| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0015361272434000 | Rp 4,770,275,700 | - | |
CV Empat Pilar Jaya | 00*0**5****04**0 | - | - |
| 0317821882451000 | Rp 4,518,444,000 | Peserta tidak menyampaikan dokumen penawaran | |
| 0434473872404000 | Rp 5,163,537,913 | Peserta tidak memenuhi persyaratan kemampuan untuk menyediakan peralatan utama yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan sebagaimana yang dipersyaratkan dalam MDP BAB. IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf G. Persyaratan Teknis, angka 1 Peralatan Utama. Setelah dilakukan klarifikasi langsung lapangan terhadap Surat Perjanjian Sewa Peralatan Concrete Mixer, Concrete Vibrator, Generator Set dan Theodolite antara CV. PUTRA GEMILANG KENCANA dan PT. PANDAWA PUTRA MAKASAR, menyatakan bahwa Nomor Surat Perjanjian Sewa Peralatan yang disampaikan oleh CV. PUTRA GEMILANG KENCANA TIDAK TEREGISTER di dalam data PT. PANDAWA PUTRA MAKASAR. | |
PT Anekareka Karya Andalan | 09*8**4****16**0 | Rp 4,970,124,584 | 1. Berdasarkan hasil klarifikasi langsung lapangan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi terhadap Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) an. BENNY SUGIARTO PRAWIRO, ST., M.Si. Paket pekerjaan Lanjutan Revitalisasi Gedung RSUD Cibitung TA 2017 terkait referensi kerja an. STIVEN OKTAVIANUS S dan MALEM MENDA BR GINTING, dinyatakan bahwa surat referensi tersebut tidak pernah dikeluarkan dan ditandatangani oleh BENNY SUGIARTO PRAWIRO, ST., M.Si; 2. Peserta tidak memenuhi persyaratan kemampuan untuk menyediakan peralatan utama yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan sebagaimana yang dipersyaratkan dalam MDP BAB. IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf G. Persyaratan Teknis, angka 1 Peralatan Utama. Surat Perjanjian Sewa Peralatan Concrete Vibrator dan Generator Set yang disampaikan antara PT. ANEKAREKA KARYA ANDALAN dan PT. TRIKENCANA SAKTI UTAMA, hasil kunjungan lapangan ke alamat perusahaan PT. Trikencana Sakti Utama tidak dapat dilakukan klarifikasi secara langsung karena berdasarkan informasi dari RT setempat, kantor tersebut sudah tidak ada aktifitas/tidak beroperasi selama kurang lebih dua tahun dan setelah dilakukan kunjungan lapangan ke alamat sebagaimana yang tercantum di dalam surat perjanjian sewa peralatan juga tidak dapat dilakukan klarifikasi. Informasi dari RT setempat (RT.02 RW.02 Kel Harjamukti) menyatakan bahwa Alamat pemberi sewa yang disampaikan di dalam surat perjanjian sewa peralatan sudah tidak dihuni selama kurang lebih 2 (dua) tahun. |
| 0013977178021000 | - | - | |
| 0820351088418000 | - | - | |
PT Saka Teknik Utama | 06*3**1****36**0 | - | - |
| 0819417973404000 | - | - | |
| 0762345247443000 | - | - | |
| 0021080056407000 | - | - | |
| 0013310867412000 | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
| 0031738529063000 | - | - | |
| 0021704622434000 | - | - | |
| 0027296904434000 | - | - | |
PT Nadya Ratu Permata | 09*2**4****05**0 | - | - |
| 0028765303404000 | - | - | |
| 0733064687404000 | - | - | |
| 0027555556451000 | - | - | |
PT Mitra Hutama Raya | 07*9**8****03**0 | - | - |
| 0633184486422000 | - | - | |
| 0016119752444000 | - | - | |
PT Viansafa Lestari Abadi | 00*9**9****48**0 | - | - |
| 0862725025403000 | - | - | |
| 0955369558727000 | - | - | |
| 0033283425412000 | - | - | |
| 0312564057403000 | - | - | |
CV Anugerah Lestari | 0025484163403000 | - | - |
| 0012426078407000 | - | - | |
| 0012169256422000 | - | - | |
| 0841953680401000 | - | - | |
| 0627107469447000 | - | - | |
| 0316592435401000 | - | - | |
| 0925548919085000 | - | - | |
Verindo Perkasa | 06*8**2****47**0 | - | - |
| 0845631431404000 | - | - | |
| 0664038304027000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Puskesmas Kayu Manis saat ini berlokasi di Jl. Pool Binamarga No.3 Kelurahan Kayu
Manis Kecamatan Tanah Sareal dengan luas 241 m². Bangunan puskesmas saat
ini terdiri dari 2 lantai namun secara luas dan bangunan Puskesmas belum memenuhi
standar Permenkes 43 Tahun 2019.
Kondisi ruangan atau fasiltas di Puskesmas Kayu Manis saat ini belum memadai dan
belum memenuhi persyaratan sesuai standar diantaranya:
- Belum memiliki lahan parkir baik untuk kendaraan roda 4 maupun roda
2, sehingga pasien parkir di sisi jalan yang mengganggu kelancaran lalu
lintas didepan Puskesmas
- Belum memiliki ruang UGD persalinan yang dapat melayani 24 jam
- Ruang tunggu bagian luar hanya seluas 63 m², dengan rata-rata kunjungan
pasien 150-200 orang sehingga pasien berdesakan. Ruang tunggu luar
merupakan bangunan tambahan yang semi permanen apabila hujan air
akan masuk ke ruang tunggu luar karena dinding tidak dibangun penuh
sampai keatas.
- Ruang Pendaftaran luas 7.5m² hanya untuk 2 petugas sehingga
memperpanjang antrian pasien umum dan pasien prioritas.
- Ruang Rekam Medik luas 7.5m² sudah tidak bisa menampung rekam
medik aktif yang ribuan jumlahnya.
- Poli KIA hanya cukup untuk 2 orang bidan dan 1 pasien sehingga
memperpanjang antrian pasien KIA.
- Ruang Poli Umum yang kecil dan bersatu dengan ruang tindakan.
- Poli TB tidak memadai, ruangan tidak mempunyai ventilasi yang baik.
- Klinik Terpadu, ruangan yang kecil sehingga mengurangi privacy antar
pasien.
- Ruang Laboratorium tidak memadai untuk menampung alat-alat
laboratorium sehingga mengurangi kenyamanan pasien pada saat
pengambilan darah.
- Poli Gigi tidak memadai untuk menampung alat-alat kedokteran gigi
serta tidak memiliki ventilasi yang baik.
- Ruang depo farmasi tidak memadai, tidak dapat dibagi antara ruang
racik dan ruang pemberian obat serta ruangan tidak cukup untuk
menyimpan obat-obatan yang dipakai setiap hari. Belum ada ruang
khusus penyimpanan vaksin, hanya memanfaatkan ruang kosong
dibawah tangga.
- Ruang Limbah Medis tidak memadai untuk menyimpan freezer limbah
sehingga tiap hari petugas kebersihan harus mengantarkan limbah
medis ke Pustu Cibadak.
- Ruang Sterilisasi tidak memadai dari segi luas dan persyaratan lainnya
- Gudang dengan luas 3 m² tidak cukup untuk menyimpan barang-barang
- Ruang Karyawan dengan luas 18m² tidak memadai untuk kegiatan
administrasi dan pelaporan
- Belum memiliki ruangan atau fasilitas sesuai standar Puskesmas
Ramah Anak, Puskesmas Santun Lansia, dan ramah disabilitas. Pojok
ASI dengan fasilitas yang tidak memadai karena hanya dipisahkan
dengan tirai di ruang tunggu dalam dan tidak ada wastafel.
Mengingat puskesmas kayu Manis saat ini sudah tidak memenuhi persyaratan
standar dan tidak nyaman bagi pengunjung, maka di perlukan relokasi ke gedung
puskesmas yang baru.
Luas lahan Puskesmas Kayu Manis yang akan dibangun adalah seluas ± 2.825 m².
Proses pembangunan Puskesmas Kayu Manis ini membutuhkan anggaran Rp
8.907.673.000,- (Delapan Milyar Sembilan Ratus Tujuh Juta Enam Ratus Tujuh
Puluh Tiga Ribu Rupiah) sesuai dengan review DED Tahun 2022.
Namun dengan ketersediaan pagu Tahun 2023, maka pembangunan ini terbagi
menjadi 2 tahap. Pada Tahun 2023 pembangunan Puskesmas Kayu Manis tahap I
dianggarkan dengan pagu sebesar Rp. 5.648.107.500,- (Lima Milyar Enam Ratus
Empat Puluh Delapan Juta Seratus Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah), dengan luas
bangunan ± 780,51 m² dan memiliki ruangan serta fasilitas memadai sesuai
persyaratan standar. Sedangkan sisa pembangunan selanjutnya akan dianggarkan
di Tahun 2024.
1. Kegiatan Yang Dilaksanakan
A. PEKERJAAN PERSIAPAN
Pekerjaan persiapan
B. PEKERJAAN STRUKTUR
I. Pekerjaan pengurukan lahan
II. Pekerjaan Beton
III. Pekerjaan Baja Ringan
IV. Pekerjaan Baja
C. PEKERJAAN ARSITEKTUR
I. Pekerjaan Lantai dan Dinding
II. Pekerjaan kusen dan curtain wall
III. Pekerjaan Plafond dan penutup atap
IV. Pekerjaan Aluminium Composite Panel
D. PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL PLUMBING AC
I. Pekerjaan Penerangan dan Stopkontak
II. Pekerjaan Penangkal Petir
III. Pekerjaan Air bersih
IV. Pekerjaan Air Kotor dan Bekas
V. Pekerjaan Air Hujan
VI. Pekerjaan Sanitary
VII. Pekerjaan Tata Udara
E. PEKERJAAN SITE DEVELOPMENT
I. Pekerjaan Parkiran
II. Pekerjaan Pagar dan Gerbang
III. Pekerjaan Taman
IV. Pekerjaan Saluran dan Sumur Resapan
V. Pekerjaan Pagar dan Paving Block
F. PEKERJAAN INTERIOR
I. Pekerjaan Meja dan Rak
II. Pekerjaan Backdrop
Maksud dan Tujuan
a. Tujuan
Meningkatnya pelayanan dan kenyamanan terhadap Pengguna Puskesmas
Kayu Manis Kota Bogor
b. Sasaran
Menjadikan Puskesmas Kayu Manis Sebagai Sarana kesehatan masyarakat
yang representatif untuk masyarakat.