URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PAKET PEKERJAAN
SEWA DATA CENTER (COLOCATION SERVER) UTAMA
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA BOGOR TAHUN
2025
Pusat Data adalah fasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan
komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data,
dan pemulihan data baik yang dimiliki secara fisik maupun non fisik. Layanan Pusat data
bertujuan untuk menjamin ketersediaan penyimpanan data bagi pemerintah daerah Sebagai
infrastruktur TIK, Pusat data memiliki peran yang sangat vital dalam mendukung implementasi
layanan sistem elektronik di pemerintah daerah. Saat ini Pemerintah Daerah Kota Bogor
memiliki Pusat Dat sendiri yang bertempat di Lantai 4 Gedung Sekretariat Kota Bogor dan
dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor. Pusat Data Kota Bogor melayani
hosting seluruh Perangkat daerah dengan jumlah aplikasi/website sebanyak 220 (dua ratus
dua puluh).
Website atau situs dapat diartikan sebagai kumpulan halaman-halaman yang
digunakan untuk menampilkan informasi teks, gambar diam atau gerak, animasi, suara, dan
atau gabungan dari semuanya itu baik yang bersifat statis maupun dinamis yang membentuk
satu rangkaian bangunan yang saling terkait dimana masing masing dihubungkan dengan
jaringan-jaringan halaman. Pengertian Web Hosting dapat diartikan sebagai ruangan yang
terdapat dalam harddisk tempat menyimpan berbagai data, file-file, gambar dan lain
sebagainya yang akan ditampilkan di website. Besarnya data yang bisa dimasukkan
tergantung dari besarnya web hosting yang disewa/dipunyai, semakin besar web hosting
semakin besar pula data yang dapat dimasukkan dan ditampilkan dalam website. Dengan
banyaknya website/aplikasi yang di hosting pada Pusat Data Kota Bogor, dimana kapasitas
layanannya belum memadai diantaranya dikarenakan pusat data Kota Bogor belum memiliki
redudant listrik (Genset) dan pengaturan suhu ruangan yang belum memadai sementara
layanan website/aplikasi tersebut harus tersedia selama 24 jam maka diperlukan Pusat Data
Pendamping melalui Sewa Data Center (Colocation) beberapa unit server di tempat lain yang
lebih aman dan kondusif agar layanan dapat tersedia dengan baik.
Adapun ruang lingkup pekerjaan ini meliputi :
Terkelolanya layanan Sewa Data Center (colocation) Pemerintah Kota Bogor yang bertempat
pada Pusat Data pihak ketiga yang berisi website dan aplikasi pemerintah Kota Bogor agar
dapat berfungsi dengan baik secara berkelanjutan. Dengan spesifikasi teknis sebagai berikut
:
1. Menyediakan ruang server yang memenuhi standar keamanan fisik flooring, UPS,
Power generator, CCTV dan Air Conditioner (AC);
2. Menyediakan koneksi jaringan internet selama 24 jam dengan kapasitas Bandwidth
International Upto 500 Mbps;
3. IP Public /28
4. MRTG ( Multi Router Traffic Grapher );
5. Reverse DNS Ready;
6. Local Loop Upto 10 Gbps. Service Level Agreement (SLA) 99,5%;
7. Power Supply : Menyediakan backup listrik dengan Service Level Assurance 99%;
8. Monitoring Fasilitas Fisik dan Jaringan (Pengawasan SDM 24 Jam) oleh tenaga
pengelola dengan kualifikasi Sarjana Komputer dengan keahlian mengelola server;
Demikian uraian singkat pekerjaan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bogor, Desember 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
Junenti Kolbert Nadeak, S.T., M.E.
NIP. 197806202005011005