimpan bersih dari lumpur tanah liat atau bahan organis lainnya, dianjurkan
untuk menggunakan bak, bahan yang berlantai untuk mencegah terbawanya tanah bawah
pada waktu pengambilan bahan.
g. Air yang digunakan untuk pembuatan beton tidak boleh mengandung alkali, garam,
bahan-bahan organis, asam dan airnya harus dapat diminum sesuai dengan ketentuan PAM,
jernih dan tawar.
h. Campuran beton harus homogen sehingga mencapai kekuatan karakteristik yang
disyaratkan.
i. Tata cara pengecoran beton bertulang :
o
Sekurang-kurangnya dua hari sebelum pengecoran dilakukan, Direksi diberitahukan
agar pemeriksaan dan persetujuan dapat diberikan pada waktu pengecoran.
o
Pengecoran harus sesuai dengan persyaratan dalam PBI 1971 / SNI 03-2410-1989.
o
Beton harus dicor dan tidak boleh dijatuhkan dari ketinggian 1,5 m dan dalam
lapisan horizontal tidak lebih dari 30 cm dalamnya.
3. Pekerjaan Pembesian.
a. Besi yang dipakai harus lurus dengan jarak sejajar antara besi yang satu dengan yang
lainnya (sesuai gambar kerja).
b. Sambungan besi harus mempunyai panjang yang cukup minimum sepanjang yang
disyaratkan.
c. Pengikat besi dengan begel harus benar-benar kuat jangan sampai menimbulkan perubahan
pada waktu pengecoran dan semua silangan besi utama dengan begel harus diikat kuat-kuat
dengan kawat berukuran minimum diameter 1 mm.
d. Untuk membuat selimut beton, jarak besi dengan bekisting harus dijaga, jangan sampai
menempel, untuk itu perlu dipasang beton deking/tahu beton sesuai dengan tebal selimut
beton yang disyaratkan dalam SKSNI.
e. Besi stek yang dibuat harus diikat ke tulangan.
4. Pekerjaan Bekisting.
a. Bekisting/acuan harus direncanakan sedemikian rupa, sehingga, tidak ada perubahan bentuk
dan cukup kuat menampung beban-beban sementara maupun tetap. Semua acuan harus
diberi penguat datar silang sehingga kemungkinan bergeraknya acuan selama pelaksanaan
pekerjaan dapat dihindarkan, juga harus cukup rapat untuk mencegah kebocoran bagian
cairan dari adukan beton (mortar leakage). Susunan acuan dengan penunjang-penunjang
harus diatur sedemikian rupa sehingga memungkinkan dilakukannya kemudahan inspeksi
oleh pengawas. Penyusunan acuan harus sedemikian rupa sehingga pada waktu
pembongkaran tidak menimbulkan kerusakan pada bagian atau keseluruhan beton hasil
pengecoran. Kekuatan penyangga, silangan-silangan, kedudukan serta dimensi yang tepat
dari konstruksi acuan adalah merupakan tanggung jawab Pemborong.
Penambahan Ruang Gedung Puskesmas Molawe - Kab. Konawe Utara TA. 2024
b. Pembongkaran bekisting baru dapat dilakukan bila beton telah mencapai umur minimal 7
hari atau beton telah mencapai kekuatan yang diinginkan.
1.7 PEKERJAAN RANGKA PLAFOND BESI HOLLOW GYPSUM
1. Lingkup pekerjaan rangka plafond besi hollow gypsum adalah pekerjaan pembuatan dan
pemasangan rangka plafond berupa rangka batang besi berbentuk kotak atau persegi panjang
dengan rongga di bagian tengah yang telah dilapisi lapisan anti karat. yang terdiri dari :
a. Rangka utama/atas, besi hollow ukuran 4 x 4 Cm (tebal = 0,4 atau 0,45 mm)
b. Rangka bawah, besi hollow 2 x 4 Cm (tebal = 0,4 atau 0,45 mm)
2. Persyaratan material rangka plafond besi hollow gypsum
Besi hollow gypsum memiliki lapisan dengan campuran :
a. Aluminium : 55 %
b. Zinc : 43,4 %
c. Silikon : 1,6 %
3. Persyaratan Pelaksanaan
a. Memasang rangka utama atas dengan cara memaku hollow gypsum 4 x 4 Cm yang
dimatikan ke beton atau tembok memakai paku beton dengan jarak 60 Cm dan pada bagian
tengah gantungkan (hanger) rangka plafond ke rangka atap rumah (ukuran rangka lihat
gambar).
b. Memasang rangka vertikal bawah, rangka dipasang tiap-tiap jarak 60 Cm menerapkan besi
hollow 2×4 Cm, disekrup ke hollow rangka utama 4 x 4 Cm (ukuran rangka lihat gambar).
c. Memasang penggantung (hanger) hollow gypsum secukupnya.
1.8 PEKERJAAN RANGKA ATAP BAJA RINGAN / GALVALUM
1. Lingkup pekerjaan rangka atap baja ringan adalah pekerjaan pembuatan dan pemasangan
struktur atap berupa rangka batang yang telah dilapisi lapisan anti karat. Rangka batang
berbentuk segitiga,trapesium dan persegi panjang yang terdiri dari :
a. Rangka utama atas (top chord)
b. Rangka utama bawah (bottom chord)
c. Rangka pengisi (web). Seluruh rangka tersebut disambung menggunakan baut menakik
sendiri (self drilling screw) dengan jumlah yang cukup.
d. Rangka reng (batten) langsung dipasang diatas struktur rangka atap utama dengan jarak
sesuai dengan ukuran digambar kerja.
2. Persyaratan Material Rangka Atap
Material Struktur Rangka Atap
Properti mekanikal baja (Steel mechanical properties).
- Baja Mutu Tinggi G 550
- Kekuatan Leleh Minimum 550 Mpa
Penambahan Ruang Gedung Puskesmas Molawe - Kab. Konawe Utara TA. 2024
- Tegangan Maksimum 550 Mpa
- Modulus Elastisitas 200.000 Mpa
- Modulus geser 80.000 Mpa
Lapisan Anti Karat.
Material baja harus dilapisi perlindungan terhadap serangan korosi, dua jenis lapisan anti
karat (coating) :
- Galvanised (Z220) :
• Pelapisan Galvanised
• Jenis Hot-dip zinc
• Kelas Z22
• ketebalan pelapisan 220 gr/m2
• komposisi 95% zinc, 5% bahan campuran
- Galvalume (AZ100) :
• Pelapisan Zinc-Aluminium
• Jenis Hot-dip-allumunium-zinc
• Kelas AZ100
• ketebalan pelapisan 100 gr/m2
• komposisi 55% alumunium, 43,5% zinc dan 1,5% silicon.
3. Persyaratan Pelaksanaan
a. Pembuatan dan pemasangan kuda-kuda dan bahan lain terkait, harus dilaksanakan sesuai
gambar dan desain yang telah dihitung dengan aplikasi khusus perhitungan baja ringan
sesuai dengan standar perhitungan mengacu pada standar peraturan yang berkompeten.
b. Semua detail dan konektor harus dipasang sesuai dengan gambar kerja.
c. Perakitan kuda-kuda sebisanya dilakukan di workshop permanen dengan menggunakan
mesin rakit (Jig) dan pemasangan sekrup dilakukan dengan mesin screw driver yang
dilengkapi dengan kontrol torsi.
d. Pihak kontraktor harus menyiapkan semua struktur balok penopang dengan kondisi rata air
(waterpas level) untuk dudukan kuda-kuda sesuai dengan desain sistem rangka atap.
e. Pihak kontraktor harus menjamin kekuatan dan ketahanan semua struktur yang dipakai
untuk tumpuan kuda-kuda. Berkenaan dengan hal itu, pihak konsultan ataupun tenaga ahli
berhak meminta informasi mengenai reaksi-reaksi perletakan kuda-kuda.
f. Pihak kontraktor bersedia menyediakan minimal 8 (delapan) buah genteng metal yang akan
dipakai sebagai penutup atap, agar pihak penyedia konstruksi baja ringan dapat memasang
reng dengan jarak yang setepat mungkin, dan penyediaan genteng tersebut sudah harus ada
pada saat kuda-kuda tiba dilokasi proyek.
g. Jaminan Struktural
• Jaminan yang dimaksud di sini adalah jika terjadi deformasi yang melebihi ketentuan
maupun keruntuhan yang terjadi pada struktur rangka atap Baja Ringan, meliputi kuda-
kuda, pengaku-pengaku dan reng.
• Kekuatan struktur Baja Ringan dijamin dengan kondisi sesuai dengan Peraturan
Pembebanan Indonesia dan mengacu pada persyaratan-persyaratan seperti yang
tercantum pada “Cold formed code for structural steel” (Australian Standard/New
Zealand Standard 4600:1996) dengan desain kekuatan strukural berdasarkan ”Dead and
live loads Combination (Australian Standard 1170.1 Part 1) & “Wind load”(Australian
Standard 1170.2 Part 2) dan menggunakan sekrup berdasarkan ketentuan “Screws-self
drilling-for the building and construction industries”(Australian Standard 3566).
Penambahan Ruang Gedung Puskesmas Molawe - Kab. Konawe Utara TA. 2024
CARA MEMASANG RANGKA ATAP BAJA RINGAN
PPaassttiikkaann kkeedduuaa ssiissii kkaannaann ddaann kkiirrii ((LL--RR)) kkuuddaa –– kkuuddaa ddii rraannggkkaa ttiiddaakk tteerrbbaalliikk.. UUnnttuukk
mmeenneennttuukkaann mmaannaa yyaanngg kkiirrii ddaann kkaannaann,, bbiissaa ddeennggaann mmeelliihhaatt mmuulluutt wwaabb..
GGuunnaakkaann bbeennaanngg ddaann lloott uunnttuukk mmeenngguukkuurr ppoossiissii bbeerrddiirriinnyyaa kkuuddaa –– kkuuddaa ssuuppaayyaa tteeggaakk lluurruuss
ddeennggaann rriinngg bbaallookk..
AAppaabbiillaa iinnggiinn mmeennggeennccaannggkkaann kkuuddaa –– kkuuddaa yyaanngg ssuuddaahh ddiissuussuunn,, gguunnaakkaann ppllaatt LL ddaann 44 bbuuaahh
ssccrreeww 1122--1144 xx 2200..
AAggaarr ppoossiissii kkuuddaa –– kkuuddaa ttiiddaakk bbeerruubbaahh,, kkuuaattkkaann ppllaatt LL ddeennggaann rriinngg bbaallookk mmeenngggguunnaakkaann
ddyynnaabboolltt llaalluu ttaammbbaahhkkaann bbaallookk ppeennooppaanngg sseemmeennttaarraa..
UUllaannggii llaaggii llaannggkkaahh ddiiaattaass uunnttuukk mmeennddiirriikkaann kkuuddaa –– kkuuddaa ddaann mmeennyyeessuuaaiikkaann ddeennggaann rraannccaannggaann
ggaammbbaarr..
PPeerriikkssaa sseemmuuaa jjaarraakk aannttaarraa kkuuddaa –– kkuuddaa ssaattuu ddeennggaann llaaiinnnnyyaa.. UUkkuurraann uunnttuukk jjaarraakk
mmaakkssiimmuummnnyyaa aaddaallaahh 11,,22 mm.. ((sseessuuaaiikkaann ggaammbbaarr kkeerrjjaa))..
PPeerriikkssaa kkeemmbbaallii aappaakkaahh kkeeddaattaarraann ((lleevveelliinngg)) bbaaggiiaann aattaass kkuuddaa –– kkuuddaa ((aappee)) ddaann ggaarriiss nnookknnyyaa
ssuuddaahh sseejjaajjaarr..
BBiillaa ssuuddaahh sseejjaajjaarr,, ppaassaannggllaahh bbaallookk nnookk..
PPaassaanngg ppeennggiikkaatt ((bbrraacciinngg)) uunnttuukk ppeenngguuaatt ddii aattaass ddaann ddii bbaawwaahh ttoopp –– cchhoorrdd..
PPaassaanngg rreenngg ((rrooff bbuutttteennss)) ddeennggaann jjaarraakk yyaanngg mmeennyyeerruuppaaii jjeenniiss ppeennuuttuupp aattaapp yyaanngg ddiippaakkaaii.. AAnnddaa
bbiissaa mmeennggiikkaatt sseettiiaapp ppeerrtteemmuuaann aannttaarraa rreenngg ddaann kkuuddaa –– kkuuddaa mmeenngggguunnaakkaann ssccrreeww uukkuurraann 1100--1166
xx 1166 bbeerrjjuummllaahh dduuaa bbuuaahh..
PPaassaanngg ggoorrddiinngg ttaammbbaahhaann sseetteellaahh kkuuddaa –– kkuuddaa tteerraakkhhiirr yyaanngg mmeennyyookkoonngg rriinnggbbaallkk aattaauu
oouurrttrriiggggeerr.. PPaaddaa aattaapp bbaajjaa rriinnggaann jjeenniiss ppeellaannaa,, oouuttrriiggggeerr ddaann ssccrreeww ddeennggaann dduuaa bbuuaahh kkuuddaa ––
Penambahan Ruang Gedung Puskesmas Molawe - Kab. Konawe Utara TA. 2024
kkuuddaa yyaanngg ppaalliinngg ddeeppaann.. OOuuttrriiggggeerr bbiissaa ddiippaassaanngg sseebbaaggaaii oovveerr hhaanngg ddeennggaann mmaakkssiimmaall
ppaannjjaannggnnyyaa 112200 ccmm ddaarrii lluuaass kkuuddaa –– kkuuddaa.. SSeeddaannggkkaann jjaarraakk aannttaarr oouuttrriiggggeerr 112200 ccmm..
BBeerrii jjaarraakk 112200 ccmm uunnttuukk ppeemmaassaannggaann cceeiilliinngg bbaatttteennss aannttaarraa ssaattuu ddeennggaann yyaanngg llaaiinnnnyyaa.. GGuunnaakkaann
kkoommppoonneenn iinnii ppaaddaa ppeerrmmuukkaaaann bbaaggiiaann aattaass bboottttoomm cchhoorr kkuuddaa –– kkuuddaa ddaann ssccrreeww.. DDaann bbeerrii
bbaannttaallaann bbrraacckkeett yyaanngg tteellaahh ddiiiikkaatt mmeenngggguunnaakkaann dduuaa bbuuaahh ddyynnaabboolltt uunnttuukk ppeerrmmuukkaaaann cceeiilliinngg
bbaatttteennss ddeennggaann rriinngg bbaallookk..
CCeeiilliinngg bbaatttteennss bbeerrffuunnggssii uunnttuukk mmeemmppeerrkkuuaatt iikkaattaann aannttaarr kkuuddaa –– kkuuddaa.. SSeebbaaiikknnyyaa cceeiilliinngg
bbaatttteennss ddiilleettaakkkkaann ddii aattaass bboottttoomm cchhoorrdd,, aappaabbiillaa ddiippeerrlluukkaann ssaammbbuunnggaann yyaanngg mmeemmaannjjaanngg.. PPaaddaa
sseettiiaapp ssaammbbuunnggaann hhaarruuss lleebbiihh ddaarrii 4400 ccmm,, ddaann ddii sseettiiaapp ppeerrtteemmuuaann ddeennggaann bboottttoomm cchhoorrdd hhaarruuss
ddiissccrreeww.. SSeeddaannggkkaann ffuunnggssii llaaiinn ddaarrii cceeiilliinngg bbaatttteennss aaddaallaahh uunnttuukk mmeennaahhaann ppllaaffoonn ddaann
mmeennggaattuurrnnyyaa aaggaarr tteerrppaassaanngg ddeennggaann rraappii..
TTAAHHAAPP AAKKHHIIRR
PPeerriikkssaa kkeemmbbaallii aappaakkaahh ppeemmaassaannggaann kkuuddaa –– kkuuddaa ssuuddaahh sseessuuaaii ddeennggaann ggaammbbaarr,, ppoossiissii nnookk ppaaddaa
sseemmuuaa ssiissii aattaapp,, ddaann ppaassttiikkaann oovveerrhhaanngg ssuuddaahh tteerrppaassaanngg ddeennggaann bbeennaarr..
AAppaabbiillaa mmeenngggguunnaakkaann aalluummiinniiuumm ffooiill,, ppaassaannggllaahh tteerrlleebbiihh ddaahhuulluu llaappiissaannnnyyaa ddii aattaass jjuurraaii ddaann
rraafftteerr..
TTeennttuukkaann jjaarraakk aannttaarraa rreenngg sseessuuaaii ddeennggaann jjeenniiss ppeennuuttuupp aattaapp yyaanngg ddiigguunnaakkaann.. LLaalluu ppaassaanngg rreenngg
aattaauu rrooooff bbaatttteennss mmeenngggguunnaakkaann ssccrreeww uukkuurraann 1100--1166 xx 1166 HHEEXX..
Penambahan Ruang Gedung Puskesmas Molawe - Kab. Konawe Utara TA. 2024
BBAABB IIII..
PPEEKKEERRJJAAAANN AARRSSIITTEEKKTTUURR
2.1 PEKERJAAN PASANGAN BATU BATA
1. Lingkup pekerjaan meliputi penyediaan bahan, pelaksanaan pekerjaan, perapihan dan pekerjaan
pasangan bata.
2. Persyaratan bahan
Batu bata :
Batu bata yang akan digunakan harus baru, terbuat dari tanah yang baik sesuai dengan
persyaratan-persyaratan dalam SH-0285-84, berkualitas baik dan telah diperiksa/disetujui
Direksi.
Batu bata harus berkekuatan tekan /compressive strength sebesar 30 kg/cm2, dan bisa
menahan gaya horizontal/shear strength sebesar 1,7 kg/cm2.
Batu bata harus matang, bila direndam air akan tetap utuh, tidak pecah atau hancur.
Batu bata yang pecah/retak tidak dibenarkan digunakan untuk dipasang, kecuali untuk
melengkapi, misalnya pinggir/sudut.
Sebelum dipasang batu bata harus direndam air hingga jenuh air.
Ukuran-ukuran bata harus seragam dan dapat disesuaikan berdasarkan tebal dinding akhir
yang disyaratkan dalam gambar kerja.
Portland Cement :
a. Mutu/kwalitas harus sama dengan PC yang digunakan untuk konstruksi beton, tidak keras,
tidak mengandung butiran dan tidak adanya gejala-gejala membatu.
b. Pemakaian semen di dalam satu adukan tidak dibenarkan lebih dari satu merk.
c. Semen yang datang di tempat pekerjaan/lapangan harus disimpan dalam gudang yang
lantainya kering dan minimum 30 cm lebih tinggi dari permukaan tanah sekitarnya.
Pasir Pasang :
Pasir yang digunakan harus bersih, bebas dari segala macam kotoran, baik dari bahan organis
dan alkalis maupun lumpur, tanah karang, garam./basa dan sebagainya sesuai dengan
syarat-syarat dalam PBI 1971.
Jenis Adukan :
a. Adukan untuk pasangan kedap air adalah 1 bagian semen pc dan 3 bagian pasir pasang
(trasram).
b. Adukan untuk pasangan dinding biasa (di atas trasram) adalah 1 bagian semen pc dan 5
bagian pasir pasang.
3. Pelaksanaan Pembuatan Adukan.
a. Adukan untuk pekerjaan ini dapat manual tenaga manusia atau dengan menggunakan mesin
pengaduk (molen) sesuai kapasitas yang dibutuhkan, semen dan pasir harus dicampur dalam
keadaan kering, yang kemudian diberi air sesuai persyaratan sampai didapat campuran yang
baik.
b. Adukan vang sudah mengering/kering tidak boleh dicampur dengan adukan yang baru.
4. Pelaksanaan.
Pasangan batu bata yang dilaksanakan harus rata, tegak dan lajur penaikannya diukur tepat
dengan tiang lot, setiap pemasangan tidak boleh lebih dari 1,00 m baru boleh dilanjutkan setelah
betul-betul mengeras. Sebelum dipasang batu bata harus direndam dalam air/direndam terlebih
dahuiu.
5. Perlindungan.
Sesuai jam kerja, seluruh lajur pasangan batu bata yang belum selesai, harus ditutup (dilindungi)
dengan kertas semen, atau dengan cara-cara lain yang disetujui oleh Direksl. Untuk
dinding-dinding yang sudah kering (berumur 6 jam keatas) harus disiram dengan air bersih
setiap pagi, atau sesuai dengan persyaratan.
Penambahan Ruang Gedung Puskesmas Molawe - Kab. Konawe Utara TA. 2024
2.2 PEKERJAAN PLESTERAN
1. Lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan plesteran dan acian pada dinding bangunan (yang terdiri
dari pasangan batu bata dan Beton), yang dinyatakan dalam gambar.
2. Persyaratan Bahan.
Semen dan pasir (lihat pasal 1)
Air.
a. Air yang digunakan harus bersih dan bebas dari segala macam campuran atau larutan
minyak, asam garam/basa dan bahan organis lainnya.
b. Air yang digunakan tersebut harus sesuai persyaratan yang sudah ditentukan.
3. Daerah Plesteran.
Daerah plesteran antara lain pada bata trasram 1 : 3, Batu bata 1 : 5, kolom beton 1 : 4 diatas
elevasi 0.00 dan pada daerah yang disesuaikan dengan gambar.
4. Pelaksanaan Pekerjaan Plesteran.
a. Tebal plesteran harus berkisar setebal 1,5 s/d 2,0 cm, tebal pasangan bata jadi max. 15 cm.
b. Sebelum pekerjaan plesteran dimulai terlebih dahulu permukaan pasangan batu bata dan
beton dibasahi atau disiram air terlebih dahulu.
5. Adukan Plesteran.
a. Semua jenis bahan plesteran harus diaduk sesuai persyaratan jenis campuran yang disetujul
Direksi.
b. Plesteran harus rata vertikal dan horizontal.
c. Ketebalan plesteran merupakan lapisan dengan permukaan kasar untuk mencapai bidang
rata dan lebih teliti setelah itu baru pengacian.
d. Sebelum Pemborong melanjutkan pekerjaan plesteran, maka Pemborong diwajibkan
membuat contoh bidang plesteran.
6. Perbaikan Bidang Plesteran.
a. Bilamana Direksi mendapatkan bidang plesteran yang tidak memenuhi syarat misalnya tidak
rata, tidak siku dan lain-lain maka Pemborong harus, memperbaiki pekerjaan tersebut.
b. Bagian-bagian yang diperbalki harus dibobok secara teratur dan plesteran hasil perbaikan
barus rata dengan sekitamya.
2.3 PEKERJAAN KUSEN, DAUN PINTU, BINGKAI JENDELA
DAN VENTILASI ALUMUNIUM
1. Semua pekerjaan kusen pintu aluminium dan kusen jendela aluminium harus dikerjakan
menurut instruksi pabrik/produsen dan standar-standar antara lain :
The Alumunium Association (AA)
Architectural Aluminium Manufactures Association (AAMA)
American Society for Testing Materials (ASTM)
2. Aluminium yang akan digunakan adalah produksi Super Bangunan-Alcan, NIKKEI, YKK atau
setaraf produksi dalam negeri yang baik (sesual Sll extrusi 0695-82 dan SH jendela 0649-82).
Alloy 6063 T5/Billet yang digunakan harus aslinya (tidak terbuat dari bahan scrap/sisa).
Anodizing terdiri, dari :
Lapisan pertama anodic oxide film tebal 10 micron
Lapisan kedua resin film tebal 12 micron
3. Seluruh pekerjaan aluminium memiliki syarat-syarat teknis sebagai berikut :
Kusen Aluminium warna silver atau sesuai keinginan PPK
Ukuran profil 1.5" x 4"
2
Beban angin 100 kg/m
Tebal profil minimal 1.35 mm
4. Pekerjaan Pelaksanaan
Pekerjaan pembuatan/penyetelan dan pemasangan kusen aluminium beserta kaca harus
dilaksanakan oleh pemborong alumunium yang ahli dalam bidangnya.
Untuk mendapat ukuran yang tepat, pemborong aluminium harus datang ke lapangan
dan melakukan pengukuran.
Untuk mendapat hasil yang baik, pembuatan/penyetelan kusen alumunium harus
dilakukan di pabrik secara masimal dan dilapangan tinggal pasang.
Penambahan Ruang Gedung Puskesmas Molawe - Kab. Konawe Utara TA. 2024
Antara tembok/kolom/beton dan kusen aluminium harus diisi dengan “sealent" yang
elastis.
Pemasangan kaca pada kusen aluminium harus diisi karet gasket semua detail
pertemuan harus halus, rata dan bersih dari goresan serta cacat yang mempengaruhi
permukaan aluminium.
Sambungan-sambungan vertikal maupun horizontal, sambungan sudut maupun silang,
demikian juga pengkombinasian profil-profil alumimum harus dipasang sempurna.
Fixing accessoris seperti skrup assembling dan engsel-engsel harus terbuat dari
bahan-bahan tahan karat.
Kaca tidak boleh bergetar dan diberi tanda setelah terpasang.
5. Hubungan Dengan Material Lain.
Apabila aluminium berhubungan dengan besi, maka besi harus dilapis dengan zinc chromate +
bitumen.
2.4 PEKERJAAN PLAFOND GYPSUM
1. Lingkup Pekerjaan.
Yang dimaksud dengan pekerjaan plafond adalah sebuah pekerjaan di atas ruangan yang
berfungsi sebagai berikut :
a. Pembatas ketinggian;
b. Penutup segala macam bentuk yang berada di bawah atap atau plat beton,
c. Peredam hawa panas.
Pekerjaan ini meliputi pemasangan rangka penutup plafond dan penempatan lubang-lubang
untuk titik lampu yang diperlukan.
2. Persyaratan Bahan.
Bahan :
1. Jenis Bahan : Gypsum Tile
2. Ketebalan : 9 mm
3. Mutu Bahan : Buatan dalam negeri merek Gypsumboard
atau Jayaboard atau yang setara
Sesuai gambar dan ruangan
4. Pola Ukuran : Galvanized wired rod M5 drat + U
5. Penggantung : clamp channel K4-TB.C
Rangka pembagi besi hollow 1,5 x
6. Rangka : 3,5 cm / sesuai gambar
Pengendalian seluruh pekerjaan ini harus memenuhi persyaratan pada NI-5 dan memenuhi
SII-0404/81.
3. Peralatan Penunjang.
Perlu disiapkan alat untuk pelaksanaan pekerjaan plafon antara lain :
a. Alat Bantu steger / perancah;
b. Waterpas;
c. Benang;
d. Meteran.
4. Syarat-syarat pelaksanaan.
(2) Rangka langit-langit hollow yang dilengkapi dengan mur dan klem,
penggantung-penggantung terikat kuat pada beton, dinding atau rangka baja yang ada.
(3) Rangka langit-langit dipasang setelah sisi bagian bawah diratakan, pemasangan sesuai
dengan pola yang ditunjukkan/disebutkan dalam gambar dengan memperlihatkan modul
pemasangan penutup langit-langit yang dipasangnya.
(4) Bidang pemasangan bagian rangka langit-langit harus rata, tidak cembung, kaku dan kuat,
kecuali bila dinyatakan lain, misal permukaan merupakan bidang miring/tegak sesuai
dengan yang ditunjukkan dalam gambar.
(5) Bahan penutup langit-langit adalah gypsum dengan mutu bahan seperti yang telah
dipersyaratkan dengan pola pemasangan sesuai dengan yang ditunjukkan dalam gambar.
(6) Jarak pemasangan antara unit-unit penutup langit-langit harus terisi dan tidak kelihatan atau
sesuai yang ditunjukkan dalam gambar.
Penambahan Ruang Gedung Puskesmas Molawe - Kab. Konawe Utara TA. 2024
(7) Hasil pemasangan penutup, langit-langit harus rata, tidak melendut.
(8) Seluruh pertemuan antara permukaan langit-langit dan dinding dipasang list profil dari
gypsum dengan bentuk dan ukuran sesuai gambar.
5. Cara pelaksanaan.
Pada umumnya pemasangan plafond akan berhenti pada batas tertentu yang berupa dinding atau
lisplank.
a. Tentukan peil plafond pada dinding atau lisplank;
b. Waterpaskan ketingglan tersebut pada seluruh batas pasangan plafond.
c. Pasang rangka plafond pada dinding atau lisplank dengan menggunakan baut.
d. Tentukan arah tulangan pokok dan pasang tulangan pokok tiap 120 cm dengan rangka
hollow
e. Selanjutnya pasangan tulangan pembagi, yang terbuat dari rangka hollow dengan jarak tiap
60 cm;
f. Rangka plafond yang sudah siap ditutup, digantung dengan root atau hollow dalam kondisi
lurus dan waterpas;
g. Gypsum yang sudah terpasang di compon dan dicat.
2.5 PEKERJAAN TEGEL GRANIT DAN TEGEL KERAMIK
1. Persyaratan Umum.
Sebelum pekerjaan finishing lantai dilakukan, Pemborong wajib mengadakan pengecekan
kembali peil lantai dan kemiringannya disesuaikan dengan gambar kerja dan persyaratan teknis
yang sudah ditentukan.
2. Lingkup, pekerjaan meliputi semua tenaga kerja, penyediaan bahan, persiapan pemasangan,
pembersihan lantai yang akan dikerjakan dan pelaksanaan pemasangan.
3. Pelaksanaan Pekerjaan Pemasangan.
a. Pekerjaan pemasangan tegel granit lantai 60/60 di pasang pada seluruh ruangan kantor
(kecuali KM/WC), ukuran lihat gambar kerja, keramik lantai 25/25 tekstur kasar dipasang
pada lantai KM/WC, keramik 25/40 di pasang pada dinding KM/WC, harus dikerjakan secara
persisi, rata, rapih, kuat, dan mempunyai permukaan yang tidak bergelombang, serta
didapatkan Nut-nut yang lurus dan tegak lurus.
b. Khusus sebelum dipasang finishing lantai harus difloor terlebih dahulu dengan adukan 1 : 3 :
5 tebal 3 cm.
c. Didalam pemasangan harus menggunakan rentangan benang yang diukur dengan water pass
dan dipindahkan pada setiap keramik.
d. Peil lantai yang diinginkan harus diperiksa betul-betul bila terdapat hal-hal yang berbeda
dengan rencana yang disetujui, maka pelaksanaan pekerjaan ini harus segera dilaporkan
kepada Direksi untuk dicarikan jalan keluarnya.
e. Pelaksanaan pemasangan keramik dilaksanakan dengan adukan 1 ps : 5 psr.
f. Pekerjaan finishing lantai baru dapat dimulai setelah seluruh pekerjaan plafond dan dinding
selesai dikerjakan.
g. Pola pemasangan tegel granit/keramik bila tidak jelas terdapat pada gambar kerja harus
ditanyakan kepada Direksi untuk mendapat penjelasan.
h. Pemasangan tegel granit lantai 60/60 haruslah rapat atau tidak terdapat nut.
i. Nut antara keramik KM/WC 25/25 (untuk lantai KM/WC) dan 25/40 (untuk dinding
KM/WC) dibuat sekecil mungkin dan diisi dengan semen berwarna sama dengan dasar
keramik yang dipakai.
j. Keramik sebelum dipasang harus direndam dalam air hingga tidak muncul
gelembung-gelembung udara kemudian ditiriskan sampai tidak ada lagi air yang menetes.
k. Selesai pemasangan ruangan harus bebas dari beban berat serta kegiatan lain.
l. Sedapat mungkin pemotongan dihindarkan jangan terjadi potongan lebih kecil dari setengah
ukuran, kecuali tercantum dalam gambar Potongan dilakukan tanpa bergerigi.
m. Pemasangan keramik wajib memperhatikan nilai estetikanya. Tidak diharuskan untuk
membasahi lantai dengan air secara terus menerus selama satu minggu dan lantai ditutup
dengan lembaran plastik untuk mendapatkan hasil yang sempurna.
4. Hasil akhir yang dapat diterima :
a. Lantai keramik yang dipasang harus, sesuai dengan contoh yang sudah disetujui Direksi.
b. Permukaan lantai harus rata dan tidak bergelombang.
Penambahan Ruang Gedung Puskesmas Molawe - Kab. Konawe Utara TA. 2024
c. Garis-garis siar harus lurus dan saling tegak lurus.
d. Direksi berhak untuk menolak bidang keramik yang telah terpasang apabila tidak memenuhi
persyaratan di atas dan resiko penolakan adalah menjadi tanggung jawab Pemborong.
2.6 PEKERJAAN PENUTAP ATAP SPANDEK
1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan atap spandek meliputi lembaran yang dipasang pada pendukung baja ringan dan
sekrup pengikat melewati lembaran.
Sekrup untuk spandek melalui bagian puncak pada profil atap spandek :
Untuk memaksimalkan kedap air pada atap, selalu pasang sekrup di bagian puncak profil
spandek.
Selalu kencangkan sekrup yang tegak lurus dengan lembaran, dan di tengah kerut atau
tulang rusuk.
Jangan letakkan pengencang kurang dari 25 mm dari ujung lembaran.
2.7 PEKERJAAN PERLENGKAPAN SANITASI
1. Lingkup Pekerjaan
Meliputi semua pekerja, peralatan dan bahan-bahan yang digunakan dan berhubungan untuk
pekerjaan sanitasi sesuai dengan gambar kerja dan RKS.
a. Khusus untuk fitting-fitting, stop kran dan perlengkapan sanitasi fixture lainnya, pemborong
harus memberikan contoh sesuai yang ditentukan dalam RKS untuk disetujui Pemilik
Proyek / pengawas.
b. Pekerjaan perlengkapan sanitasi tidak dapat terlepas, dari pekerjaan mekanikal plumbing.
2. Bahan-bahan.
a. Sanitasi fixture harus, dilengkapi fitting-fitting, stop kran dan perlengkapannya.
b. Barang yang dipakai adalah dari produksi American Standar atau setara dan mempunyai
permukaan yang halus, licin dan mengkilap dari bahan keramik.
c. Perlengkapan sanitasi diantaranya sebagai berikut :
- Floor Drain : SAN El dari bahan stainless steel dengan lobang pembuangan yang
garis tengahnya ± 10 Cm
- Cermin (bila ada) : Tebal 5 mm (ukuran disesuaikan gambar)
- Klosed : Klosed duduk, Ex. Toto/setara
- Kran Air : Ukuran ½” atau ¾” Merk Onda/setara
- Ember Air Plastik : Ukuran Standar, warna cerah
3. Pekerjaan Persiapan
a. Pada saat pekerjaan plesteran dilaksanakan, pemborong harus menentukan letak klos-klos
kayu untuk pemasangan kloset jongkok.
b. Pemborong wajib memeriksa tempat-tempat yang akan dipasang perlengkapan sanitasi dan
memasang klos-klos kayu yang belum terpasang, memeriksa instalasi air yang akan
dihubungkan dengan perlengkapan sanitasi.
4. Pekerjaan Pelaksanaan
a. Perlengkapan sanitasi yang ditanam kelantai harus dengan cara yang baik sambungan-
sambungannya kokoh.
b. Sambungan harus dilaksanakan dengan baik tanpa kebocoran.
c. Pemasangan perlengkapan sanitasi harus rapih, tidak miring.
d. Selesai pemasangan perlengkapan sanitasi wajib dilaksanakan final test dan disaksikan
pengawas/Manager Konstruksi.
e. Biaya pengujian, pemeriksaan dan kerusakan material adalah tanggung jawab pemborong.
Penambahan Ruang Gedung Puskesmas Molawe - Kab. Konawe Utara TA. 2024
2.8 PEKERJAAN LOGAM ARSITEKTUR
1. Lingkup Pekerjaan
Pada bagian ini meliputi pengadaan dan pemasangan bahan dan logam-logam arsitektur seperti
yang dijelaskan dalam gambar dan atas petunjuk Direksi.
2. Pengendalian Pekerjaan.
Seluruh pekerjaan ini harus mengikuti dan sesuai dengan standar sebagai berikut :
•
NI - 3 - 1970
•
SH - 0161 - 77
•
SIl - 0193 - 78
•
BS - 1387 - Steel tubes
3. Bahan - bahan
Pemborong harus menyerahkan contoh-contoh bahan yang akan digunakan, untuk mendapat
persetujuan dari Direksi.
4. Pengerjaan
Pengerjaan harus bertaraf kelas satu, semua bahan yang akan tampak bila memakai las, harus
diratakan dan difinish sehingga sama dengan permukaan sekitamya. Semua pengikat-pengikat
lain seperti clip keeling dan lain-lain yang tampak, harus sama dalam finish dan wama dengan
bahan yang diikatnya. Lubang-lubang untuk baut dan sekrup harus dibor atau dipuch.
2.9 PEKERJAAN ALUMINIUM COMPOSITE PANEL (ACP)
1. Lingkup Pekerjaan
Meliputi semua pekerjaan, peralatan dan bahan yang diperlukan untuk pekerjaan pemasangan
Aluminium Composite Panel (ACP) seperti tercantum di dalam gambar.
2. Bahan Bahan.
•
ACP yang digunakan diperuntukkan jenis Outdoor, specifikasi ACP PVDF 0,3/4 mm
Ex. Seven/setara.
•
Warna ACP yang digunakan sesuai petunjuk Gambar / RAB / Direksi / PPK.
•
List / garis router ACP warna putih atau sesuai petunjuk direksi / PPK.
•
Besi Hollow Galvanis 4X4 cm dan 4X6 cm (tebal min.1,2 mm) untuk rangka
pemasangan ACP.
2.10 PEKERJAAN PENGGANTUNG DAN PENGUNCI
1. Lingkup Pekerjaan.
Meliputi semua pekerjaan, peralatan dan bahan yang diperlukan untuk pekerjaan kunci dan alat
penggantung lengkap dengan accessoriesnya seperti tercantum di dalam gambar.
2. Bahan-bahan.
a. Kunci 2 (dua) slag harus berkotak baja dengan finish akan ditentukan kemudian, baut-baut
dan ungkitnya harus dari kuningan. Tiap kunci harus mempunyai 3 anak kunci yang
berselaput nikel dijadikan satu dengan ring dari kawat baja.
b. Type-type kunci harus sesuai dengan fungsi ruangannya.
c. Engsel dipasang sekurang-kurangnya 3 buah untuk setiap daun pintu dan 2 buah untuk
setiap daun jendela dengan menggunakan sekrup kembang dengan warna yang sama dengan
engselnya, jumlah engsel yang dipasang harus diperhitungkan menurut beban berat daun
pintu. Tiap engsel memikul beban maksimum 20 kg.
3. Pelaksanaan.
a. Semua kunci, engsel harus dilindungi dan dibungkus plastik atau tempat aslinya setelah
dicoba. Pemasangan dilakukan setelah bangunan selesai dicat.
b. Sekrup-sekrup harus cocok dengan barang yang dipasang, jangan memukul sekrup, cara.
pengokohan hanya diputar sampai ujung. Sekrup yang rusak waktu dipasang harus dicabut
kembali dan diganti
c. Engsel untuk pintu kayu dipasang 30 cm dari tepi atas dan bawah, sedangkan engsel ketiga
dipasang di tengah-tengah
Penambahan Ruang Gedung Puskesmas Molawe - Kab. Konawe Utara TA. 2024
d. Semua kunci tanam harus terpasang dengan kuat pada rangka daun pintu dipasang setinggi ±
90 cm dari lantai atau sesuai gambar.
2.11 PEKERJAAN PENGECATAN
1. Lingkup pekerjaan
Pengecatan dinding dilakukan pada bagian luar dan dalam bangunan serta pada seluruh detail
yang disebutkan/ditunjukan dalam gambar/RAB.
2. Bahan bahan
a. Semua bahan cat yang digunakan baik interior maupun eksterior adalah : Produk Lokal
Merek Cat tembok Jotun semi sintetic atau setara.
b. Sifat-sifat umum
- Tahan terhadap pengaruh cuaca
- Tahan terhadap gesekan dan mudah dibersihkan
- Mengurangi Pori-Pori dan tembus uap air
- Tidak berbau
- Daya tutup tinggi
c. Cat yang digunakan berada dalam kaleng/ember yang masih disegel dalam kemasan 5 kg
atau 25 kg, tidak pecah atau bocor dan mendapat persetujuan Pemilik Proyek atau Manager
Konstruksi. Pengiriman cat harus disertakan sertifikat dan agen/distributor yang menyatakan
bahwa cat yang dikirim dijamin keasliannya. Pemborong bertanggung jawab, babwa warna
dan bahan cat adalah tidak palsu dan sesuai dengan RKS.
3. Pekerjaan Persiapan
Sebelum pekerjaan pengecatan dilaksanakan, pekerjaan langit-langit dan lantai telah selesai
dikerjakan.
Selanjutnya diadakan persiapan sebagai berikut :
- Dinding atau bagian yang akan dicat telah selesai dan disetujui oleh Manager
Konstruksi.
- Bagian yang retak-retak, pecah atau kotoran-kotoran yang menempel dibersihkan.
- Menunggu keringnya dinding atau bagian yang akan dicat karena masih basah dan
lembab.
- Menyiapkan dan mengadakan pengecatan untuk contoh warna.
Pemborong harus mengatur waktu sedemikian rupa sehingga terdapat urutan-urutan yang
tepat mulai dari pekerjaan dasar sampai dengan pengecatan akhir.
Semua pekerjaan pengecatan harus menglkuti petunjuk dari pabrik pembuat cat tersebut.
4. Pekerjaan Pengecatan
1. Pengecatan tembok luar atau tembok dalam.
2. Tembok yang akan dicat harus mempunyai cukup waktu untuk mengering, setelah
permukaan tembok kering maka persiapan dilakukan dengan membersihkan
permukaan tembok tersebut terhadap pengkristalan/pengapuran (efflorescene) yang
biasanya terdapat pada tembok baru, dengan amplas kemudian dengan lap sampai
benar-benar bersih.
3. Selanjutnya dilapis tipis dengan plamur.
4. Pada bagian-bagian dimana banyak reaksi dengan alkali dan rembesan air harus
diberi lapisan wall sealer
5. Setelah kering permukaan tersebut diamplas lagi sampai halus
6. Kemudian dicat dengan lapisan pertama
7. Bagian-bagian yang masih kurang baik, diberi plamur lagi dan diamplas halus
setelah kering.
Penambahan Ruang Gedung Puskesmas Molawe - Kab. Konawe Utara TA. 2024
2.12 PEKERJAAN LOGO PUSKESMAS DAN LETTER NAMA PUSKESMAS
Pekerjaan Logo Puskesmas (bahan plat galvanis) :
50 Cm
LOGO Plat Galvanis 2,0 mm
(finished Duico White & Green)
58 Cm
Bahan :
1. Jenis bahan : Plat Galvanis
2. Warna : Finishing Cat Duico Anti karat :
- Warna Dasar : White (putih)
- Warna Logo dan Garis List Tepi Keliling : Green (hijau).
3. Ketebalan : Tebal Plat Galvanis 2,0 mm.
4. Tampak Logo & List Tepi : Timbul ( Balok, tebal 7 Cm ).
5. Bentuk & Ukuran Logo : - Bentuk “ Hexagonal (segi enam)
- Ukuran, Tinggi = 58 Cm , Lebar = 50 Cm
6. Mutu Bahan : Kualitas baik.
Untuk baiknya, lebih jelas dan mendetail pekerjaan Logo Puskesmas hendaknya Kontraktor
berkonsultasi dengan konsultan pengawas dan/atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sehingga
tidak terjadi kesalahan dalam pemesanan atau pembuatan.
Pekerjaan Letter Nama Puskesmas (bahan stainless steel) :
LETTER Plat Stainless 1,0 mm
PUSKESMAS MOLAWE
32 Cm
± 405 Cm ( Menyesuaikan )
Bahan :
1. Jenis Bahan : Plat Stainless Steel
2. Ketebalan : Tebal Plat Stainless 1,0 mm.
3. Tampak Huruf : Timbul ( Huruf Balok, tebal 7 Cm ).
4. Ukuran Huruf : Tinggi = 32 Cm , dan Lebar (menyesuaikan)
5. Mutu Bahan : Kualitas baik.
Untuk baiknya, lebih jelas dan mendetail pekerjaan Letter nama Puskesmas hendaknya Kontraktor
berkonsultasi dengan konsultan pengawas dan/atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sehingga
tidak terjadi kesalahan dalam pemesanan atau pembuatan.
Penambahan Ruang Gedung Puskesmas Molawe - Kab. Konawe Utara TA. 2024
2.13 PEKERJAAN ORNAMEN “ MOTIF BATIK TOLAKI “
(BAHAN BESI PLAT GALVANIS CUTTING)
Bahan :
1. Jenis bahan : Plat Galvanis
2. Warna : Finishing Cat Duico Anti karat :
- Warna : Red (merah)
3. Ketebalan : Tebal Plat Galvanis 2,0 mm
4. Tampak Logo : Rata
5. Bentuk & Ukuran : - Bentuk Ornamen “ Motif Batik Tolaki “ (segi empat –
lihat dan sesuaikan gambar kerja)
- Ukuran, Tinggi = 715 Cm , Lebar = 180 Cm
6. Rangka Ornamen : Besi Hollow Galvanis 4X4 cm dan 4X6 cm
(tebal min.1,2 mm).
7. Mutu Bahan : Kualitas baik.
Untuk baiknya, lebih jelas dan mendetail pekerjaan Ornamen Motif Batik Tolaki dari bahan besi
plat galvanis hendaknya Kontraktor berkonsultasi dengan konsultan pengawas dan/atau Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK), sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pemesanan atau pembuatan.
Penambahan Ruang Gedung Puskesmas Molawe - Kab. Konawe Utara TA. 2024
BBAABB IIIIII..
PPEEKKEERRJJAAAANN EELLEEKKTTRRIIKKAALL
3.1 LINGKUP PEKERJAAN
Pemborong harus melaksanakan pengadaan, pemasangan, pengujian dan serah terima di lapangan
instalasi listrik seperti yang disebutkan di bawah ini dan/atau diperlihatkan dalam gambar. Sebelum
serah terima dilakukan seluruh sistim beserta komponen-komponennya harus lengkap, bekerja
dengan baik sesuai dengan petunjuk kerja yang diinginkan, dan lulus dalam pengujiannya.
Sistim distribusi daya terdiri dari :
• Panel-panel tegangan rendah.
• Instalasi tegangan rendah.
• Semua material bantu yang diperlukan supaya peralatan diatas terpasang dan bekerja dengan
baik.
Sistim penerangan
Sistim penerangan terdiri dari lampu-lampu beserta fixturenya, saklar, kabel-kabel dan pipa
conduit, serta material bantuannya.
3.2 PERATURAN DAN STANDARD
1. Semua bahan-bahan, komponen dan peralatan harus diproduksi memenuhi standar negeri asal
dan/atau standar internasional yang telah dikenal dan berlaku di Indonesia. Pemborong harus
membuat daftar barang-barang yang diadakan beserta dengan standar produksinya.
2. Pada umumnya dan Jika tidak disebutkan lain dalam spesifikasi ini, instalasi listrik harus
dilaksanakan sesuai dan memenuhi Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL) Indonesia edisi
terakhir (1987).
3. Peraturan lain, pedoman dan panduan yang dikeluarkan oleh Departemen Pekerjaan Umum,
Departemen Perhubungan, Departemen Tenaga Kerja, dan Perum Listrik Negara harus ditaati
selama ada hubungannya dengan pekerjaan ini.
3.3 DOKUMEN DAN INFORMASI
Jika diperlukan pemborong harus menyerahkan dokumen dan informasi yang disebutkan di bawah
ini kepada pengawas sebagai bahan pemeriksaan dan persetujuan, masing-masing sebanyak 3 (tiga)
set.
•
Shop Drawing.
Gambar-gambar ini menunjukkan dimensi, diagram, uraian dan data peralatan, material,
komponen dan sistim secara lengkap dan terperinci, serta sudah disesuaikan dengan kondisi
lapangan dan siap untuk dilaksanakan.
•
Metoda Pelaksanaan dan Pengujian.
Uraian lengkap dan terperinci mengenai tata cara perakitan, pemasangan dan pengujian
yang akan dilaksanakan, dan disertai cara perlindungan dari kecelakaan, baik terhadap
peralatan maupun personil.
•
As-Built Drawing.
Gambar-gambar ini memperlihatkan keseluruhan sistim, peralatan, komponen dan material
sesuai dengan yang terpasang di lapangan.
Penambahan Ruang Gedung Puskesmas Molawe - Kab. Konawe Utara TA. 2024
3.4 BAHAN, PERALATAN DAN TENAGA PELAKSANA
1. Semua bahan/material dan peralatan yang akan dipasang harus dalam keadaan baik, 100 % baru,
dan lulus pengujian di pabrik dan/atau di lapangan.
2. Pemborong harus menyerahkan contoh (sample) bahan/material sesuai dengan yang disyaratkan
dalam spesifikasi ini kepada pengawas sebelum pengadaannya. Pengawas berhak menolak
pengadaan bahan/matenial yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau yang sudah disetujui
(approved sample).
3. Pemborong harus mengerahkan teknisi dan/atau tenaga pelaksana yang berpengalaman dalam
bidang pekerjaan ini. Mereka harus berada di tempat pada saat pekerjaan berlangsung, dan
bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan tersebut.
3.5 INSTALASI TEGANGAN RENDAH
1. Kabel-kabel yang akan dipakai harus dapat dipergunakan untuk tegangan min.0,6 KV dan 0,5
KV untuk kabel NYM.
2. Pada prinsipnya kabel-kabel daya yang dipergunakan adalah jenis kabel NYM dan NYY.
3. Sebelum dipergunakan kabel dan peralatan bantu lainnya harus dimintakan persetujuan terlebih
dahulu pada pengawas.
2
4. Penampang kabel minimum yang dapat dipakai 2,5 mm .
Wanggudu, Februari 2024
Disetujui oleh, Disusun oleh,
Dinas Kesehatan Kab. Konawe Utara Konsultan Perencana :
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) CV. FORMULASI Konsultan
MUSNIAR MS, SKM, M.Kes. FERDIANSYAH, S.Ars
NIP. 19830120 200804 2 005 Direktur
Penambahan Ruang Gedung Puskesmas Molawe - Kab. Konawe Utara TA. 2024