| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0412433385404000 | Rp 312,151,165 | - | |
| 0841398894412000 | - | - | |
| 0726161284412000 | Rp 277,471,566 | Bukti Kepemilikan Peralatan (Nota Pembelian Mesin Molen Tiger) dari Toko SDD yang disampaikan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Setelah dilakukan klarifikasi dan verifikasi langsung kepada Toko SDDS dengan alamat sebagaimana yang tercantum dalam nota pembelian yang disampaikan oleh CV Nashomose Engineering, menyatakan bahwa Toko SDDS tidak pernah mengeluarkan Nota Pembelian sebagaimana Nota Pembelian tanggal 24 September 2016 yang disampaikan CV Nashomose Engineering. | |
| 0845261601412000 | Rp 288,000,000 | Bukti Kepemilikan Peralatan (Nota Pembelian Pompa Air Honda dan Mesin Molen Dongfeng) dari SUNUR yang disampaikan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Setelah dilakukan klarifikasi dan verifikasi langsung kepada SUNUR, menyatakan bahwa SUNUR tidak menjual peralatan seperti Pompa Air dan Mesin Molen sebagaimana Nota Pembelian tanggal 20 Maret 2019 yang disampaikan CV Maju Berkah Mandiri. | |
| 0028354363001000 | Rp 277,471,566 | Bukti Kepemilikan Peralatan (Kwitansi Pembelian Concrete Mixer dan Pompa Air dari PT. SAMUDRA RENTAL ABADI) yang disampaikan dalam Lampiran Surat Perjanjian Kerjasama Sewa Peralatan pada paket pekerjaan Pembangunan/ Peningkatan TPT Ci Sindang Barang Blok Pemancingan RW 3 Kel. Sindang Barang Kec. Bogor Barat antara PT. ABADI KARYA NAPITU dan CV. BRILIAN KRISDATAMA tidak dapat dipertanggungjawabkan. Setelah dilakukan klarifikasi dan verifikasi langsung kepada perusahaan yang menyewakan Peralatan, PT. ABADI KARYA NAPITU menyatakan bahwa Kwitansi Pembelian Concrete Mixer dan Pompa Air dari PT. SAMUDRA RENTAL ABADI tidak sesuai, dikarenakan Kwitansi Pembelian yang benar/aslinya sudah tidak ada atau hilang | |
| 0911176535404000 | Rp 329,488,220 | Tidak memiliki pengalaman paling kurang Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak. | |
CV Basammi | 08*4**9****12**0 | Rp 277,471,566 | Bukti Kepemilikan Peralatan (Nota Pembelian Pompa Air Alkon dan Mesin Molen Tiger dari Toko Bangunan TB. JAYA PERTIWI) yang disampaikan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Setelah dilakukan klarifikasi dan verifikasi langsung kepada Toko Bangunan TB. JAYA PERTIWI, menyatakan bahwa Toko Bangunan TB. JAYA PERTIWI tidak menjual peralatan seperti Pompa Air dan Mesin Molen Tiger sebagaimana Nota Pembelian tanggal 20 Maret 2020 dan 18 Agustus 2021 yang disampaikan CV Basammi. |
| 0028765303404000 | - | - | |
| 0762879765412000 | - | - | |
| 0964251615419000 | - | - | |
| 0729923672412000 | - | - | |
| 0819417973404000 | - | - | |
| 0021100284008000 | - | - | |
| 0013310867412000 | - | - | |
| 0906751946412000 | - | - | |
| 0539024687412000 | - | - | |
| 0956479042009000 | - | - | |
CV Rick Fal Jaya | 0021114293045000 | - | - |
| 0707120911434000 | - | - | |
| 0024863714434000 | - | - | |
| 0021708904403000 | - | - | |
| 0633312475412000 | - | - | |
| 0312609241404000 | - | - | |
| 0845631431404000 | - | - | |
| 0927810424412000 | - | - | |
| 0814472023412000 | - | - |
Tahun Anggaran 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
URAIAN PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kota Bogor sebagaimana yang
telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kota Bogor Tahun 2020 - 2024 dan sebagaimana yang telah
diamanatkan dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota
Bogor 2011-2031 yang memprogramkan Pengelolaan Sumber Daya Air
Kegiatan Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah
Sungai (WS) dalam1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota dengan indikator
meningkatnya panjang saluran/ sungai yang berkondisi baik.
Pada tahun anggaran 2023 Dinas PUPR Kota Bogor rencana melaksanaan
Fisik Konstruksi Pembangunan Peningkatan TPT Ci Sindang Barang Blok
Pemancingan RW 3 Kel. Sindang Barang Kec. Bogor Barat, diharapkan
sesuai dengan aspek perencanaan, metode kerja dan pelaksanaan di
lapangan agar pembangunannya dapat dilaksanakan efektif dan efisien
serta optimal sebagai upaya pengendalian banjir dan konservasi SDA.
Pembangunan Peningkatan TPT Ci Sindang Barang Blok Pemancingan
RW 3 Kel. Sindang Barang Kec. Bogor Barat Kota Bogor Tahun Anggaran
2023 dibuat untuk mengamankan permukiman sekitar akibat longsor tebing
Sungai.
3. Sasaran Sasaran dari Kerangka Acuan Kerja adalah sebagai berikut :
A. Penyelesaian pekerjaan konstruksi yang tepat waktu;
B. Biaya pekerjaan konstruksi sesuai dengan anggaran kegiatan;
C.Pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan spesifikasi
teknis.
4. Lokasi Pekerjaan Pembangunan Peningkatan TPT Ci Sindang Barang Blok Pemancingan
RW 3 Kel. Sindang Barang Kec. Bogor Barat Kota Bogor.
LOKASI
PEKERJAAN
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Bogor - 2023
Tahun Anggaran 2023
5. Sumber Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan:
Pendanaan APBD Kota Bogor, pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Kota Bogor dari Sub Kegiatan Peningkatan Bangunan Perkuatan Tebing
Tahun 2023 dengan pagu anggaran Rp. 346.840.000,- (Tiga Ratus
Empat Puluh Enam Juta Delapan Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah)
termasuk PPN 11 %.
6. Nama dan Pejabat Pembuat Komitmen:
Organisasi Pejabat Wawan Gunawan S, S.T.
Pembuat
Satuan Kerja:
Komitmen
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Bogor
DATA PENUNJANG
7. Data Dasar Data dari Dokumen Perencanaan Pekerjaan Pembangunan Peningkatan
TPT Ci Sindang Barang Blok Pemancingan RW 3 Kel. Sindang Barang
Kec. Bogor Barat Kota Bogor yang meliputi :
A. Gambar Perencanaan;
B. Spesifikasi Teknis;
C. Rencana Anggaran Biaya dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
8. Standar Teknis Secara normatif setiap bagian proses pekerjaan ini harus menggunakan
standar teknis yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan seperti SNI
ataupun NSPK bidang SDA yang diterbitkan Kementerian Pekerjaan
Umum.
Standar ini berlaku normatif sesuai kebutuhan, situasi dan kondisi.
9. Referensi Hukum A. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah;
B. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah melalui Penyedia
beserta petunjuk teknisnya;
C. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 RTRW Kota Bogor 2011-
2031;
D. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka menengah (RPJMD) Kota Bogor 2019-2024.
RUANG LINGKUP
10. Lingkup Kegiatan Melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak, spesifikasi teknis dan standar
teknis, dengan mempertimbangkan aspek keamanan, keselamatan dan
kenyamanan.
Ruang lingkup pekerjaan utama adalah:
A. Pekerjaan Tembok Penahan Tanah Beton Site Mix Siklop 60%
Campuran 1 pc : 2 pb : 3 kr dan 40% Batu Belah;
B. Pekerjaan Tembok Penahan Tanah Pasangan Batu Kali ad. 1 : 4
11. Keluaran Terbangunnya TPT sungai yang berkondisi baik
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Bogor - 2023| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 12 May 2023 | Peningkatan Lanjutan Trotoar Jalan Tentara Pelajar | Kota Bogor | Rp 4,000,000,001 |
| 15 July 2024 | Pembuatan Tpt Saluran Mata Air Cipulus II Desa Tugu Jaya Kecamatan Cigombong | Kab. Bogor | Rp 196,544,750 |