| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
Bangun Karya Inersia | 05*0**3****21**0 | Rp 504,361,745 | 83.5 | 86.8 | - |
| 0856741509822000 | - | - | - | Data kualifikasi PT.KINGSTOM TEKNITAMA KONSULTAN dinyatakan gugur pada penilaian persyaratan administrasi kualifikasi karena tidak menyampaikan unggahan hasil tangkapan layar konfirmasi status wajib pajak sebagaimana syarat pada dokumen kualifikasi: Lembar Data Kualifikasi, Huruf E. Persyaratan Kualifikasi; A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas; Nomor 3. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak. Yang selanjutnya ditegaskan pada Klausul 13. 4.b Data kualifikasi yang diunggah (upload) pada fasilitas pengunggahan lain: 2. Hasil tangkapan layar konfirmasi status wajib pajak | |
| 0910218965542000 | - | - | - | Data kualifikasi PT. KEIRA BINTANG MAKMUR dinyatakan gugur pada penilaian persyaratan teknis kualifikasi karena tidak mencapai ambang batas teknis kualifikasi sebagaimana ketentuan pada dokumen kualifikasi LDK E. Persyaratan Kualifikasi; B. Syarat Kualifikasi Teknis; (1) memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak. (2) memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis: a) untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi; atau b) untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi atau berdasarkan lingkup pekerjaan. (3) memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir. Berdasarkan penilaian sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Dokumen Kualifikasi BAB IX Lembar Kriteria Evaluasi diperoleh Nilai teknis sebesar 25 dan tidak mencapai ambang batas minimal unsur pengalaman yaitu 65. | |
| 0761032630543000 | - | - | - | Data kualifikasi PT. Environesia Global Saraya dinyatakan gugur pada penilaian persyaratan teknis kualifikasi karena tidak mencapai ambang batas teknis kualifikasi sebagaimana ketentuan pada dokumen kualifikasi LDK E. Persyaratan Kualifikasi; B. Syarat Kualifikasi Teknis; (1) memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak. (2) memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis: a) untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi; atau b) untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi atau berdasarkan lingkup pekerjaan. (3) memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir. Berdasarkan penilaian sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Dokumen Kualifikasi BAB IX Lembar Kriteria Evaluasi diperoleh Nilai teknis sebesar 25 dan tidak mencapai ambang batas minimal unsur pengalaman yaitu 65. | |
| 0661394445824000 | - | - | - | - | |
| 0756656765824000 | - | - | - | - | |
| 0707430955824000 | - | - | - | - | |
| 0751170069821000 | - | - | - | CV. KAIROS Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
CV Perspective Joint Consultan | 08*3**6****25**0 | - | - | - | Data kualifikasi CV. PERSPECTIVE JOINT CONSULTAN dinyatakan gugur pada penilaian persyaratan administrasi kualifikasi karena tidak menyampaikan unggahan hasil tangkapan layar konfirmasi status wajib pajak sebagaimana syarat pada dokumen kualifikasi: Lembar Data Kualifikasi, Huruf E. Persyaratan Kualifikasi; A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas; Nomor 3. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak. Yang selanjutnya ditegaskan pada Klausul 13. 4.b Data kualifikasi yang diunggah (upload) pada fasilitas pengunggahan lain: 2. Hasil tangkapan layar konfirmasi status wajib pajak |
| 0030515597801000 | - | - | - | CV. MEUTHIA MULTI KONSULTAN tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0964317960429000 | - | - | - | MITRA NUSA KONSULINDO tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0835316167821000 | - | - | - | Data kualifikasi CV.SMARTSEVEN CONSULTANT dinyatakan gugur pada penilaian persyaratan administrasi kualifikasi karena tidak menyampaikan unggahan hasil tangkapan layar konfirmasi status wajib pajak sebagaimana ketentuan pada dokumen kualifikasi: Lembar Data Kualifikasi, Huruf E. Persyaratan Kualifikasi; A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas; Nomor 3. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak. Yang selanjutnya ditegaskan pada Klausul 13. 4.b Data kualifikasi yang diunggah (upload) pada fasilitas pengunggahan lain: 2. Hasil tangkapan layar konfirmasi status wajib pajak | |
| 0024633091801000 | - | - | - | - | |
| 0032211781823000 | - | - | - | - | |
| 0848754271428000 | - | - | - | - | |
PT Aras Berkarya Mandiri | 03*5**4****21**0 | - | - | - | - |
| 0315392357542000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
2025
Penyusunan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) dan Jakstrada
Kota Kotamobagu
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
DOKUMEN RISPAM DAN JAKSTRADA
PENGELOLAAN AIR MINUM
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
2025
Penyusunan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) dan Jakstrada
Kota Kotamobagu
1. RUANG LINGKUP
Ruang lingkup Pelaksanaan Dokumen Rispam dan Jakstrada Pengelolaan
Air berfokus pada Kecamatan Kotamobagu Timur dan Kecamatan
Kotamobagu Selatan. Materi atau substansi materi pelaksanaan kegiatan
Penyusunan dokumen Rispam dan Jakstrada Pengelolaan terdiri dari :
a. Perumusan Jakstrada
JAKSTRADA SPAM Kecamatan Kotamobagu Timur dan Kecamatan
Kotamobagu Selatan merupakan arah pengembangan SPAM beserta
strategi pencapaiannya. Adapun ruang lingkup JAKSTRADA SPAM
Kotamobagu Timur dan Kotamobagu Selatan meliputi:
Identifikasi Kondisi Umum dan Permasalahan
Visi, misi, tujuan dan sasaran pengembangan SPAM;
Penyusunan Sasaran Kebijakan Isu strategis, permasalahan dan
tantangan pengembangan SPAM;
Kebijakan dan strategi pengembangan SPAM;
Penyusunan Rencana aksi percepatan investasi pengembangan SPAM;
Penyusunan Kerangka Pendanaan;
Penyusunan Kerangkan Kelembagaan;
Penyusunan Kerangka Regulasi
b. Persiapandan Survey Pendahuluan (Pra Survey)
Meliputi persiapan dasar dan persiapan teknis pada tahap awal
pelaksanaan pekerjaan, yang terdiri dari: kegiatan mobilisasi personil,
pemantapan rencana kerja dan pola pelaksanaan pekerjaan, penyiapan
format pengumpulan data dan informasi (checklist data) dan perangkat
survey, identifikasi data dan informasi terkait, peraturan perundang-
undangan terkait dan identifikasi pihak-pihak terkait untuk
berkoordinasi berkaitan dengan substansi pekerjaan.
c. Survey
Pelaksanaan survey dilakukan untuk memperoleh data dan informasi
yang bersifat data sekunder dan data primer. Data sekunder merupakan
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
2025
Penyusunan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) dan Jakstrada
Kota Kotamobagu
data yang diperoleh dari Instansional (Dinas /SKPD /Instansi /Badan)
baik Pemerintah Kota maupun Swasta.Sedangkan data primer diperoleh
dari kegiatan survey lapangan (ground survey /ground check) mencari
informasi langsung dari masyarakat (kuesioner dan wawancara
mendalam dan FGD) dan Pihak terkait.
Survei dan kajian kualitas dan kuntitas sumber air baku, Rencana
daerah pelayanan, jalur-jalur artenatif system transmisi air baku, Survei
dan pengkajian Geoklimatografi, toprografi dan Survei dan pengkajia
Demogrrafi dan ketatakotaan.
d. Analisis Data /Analisis Kebutuhan Pengembangan SPAM
- Kajian dan analisis terhadap sumber daya air baku;
- Kajian dan analisis terhadap geoklimatografi dan topografi;
- Kajian dan analisis terhadap demografi dan ketatakotaan;`
- Kajian dan analisis terhadap biaya, sumber pendanaan dan
keuangan.
e. Perumusan visi, misi, RISPAM
Kebijakan dan strategi Hasil analisis kemudian dirumuskan dalam
bentuk Visi, Misi, Kebijakan Dan Strategi Pencapaian yang terukur dari
RISPAM Kota Kotamobagu.
f. Perumusan Rencana Pengembangan
- Rencana Umum;
- Rencana Jaringan;
- Program dan Kegiatan Pengembangan;
- Kriteria dan Standar Pelayanan;
- Rencana Sumber dan Alokasi Air Baku;
- Rencana Keterpaduan dengan Prasarana dan Sarana (PS) Sanitasi;
- Rencana Pembiayaan dan Pola Investasi;
- Rencana Pengembangan Kelembagaan.
g. Diskusi dan Seminar
Demi sempurnanya konsep dan rencana pengembangan RISPAM dan
Jakstrada, maka forum diskusi dan seminasi adalah salah satu cara
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
2025
Penyusunan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) dan Jakstrada
Kota Kotamobagu
yang baik untuk mencapai halter sebut, masukan, saran maupun
transfer pengetahuan.
2. KELUARAN
Keluaran Dokumen Rispam dan Jakstrada Pengelolaan Air Minum terdiri
atas:
a. Laporan Pendahuluan
Laporan Pendahuluan berisi pemahaman konsultan terhadap lingkup
pekerjaan, konsep pendekatan dan metodologi studi dan pelaksanaan
pekerjaan, program kerja dan jadwal pelaksanaan pekerjaan, termasuk
daftar kebutuhan data dan rencana survey lapangan berikut formulir-
formulir survey lapangan yang diperlukan serta dukungan tenaga ahli
beserta perlengkapannya. Laporan pendahuluan juga memuat
Pengertian, Peran dan Manfaat, Kedudukan RISPAM dan Jakstrada, dan
ketentuan muatan RISPAM dan Jakstrada.
b. Laporan Antara (Buku Data dan Analisis)
Berisi data dan analisa hasil perolehan data, survey lapangan dan kajian
rinci serta memuat maksud dan tujuan, kategori data (Data Kebijakan
dan Program Pengembangan Air Minum, Data Kondisi Sosial – Ekonomi
dan Budaya, Profil Kelembagaan dan Pembiayaan Pengembangan Air
Minum). Memuat data-data yang telah disusun secara sistematis dan
dilengkapi dengan uraian, peta – peta, grafik – grafik dan tabel- tabel;
c. Laporan Draft Akhir
Berisi teknis perencanaan serta usulan indikasi program.
d. Laporan Akhir
Laporan Akhir (Materi Teknis) yang meliputi perbaikan draft Laporan
Akhir yang berisi hasil kegiatan perumusan yang memuat konsep RP3K
e. Album Peta
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
2025
Penyusunan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) dan Jakstrada
Kota Kotamobagu
Album peta yang disajikan dalam format A2 dan A3 yang dilengkapi
dengan data peta digital yang memenuhi ketentuan sistem informasi
geografis (GIS).
f. Ringkasan Eksekutif
Tentang RISPAM dan Jakstrada Kota Kotamobagu (Draft Rancangan
Peraturan Walikota).
g. External SSD.
Merupakan kumpulan hasil kegiatan dalam bentuk soft copy dimuat
dalam external hard disk dengan jumlah sebagaimana tersebut dalam
RAB terlampir, terdiri dari Laporan Final dan seluruh produk kegiatan
(keluaran) tersebut diatas serta bahan presentasi (ekspose) dalam format
yang dapat diolah misalnya : MS Word, excel, powerpoint dan
sebagainya.
h. Executive Summary
Laporan Ringkas (Executive Summary) dan Bahan Presentasi (Ekspose)
Laporan ringkas (executive summary) merupakan sebuah buku yang
berisi ringkasan penjelasan-penjelasan secara sistematis, jelas, serta
mudah dimengerti, dilengkapi dengan lampirannya (tabel/peta/gambar
berwarna) termasuk bahan presentasi (ekspose). Laporan ringkas
(executive summary) di muat pada kertas minimal ukuran A4 atau
disesuaikan dengan format penyajian dengan jumlah sebagaimana
tersebut dalam RAB terlampir.
RINCIAN PRODUK PEKERJAAN:
Produk yang dihasilkan berjumlah :
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
2025
Penyusunan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) dan Jakstrada
Kota Kotamobagu
a. Laporan Pendahuluan 5 buku
B. Laporan Antara (Buku Data dan Analisa) 5 buku
c. Laporan Draft Akhir 5 buku
d. Laporan Bulanan 20 buku (4 bulan x 5
buku)
e. Laporan Akhir 8 buku
f. Album Peta Uk. A2 danUk. A3 115 Lembar
g. Ringkasan Eksekutif 8 buku
h. Haardisk Eksternal SSD 3 Buah
Kotamobagu, 19 Juni 2025
Ditetapkan oleh :
KPA Selaku Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK)
TTD
WINAWIRAWAN MALAH, ST
Nip. 19810606 200902 1 003