| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0317980225428000 | Rp 592,185,000 | 81.05 | 84.84 | - | |
| 0750492530434000 | Rp 603,450,945 | 89.89 | 91.54 | - | |
| 0433778198422000 | Rp 616,243,695 | 80.95 | 83.98 | - | |
| 0020913257404000 | Rp 648,151,200 | 84.67 | 86.01 | - | |
| 0704907443013000 | - | - | - | Sudah mendapatkan 7 (tujuh) daftar pendek peserta terbaik berdasarkan hasil evaluasi kualifikasi dan Pembuktian kualifikasi serta nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi | |
| 0211291059401000 | - | - | - | - | |
| 0021609383061000 | - | - | - | Sudah mendapatkan 7 (tujuh) daftar pendek peserta terbaik berdasarkan hasil evaluasi kualifikasi dan Pembuktian kualifikasi serta nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi | |
| 0412986861424000 | - | - | - | - | |
| 0315340851434000 | - | - | - | Sudah mendapatkan 7 (tujuh) daftar pendek peserta terbaik berdasarkan hasil evaluasi kualifikasi dan Pembuktian kualifikasi serta nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi | |
| 0760587576424000 | - | 40.35 | - | Nilai Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli dan Total Keseluruhan Unsur tidak memenuhi ambang batas sebagaimana yang dipersyaratkan. Surat Pernyataan Kesediaan untuk Ditugaskan yang disampaikan ditujukan untuk paket pekerjaan lain (Konsultan Pengawasan Pembangunan Unit Sekolah Baru SMP (Satap/terpadu SD dan SMP) berlokasi di SDN Duta Pakuan (lanjutan)) atau tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN, EVALUASI PENAWARAN, DAN PENGUMUMAN PERINGKAT TEKNIS angka 25.6 Evaluasi Teknis, poin f butir 3). | |
| 0732742333951000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0011309440423000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0865408132211000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0817783046401000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0015484520429000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0019260538655000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
PT Perencana Jaya Indonesia | 07*9**1****42**0 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi |
| 0311841811419000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0023902687401000 | - | - | - | - | |
| 0013684659014000 | - | - | - | - | |
| 0011400629526000 | - | - | - | - | |
| 0318242575429000 | - | - | - | - | |
Tisraindo Perencana Utama | 09*0**3****29**0 | - | - | - | - |
Sangklat Matas Pratomo | 06*9**9****03**0 | - | - | - | - |
| 0735934051443000 | - | - | - | - | |
| 0313575284423000 | - | - | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
| 0637597790419000 | - | - | - | - | |
| 0939654281401000 | - | - | - | - | |
| 0769578949434000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT
KONSULTAN PENGAWASAN PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH
BARU SMP (SATAP/TERPADU SD DAN SMP) BERLOKASI DI
SDN CIMAHPAR 3, KEL. CIMAHPAR, KEC. BOGOR UTARA
(LANJUTAN)
URAIAN PENDAHULUAN
1. Pendahuluan a. Setiap bangunan gedung negara harus diwujudkan
dengan sebaik- baiknya sehingga mampu memenuhi
secara optimal fungsi bangunannya, andal, ramah
lingkungan dan dapat sebagai teladan bagi
lingkungannya, serta berkontribusi positif bagi
perkembangan arsitektur di Indonesia.
b. Setiap bangunan gedung negara harus direncanakan,
dirancang dengan sebaik–baiknya, sehingga dapat
memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi
mutu, kehandalan, biaya, utility, keamanan,
kenyamanan, dan kriteria administrasi bagi bangunan
gedung negara.
c. Penyedia Jasa Konstruksi untuk bangunan negara dan
lebih spesifik bangunan pendidikan perlu diarahkan dan
diawasi secara menyeluruh, sehingga mampu
menghasilkan hasil konstruksi bangunan yang
memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma
serta tata laku profesional.
d. Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan gedung
negara yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana harus
mendapatkan pengawasan secara teknis di lapangan,
agar rencana teknis yang telah disiapkan dan digunakan
sebagai dasar pelaksanaan konstruksi dapat
berlangsung efektif.
e. Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan
oleh pemberi jasa pengawasan yang kompeten, dan
dilakukan secara penuh dengan menempatkan tenaga-
tenaga ahli pengawasan di lapangan sesuai kebutuhan
dan kompleksitas pekerjaan.
f. Konsultan pengawas bertujuan secara umum
mengawasi pekerjaan konstruksi, dari segi biaya, mutu,
dan waktu kegiatan pelaksanaan.
g. Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh
kualitas dan intensitas pengawasan, serta yang secara
menyeluruh dapat melakukan kegiatannya berdasarkan
Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Norma Standar
Pedoman Kriteria (NSPK) serta Peraturan Ketentuan
berlaku yang dapat dipertanggung jawabkan.
Jumlah sekolah negeri di Kota Bogor saat ini dirasakan
2. Latar Belakang belum mampu menampung minat peserta didik untuk dapat
masuk di sekolah negeri, terutama pada jenjang sekolah
menengah pertama, dimana jumlah SMP Negeri baru ada
21 sekolah dan lebih banyak terkonsentrasi di pusat kota.
Kondisi ini menyebabkan peserta didik harus menempuh
jauh perjalanan ke sekolah apabila tempat tinggalnya
bukan di pusat kota. Untuk itu perlu dilakukan penambahan
unit sekolah baru di jenjang sekolah dasar dan menengah
pertama pada daerah permukiman di luar pusat kota agar
lokasi unit sekolah baru SD atau SMP Negeri bisa tersebar
di seluruh Kota Bogor.
Pada saat ini Pemerintah Kota Bogor tengah
mengupayakan penambahan unit sekolah baru tersebut
melalui pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SD SMP
Satu Atap di Kecamatan Bogor Utara (Lanjutan) yang akan
dimulai tahun 2025 dimana pada tahun anggaran tersebut
dilaksanakan pembangunan unit sekolah baru SD atau
SMP Negeri.
Di Tahun Anggaran 2024 pekerjaan pembangunan Unit
Sekolah Baru SMP (Satap/terpadu SD dan SMP) berlokasi
di SDN Cimahpar 3 Kel. Cimahpar Kec. Bogor Utara
meliputi pekerjaan struktur, arsitektur, lansdape, dan MEP.
Untuk menunjang pengendalian kuantitas, kualitas, biaya
dan waktu pelaksanaan pembangunan tersebut diperlukan
peranan jasa konsultan pengawas untuk memastikan
terpenuhinya persyaratan keteknikan dan terpenuhinya
persyaratan administrasi kontrak.
Penyedia Jasa Konsultansi (Pengawasan) Konstruksi
tersebut harus memiliki kompetensi dan memenuhi
persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan serta akan bertindak untuk dan atas nama
Pengguna Jasa sesuai dengan ketentuan dalam kontrak
kerja konstruksi.
3. Maksud dan Tujuan a. Maksud
Dimaksudkan sebagai petunjuk bagi konsultan
pengawas yang memuat masukan, azas, kriteria, proses
dan keluaran yang harus dipenuhi dan diperhatikan
serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas
pengawasan.
Dengan penugasan ini diharapkan konsultan pengawas
dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik
untuk menghasilkan keluaran sesuai dengan output
pekerjaan.
Diharapkan Konsultan Pengawas dapat membantu
memberikan arahan-arahan, saran dan instruksi untuk
pengendalian ketercapaian, kuantitas, kualitas serta
target waktu sesuai kontrak pelaksanaan fisik
konstruksi. Juga dalam hal penanganan permasalahan
Konsultan Pengawas diharapkan dapat memberikan
rekomendasi, solusi sesuai dengan kapasitasnnya.
b. Tujuan
Pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi (Pengawasan)
Konstruksi ditujukan untuk memastikan terpenuhinya
persyaratan keteknikan dan persyaratan administrasi
kontrak dengan penerapan Kerangka Acuan Kerja,
NSPK (Norma, Standar, Pedoman dan Kriteria) serta
Peraturan Ketentuan berlaku melalui kesesuaian
gambar rencana, spesifikasi teknis, rencana kerja &
syarat serta BOQ juga waktu yang telah ditetapkan dari
awal pelaksanaan hingga masa pemeliharaan.
4. Sasaran Sasaran pelaksanaan kegiatan Jasa Konsultansi
(Pengawasan/Supervisi) Konstruksi ini :
a. Terarahnya secara teknis pelaksanaan konstruksi
rehabilitasi sejak mulai dari SPMK Konstruksi sampai
dengan Serah Terima Pekerjaan Pertama, Masa
Pemeliharaan dan Serah Terima Kedua;
b. Terkendalikannya pelaksanaan konstruksi yang baik
dari kuantitas, kualitas, tepat waktu, dalam batas biaya
yang tersedia, serta terselenggara secara tertib
administrasi dan teknis.
c. Kepastian terpenuhinya persyaratan keteknikan dan
administrasi kontrak.
5. Lokasi Pekerjaan Pekerjaan Konsultan Pengawasan Sekolah Satu Atap atau
Terpadu SD dan SMP Kecamatan Bogor Utara ini
berlokasi mengikuti lokasi fisik pekerjaan yang berlokasi
di SDN Cimahpar 3 Kelurahan Cimahpar Kec. Bogor Utara