PEMERINTAH KABUPATEN KOTABARU
Alamat Jl. Veteran Km. 2 No. 221 Pulaulaut Utara Kotabaru – Kalimantan Selatan 72116
Telp/Fax. (0815) 21219 Website : distan.kotabarukab.go.id Email: [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA
SKPD : DINAS KETAHANAN PANGAN DAN
PERTANIAN
KEGIATAN : PENYEDIAAN BENIH/BIBIT TERNAK DAN
HIJAUAN PAKAN TERNAK YANG
SUMBERNYA DALAM 1 (SATU) DAERAH
KABUPATEN/KOTA
(3.27.02.2.06)
SUB KEGIATAN : PENGADAAN BIBIT TERNAK YANG
SUMBERNYA DARI DAERAH KABUPATEN/
KOTA LAIN (3.27.02.2.06. 0003)
KODE BELANJA : BELANJA HIBAH BARANG KEPADA
BADAN DAN LEMBAGA NIRLABA,
SUKARELA BERSIFAT SOSIAL
KEMASYARAKATAN (5.1.05.05.03.0002)
PEKERJAAN : BELANJA PENGGEMUKAN SAPI POTONG
TAHUN ANGGARAN : 2025
1. Latar Belakang
Dalam rangka mendukung visi, misi dan sasaran pembangunan
nasional yang salah satunya program prioritas nasional adalah mencapai
swasembada pangan, energy dan air. Serta dalam upaya menjalankan misi
Kabupaten Kotabaru untuk mewujudkan tranformasi ekonomi untuk
meningkatkan produktivitas daerah serta upaya meningkatkan pertumbuhan
ekonomi yang berkualitas.
Data BPS tahun 2023 jumlah sapi potong di Kabupaten Kotabaru
sebanyak 7.455 ekor dan sapi potong jantan dewasa diatas umur 2 tahun
adalah 960 ekor dan ada 130 peternak sapi potong yang mempunyai tujuan
utama melakukan usaha penggemukan sapi potong. Kondisi ternak sapi
terpotong per tahun berkisar 3.500 sampai dengan 4.000 ekor dan selama
ini kebutuhan dan keperluan Kabupaten Kotabaru akan ternak sapi potong
masih dipenuhi dari luar daerah yaitu Kabupaten Tanah Laut, Provinsi
Sulawesi Selatan dan Provinsi Nusa Tenggra Barat.
Dengan dilatarbelakangi hal tersebut diatas serta potensi ekonomi dan
sosial yang besar dari usaha penggemukan sapi potong pada kelompok tani
ternak, seperti peningkatan pendapatan, penciptaan lapangan kerja,
ketersediaan ternak siap potong, pemenuhan kebutuhan protein hewani atau
pemenuhan daging lokal.
Bantuan Hibah diperlukan untuk mengatasi keterbatasan modal
peternak terutama dalam ternak sapi pejantan atau bakalan untuk
mengembangkan usaha ke skala yang lebih besar, sehingga dapat
memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat. Dengan adanya usaha
penggemukan sapi potong diharapkan dapat lebih mengembangkan sektor
peternakan, peningkatan nilai ekonomi peternak, terpenuhinya kebutuhan
ternak sapi potong / daging didalam daerah serta mendukung peternakan
berkelanjutan untuk mewujudkan swasembada pangan dan ketahanan
pangan.
2. Maksud dan Tujuan :
a. Maksud Kegiatan
Maksud kegiatan tersebut adalah untuk memberikan bantuan sapi
pejantan kepada kelompok penerima untuk meningkatakan
kesejahteraan petani, peningkatan pendapatan, penciptaan lapangan
kerja, mendukung ketersediaan ternak siap potong, pemenuhan
kebutuhan protein hewani atau pemenuhan daging lokal.
b. Tujuan Kegiatan
Tujuan dilaksanakannya kegiatan antara lain:
1. Terlaksananya penyaluran bantuan sapi jantan kepada kelompok
penerima bantuan.
2. Peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani.
3. Peningkatan produksi dan pemenuhan kebutuhan protein hewani.
4. Mengembangkan usaha peternakan.
3. Target/sasaran :
a. Target Kegiatan adalah tersedianya ternak siap potong di Kotabaru.
b. Terpenuhinya kebutuhan daging lokal.
c. Meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan petani.
4. Nama Organisasi Pelaksana Pengadaan :
SKPD : Dinas Ketahanan dan Pertanian Kabupaten
Kotabaru
Pengguna Anggaran (PA) : Ir. Sarawani, S.Pi.,MP
Jabatan : Plt. Kepala Dinas
KPA/PPK : drh. Teguh Arief Rahman, S.KH
Kuasa Pengguna Anggaran pada Bidang
Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas
Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten
Kotabaru selaku Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK)
Jabatan : Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan
Hewan
5. Uraian Singkat Paket Pekerjaan
a. Nama Paket : Belanja Penggemukan Sapi Potong
b. Uraian Pekerjaan : Belanja Hibah untuk Penggemukan Sapi
Potong untuk Kelompok Bangun Lagi Desa
Gunung Sari Kecamata Pulaulaut Utara.
6. Kode RUP
Kode Paket dalam aplikasi SiRUP :
a. Nama Paket : Belanja Penggemukan Sapi Potong
b. Uraian Pekerjaan : Belanja Hibah untuk Penggemukan Sapi
Potong untuk Kelompok Bangun Lagi Desa
Gunung Sari Kecamata Pulaulaut Utara.
c. Kode RUP : 60692995
7. Sumber dana :
DPA SKPD dinas ketahanan pangan dan pertanian Tahun Anggaran
2025 NOMOR DPPA : DPPA/A.3/2.09.3.27.0.00.11.0000/001/2025
Penyediaan benih/bibit ternak, dan hijauan pakan ternak yang
sumbernya dalam daerah kabupaten/kota. (3.27.02.2.06)
Kode belanja Belanja Hibah Barang Kepada Badan Dan Lembaga
Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan (5.1.05.05.03.0002)
Pagu Anggaran Rp. 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah)
8. Jangka Waktu Pelaksanaan : 90 (Sembilan Puluh) Hari kalender
9. Spesifikasi Teknis
No. Nama Barang Keterangan
1. Sapi Bali 1. Jenis kelamin : Jantan.
2. Umur : Minimal 24 bulan atau gigi tetap
/poel 1 (satu) pasang.
3. Tinggi minimal 109 cm.
4. Sudah ber-Eartag.
5. Sudah vaksin PMK.
6. Sudah vaksin Jembrana.
7. Sudah Uji Laboratorium dari Balai
Veteriner untuk:
a. Titer Antibodi PMK
b. Titer Antibodi Jembrana
c. RBT Brucellosis
8. Sehat (Dibuktikan dengan Surat
Keterangan Kesehatan Hewan/SKKH
Daerah Asal.
9. Tidak cacat
10. Nafsu makan baik
11. Tidak Liar
12. Jumlah : 10 ekor
Kotabaru, September 2025
Kuasa Pengguna Anggaran
Selaku Pejabat Pembuat Komitmen
drh. Teguh Arief Rahman, S.KH
NIP. 19810909 201001 1 013
Pembina / IV.a| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 2 August 2021 | Pengadaan Ternak Bakalan Sapi Bali Kelompok Ternak Berkah Usaha, Kelompok Ternak Jaya, Kelompok Ternak Maju Bersama, Kelompok Ternak Mulia Bhakti Dan Kelompok Ternak Ulul Albab | Kab. Kotabaru | Rp 375,411,000 |
| 21 August 2025 | Pembangunan Pagar Sds Laut Timur Kec. Pulau Laut Timur | Kab. Kotabaru | Rp 190,227,000 |
| 22 August 2025 | Pembangunan Pagar Sd Negeri 2 Langkang Baru Kec. Pulau Laut Timur | Kab. Kotabaru | Rp 183,546,000 |
| 22 August 2025 | Rehabilitasi Rumah Dinas Sd Negeri 1 Sejakah Kec. Pulau Laut Timur | Kab. Kotabaru | Rp 169,919,000 |
| 22 August 2025 | Rehabilitasi Rumah Dinas Sd Negeri Teluk Gosong Kec. Pulau Laut Timur | Kab. Kotabaru | Rp 169,533,000 |
| 31 July 2025 | Rehabilitasi Ruang Kelas Tk Negeri Pembina Pulaulaut Timur | Kab. Kotabaru | Rp 133,771,000 |