PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA BOGOR
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
KEGIATAN PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/KOTA
SUB KEGIATAN PEMELIHARAAN BERKALA JALAN
PEKERJAAN PERBAIKAN KANSTIN JALAN SEMPUR
PEMERINTAH KOTA BOGOR
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Pool Binamarga No.2A, Kayumanis Kec. Tanah Sareal Kota Bogor 16169
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
KEGIATAN PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/KOTA SUB KEGIATAN PEMELIHARAAN BERKALA
JALAN TAHUN ANGGARAN 2025
PAKET PEKERJAAN PERBAIKAN KANSTIN JALAN SEMPUR
1. LATAR BELAKANG : a. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah lingkup Kegiatan
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Sub Kegiatan Pemeliharaan Berkala
Jalan Tahun Anggaran 2025;
b. Pemegang mata anggaran adalah Pemerintah Kota Bogor yang dalam hal ini
adalah Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Bogor yang di
bebankan pada Aggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor
Tahun Anggaran 2025.
2. MAKSUD DAN TUJUAN : a. Maksud
Kerangka Acuan Kerja ( KAK ) ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor
yang memuat masukan azas, Kriteria, Keluaran dan Proses;
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan Perbaikan Kanstin Jalan Sempur ini diharapkan
Kontraktor dapat menghasilkan pekerjaan yang memadai sesuai KAK.
3. TARGET/ SASARAN : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan Perbaikan Kanstin Jalan
Sempur, meningkatkan kenyamanan pengguna jalan dalam proses pelayanan
kepada masyarakat.
4. NAMA ORGANISASI : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan
PENGADAAN BARANG barang:
a. K/L/D/I : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Bogor
b. SKPD : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Bogor
c. PPK : Nanang Agus Setyawan, ST
NIP. 19870801 201001 1 005
5. SUMBER DANA DAN : a. Sumber Dana : APBDP Kota Bogor Tahun Anggaran 2025
PERKIRAAN BIAYA b. Kode RUP : 59192186
c. Total perkiraan biaya yang diperlukan : Rp.198.800.000,00
(Seratus Sembilan Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
d. Total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) : Rp.198.794.596,00
(Seratus Sembilan Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Empat
Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah)
6. RUANG LINGKUP, LOKASI : a. Ruang lingkup Paket Pekerjaan Perbaikan Kanstin Jalan Sempur;
PEKERJAAN, FASILITAS
PENUNJANG
b. Lokasi pengadaan pekerjaan : Kel. Sempur, Kec. Bogor Tengah ;
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK (apabila diperlukan).
7. JANGKA WAKTU : 45 (Empat Puluh Lima) Hari Kalender terhitung sejak SPMK.
PELAKSANAAN PEKERJAAN
8. KUALIFIKASI PENYEDIA JASA : Penyedia Jasa Konsultansi mempunyai kemampuan kualifikasi dengan di
buktikan dengan syarat sebagai berikut :
1. Mempunyai SIUP Yang Masih Berlaku Dan NIB KBLI : 42101 KONSTRUKSI
BANGUNAN SIPIL JALAN
2. Mempunyai Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya
(kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara (SI
003) yang masih berlaku atau Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil
Jalan (BS001).
9. TENAGA AHLI : Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan
konstruksi (apabila diperlukan)
a. Pelaksana Jalan Yang Memliki SKT;
Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan (TS 028)
10.KELUARAN/ PRODUK YANG : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan Perbaikan
DIHASILKAN Kanstin Jalan Sempur : meningkatkan kualitas prasarana Infrastruktur Jalan
11.SPESIFIKASI TEKNIS : Spesifikasi teknis pekerjaan Perbaikan Kanstin Jalan Sempur, meliputi :
PEKERJAAN PENGADAAN
BARANG
a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
d. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan
e. Ketentuan gambar kerja;
f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi
h. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan
Kesehatan Kerja);
i. Dll yang diperlukan
12.LAIN - LAIN : Menyampaikan surat pernyataan tidak akan menuntut apabila anggaran pada
kegiatan ini tidak terrealisasi, berubah, dan atau berkurang, pengadaan barang
dan jasa dapat di batalkan dan peserta tidak dapat menuntut ganti rugi dalam
bentuk apapun.
Bogor, 30 Juli 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Nanang Agus Setyawan, ST
NIP. 19870801 201001 1 005| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 13 July 2018 | Rehab Gedung Dan Bangunan Perkantoran Di Kp. Taman Bogo | Kementerian Pertanian | Rp 515,500,000 |
| 8 June 2022 | Belanja Konstruksi Drainase Lingkungan Di Desa Teluk Pinang Kecamatan Ciawi | Kab. Bogor | Rp 200,000,000 |
| 5 August 2025 | Perbaikan Drainase Jl. Mina Bhakti | Kota Bogor | Rp 200,000,000 |
| 8 June 2022 | Belanja Konstruksi Drainase Lingkungan Di Desa Bojong Kecamatan Kemang | Kab. Bogor | Rp 200,000,000 |
| 14 July 2025 | Rehabilitasi Tpt Di RW.10 Kelurahan Tanah Baru Kecamatan Bogor Utara | Kota Bogor | Rp 200,000,000 |
| 22 August 2025 | Perbaikan Kanstin Jalan Kh. Tb. M. Falak | Kota Bogor | Rp 199,300,000 |
| 8 August 2025 | Perbaikan Drainase RT.02 RW.13 Kel. Cibadak | Kota Bogor | Rp 198,490,832 |
| 25 July 2025 | Perbaikan Drainase RT.06 RW.01 Kel. Katulampa | Kota Bogor | Rp 198,330,608 |