| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0014961213308000 | Rp 33,123,456,789 | - | |
| 0011393808403000 | - | - | |
Harta Tahta Wanita | 04*0**0****48**0 | - | - |
| 0030312441027000 | Rp 32,685,685,199 | 1. Salah satu kapasitas peralatan Bore Pile yang disampaikan tidak sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan atau yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pekerjaan. Setelah dilakukan klarifikasi dan verifikasi langsung kepada perusahaan/principle yang menjual alat berat (Bore Pile) PT. SINOPACIFIC PERALATAN INDONUSA kepada perusahaan yang menyewakan peralatan PT. COKRO PONDASI bahwa kapasitas diameter matabor Bore Pile tipe XCMG Drilling Rig XR150DIII adalah dia. 600 mm (60cm) sampai dengan dia. 1.500 mm (150 cm) atau tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan karena peralatan Bore Pile yang disampaikan oleh peserta keduanya adalah dia. 60, sedangkan yang dibutuhkan dalam pekerjaan aadalah dia. 60 (600 mm) dan dia. 40 (400 mm) sebagaimana yang dipersyaratkan dalam MDP BAB. IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf G. Persyaratan Teknis, angka 1 Peralatan Utama dan Berita Acara Pemberian Penjelasan Nomor : 027/04/Pokja 1-TA 2023/ Pembangunan Masjid Agung/DPUPR/III/2023 tgl. 31 Maret 2023 bahwa Untuk Kapasitas Peralatan Utama yang dipersyaratkan adalah Minimal, Terkecuali peralatan Bor Pile Kapasitas /Spesifikasi sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan (sesuai dengan kajian perencanaan dan kebutuhan dilapangan); 2. Peserta tidak memenuhi persyaratan Dukungan Material/Barang/Bahan (Dukungan Lift), surat dukungan yang disampaikan tidak dilengkapi dengan Surat Pernyataan Garansi penuh terhadap kualitas barang yang ditawarkan (Surat Pernyataan Jaminan Garansi yang disampaikan hanya terhadap Jaminan Garansi Pekerjaan Lift) atau tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam MDP BAB. IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis, angka 5 Surat Dukungan Material/Barang/Bahan. | |
PT Brantas Adhi Perkasa | 09*1**1****11**0 | Rp 33,260,338,164 | 1. Sertifikat Keahlian (SKA) Personel Manajerial (Manajer Teknis) Tenaga Ahli Teknik Bangunan Gedung yang disampaikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan MDP BAB. IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf G. Persyaratan Teknis, angka 2 Personel Manajerial. Yang dipersyaratkan SKA Ahli Madya Teknik Bangunan Gedung dengan kode (201) dari LPJK, yang disampaikan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi dari BNSP. Sebagaimana yang ditetapkan dalam persyaratan/dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan/MDP, terkecuali sertifikat Petugas Keselamatan Konstruksi atau sertifikat Ahli K3 Konstruksi/Ahli Keselamatan Konstruksi tidak boleh dibatasi hanya yang diterbitkan oleh salah satu lembaga sertifikasi profesi atau instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia, Lampiran II Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia, angka 3.5.4 Unsur-unsur Penilaian Teknis Pekerjaan Konstruksi); 2. Personel Manajerial Manajer Keuangan yang disampaikan tidak dilengkapi dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas sebagaimana yang dipersyaratkan dalam MDP BAB. IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf G. Persyaratan Teknis, angka 2. Personel Manajerial; 3. Peserta tidak memenuhi persyaratan kemampuan untuk menyediakan peralatan utama yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan sebagaimana yang dipersyaratkan dalam MDP BAB. IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf G. Persyaratan Teknis, angka 1 Peralatan Utama. Surat Perjanjian Sewa Peralatan Tower Crane dan Excavator yang disampaikan antara PT. TANJUNGSARI PRIMA SENTOSA dan PT. BRANTAS ADHI PERKASA tidak dilampiri degan bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa (invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya); 4. Peserta tidak memenuhi syarat Kemampuan Dasar (KD) untuk Kualifikasi Usaha Menengah dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir), tidak menyampaikan Pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya (BG009) atau Klasifikasi Konstruksi Gedung Sub Klasifikasi Konstruksi Gedung Lainnya (BG 009) sebagaimana dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan MDP BAB. V LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Persyaratan Kualifikasi, angka 6. memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan . |
| 0902793728403000 | Rp 34,315,645,917 | 1. Seluruh Personel Manajerial yang disampaikan tidak dilengkapi dengan Job Description sebagaimana yang dipersyaratkan dalam MDP BAB. IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf G. Persyaratan Teknis, angka 2 Personel Manajerial; 2. Sertifikat Keahlian (SKA) Personel Manajerial (Manajer Teknis) Tenaga Ahli Teknik Bangunan Gedung yang disampaikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan MDP BAB. IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf G. Persyaratan Teknis, angka 2 Personel Manajerial. Yang dipersyaratkan SKA Ahli Madya Teknik Bangunan Gedung dengan kode (201) dari LPJK, yang disampaikan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi dari BNSP. Sebagaimana yang ditetapkan dalam persyaratan/dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan/MDP, terkecuali sertifikat Petugas Keselamatan Konstruksi atau sertifikat Ahli K3 Konstruksi/Ahli Keselamatan Konstruksi tidak boleh dibatasi hanya yang diterbitkan oleh salah satu lembaga sertifikasi profesi atau instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia, Lampiran II Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia, angka 3.5.4 Unsur-unsur Penilaian Teknis Pekerjaan Konstruksi); 3. Surat Keterangan tentang Pemenuhan Syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Provinsi DKI Jakarta serta Evaluasi Hasil Pemeriksaan dan Pengujian peralatan Excavator yang disampaikan tidak dapat dipertanggungjawabkan, nama Instansi yang mengeluarkan Surat Keterangan Memenuhi Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Pemeriksaan dan Pengujian Peralatan Excavator tidak sesuai (pada surat yang mengeluarkan adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta seharusnya adalah Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta) | |
| 0021254057086000 | Rp 31,857,000,000 | 1. Sertifikat Keahlian (SKA) Personel Manajerial (Manajer Pelaksanaan dan Manajer Teknis) Tenaga Ahli Teknik Bangunan Gedung yang disampaikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan MDP BAB. IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf G. Persyaratan Teknis, angka 2 Personel Manajerial. Yang dipersyaratkan SKA Ahli Madya Teknik Bangunan Gedung dengan kode (201) dari LPJK, yang disampaikan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi dari BNSP. Sebagaimana yang ditetapkan dalam persyaratan/dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan/MDP, terkecuali sertifikat Petugas Keselamatan Konstruksi atau sertifikat Ahli K3 Konstruksi/Ahli Keselamatan Konstruksi tidak boleh dibatasi hanya yang diterbitkan oleh salah satu lembaga sertifikasi profesi atau instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia, Lampiran II Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia, angka 3.5.4 Unsur-unsur Penilaian Teknis Pekerjaan Konstruksi); 2. Salah satu kapasitas peralatan Bore Pile yang disampaikan tidak sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan atau yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pekerjaan. Setelah dilakukan klarifikasi dan verifikasi langsung kepada perusahaan yang menyewakan peralata Bore Pile PT. MITRA ANUGRAH PONDASI dan PT. SANY PERKASA sebagai perusahaan/priciple yang menjual alat berat (Bore Pile) bahwa kapasitas diameter matabor SANY tipe SR 155 adalah dia. 600 mm (60cm) sampai dengan dia. 1.500 mm (150 cm) dan diameter matabor SANY tipe SR 150 adalah dia. 600 mm (60cm) sampai dengan dia. 1.200 mm (120 cm), sedangkan yang dibutuhkan adalah dia. 60 (600 mm) dan dia. 40 (400 mm) sebagaimana yang dipersyaratkan dalam MDP BAB. IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf G. Persyaratan Teknis, angka 1 Peralatan Utama dan Berita Acara Pemberian Penjelasan Nomor : 027/04/Pokja 1-TA 2023/ Pembangunan Masjid Agung/DPUPR/III/2023 tgl. 31 Maret 2023 bahwa Untuk Kapasitas Peralatan Utama yang dipersyaratkan adalah Minimal, Terkecuali peralatan Bor Pile Kapasitas /Spesifikasi sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan (sesuai dengan kajian perencanaan dan kebutuhan dilapangan); 3. Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan. Tidak memenuhi Elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi (Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Pengendalian dan Peluang, Rencana Tindakan (Sasaran Khusus dan Program Khusus) yang disampaikan pada Kolom Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Bahaya tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam LDP (MDP BAB. IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf G. Persyaratan Teknis, angka 4 Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK); 4. Peserta tidak memenuhi persyaratan Dukungan Material/Barang/Bahan (Dukungan Lift), surat pernyataan kesanggupan mendatangkan lift dan membantu mengarahkan dalam pemasangan selama 60 hari kalender dan Garansi terhadap kualitas pekerjaan yang ditawarkan selama minimal 1 tahun yang disampaikan bukan dari distributor tetapi dari peserta tender sendiri atau tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam MDP BAB. IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf G. Persyaratan Teknis, angka 5 Surat Dukungan Material/Barang/Bahan. | |
| 0028675494005000 | Rp 36,075,000,000 | 1. Personel Manajerial Manajer Pelaksanaan Ahli Teknik Bangunan Gedung yang disampaikan tidak dilengkapi dengan Sertifikat Keahlian SKA Ahli Madya Teknik Bangunan Gedung dengan kode (201) sebagaimana yang dipersyaratkan dalam MDP BAB. IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf G. Persyaratan Teknis, angka 2 Personel Manajerial; 2. Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Provinsi DKI Jakarta tentang Ijin Pemakaian/Pengesahan Penggunaan Excavator yang disampaikan tidak dapat dipertanggungjawabkan, nama Instansi yang mengeluarkan Surat Keputusan tentang Ijin Pemakaian/Pengesahan Penggunaan Excavator tidak sesuai (pada surat yang mengeluarkan adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta seharusnya adalah Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta); 3. Calon Penyedia Jasa Subkontraktor Pekerjaan Spesialis pada Pekerjaan Utama (Pekerjaan Pondasi Bore Pile) PT. INDOPILE yang diusulkan peserta tidak dilengkapi dengan dokumen kualifikasi (SBU dengan Subklasifikasi Pekerjaan Pondasi, termasuk pemancangan nya (SP007) atau Pondasi Konstruksi (KK001) sebagaimana dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan MDP BAB. IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf G. Persyaratan Teknis, angka 3. Bagian Pekerjaan yang disubkontrakkan, sehingga tidak dapat dinilai apakah perusahaan yang diusulkan untuk melaksanakan pekerjaan yang disubkontrakan tersebut memiliki kualifikasi dan kemampuan sesuai dengan yang dipersyaratkan; 4. Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan. Tidak memenuhi Elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi (Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang serta Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang disampaikan pada Kolom Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Bahaya tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam LDP (Uraian Pekerjaan adalah Pekerjaan Atap dan Identifikasi Bahaya yaitu Terjatuh dari Ketinggian), MDP BAB. IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf G. Persyaratan Teknis, angka 4 Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK); 5. Peserta tidak memenuhi persyaratan Dukungan Material/Barang/Bahan (Dukungan Lift), surat dukungan yang disampaikan tidak dilengkapi dengan Surat Pernyataan Garansi penuh terhadap kualitas pekerjaan yang ditawarkan (Surat Pernyataan Jaminan Garansi yang disampaikan hanya terhadap Jaminan Garansi Barang/Produk Lift) atau tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam MDP BAB. IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf G. Persyaratan Teknis, angka 5 Surat Dukungan Material/Barang/Bahan. | |
| 0014293047604000 | Rp 32,023,121,122 | 1. Sertifikat Keahlian (SKA) Personel Manajerial (Maanajer Teknis) Tenaga Ahli Teknik Bangunan Gedung yang disampaikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan MDP BAB. IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf G. Persyaratan Teknis, angka 2 Personel Manajerial. Yang dipersyaratkan SKA Ahli Madya Teknik Bangunan Gedung dengan kode (201) dari LPJK, yang disampaikan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi dari BNSP. Sebagaimana yang ditetapkan dalam persyaratan/dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan/MDP, terkecuali sertifikat Petugas Keselamatan Konstruksi atau sertifikat Ahli K3 Konstruksi/Ahli Keselamatan Konstruksi tidak boleh dibatasi hanya yang diterbitkan oleh salah satu lembaga sertifikasi profesi atau instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia, Lampiran II Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia, angka 3.5.4 Unsur-unsur Penilaian Teknis Pekerjaan Konstruksi); 2. Bukti Kepemilikan Peralatan (Invoice Pembelian Tower Crane dari PT. ARCON INDONESIA) yang disampaikan dalam Lampiran Surat Perjanjian Sewa Peralatan antara PT. TANJUNG SARIPRIMA SENTOSA dan PT. ANGGAZA WIDYA RIDHAMULIA tidak dapat dipertanggungjawabkan. Setelah dilakukan klarifikasi dan verifikasi langsung kepada perusahaan yang menjual peralatan Tower Crane (sebagaimana tercantum dalam Invoice pembelian) PT.ARCON INDONESIA menyatakan bahwa Invoice Pembelian 2 (dua) unit Tower Crane antara PT. ARCON INDONESIA dan PT. TANJUNG SARIPRIMA SENTOSA adalah tidak benar, tidak dikeluarkan oleh PT. ARCON INDONESIA dan PT. ARCON INDONESIA tidak pernah menjual Tower Crane kepada PT. TANJUNG SARIPRIMA SENTOSA; 3. Peserta tidak memenuhi persyaratan Dukungan Material/Barang/Bahan (Dukungan Lift), surat dukungan yang disampaikan tidak dilengkapi dengan Surat Pernyataan Garansi penuh terhadap kualitas barang yang ditawarkan (Surat Pernyataan Jaminan Garansi yang disampaikan hanya terhadap Jaminan Garansi Pekerjaan Lift) atau tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam MDP BAB. IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf G. Persyaratan Teknis, angka 5. Surat Dukungan Material/Barang/Bahan. | |
| 0024368664432000 | Rp 30,894,393,422 | Surat Keterangan tentang Pemenuhan Syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Provinsi DKI Jakarta serta Evaluasi Hasil Pemeriksaan dan Pengujian peralatan Excavator yang disampaikan tidak dapat dipertanggungjawabkan, nama Instansi yang mengeluarkan Surat Keterangan Memenuhi Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Pemeriksaan dan Pengujian Peralatan Excavator tidak sesuai (pada surat yang mengeluarkan adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta seharusnya adalah Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta). | |
| 0022041792429000 | Rp 32,234,600,332 | 1. Bukti Kepemilikan Peralatan (Kwitansi Pembelian Tower Crane dari PT. DWIJAYATEK ADIGEMILANG) yang disampaikan dalam Lampiran Surat Perjanjian Sewa Peralatan antara PT. TIDAR ADI PERKASA dan PT. ANUGERAH BANGUN KENCANA tidak dapat dipertanggungjawabkan. Setelah dilakukan klarifikasi dan verifikasi langsung kepada perusahaan yang menyewakan peralatan PT. TIDAR ADI PERKASA dan perusahaan yang menjual peralatan Tower Crane (sebagaimana tercantum dalam Kwitansi pembelian) PT. DWIJAYATEK ADIGEMILANG menyatakan bahwa Kwitansi Pembelian 1 (satu) unit Tower Crane antara PT. TIDAR ADI PERKASA dan PT. DWIJAYATEK ADIGEMILANG adalah tidak benar, tidak dikeluarkan oleh PT. DWIJAYATEK ADIGEMILANG dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. PT. DWIJAYATEK ADIGEMILANG tidak pernah menjual Tower Crane kepada PT. TIDAR ADI PERKASA dan seluruh peralatan yang disewakan dimiliki oleh PT. DWIJAYATEK ADIGEMILANG; 2. Calon Penyedia Jasa Subkontraktor Pekerjaan Spesialis pada Pekerjaan Utama (Pekerjaan Pondasi Bore Pile) PT. CITRA MUTIARA BANGUN PERSADA yang diusulkan peserta tidak dilengkapi dengan dokumen kualifikasi (SBU dengan Subklasifikasi Pekerjaan Pondasi, termasuk pemancangan nya (SP007) atau Pondasi Konstruksi (KK001) sebagaimana dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan MDP BAB. IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf G. Persyaratan Teknis, angka 3. Bagian Pekerjaan yang disubkontrakkan, sehingga tidak dapat dinilai apakah perusahaan yang diusulkan untuk melaksanakan pekerjaan yang disubkontrakan tersebut memiliki kualifikasi dan kemampuan sesuai dengan yang dipersyaratkan; 3. Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan. Tidak memenuhi Elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi (Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang serta Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang disampaikan pada Kolom Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Bahaya tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam LDP (Uraian Pekerjaan adalah Pekerjaan Atap dan Identifikasi Bahaya yaitu Terjatuh dari Ketinggian), MDP BAB. IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf G. Persyaratan Teknis, angka 4 Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK); 4. Peserta tidak memenuhi persyaratan Dukungan Material/Barang/Bahan (Dukungan Lift), surat dukungan yang disampaikan tidak dilengkapi dengan Surat Pernyataan Garansi penuh terhadap kualitas pekerjaan yang ditawarkan (Surat Pernyataan Jaminan Garansi yang disampaikan hanya terhadap Jaminan Garansi Barang/Produk Lift) atau tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam MDP BAB. IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf G. Persyaratan Teknis, angka 5 Surat Dukungan Material/Barang/Bahan. | |
Karya Makmur Abadi | 09*7**8****04**0 | - | - |
| 0718923717404000 | - | - | |
| 0028765303404000 | - | - | |
CV Empat Pilar Jaya | 00*0**5****04**0 | - | - |
| 0024946261005000 | - | - | |
PT Agrotech Mitra Utama | 07*2**6****63**0 | - | - |
| 0312609241404000 | - | - | |
Navasena Ananda | 04*5**1****54**0 | - | - |
| 0818064461432000 | - | - | |
CV Torgabe Artha Nugraha | 0818185761432000 | - | - |
Shona Langgeng Intisarana | 08*3**3****52**0 | - | - |
CV Nirwana Rahma Makmur | 09*9**6****01**0 | - | - |
| 0845631431404000 | - | - | |
PT Alma Cipta Sejahtera | 00*3**9****15**0 | - | - |
| 0312470651411000 | - | - | |
| 0317726727429000 | - | - | |
| 0024432486434000 | - | - | |
CV Jaya Abadi Zein | 09*1**8****04**0 | - | - |
| 0020595971404000 | - | - | |
| 0030153167009000 | - | - | |
| 0017847963429000 | - | - | |
PT Buana Kontrindo Cemerlang | 03*7**3****34**0 | - | - |
| 0027304328434000 | - | - | |
| 0664935210009000 | - | - | |
| 0900402058401000 | - | - | |
PT Tiosisi Prima Mandiri | 00*1**7****01**0 | - | - |
| 0011010790101000 | - | - | |
| 0866775182541000 | - | - | |
CV Gradia Jaya Persada | 00*7**7****28**0 | - | - |
PT Viansafa Lestari Abadi | 00*9**9****48**0 | - | - |
CV Janur | 0020642948445000 | - | - |
| 0029204898824000 | - | - | |
| 0013223912007000 | - | - | |
| 0021102058061000 | - | - | |
PT Sinar Inti Persada | 00*6**5****19**0 | - | - |
| 0013486097411000 | - | - | |
| 0768596264404000 | - | - | |
PT Mandala Putra Padjajaran | 09*9**7****03**0 | - | - |
| 0025615212009000 | - | - | |
CV Anugerah Lestari | 0025484163403000 | - | - |
Roy Abadi Sejahtera | 05*8**1****25**0 | - | - |
| 0023218159432000 | - | - | |
Berkah Sejahtera Mandiri | 0029711330101000 | - | - |
| 0317076594443000 | - | - | |
CV Mandiri Tata Usaha | 08*2**2****03**0 | - | - |
| 0660392770086000 | - | - | |
| 0027296904434000 | - | - | |
| 0033224320002000 | - | - | |
| 0023980923542000 | - | - | |
PT Lestari Siboan Tua | 0818512030427000 | - | - |
| 0033509183404000 | - | - | |
| 0032242018008000 | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
PT Sudewa Putra Arthomoro | 06*2**9****34**0 | - | - |
CV Safaraz Konstruksi | 08*4**6****01**0 | - | - |
| 0703656223412000 | - | - | |
| 0014415731404000 | - | - | |
PT Mahameru Citra Perkasa | 0029171865713000 | - | - |
PT Anugrah Mandiri Teknik | 07*0**3****43**0 | - | - |
CV Helena Tunggal Rahayu | 09*4**5****29**0 | - | - |
| 0020913257404000 | - | - | |
PT Setia Karunia Utama | 07*9**5****29**0 | - | - |
CV Purna Bakti Berkarya | 04*3**7****04**0 | - | - |
| 0317792604086000 | - | - | |
CV Andalas Lestari | 0030328561323000 | - | - |
| 0011249042711000 | - | - | |
PT Allegrita Inti Persada | 00*3**6****15**0 | - | - |
CV Batu Beling | 08*6**6****19**0 | - | - |
| 0012413076404000 | - | - |