URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
Ruang lingkup pekerjaan paving block mencakup :
1. persiapan lahan,
2. pemasangan lapisan pondasi dan pasir alas,
3. pemasangan paving block itu sendiri, pemadatan, serta pengisian celah antar paving
Pekerjaan paving block adalah proses pemasangan paving block untuk membuat permukaan
yang kokoh, seperti jalan atau trotoar, yang meliputi persiapan lahan, pemasangan lapisan
pondasi dan kanstin, penaburan dan perataan pasir alas, pemasangan paving secara
interlocking, pengisian celah dengan pasir sawur, dan pemadatan akhir. Tahap-tahap ini
memastikan permukaan yang rata, stabil, dan tahan lama.
Penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan dan alat-alat kerja yang dibutuhkan dalam
melaksanakan pekerjaan ini serta mengamankan, mengawasi dan memelihara bahan-
bahan, alat kerja maupun hasil pekerjaan selama masa pelaksanaan berlangsung
sehingga seluruh pekerjaan dapat selesai dengan sempurna.