| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0702682675824000 | Rp 1,890,530,666 | - | |
| 0032399479823000 | - | - | |
CV Golden Kencana | 0724474390822000 | - | - |
| 0436079677822000 | Rp 1,820,099,179 | 1. Tidak melampirkan BPKB Kendaraan sebagai bukti kepemilikan kendaraan, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor., sehingga bukti kepemilikan tersebut dianggap tidak ada. Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor: 03/POKJA/BPBJ – KK/04/VI/2025 BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP); huruf E; angka 28.12 b. 2) b) (1) (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa, maka penawaran dinyatakan gugur pada tahapan evaluasi teknis. 2. Dokumen RKK yang disampaikan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang pedoman sistem manajemen keselamatan konstruksi, sehingga dokumen RKK dinyatakan tidak ada. Maka penawaran dinyatakan gugur pada tahapan evaluasi teknis. | |
Gamma Raya | 00*6**9****22**0 | - | - |
| 0015373822821000 | - | - | |
CV Radesta Konstruksi | 10*1**1****50**7 | - | - |
CV Fantastic Engineer | 09*3**8****22**0 | Rp 1,737,255,464 | Tidak melampirkan BPKB Kendaraan sebagai bukti kepemilikan kendaraan, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor., sehingga bukti kepemilikan tersebut dianggap tidak ada. Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor: 03/POKJA/BPBJ – KK/04/VI/2025 BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP); huruf E; angka 28.12 b. 2) b) (1) (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa, maka penawaran dinyatakan gugur pada tahapan evaluasi teknis. |
| 0439480138824000 | Rp 1,828,078,321 | 1. Setelah dilakukan klarifikasi terhadap bukti kepemilikan peralatan dari penyedia berupa nota pembelian alat concrete mixer+jiandong sesuai dengan tabel daftar peralatan utama pada Toko Usaha Bangunan, pihak penjual (Toko Usaha Bangunan) menyatakan bahwa tidak pernah menjual peralatan tersebut dan nota pembelian tidak pernah dikeluarkan oleh Toko Usaha Bangunan, sehingga bukti pembelian tersebut dianggap tidak ada. Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor: 03/POKJA/BPBJ – KK/04/VI/2025 BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP); huruf E; angka 28.12 b. 2) b) (1) (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan, maka penawaran dinyatakan gugur pada tahapan evaluasi teknis. 2. Setelah dilakukan klarifikasi terhadap surat perjanjian sewa dump truck kepada pemberi sewa Bapak Andhyka H. Asmara, ST. Pihak pemberi sewa tidak pernah mengeluarkan dan menandatangani surat perjanjian sewa unit Dump Truck kepada Direktur CV. Tuodan Jaya Abadi, sehingga surat perjanjian sewa unit Dump Truck dianggap tidak ada maka penawaran dinyatakan gugur. Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor: 03/POKJA/BPBJ – KK/04/VI/2025 BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP); huruf E; angka 17.2 b. 2) c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa, maka penawaran dinyatakan gugur pada tahapan evaluasi teknis. | |
| 0752270785822000 | - | - | |
| 0943273698822000 | - | - | |
| 0924593007821000 | Rp 1,527,872,000 | Setelah dilakukan klarifikasi terhadap bukti kepemilikan peralatan dari penyedia berupa nota pembelian alat stamper kuda pada CV. Kilat Jaya, pihak penjual (CV. Kilat Jaya) menyatakan bahwa tidak pernah menjual peralatan tersebut dan nota pembelian tidak pernah dikeluarkan oleh CV. Kilat Jaya, sehingga bukti pembelian tersebut dianggap tidak ada. Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor: 03/POKJA/BPBJ – KK/04/VI/2025 BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP); huruf E; angka 28.12 b. 2) b) (1) (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan, maka penawaran dinyatakan gugur pada tahapan evaluasi teknis. | |
| 0535900864822000 | Rp 1,814,348,000 | 1. Setelah dilakukan klarifikasi terhadap bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa berupa nota pembelian alat stamper kuda pada Toko Cahaya Popodu, pihak penjual menyatakan bahwa nota pembelian tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh Toko Cahaya Popodu, sehingga bukti pembelian tersebut dianggap tidak ada. Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor: 03/POKJA/BPBJ – KK/04/VI/2025 BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP); huruf E; angka 28.12 b. 2) b) (1) (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa, maka penawaran dinyatakan gugur pada tahapan evaluasi teknis. 2. Setelah dilakukan klarifikasi terhadap bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa berupa nota pembelian alat scaffolding pada Toko Bangunan Jaya, pihak penjual menyatakan bahwa nota pembelian tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh Toko Bangunan Jaya, sehingga bukti pembelian tersebut dianggap tidak ada. Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor: 03/POKJA/BPBJ – KK/04/VI/2025 BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP); huruf E; angka 28.12 b. 2) b) (1) (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa, maka penawaran dinyatakan gugur pada tahapan evaluasi teknis. 3. Tidak melampirkan BPKB Kendaraan sebagai bukti kepemilikan kendaraan, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor., sehingga bukti kepemilikan tersebut dianggap tidak ada. Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor: 03/POKJA/BPBJ – KK/04/VI/2025 BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP); huruf E; angka 28.12 b. 2) b) (1) (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa, maka penawaran dinyatakan gugur pada tahapan evaluasi teknis. | |
| 0723005617824000 | Rp 1,851,033,281 | Nota pembelian alat scaffolding yang disampaikan tidak ditandatangani oleh penjual, sehingga bukti pembelian tersebut dianggap tidak ada. Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor: 03/POKJA/BPBJ – KK/04/VI/2025 BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP); huruf E; angka 28.12 b. 2) b) (1) (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan, maka penawaran dinyatakan gugur pada tahapan evaluasi teknis. | |
| 0602251597822000 | Rp 1,870,703,810 | 1. Tidak melampirkan BPKB Kendaraan sebagai bukti kepemilikan kendaraan, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor., sehingga bukti kepemilikan tersebut dianggap tidak ada. Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor: 03/POKJA/BPBJ – KK/04/VI/2025 BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP); huruf E; angka 28.12 b. 2) b) (1) (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa, maka penawaran dinyatakan gugur pada tahapan evaluasi teknis. 2. Dokumen RKK yang disampaikan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang pedoman sistem manajemen keselamatan konstruksi, sehingga dokumen RKK dinyatakan tidak ada. Maka penawaran dinyatakan gugur pada tahapan evaluasi teknis. | |
| 0830313193822000 | Rp 1,670,000,000 | 1. Tidak mengunggah dokumen kualifikasi 2. Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang disampaikan habis masa berlaku, sehingga dianggap tidak memiliki SBU sebagai persyaratan kualifikasi. Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor: 03/POKJA/BPBJ – KK/04/VI/2025 BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK); angka 29.11; angka 2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan Klasifikasi Bangunan Gedung subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Komersial (BG004) sesuai KBLI 2015 kode 41012 atau Sub Klasifikasi Konstruksi Gedung Perkantoran (BG002) sesuai KBLI 2020 kode 41012, maka penawaran dinyatakan gugur pada tahapan evaluasi kualifikasi. | |
CV Miracles | 09*3**1****24**0 | - | - |
| 0836972703822000 | - | - | |
| 0022844013821000 | - | - | |
| 0412164733822000 | - | - | |
| 0724773734824000 | - | - | |
| 0841515505822000 | - | - | |
| 0019567254813000 | - | - | |
| 0028018349824000 | - | - | |
| 0022274534822000 | - | - | |
| 0719721300824000 | - | - | |
CV Karya Radeska | 06*3**3****24**0 | - | - |
| 0929946226823000 | - | - | |
| 0866953847824000 | - | - | |
| 0022198394809000 | - | - | |
| 0019065515805000 | - | - | |
| 0018763359809000 | - | - | |
CV Adil Perkasa | 03*0**9****22**0 | - | - |
| 0026411520824000 | - | - | |
CV Artha Mahardika Utama | 09*8**0****24**0 | - | - |
| 0033169533824000 | - | - |
PEMERINTAH KOTAMOBAGU
UPTD PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
JL. JL.TADOHE ILONGKOW KEL.KOTABANGON – KECAMATAN KOTAMOBAGU TIMUR
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN KONTRUKSI
TAHUN 2025
PA/PPK : SUSILAWATY GILALOM SE
PD : KOTAMOBAGU
SATKER : UPTD PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN
ANAK
NAMA PAKET :REHABILITASI BANGUNAN RUMAH
PERLINDUNGAN SEMENTARA (RPS)
RUMAH ANAK AMAN DAN PEREMPUAN
KORBAN KEKERASAN
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Rehabiltasi Bangunan Perlindungan Sementara (RPS ) Rumah Anak
Aman Dan Perempuan Korban Kekerasan
2. Nilai Total HPS : Rp. 1.909.840.000,00
(Satu Miliar Sembilan Ratus Sembilan Juta Delapan Ratus Empat
Puluh Ribu Rupiah) Termasuk PPn.
3. Sumber Dana : DIPA UPTD Perlindunagan Perempuan dan anak Kotamobagu
Tahun Anggaran 2025
4. Lingkup Pekerjaan : 1 PEKERJAAN BANGUNAN
1) KESELAMATAN KERJA DAN KESEHATAN KERJA
2) PEKERJAAN PERSIAPAN
3) PEKERJAAN TANAH
4) PEKERJAAN PONDASI ,DINDING DAN PLESTERAN
5) PEKERJAAN BETON BERTULANG DAN LANTAI
6) PEKERJAAN KOSEN, ATAP DAN PLAFON
7) PEKERJAAN PENGANTUNG
8) PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
9) PEKERJAAN SANITASI
8) PEKERJAAN FINISING DAN PERAPIAN