| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
PT Tuju Wali Wali | 00*1**9****05**0 | Rp 132,369,213,059 | 95.41 | 96.79 | - |
| 0013040845062000 | Rp 143,493,446,979 | 96.8 | 95.43 | - | |
| 0021009758812000 | - | - | - | Peserta tidak memiliki SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi (TI505) atau SBU Konstruksi Gedung Kese hatan (GT005) dan dalam formulir isian kualifikasi pada SPSE maupun pada fasilitas unggahan lainnya tidak terdapat Surat Perjanjian KSO dengan Peserta yang memiliki SBU Jasa perencanaan/Perancangan. | |
| 0315386946416000 | - | - | - | Sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan dalam undangan pembuktian kualifikasi, Peserta tidak hadir dan atau tidak memberikan konfirmasi secara tertulis dengan alasan yang dapat diterima oleh Pokja Pemilihan. | |
| 0010016145093000 | - | 92.95 | - | Nilai unsur personel tidak memenuhi syarat atau dibawah Ambang Batas yang telah ditetapkan dimana dalam Daftar Riwayat Hidup Personil Manajerial (Manajer Teknik Geoteknik), pekerjaan yang menjadi pengalamannya tidak bersesuaian dengan pekerjaan pada Uraian Tugas dan Personel Manajerial (Manajer K3 Kontruksi) Waktu Pelaksanaan Pekerjaan semua tertulis tahun 2013-2014 sehingga pengalaman kedua personel tersebut tidak dapat dinilai dengan demikian Penyedia dinyatakan Gugur Evaluasi Teknis sebagaimana ketentuan Dokumen Pemilihan Bab III IKP 27.8.b.2) | |
| 0010016129093000 | - | - | - | - | |
| 0625984463701000 | - | - | - | - | |
| 0011321197441000 | - | - | - | - | |
| 0312470651411000 | - | - | - | - | |
| 0018872267331000 | - | - | - | - | |
| 0211430574517000 | - | - | - | - | |
| 0017321308815000 | - | - | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
| 0742281074043000 | - | - | - | - | |
| 0013325873017000 | - | - | - | - | |
Indrajaya Sejahtera | 00*5**9****33**0 | - | - | - | - |
| 0017395286609000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PAKET : PEMBANGUNAN PENINGKATAN KELAS RSUD
KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN KELAS D KE C
ID SIRUP : 54192774
SATUAN KERJA : UPTD RSUD KAB. KONAWE KEPULAUAN
KPA/PPK : DIREKTUR RSUD KAB. KONAWE KEPULAUAN
TAHUN ANGGARAN : 2025
A. LINGKUP KEGIATAN
Lingkup kegiatan Pembangunan Peningkatan Kelas RSUD Kabupaten
Konawe Kepulauan Kelas D Ke C, mencakup seluruh tahapan dari
perencanaan, perancangan, hingga pelaksanaan konstruksi rumah
sakit. Secara rinci, kegiatan yang dilakukan meliputi:
1. Studi Kelayakan dan Perencanaan Awal:
Melakukan analisis kebutuhan, studi lokasi, dan penyusunan konsep
dasar sesuai dengan standar pelayanan kesehatan dan regulasi yang
berlaku.
2. Perancangan Teknis:
a. Desain Arsitektur: Pembuatan konsep desain gedung yang
mencakup ruang rawat inap, ruang operasi, unit perawatan intensif,
ruang administrasi, dan fasilitas penunjang.
b. Perencanaan Struktur dan Instalasi: Penyusunan desain struktur
bangunan, sistem mekanikal, elektrikal, dan sanitasi yang
terintegrasi dengan kebutuhan operasional rumah sakit.
3. Pelaksanaan Konstruksi:
Membangun infrastruktur dan gedung rumah sakit sesuai dengan
spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, dengan memperhatikan aspek
keselamatan, kualitas bangunan, dan efisiensi waktu pelaksanaan.
4. Pengujian dan Serah Terima:
Melakukan commissioning, uji fungsional dan keselamatan sistem,
serta penyiapan dokumentasi akhir sebagai syarat serah terima
pekerjaan.
B. TUJUAN KEGIATAN
Mewujudkan rumah sakit modern yang siap memberikan pelayanan
kesehatan berkualitas tinggi, dengan infrastruktur yang aman, efisien, dan
memenuhi standar internasional serta peraturan nasional.
C. ANGGARAN DAN SUMBER DANA
Kegiatan Pembangunan Peningkatan Kelas RSUD Kabupaten Konawe
Kepulauan Kelas D Ke C ini menggunakan sumber dana DAK Bidang
Kesehatan T.A 2025 sebesar Rp 143,694,619,446,00 (Seratus Empat Puluh
Tiga Miliar Enam Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Enam Ratus Sembilan
Belas Ribu Empat Ratus Empat Puluh Enam Rupiah Rupiah) yang
dialokasikan dalam DPA Dinas Kesehatan T.A 2025.
D. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi Pengawasan Pembangunan Gedung Unit Transfusi Darahi terletak
di Desa Pasir Putih, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe
Kepulauan.
Langara, 27 Desember 2024
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Direktur RSUD Kab. Konawe Kepulauan
selaku Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK)
dr. ULAM FRIDSLAN, MARS.,FISQua
NIP. 19860523 201503 1 005