URAIAN PEKERJAAN
1. Kegiatan : Pemeliharaan Rehabilitasi / Renovasi Ruangan Walikota Bogor
2. Organisasi : Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bogor.
3. Tahun Anggaran : 2025
I. PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG/DASAR PELAKSANAAN
Sehubungan dengan kebutuhan penunjang pelaksanaan kegiatan kedinasan lingkup Bagian
Umum, maka perlu dilakukannya proses pengadaan jasa kontruski
B. MAKSUD DAN TUJUAN PELAKSANAAN KEGIATAN
Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan Pemeliharaan Rehabilitasi Gedung Tahun 2025 adalah
sebagai berikut ;
Mendukung pelaksanaan tugas/pekerjaan pelayanan.
C. SASARAN
Sasaran yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah ;
Semua Tamu dan ASN yang ada Sekretariat Daerah Kota Bogor
.
II. PELAKSANAAN KEGIATAN
A. LOKASI
Pelaksanaan Kegiatan Pemeliharaan Rehabilitasi Gedung Tahun 2025 berlokasi di Sekretariat
Derah Kota Bogor.
B. JENIS KEGIATAN
Berdasarkan kepada tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan, maka jenis kegiatan yang akan
dilaksanakan adalah Pemeliharaan Rehabilitasi Gedung .
C. ORGANISASI
Pelaksanaan Kegiatan Pemeliharaan Rehabilitasi Gedung Tahun 2025 yang dilaksanakan
oleh Sekretariat Daerah Kota Bogor
D. TEKNIS PELAKSANAAN
Pelaksanaan Kegiatan Pemeliharaan Rehabilitasi Gedung Tahun 2025 mengacu kepada :
Pemeliharaan Rehabilitasi Gedung di laksanakan berdasarkan Rencan Anggaran Biaya
Pemeliharaan Bangunan Gedung.
E. JADWAL PELAKSANAAN
Jadwal Pelaksanaan kegiatan dilakukan selama 30 (Tiga puluh ) hari kalender,
F. SUMBER DANA
Sumber dana pembiayaan pelaksanaan Kegiatan Pemeliharaan Rehabilitasi Gedung Tahun 2025
terdapat dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Sekretariat Daerah Kota
Bogor Tahun Anggaran 2025 dengan jumlah sebesar
SASARAN KINERJA TAHUN 2025
1. Nama Kegiatan : Pemeliharaan Rehabilitasi / Renovasi Ruangan Walikota Bogor
2. Masukan / Input :
❖ Jangka Waktu Pelaksanaan : 30 (Tiga puluh )
3. Keluaran / Output :
❖ Terpenuhinya kebutuhan pemeliharaan Gedung kantor.
4. Hasil / Result / Outcomes :
❖ Meningkatnya pelayanan pelaksanaan administrasi perkantoran.
5. Manfaat / Benefit :
❖ Tersedianya makan dan minum untuk 30 (Tiga puluh ) hari kalender
6. Dampak ;
❖ Lancarnya pelayanan administrasi OPD.
Demikianlah urayain singkat ini dibuat untuk dapat digunakan sebagai acuan dalam
melaksanakan kegiatan
Bogor, 20 November 2025
Kuasa Pengguna Anggaran selaku PPK
Abdul Manan Tampubolon S.Sos.
NIP. 198508102009021002| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 24 April 2025 | Pembangunan Jalan R3 (Lanjutan) | Kota Bogor | Rp 8,534,010,723 |
| 27 July 2024 | Belanja Modal Bangunan Gedung Bogor Eduagrowisata, Farm Dan Nurseri (Berseri - Pertanian) (Bkk Jabar) | Kota Bogor | Rp 6,605,422,000 |
| 3 June 2025 | Pemeliharaan Rehabilitasi / Renovasi Rumah Dinas Jabatan Wakil Walikota Bogor | Kota Bogor | Rp 1,501,248,000 |
| 3 June 2024 | Perbaikan Trotoar Jl. Tentara Pelajar (Lanjutan) | Kota Bogor | Rp 1,265,965,000 |
| 28 April 2023 | Pembangunan Tpt Di RW 11 Cipakancilan, Kel. Kebon Pedes | Kota Bogor | Rp 500,000,000 |
| 30 June 2013 | Rehabilitasi Kantor Kelurahan Muarasari | Rp 350,500,000 | |
| 20 September 2025 | Rehabilitasi Perbaikan Tempat Parkir Dan Jalan | Kota Bogor | Rp 229,680,000 |
| 18 November 2025 | Perbaikan Jalan Mayor Oking | Kota Bogor | Rp 200,000,000 |
| 8 July 2025 | Perbaikan Jalan Katulampa | Kota Bogor | Rp 200,000,000 |
| 16 September 2025 | Perbaikan Jalan Jabaru | Kota Bogor | Rp 200,000,000 |