| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0012417895434000 | Rp 1,543,031,129 | - | |
| 0020595161434000 | Rp 1,654,895,792 | - | |
| 0721152189403000 | Rp 1,629,480,000 | Peserta tidak memenuhi syarat kemampuan untuk menyediakan peralatan utama sebagaimana dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan BAB. IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf G. Persyaratan Teknis angka 1 Peralatan Utama. Bukti nota/faktur pembelian peralatan Beton Molen dan concrete Mixer yang disampaikan peserta dari ABADI JAYA TEKNIK tanggal 14 April 2018 dan tanggal 21 April 2018 Tidak dapat dipertanggungjawabkan. Setelah dilakukan klarifikasi langsung ke lapangan sesuai alamat yang tercantum di dalam nota/faktur, penjual yang mengisi kios sesuai alamat tersebut menyatakan bahwa alamat tersebut sudah dipergunakan oleh toko lain (SITTI TEHNIK) dari tahun 2017 (sebelum tanggal nota/faktur dikeluarkan) | |
| 0914537014444000 | - | - | |
| 0627107469447000 | Rp 1,517,102,435 | 1. Personel Manajerial Pelaksana dan Petugas Keselamatan Kontruksi yang disampaikan tidak dilengkapi dengan Surat Pernyataan Kesediaan untuk Ditugaskan sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan BAB. IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf G. Persyaratan Teknis angka 2 Personel Manajerial. Surat Pernyataan Kesediaan untuk Ditugaskan adalah bagian dari dokumen penawaran teknis yang harus disampaikan/diunggah/upload pada Dokumen Penawaran terenkripsi melalui SPSE. SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PERSONIL UNTUK DITUGASKAN SECARA PENUH yang disampaikan oleh peserta diuppload pada Isian Kualifikasi atau Fasilitas Unggah Data Kualifikasi Lainnya tidak dianggap sebagai Dokumen Penawaran Teknis sebagaimana diatur dalam Dokumen Pemilihan BAB. III Intruksi Kepada Penyedia Huruf D. PENYAMPAIAN DATA KUALIFIKASI DAN DOKUMEN PENAWARAN Angka 25.2. Dokumen penawaran yang disampaikan melalui isian kualifikasi atau fasilitas unggah data kualifikasi lainnya tidak dapat dianggap sebagai dokumen penawaran 2. Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan. Tidak memenuhi Elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi (Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Pengendalian dan Peluang, Rencana Tindakan (Sasaran Khusus dan Program Khusus) yang disampaikan Identifikasi Bahaya adalah Terjatuh dari Ketinggian tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan BAB. IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf G. Persyaratan Teknis angka 3 Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), dimana untuk Identifikasi Bahaya adalah Terjatuh | |
| 0312564057403000 | - | - | |
| 0021271655008000 | Rp 1,388,450,106 | Bukti Kepemilikan Peralatan berupa Nota Pembelian Concrete Vibrator Honda GX 160 dan Concrete Mixer Tiger GT 500L tanggal 15 Mei 2019 dari TRI JAYA DIESEL yang disampaikan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Setelah dilakukan klarifikasi langsung ke alamat TRI JAYA DIESEL Jln. Raya Muchtar No. 32, Sawangan Baru, Depok tidak ada/tidak ditemukan toko/perusahaan TRI JAYA DIESEL (sesuai dengan alamat tersebut adalah alamat Yayasan Yatim Piatu Assalimiyah Pondok Pesantren Abu Fawwas Anwari yang telah ada/berdiri lebih dari 10 tahun. Selain itu nomor telepon yang ada pada nota pembelian juga bukan nomor TRI JAYA DIESEL tetapi nomor Bpk. JUFRI pengusaha ternak ayam | |
CV Empat Pilar Jaya | 00*0**5****04**0 | - | - |
| 0031736051001000 | Rp 1,632,123,828 | 1. Peserta tidak memenuhi syarat kemampuan untuk menyediakan peralatan utama sebagaimana dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan BAB. IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf G. Persyaratan Teknis angka 1 Peralatan Utama. Tidak menyampaikan bukti kepemilikan berupa mobil PickUp karena yang disampaikan berupa STNK atas nama orang lain bukan atas nama perusahaan atau direktur. 2. Peserta tidak memenuhi persyaratan kemampuan untuk menyediakan peralatan utama yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan BAB. IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf G. Persyaratan Teknis, angka 1 Peralatan Utama. Tidak menyampaikan/melampirkan hasil uji KIR yang masih berlaku untuk Mobil pick-up yang ditawarkan | |
| 0536390339005000 | Rp 1,527,294,921 | 1. Surat pernyataan personal dan penugasan kerja yang disampaikan untuk Personel Pelaksana yang disampaikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan BAB. IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf G. Persyaratan Teknis angka 2 Personel Manajerial. Surat pernyataan personal dan penugasan kerja untuk pelaksana hanya menyatakan bahwa personil dimaksud adalah benar-benar bekerja penuh waktu pada perusahaan PT. Julonggo Sumber Berkat dan tidak sedang bekerja ditempat lain pada waktu bersamaan tidak menyatakan kesediaan untuk ditugaskan pada pekerjaan Revitalisasi Bangunan SDN Muarasari 3 2. Surat pernyataan personal dan penugasan kerja yang disampaikan untuk Personel Petugas K3 Kontruksi yang disampaikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan BAB. IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf G. Persyaratan Teknis angka 2 Personel Manajerial. Surat pernyataan personal dan penugasan kerja untuk personil Petugas K3 Kontruksi hanya menyatakan bahwa personil dimaksud benar-benar bekerja penuh waktu pada perusahaan PT. Julonggo Sumber Berkat dan benar ditugaskan oleh perusahaan tidak menyatakan kesediaan untuk ditugaskan pada pekerjaan Revitalisasi Bangunan SDN Muarasari 3 | |
| 0837135615406000 | Rp 1,388,450,106 | 1. Peserta tidak memenuhi syarat kemampuan untuk menyediakan peralatan utama sebagaimana dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan BAB. IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf G. Persyaratan Teknis angka 1 Peralatan Utama. Surat Perjanjian Sewa Alat untuk 1 Unit Mobil Pick Up antara FAISAL FERDIANSYAH dengan CV. QOTRUNADA tidak dilengkapi bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa (FAISAL FERDIANSYAH), karena yang disampaikan berupa STNK dan hasil uji kir atas nama orang lain (Devita Pitaloka) tanpa melampirkan kuitansi jual beli / surat perjanjian jual beli / pelepasan hak dari penjual yang namanya tercantum di STNK dan BPKB. Lampiran dokumen dari ADIRA FINANCE bukan merupakan surat perjanjian jual beli / perjanjian kredit melainkan hanya ringkasan informasi kredit yang akan diambil (simulasi pembiayaan). 2. Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan. Tidak memenuhi Elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi (Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Pengendalian dan Peluang, Rencana Tindakan (Sasaran Khusus dan Program Khusus) yang disampaikan Uraian Pekerjaan adalah Pekerjaan Beton tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan BAB. IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf G. Persyaratan Teknis angka 3 Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), dimana untuk Uraian Pekerjaan adalah Pekerjaan Struktur | |
| 0655007383434000 | - | - | |
| 0726161284412000 | - | - | |
| 0750131096404000 | - | - | |
| 0868222126009000 | - | - | |
| 0666779160009000 | - | - | |
| 0028765303404000 | - | - | |
| 0940443609406000 | - | - | |
| 0818495210432000 | - | - | |
| 0603066705443000 | - | - | |
| 0313316861404000 | - | - | |
PT Bangun Tegak Lurus | 06*1**4****09**0 | - | - |
| 0405474925323000 | - | - | |
PT Elang Cipta Persada | 06*6**9****03**0 | - | - |
PT Mercusuar Banten Contractor | 06*4**9****01**0 | - | - |
| 0822222451448000 | - | - | |
| 0024865990403000 | - | - | |
| 0944955202447000 | - | - | |
| 0316277383404000 | - | - | |
| 0022417935423000 | - | - | |
CV Cahaya Berkah | 07*7**0****45**0 | - | - |
| 0015946643002000 | - | - | |
| 0845223643412000 | - | - | |
| 0967062803822000 | - | - | |
CV Adzikra | 09*4**1****05**0 | - | - |
Modezty Jaya Abadi PT | 08*4**2****23**0 | - | - |
CV Mitra Tamam | 02*0**9****01**0 | - | - |
| 0023678691426000 | - | - | |
CV Prima Nusa Sinergi | 06*5**5****04**0 | - | - |
| 0925548919085000 | - | - | |
PT Gelora Cipta Jaya | 03*6**0****47**0 | - | - |
| 0413472648405000 | - | - | |
| 0314817867404000 | - | - | |
| 0024869034412000 | - | - | |
| 0013285630008000 | - | - | |
CV Bintang Cahaya Harmoni | 06*5**6****11**0 | - | - |
CV Mewah Gemilang | 00*0**5****02**0 | - | - |
PT Samosir Kepingan Surga | 04*3**2****02**0 | - | - |
GAMBARAN UMUM
REVITALISASI BANGUNAN SDN MUARASARI 3
URAIAN PENDAHULUAN
1. Pendahuluan a. Setiap bangunan gedung negara harus diwujudkan dengan sebaik-
baiknya sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi
bangunannya, andal, ramah lingkungan, dan dapat sebagai teladan
bagi lingkungannya, serta berkontribusi positif bagi perkembangan
arsitektur di Indonesia.
b. Setiap bangunan gedung negara harus direncanakan, dirancang
dengan sebaik–baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis
bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, utility, keamanan,
kenyamanan, dan kriteria administrasi bagi bangunan gedung negara.
c. Penyedia Jasa Konstruksi untuk bangunan negara dan lebih spesifik
bangunan pendidikan perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh,
sehingga mampu menghasilkan hasil konstruksi bangunan yang
memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta tata laku
profesional.
d. Gambaran Umum untuk pekerjaan konstruksi perlu disiapkan secara
matang agar disaat pelaksanaan pembangunan kegiatan konstruksi
dapat berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis dan jadwal yang
direncanakan.
2. Latar Belakang Perkembangan dunia pendidikan pada saat ini khususnya di Kota Bogor
dipandang sudah menjadi kebutuhan utama dalam menjaga persaingan
pendidikan dengan swasta, terutama dalam hal ketersediaan sarana dan
prasarana yang lebih layak sejalan dengan pesatnya perkembangan ilmu
dan teknologi. Tuntutan terhadap kualitas sumber daya manusia menjadi
lebih kompetitif mengharuskan siswa-siswa didik yang dihasilkan oleh
sekolah menjadi lebih berkualitas. Sebagai penghasil siswa-siswa
berkualitas dan memiliki kompetensi penyelenggaraan pendidikan dasar
harus mampu menjadi pendorong dan bahkan sebagai motivator
pembangunan kawasan dan regional.
Dari sisi pelayanan pendidikan, penyediaan fasilitas, sarana dan
prasarana gedung sekolah masih belum optimal karena merupakan aset
yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar dan terus menerus
dilakukan pembangunan gedung sehingga menciptakan ruangan gedung
belajar yang memadai bagi guru dan siswa seiring dengan bertambahnya
siswa baru di Kota Bogor untuk mewujudkan Wajib Belajar 12 tahun.